GRESIK,1minute.id – Jemaah masjid Al Ihsan di Jalan Kayu, Kompleks Perumahan Pongangan Indah (PPI) Desa Pongangan, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik heboh. Pasalnya, salah satu sapi kurban ngamuk. Tali pengikat lepas, sapi pun ucul.
Sapi itu ngamuk ditengarai mengalami stres. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Gresik bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) menembak bius sapi stres tersebut.
Berdasarkan keterangan dari Dinas Pemadam kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Gresik pada Selasa malam, 26 Mei 2026 alias malam Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi menerima pengadaan melalui callcenter AKAS 112 Gresik. Pelapor adalah Sining, warga Kompleks PPI meminta bantuan menangkap seekor sapi yang lepas dari pengikat talinya.
“Tali pengikat sapi lepas sejak Selasa siang. Sampai malam hari warga kesulitan menangkapnya,” ujar Kepala Dinas Damkarmat Gresik Suyono pada Rabu, 27 Mei 2026. Sapi itu dibeli dari peternak asal Lamongan. Pemilik ternak juga sudah didatangkan tapi tetap tidak bisa menjinakkan sapi tersebut.
Hingga badal Salat Isya, sapi berwarna coklat itu belum bisa dijinakkan oleh jemaah maupun warga setempat. Warga akhirnya angkat tangan. Pada Selasa malam, sekitar pukul 19.19 WIB sebanyak tujuh personel Damkar melakukan upaya penyelamatan. Namun, gagal. Sapi terus ngamuk. Melihat kondisi itu, petugas rescue Damkarmat Gresik melakukan koordinasi dengan BKSDA untuk membantu menembak bius sapi tersebut. Sekitar pukul 21.30 WIB, obat bius hewan datang dari Dinas Peternakan Lamongan datang personil dan pihak BKSDA standby dilokasi.
Proses penembakkan bius sapi diawasi langsung oleh dr Rajendra dari Dinas Peternakan Lamongan. “Proses penembakkan obat bius sampai beberapa kali ke sapi yang lepas dan alhamdulillah akhirnya sapi pun lemas dan berhasil ditangkap personil dan warga,” terang Suyono. Proses rescue kelar pada Rabu dini hari, pukul 00.27 WIB. Pagi hari sapi kurban itu bangun dan bugar akhirnya disembelih. (yad)
GRESIK,1minute.id – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal tidak hanya melanggar hukum. Namun juga berdampak langsung terhadap berkurangnya anggaran untuk pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.
“Rokok ilegal ini menjadi musuh bersama kita. Dampaknya bukan hanya kepada negara, tetapi juga merampas hak-hak masyarakat, termasuk anggaran beasiswa bagi adik-adik kita,” tegas Fandi Akhmad Yani saat membuka Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Cukai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Hotel Horison Gresik pada Selasa, 26 Mei 2026.
Kegiatan ini menghadirkan empat narasumber di antaranya, Kepala Unit Intel Kejaksaan Negeri Gresik R.A. Nur Rizky, Kepala Seksi penyuluhan dan informasi Bea Cukai Gresik Eko Rudi Hartono, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Gresik Riyanto Hadi Saputro, serta Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu Polres Gresik Iptu Komang Andhika Haditya Prabu.
Berkolaborasi dengan kantor Bea Cukai dan Dinas Satpol PP Kabupaten Gresik, sosialisasi kali ini menggandeng Kelompok Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) dan Purna Paskibraka. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari edukasi kepada generasi muda terkait bahaya peredaran rokok ilegal.
Ia melanjutkan maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai, penggunaan pita cukai palsu, hingga pemanfaatan pita cukai bekas yang kini kian berani dilakukan secara terang-terangan.
Menurutnya, tingginya peredaran rokok ilegal akan berdampak pada berkurangnya penerimaan negara dan daerah. Padahal, penerimaan tersebut digunakan untuk membiayai kebutuhan publik.
Ia menjelaskan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program pelayanan publik. Dana tersebut dimanfaatkan untuk mendukung sektor pendidikan, kesehatan, hingga kesejahteraan sosial.
