Disinyalir Langgar Batas Tangkap Ikan, Satpolair dan Dinas Perikanan Bongkar Dua Rumpon di Perairan Gresik Utara 

GRESIK,1minute.id – Satuan Polisi Air (Satpolair) Polres Gresik bersama Dinas Perikanan Gresik membongkar dua rumpon di perairan Kali Pandian, Desa Randuboto, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik. Langkah tegas itu dilakukan tim gabungan untuk mencegah konflik antarnelayan di perairan Gresik Utara.

Dua rumpon itu dibongkar oleh tim gabungan karena disinyalir melanggar batas wilayah tangkap nelayan Desa Pangkah Wetan, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik. Kegiatan itu merupakan respons terhadap meningkatnya tensi di antara dua kelompok nelayan akibat dugaan pelanggaran batas wilayah penangkapan ikan. 

Dua rumpon milik nelayan Randuboto Sidayu dinilai telah melewati area perairan yang menjadi hak tangkap nelayan  Pangkah Wetan. Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan fokus pada tiga sasaran utama, yakni : Pembongkaran Rumpon, Penertiban dilakukan terhadap dua unit rumpon milik nelayan Randuboto, Sidayu yang dipasang melebihi batas wilayah perairan Pangkah Wetan.

Pencegahan konflik, upaya meredam potensi bentrok antara kedua kelompok nelayan agar stabilitas dan keamanan laut tetap terjaga. Terakhir, verifikasi batas wilayah, pengecekan dan klarifikasi terhadap patok batas wilayah tangkap ikan guna menghindari kesalahpahaman di masa mendatang.

Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak untuk memastikan proses berjalan aman dan sesuai prosedur. Hadir dalam kegiatan tersebut dua anggota ABK Kapal X-1017 Satpolair Polres Gresik yang bertugas melakukan pengamanan, Muh. Nur Faith Zulkarnain dari Dinas Perikanan Gresik yang memberikan pendampingan teknis, serta Ketua Rukun Nelayan Randuboto, Sidayu, Safi’i yang mendampingi pelaksanaan pembongkaran bersama lima perahu nelayan lokal.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, melalui Kasatpolair Polres Gresik Iptu Arifin, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk pencegahan dini agar konflik horizontal tidak terjadi di kalangan nelayan.

Aksi pembongkaran ini diharapkan menjadi solusi konkret untuk mengatasi sengketa batas wilayah tangkap ikan. “Kami ingin memastikan seluruh nelayan dapat beraktivitas dalam koridor hukum yang berlaku, sehingga potensi konflik di perairan Gresik dapat diminimalisir,” ujar Iptu Arifin.

Dengan langkah kolaboratif antarinstansi dan nelayan, pemerintah daerah berharap perairan Gresik tetap menjadi wilayah tangkap yang produktif, tertib, dan damai, tanpa gesekan antarkomunitas nelayan. (yad)