Urai Banjir Perkotaan, Dinas CKPKP Gresik Bongkar Bangunan Rumah Warga di Kramat Langon yang Makan Saluran Air

GRESIK,1minute.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik terus mengurai penyebab banjir kota. Wabil khusus di kawasan heritage, Kampung Arab. Saluran air di kawasan itu kerap meluber ketika hujan.

Padahal, Pemkab Gresik telah melakukan revitalisasi saluran air dan bersih-bersih Kali yang berada di kawasan heritage itu. Antara lain, Kali Kramat Langon, Desa Gapurosukolilo, Kecamatan/Kabupaten Gresik. Hampir seminggu, petugas dari Dinas Cipta Karya, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DCKPKP) Gresik melakukan penyisiran. 

Hasilnya? Petugas CKPKP Gresik menemukan adanya saluran air bottleneck. Penyebab, terjadinya penyempitan Kali akibat termakan bangunan rumah warga setempat. Dinas CKPKP Gresik kemudian membongkar bangunan rumah permanen itu.

Kepala Dinas CKPKP Gresik Ida Lailatus Sa’diyah ketika dikonfirmasi membenarkan pembongkaran rumah seorang warga di Jalan Kramat Langon, Desa Gapurosukolilo, Kecamatan/Kabupaten Gresik itu. 

Ida Lailatus Sa’diyah mengatakan, saluran air yang semestinya lebar 3 meter kini tersisa 60 centimeter. “Saluran air termakan bangunan rumah selebar lebih dari 2 meteran,” katanya dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Senin, 24 November 2025. 

Sebelum dilakukan pembongkaran bangunan, kata Ida, pihaknya sesuai arahan dari Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani untuk melakukan pendekatan persuasif dan humanis kepada pemilik bangunan rumah. Melalui pendekatan persuasif Dinas CKPKP Gresik bersama Camat, Pemerintah Desa (Pemdes) Gapurosukolilo dan pemilik rumah mengakui kesalahan. 

Pada Jumat, 21 November 2025, pemilik rumah membuat surat pernyataan tidak keberatan bangunan rumah dibongkar. Selain, pemilik rumah juga tidak menuntut ganti rugi dalam pembongkaran bangunan rumah. “Karena pemilik rumah sudah menyatakan tidak keberatan dan tidak menuntut ganti rugi, bangunan rumah itu kami lakukan pembongkaran,” tegasnya. 

Bagaimana dengan pembangunam plengsengan Kali-nya? Ida mengatakan, pembangunan plengsengan akan dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Gresik. “Pembangunan plengsengan nanti akan dibangun oleh Pemkab Gresik melalui DPU,” ujarnya. (yad)