Kepala Satpol PP Gresik Agustin Halomoan Sinaga menjelaskan bahwa sepanjang 2025, pihaknya bersama Bea Cukai Gresik telah memusnahkan 9,8 juta batang rokok ilegal. Total kerugian negara akibat temuan tersebut sebesar Rp 9,6 miliar.
Pada 2026, total keseluruhan temuan pada periode April hingga Mei 2026, berjumlah hampir enam juta batang rokok ilegal. “Seluruh barang bukti tersebut saat ini diamankan oleh pihak Bea Cukai Gresik dengan pendampingan penuh dari Satpol PP,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ia menambahkan, alokasi DBHCHT untuk penegakan hukum dibatasi maksimal 10 persen. Sebagian besar anggaran justru digunakan untuk kepentingan masyarakat, terutama sektor kesehatan dan bantuan sosial. “Dana DBHCHT banyak dimanfaatkan untuk pembiayaan program JKN, pengadaan alat kesehatan, bantuan sosial, hingga pelatihan kerja melalui Disnaker. Karena itu, pemberantasan rokok ilegal menjadi tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (yad)
GRESIK, 1minute.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mengajak seluruh penyedia jasa dan pelaku pengadaan barang dan jasa untuk bersama-sama menjaga integritas serta membangun tata kelola pengadaan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi maupun gratifikasi.
Ajakan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Sektor Pengadaan Barang dan Jasa yang digelar di Hotel Saptanawa Gresik pada Selasa, 26 Mei 2026.
Kegiatan yang dihadiri jajaran perangkat daerah, Inspektorat, asosiasi penyedia jasa konstruksi, serta mitra pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman yang juga memberikan materi terkait tata kelola pengadaan barang dan jasa.
Di hadapan para pelaku pengadaan, Bupati Fandi Akhmad Yani menegaskan bahwa upaya menciptakan pemerintahan yang baik atau good governance membutuhkan dukungan dan komitmen bersama dari seluruh pihak, termasuk penyedia jasa.
“Pemerintahan yang transparan dan benar-benar bersih itu tidak mudah diwujudkan. Karena itu perlu kerja sama semua pihak, baik pemerintah, asosiasi, maupun penyedia jasa untuk menjaga Gresik bersama-sama dari praktik-praktik korupsi,” ujar Gus Yani, sapaan akrab, Fandi Akhmad Yani.
Ia mengingatkan agar praktik pengadaan yang tidak sehat tidak lagi dilakukan, termasuk pola pengadaan yang dinilai tidak wajar maupun penyedia jasa yang menangani berbagai jenis pekerjaan tanpa kompetensi yang jelas. “Kalau ada praktik-praktik yang merugikan pemerintahan, merugikan asosiasi, dan merugikan dunia usaha, hentikan. Jangan sampai sistem pengadaan ini rusak karena kepentingan sesaat,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap prosedur pengadaan, termasuk transaksi melalui e-katalog. Menurutnya, pemerintah daerah kini melakukan pengawasan lebih ketat terhadap berbagai aktivitas pengadaan yang dinilai tidak wajar dalam sistem digital. “Kami monitor semuanya. Pengadaan barang dan jasa harus dijalankan dengan niat yang benar dan sesuai aturan. Kalau ada indikasi yang tidak benar, tentu akan kami tindaklanjuti,” kata Magister Mitigasi Bencana Unair Surabaya ini.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Fandi Akhmad Yani turut menjelaskan bahwa kondisi defisit anggaran daerah yang sempat terjadi merupakan bagian dari strategi pengelolaan fiskal pemerintah daerah, bukan akibat kesalahan tata kelola.
Ia memastikan seluruh kebijakan anggaran tetap dijalankan secara terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Defisit bukan berarti pemerintah tidak aman. Semua sudah dirancang dan diperhitungkan sesuai kebutuhan daerah. Yang penting tata kelolanya benar dan tidak ada intervensi dalam pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Gresik Achmad Hadi menjelaskan bahwa pengawasan terhadap sektor pengadaan barang dan jasa saat ini semakin ketat. Regulasi yang terus berkembang menuntut seluruh pelaku pengadaan untuk mampu menyesuaikan diri agar tidak terjebak dalam potensi penyimpangan.
