Pemkab Gresik Gandeng BPKP Gelar Penguatan & Asistensi SPIP untuk Tata Kelola yang Lebih Akuntabel

GRESIK,1minute.id – Pemerintah Kabupaten Gresik berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Wujud komitmen itu, antara lain,  melakukan kegiatan Penguatan Komitmen dan Asistensi Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

Selama dua hari, 6 dan 7 Agustus 2025 seluruh Tim SPIP dari perangkat daerah se-Kabupaten Gresik, termasuk asesor perangkat daerah, tim penilai mandiri dari Bappeda, BPPKAD, Setda, serta Tim Penjamin Kualitas dari Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat mendapat gemblengan dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur. 

Kegiatan itu, dibuka oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. Pada kesempatan itu, orang nomor satu di Kota Santri, sebutan lain, Kabupaten Gresik ini menekankan pentingnya penguatan SPIP dalam konteks pengelolaan keuangan daerah yang bernilai besar setiap tahunnya. Data diperoleh 1minute.id menyebutkan Pendapatan Daerah (PD) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Gresik 2025 sebesar Rp 3,8 Triliun tepatnya Rp 3.848.347.186.713, 60

“Kita ini setiap tahun mengelola keuangan daerah dengan jumlah yang sangat besar. Maka sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk memastikan bahwa tata kelola yang dijalankan benar, transparan, dan akuntabel,” tegas Gus Yani, sapaan akrab, Fandi Akhmad Yani.

Menurutnya, SPIP bukan sekadar pemenuhan regulasi, melainkan bentuk komitmen nyata dalam membangun pemerintahan yang bersih dan responsif. Keberhasilan SPIP, terintegrasi, ia melanjutkan, sangat bergantung pada kolaborasi lintas perangkat daerah dan pendampingan intensif dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian internal harus menjadi budaya kerja di setiap level pemerintahan. Ini bukan hanya tugas Inspektorat, tapi tanggung jawab kita bersama,” tambah Magister Mitigasi Bencana Unair Surabaya ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman, menegaskan bahwa SPIP merupakan fondasi yang menopang akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan daerah. “Tata kelola yang baik tidak bisa dilepaskan dari sistem pengendalian internal yang kuat. SPIP adalah instrumen untuk mencapai tujuan organisasi dengan mengurangi risiko penyimpangan,” ujar Washil dihadapan seluruh Tim SPIP dari perangkat daerah se-Kabupaten Gresik, termasuk asesor perangkat daerah, tim penilai mandiri dari Bappeda, BPPKAD, Setda, serta Tim Penjamin Kualitas dari APIP Inspektorat. 

Narasumber dalam kegiatan ini, diantaranya, Abul Chair  dari BPKP Perwakilan Jawa Timur yang juga akan melakukan asistensi dan evaluasi terhadap pelaksanaan penilaian mandiri. Kegiatan asistensi tahun 2025 ini diarahkan untuk mendorong peningkatan nilai-nilai tersebut, sekaligus memperkuat indeks efektivitas pengendalian korupsi dan kapabilitas APIP.

Untuk diketahui, SPIP yang diterapkan secara profesional dan berkelanjutan juga menjadi bagian dari strategi Gresik dalam berbagai hal. Di antaranya mendukung capaian good and clean governance dan kualitas pelayanan publik, dan memenuhi data dukung Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK. Disamping itu, SPIP juga mendukung pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM, serta Meningkatkan capaian Reformasi Birokrasi di lingkungan Pemkab Gresik.

“SPIP tidak hanya untuk memenuhi indikator semata. Ia harus memberikan manfaat nyata berupa tata kelola yang lebih efektif, efisien, dan mampu mendeteksi risiko sejak dini,” tegas Washil. (yad)