Menurutnya, pengawasan kini dilakukan mulai tahap perencanaan, penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), pelaksanaan pekerjaan, hingga serah terima pekerjaan. “Pengawasan terhadap pengadaan barang dan jasa sekarang semakin detail. Karena itu seluruh proses harus dijalankan sesuai aturan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” jelas Achmad Hadi.
Inspektorat Kabupaten Gresik, lanjutnya, juga memanfaatkan sistem e-audit yang terintegrasi dengan e-katalog untuk memantau berbagai anomali transaksi pengadaan secara digital. Beberapa indikator yang menjadi perhatian antara lain transaksi dalam waktu tidak wajar, transaksi yang berlangsung terlalu cepat, hingga penyedia jasa yang menangani berbagai jenis pekerjaan di luar spesialisasinya.
“Semua anomali itu termonitor dalam sistem. Memang belum tentu pelanggaran, tetapi perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan kecurigaan dan persoalan hukum di kemudian hari,” ujar mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Gresik ini. (yad)
GRESIK,1minute.id – Program bedah rumah tidak layak huni (RTLH) tidak berhenti di Desa Pulopancikan, Kecamatan/ Kabupaten Gresik. Pada 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik berencana melakukan make over RTLHmenjadi rumah layak hunin (RLH) sebanyak 264 unit.
Hasil pendataan yang dilakukan oleh Dinas Cipta Karya, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DCKPKP) Gresik sekitar 5 ribu unit RTLH yang masuk dalam basis data kemiskinan ekstrem desil 1 dan desil 2 di Kota Industri,sebutan lain, Kabupaten Gresik.
Pada 2026, Dinas CKPKP Gresik telah melakukan telah mendata sekitar 647 unit rumah prioritas. “Keterbatasan fiskal, tahun ini sebanyak 246 unit direncanakan ditangani melalui PAPBD 2026, sementara 401 unit lainnya akan dilanjutkan pada APBD 2027,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman di acara Peresmian dan Serah Terima Pembangunan Rumah Layak Huni “Program Peningkatan Kawasan Permukiman Kolaborasi PT Sarana Multiguna Finansial” di Desa Pulopancikan, Kecamatan/Kabupaten Gresik pada Kamis, 21 Mei 2026.
Di Desa Pulopancikan ini sebanyak 35 rumah layak huni (RLH) yang di bangun hasil kolaborasi antara Pemkab Gresik dengan PT Sarana Multiguna Finansial (Persero). Anggaran bedah rumah sebesar Rp 1,25 miliar dari program Tanggung jawab Sosial dan lingkungan (TJSL) SMF.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem sekaligus penataan kawasan permukiman perkotaan di Kabupaten Gresik.
Selain, Pemkab Gresik. Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Jawa IV telah mengalokasikan program bedah rumah di Kabupaten Gresik sebanyak 281 unit. BP3KP Jawa IV unit pelaksana dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Jawa Timur.
Menurut Kepala BP3KP Jawa IV Enfy Diana Dewi, pihaknya akan melakukan hal sama peningkatan rumah tidak layak huni dalam program bedah rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Gresik. Tahun ini, kata Enfy Diana, dialokasikan sebanyak 281 unit tersebar di 16 Desa di 6 Kecamatan.
Saat ini, kata Enfy, sebanyak 53 unit proses pelaksanaan konstruksi, 129 unit status verifikasi. Ia berharap kedepannya memperkuat semangat gotong royong dan kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan mitra dari dunia usaha dan masyarakat untuk mendukung penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) ini.
“Tidak mungkin (bedah rumah) dikerjakan pemerintah, butuh sinergi dan kolaborasi semua pihak termasuk pemerintah daerah, dunia usaha dan masyarakat. Apresiasi setinggi-tingginya semua pihak yang mendukung program ini yakni PT SMF luar biasa,” kata Enfy juga hadir di acara Peresmian di Desa Pulopancikan pada Kamis, 21 Mei 2026. (yad)
GRESIK,1minute.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik berkolaborasi dengan PT Sarana Multiguna Finansial (Persero) membangun puluhan rumah layak huni (RLH) di Desa Pulopancikan, Kecamatan/Kabupaten Gresik.
Peresmian dan Serah Terima Pembangunan Rumah Layak Huni “Program Peningkatan Kawasan Permukiman Kolaborasi PT Sarana Multiguna Finansial” dilaksanakan pada Kamis, 21 Mei 2026. Pembangunan rumah layak huni wujud nyata dukungan Pemkab Gresik terhadap program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam penyediaan hunian aman dan nyaman bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Peresmian dan penyerahan kunci rumah secara simbolis dilakukan oleh Direktur Keuangan dan Risiko SMF Bonai Subiyakto kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman dengan disaksikan oleh Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Jawa IV Enfy Diana Dewi, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda) Gresik Edy Hadisiswoyo serta Kepala Bidang (Kabid) Bina Jasa Konstruksi pada Dinas Cipta Karya, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (CKPKP) Gresik Ahmad Muzakki yang mewakili Kepala Dinas CKPKP Gresik Ida Lailatus Sa’diyah.
TINJAU RUMAH LAYAK HUNI: Direktur Keuangan dan Risiko SMF Bonai Subiyakto bersama Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Jawa IV Enfy Diana Dewi, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda) Gresik Edy Hadisiswoyo serta Kepala Bidang (Kabid) Bina Jasa Konstruksi pada Dinas Cipta Karya, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (CKPKP) Gresik Ahmad Muzakki melihat dari dekat RHL di Desa Pulopancikan, Kecamatan/Kabupaten Gresik pada Kamis, 21 Mei 2026 ( Foto : Chusnul Cahyadi/1minute.id)
Sekda Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman mengatakan, program pembangunan rumah layak huni (RLH) sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, diantaranya program pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) menjadi rumah layak hunin (RLH).
Data Dinas CKPKP Gresik RTLH desil 1 dan 2 berjumlah hampir 5 ribu unit. Pada 2026, 246 unit dari 647 unit RTLH akan dilaksanakan renovasi atau pembangunan menjadi rumah layak huni yang dibiayai oleh APBD Gresik 2026. “Sebanyak 400 unit lainnya akan dibangun dengan anggaran APBD 2027. Kita doakan program ini berjalan lancar dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata Washil saat memberikan sambutan pada Kamis, 21 Mei 2026.
Terkait program bedah rumah atau pembangunan rumah layak huni (RLH) di Desa Pulopancikan ada 35 unit rumah yang telah selesai pembangunannya dengan anggaran sebesar Rp 1.257.993.000 atau Rp 1,25 juta. Puluhan rumah ini dibangun selama 4 bulan menggunakan anggaran tanggungjawab sosial dan lingkungan (TJSL) PT Sarana Multiguna Finansial (SMF). Anggaran bedah rumah setiap penerima manfaat bervariasi sesuai dengan luasan dan kerusakan. “Bicara rata-rata sekitar Rp 35,9 juta per unit,” jelasnya.
Rampungnya pekerjaan make over , puluhan warga penerima manfaat pun semringah. Mereka pun kini tidur bisa nyenyak karena tidak lagi khawatir genteng bocor dan rumah kebanjiran. “Yang biasanya kebanjiran sekarang tidak kebanjiran. Biasanya rumah bocor. Alhamdulillah sekarang tidak bocor lagi. Saya lihat bapak dan ibu-ibu sekarang bahagia sekali. ujarnya. Mari kita doakan PT SMF untuk bisa terus membantu saudara kita se-Indonesia yang rumahnya RTLH menjadi RLH,” ujar Washil.
Ia pun bercerita tentang Desa Pulopancikan yang sebelumnya masuk kategori Desa Kumuh di Kota Santri, sebutan lain, Kabupaten Gresik. Melalui berbagai program kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi dan Pemkab Gresik kini tidak lagi mendapatkan stempel status Desa Kumuh. “Tentunya kami berharap, PT SMF bisa melanjutkan program pembangunan rumah layak huni di Kabupaten Gresik,” harap Washil.
RUMAH LAYAK HUNI : Direktur Keuangan dan Risiko SMF Bonai Subiyakto , Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Jawa IV Enfy Diana Dewi, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda) Gresik Edy Hadisiswoyo melihat bagian dalam rumah Titik Hartiningsih, penerima manfaat rumah layak huni di Desa Pulopancikan, Kecamatan/Kabupaten Gresik pada Kamis, 21 Mei 2026 ( Foto: Chusnul Cahyadi/1minute.id)
Direktur Keuangan dan Risiko SMF Bonai Subiyakto menyampaikan kebahagiaannya bisa mewujudkan perumahan yang layak, aman dan nyaman bagi masyarakat di Desa Pulopancikan. “Ini adalah program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) khusus untuk pengembangan rumah tidak layak huni atau peningkatan RTLH menjadi RLH. “Ini bukan kali pertama, ini sudah 37 di Kabupaten/kota di Indonesia mulai 2018,” kata Bonai.
Ia menegaskan Sarana Multiguna Finansial (SMF) hadir untuk pembangunan rumah layak huni. “Ini bentuk tanggung jawab Sosial dan lingkungan SMF kepada masyarakat MBR. Program ini bertujuan mendukung pemerintah untuk lebih banyak keluarga di Indonesia memiliki hidup lebih baik,” kata Bonai.
Karena apa ? Sebab, kata Bonai, dalam sebuah rumah sebuah kehidupan diawali. Ketika rumah layak huni diharapkan penghuninya bisa lebih sejahtera sesuai dari program Asta Cita. Kami juga mendukung program 3 juta. “Alhamdulillah program peningkatan kualitas rumah layak huni ada 35 unit yang lebih kokoh, lebih layak lebih sehat, aman dan nyaman untuk ditinggali,” ungkapnya.
Ia mengatakan, program pembangunan RLH di Desa Pulopancikan dapat wujud karena ada kolaborasi PT SMF sebagai korporasi dengan Kementerian PKP sejak 2018 total 499 unit sudah dibangun. Ia melanjutkan dalam penentuan masyarakat penerima manfaat pembangunan TLH berasal Pemkab Gresik. “Kami tinggal approve dan menyiapkan anggaran untuk pembangunan,” tegasnya. Sebelum mengakhiri sambutan, Bonai Subiyakto mewanti-wanti kepada penerima manfaat untuk menjaga, merawat rumah dengan baik.
“Kami ucap terima kasih, kita awali (pembangunan) tahun lalu. Dan baru diresmikan sekarang. Kami berharap penerima manfaat tolong di jaga dan dirawat, jangan sampai itu nanti di jual. Kami berharap kami hadir nanti ini menjadi cerita baik bagi masyarakat Gresik,” harap Bonai.
Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Jawa IV Enfy Diana Dewi mengatakan, upaya pembangunan rumah hunian sehat dan layak bagi masyarakat Indonesia. Ia berharap tidak fokus pada pembangunan rumahnya saja tetapi bagian dari peningkatan kualitas kesehatan dan kenyamanan warga
Diketahui, arah kebijakan nasional menuju Indonesia Emas 2035 Asta Cita adalah program 3 juta rumah sebagai PSN. Tidak mungkin dikerjakan pemerintah, butuh sinergi dan kolaborasi semua pihak termasuk pemerintah daerah, dunia usaha dan masyarakat. “Apresiasi setinggi-tingginya semua pihak yang mendukung program ini yakni pt smf luar biasa,” puji Enfy Diana Dewi.
Bagaimana tanggapan penerima manfaat pembangunan rumah layak huni? Titik Hartiningsih, mengaku sangat senang menjadi salah satu dari 35 warga penerima manfaat pembangunan RLH. “Saya sekarang tidak lagi cemas saat hujan. Karena rumah tidak bocor dan kebanjiran lagi,” ujar Titik yang tinggal di Jalan KH Zubair gang XXXIII, Desa Pulopancikan, Kecamatan Gresik pada Kamis, 21 Mei 2026.
Rumah Titik memiliki luas 55 meter persegi sebelumnya semi permanen. Rumah dengan cat warna kuning berdinding tembok, genteng asbes, lantai keramik dengan teras rumah setinggi 50 centimeter diatas jalan kampung. Anggaran renovasi rumah Titik sebesar Rp 45,7 juta. (yad/adv)
GRESIK,1minute.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menghadirkan lompatan baru melalui pengembangan ekosistem hukum digital berbasis kecerdasan buatan dalam portal JDIH Gresik.
Penghargaan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam rangkaian peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di Gedung Negara Gedung Negara Grahadi pada Rabu, 20 Mei 2026.
Dalam ajang tersebut, Pemerintah Kabupaten Gresik berhasil meraih penghargaan Terbaik II kategori Pemerintah Daerah. Sementara itu, DPRD Kabupaten Gresik turut menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Terbaik I kategori DPRD Kabupaten/Kota.
Kabupaten Gresik menjadi episentrum baru dalam tata kelola layanan hukum digital terbaik di Jawa Timur. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang menyerahkan langsung penghargaan untuk DPRD Gresik kepada Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir. Sedangkan, penghargaan untuk Pemkab Gresik diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman mewakili Bupati Gresik.
Capaian tersebut menjadi penanda konsistensi Gresik dalam membangun layanan hukum yang tidak hanya tertib administrasi, tetapi juga relevan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan teknologi.
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, transformasi JDIH Gresik kini bergerak lebih jauh dari sekadar pusat dokumentasi produk hukum. Melalui inovasi bertajuk JDIH LexPedia, masyarakat kini dapat mengakses layanan konsultasi hukum, pencarian regulasi, hingga penjelasan pasal pidana langsung dari telepon genggam mereka.
Salah satu fitur utama dalam LexPedia adalah LexA-Gresik, asisten hukum berbasis kecerdasan buatan yang terintegrasi dengan WhatsApp. Kehadiran fitur ini dilatarbelakangi kenyataan bahwa masyarakat lebih akrab menggunakan aplikasi percakapan dibanding harus membuka dokumen hukum yang panjang dan kaku.
Kini, warga cukup mengetik pertanyaan sederhana melalui WhatsApp untuk mencari informasi terkait peraturan daerah, peraturan bupati, maupun kebijakan lain di Kabupaten Gresik. Sistem akan menelusuri database produk hukum daerah dan memberikan jawaban yang relevan dalam bahasa yang lebih mudah dipahami.
Pendekatan ini membuat layanan hukum menjadi lebih dekat dengan masyarakat, mulai dari kepala desa, pelaku UMKM, mahasiswa, hingga warga umum yang membutuhkan kepastian regulasi tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintahan.
Tidak berhenti pada pelayanan publik, JDIH LexPedia juga menghadirkan fitur Policy Brief AI, alat bantu penyusunan rumusan kebijakan daerah berbasis kecerdasan buatan. Fitur ini dirancang untuk membantu perangkat daerah menyusun analisis kebijakan secara lebih cepat, sistematis, dan berbasis regulasi yang sahih.
Melalui fitur tersebut, aparatur pemerintah dapat memperoleh draft awal policy brief lengkap dengan identifikasi masalah, landasan hukum, hingga rekomendasi kebijakan. Inovasi ini sekaligus memperkuat arah reformasi birokrasi Pemkab Gresik menuju tata kelola pemerintahan yang adaptif dan berbasis data.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman menyebut penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus menghadirkan layanan hukum yang semakin mudah diakses masyarakat.
“Penghargaan ini bukan tujuan akhir, tetapi pengingat bahwa pelayanan hukum harus terus berkembang mengikuti kebutuhan masyarakat dan perkembangan teknologi. Kami ingin JDIH benar-benar menjadi ruang pelayanan publik yang terbuka, inklusif, dan mudah dijangkau siapa saja,” ujarnya.
Menurutnya, inovasi dalam JDIH LexPedia juga menjadi bagian dari upaya memperkuat reformasi birokrasi dan transparansi pemerintahan di Kabupaten Gresik. “JDIH hari ini bukan lagi sekadar ruang arsip regulasi. Kami ingin JDIH menjadi pusat pengetahuan hukum sekaligus instrumen pendukung pengambilan kebijakan yang lebih modern dan responsif,” tambahnya.
Fitur lainnya yang turut diluncurkan adalah KUHP-Assistance, asisten AI yang dirancang khusus untuk membantu masyarakat memahami Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Pengguna dapat mencari pasal tertentu, meminta penjelasan sederhana, hingga membaca anotasi hukum yang membantu memahami konteks suatu ketentuan pidana.
Kehadiran fitur ini dinilai penting di tengah masih banyaknya masyarakat yang belum memahami perubahan dalam KUHP baru. Bahkan, tidak sedikit aparat maupun perangkat desa yang masih membutuhkan penjelasan praktis terkait implementasi pasal-pasal baru tersebut.
Selain itu, JDIH Gresik juga membuka Ruang Partisipasi, kanal digital bagi masyarakat untuk memberikan masukan terhadap rancangan peraturan bupati sebelum ditetapkan. Kanal ini menjadi upaya memperluas partisipasi publik dalam proses pembentukan regulasi daerah.
Dengan pendekatan tersebut, masyarakat tidak lagi diposisikan hanya sebagai penerima kebijakan, melainkan ikut terlibat dalam proses pembentukannya.Seluruh layanan dalam ekosistem JDIH LexPedia dapat diakses secara gratis melalui JDIH Gresik tanpa perlu membuat akun. (yad)
GRESIK,1minute.id – Bunda PAUD Kabupaten Gresik Nurul Haromaini Ali mengukuhkan Tim Kelompok Kerja (Pokja) Kabupaten Gresik periode 2025–2029 di Ruang Mandala Bhakti Praja, Kantor Bupati Gresik pada Rabu, 20 Mei 2026.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani langsung pengukuhan tim Pokja menegaskan bahwa pendidikan anak usia dini menjadi perhatian utama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik dalam menyiapkan generasi masa depan yang berkualitas dan berkarakter.
“Pendidikan anak usia dini adalah fondasi utama dalam mencetak generasi penerus yang berkualitas. Masa emas ini sangat menentukan perkembangan anak. Karena itu, peran Bunda PAUD dan Pokja Bunda PAUD sangat strategis dalam memastikan anak-anak mendapatkan stimulasi dan pendidikan terbaik sejak dini,” ujar Gus Yani, sapaan akrab, Fandi Akhmad Yani.
Ia pun mengingatkan pentingnya peran orang tua sebagai teladan bagi anak di tengah perkembangan teknologi dan penggunaan gadget yang semakin masif.
“Anak-anak sekarang melihat apa yang dilakukan orang tuanya. Kalau orang tua terus bermain handphone, anak juga akan mengikuti. Karena itu, orang tua harus memberi contoh yang baik, termasuk dalam penggunaan gadget,” imbuh Magister Mitigasi Bencana Unair Surabaya ini.
Pendidikan karakter, katanya, tidak hanya dibentuk di lingkungan sekolah, tetapi harus dimulai dari lingkungan keluarga. Menurutnya, nilai sopan santun, etika, disiplin, dan kepedulian sosial perlu ditanamkan sejak usia dini agar anak tumbuh menjadi pribadi yang cerdas dan berakhlak baik.
“Percuma anak pintar kalau tidak memiliki etika dan sopan santun. Pendidikan karakter harus dimulai dari rumah agar anak-anak tumbuh menjadi generasi yang cerdas dan berakhlak baik,” tutur mantan Ketua DPRD Gresik ini.
Melalui pengukuhan Pokja Bunda PAUD Kabupaten Gresik periode 2025–2029 ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, tenaga pendidik, dan keluarga semakin kuat dalam mendukung tumbuh kembang anak usia dini. Pemerintah Kabupaten Gresik berkomitmen menghadirkan pendidikan yang tidak hanya berfokus pada kecerdasan akademik, tetapi juga pembentukan karakter, etika, dan akhlak generasi penerus sejak usia dini. (yad)
GRESIK,1minute.id – Seekor burung Elang Jawa terkapar di area persawahan di Desa Sidojangkung, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik pada Senin, 18 Mei 2026.
Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) yang menjadi lambang negara Indonesia, Garuda Pancasila pada bagian sayapnya mengalami luka-luka. Belum diketahui secara pasti penyebab, burung langka yang dilindungi itu terluka sehingga tidak kuat untuk terbang dan terjatuh dari angkasa.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkamat) Gresik pun turun tangan untuk melakukan penyelamatan burung Elang yang menjadi lambang negara Republik Indonesia itu. Menurut Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkamat) Gresik Suyono, pihaknya menerima laporan seorang warga bernama Sucipto, warga Desa Sidojangkung, Kecamatan Menganti menemukan seekor burung Elang yang jatuh karena terluka pada Senin, 18 Mei 2026 sekitar pukul 18.10 WIB.
Melihat burung Elang itu terluka bagian sayap, pelapor kemudian membawa pulang selanjutnya melaporkan ke Pos Damkar di Kecamatan Menganti. Sebanyak empat petugas piket menuju rumah Cipto. Elang Jawa itu terlihat sangat kesulitan bergerak. Di bagian sayap masih terlihat ada bercak warna merah yang diduga darah.
Meski, burung Elang tidak bisa terbang. Petugas rescue Damkar membutuhkan waktu lebih dari 20 menit untuk proses evakuasi. “Karena Elang Jawa, burung yang dilindungi kami sangat hati-hati,” kata Suyono. (yad)
GRESIK,1minute.id – Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik berduka. Santri di pondok tersebut ditemukan meninggal dunia. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik pun turun tangan.
Pemkab melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Gresik melakukan penjangkauan dan pendampingan psikososial terhadap anak-anak di lingkungan Pondok Pesantren tersebut pada Kamis, 7 Mei 2026.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan perlindungan terhadap anak guna memastikan kondisi psikologis anak-anak di lingkungan pondok tetap terpantau dengan baik. Tim penjangkauan yang terdiri dari Plt. Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak – Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan dan Anak (PPA-PUHA) Dinas KBPPPA Gresik, Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA Gresik Ratna Faizahbserta staf pendamping mendatangi lokasi untuk melakukan asesmen awal dan pendampingan terhadap anak-anak terdampak.
Hasil asesmen menunjukkan terdapat empat anak yang mengalami dampak emosional dan memerlukan perhatian serta pendampingan lanjutan. Secara umum anak-anak masih dapat menjalankan aktivitas sehari-hari, namun tetap membutuhkan dukungan psikologis agar kondisi emosional mereka tetap stabil dan terjaga.
Kepala Dinas KBPPPA Gresik Titik Ernawati, menyampaikan bahwa peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan kesehatan mental dan kondisi emosional anak. “Setiap anak memiliki cara berbeda dalam mengekspresikan perasaan dan emosinya. Karena itu, peran orang tua, guru, pengasuh, maupun lingkungan sekitar sangat penting untuk hadir, mendengarkan, dan memberikan dukungan kepada anak,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya menciptakan lingkungan yang aman, hangat, dan suportif bagi tumbuh kembang anak secara mental maupun emosional.Sebagai tindak lanjut, Dinas KBPPPA Gresik bersama Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Dewi Sekardadu dan UPT PPA Gresik melaksanakan layanan konseling dan terapi psikologis pada Jumat, 8 Mei 2026. Layanan konseling dan terapi psikologi bersama psikolog pendamping bagi anak-anak terdampak.
Pemerintah Kabupaten Gresik berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan, pendampingan, dan layanan terbaik bagi anak-anak guna memastikan terpenuhinya hak anak atas rasa aman dan dukungan psikososial. (yad) Editor: Chusnul Cahyadi
GRESIK,1minute.id –Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) segera dibuka. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mulai melakukan Sosialisasi dan Deklarasi SPMB Jenjang TK, SD, dan SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 di Aula Mandala Bhakti Praja Kantor Bupati Gresik pada Selasa, 5 Mei 2026.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Pendidikan (Dispendik) Gresik ini dihadiri antara lain, Bupati Gresik Fandi Akhmad, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftachul Rachman, perwakilan DPRD, kepala perangkat daerah terkait, pengawas sekolah, kepala sekolah negeri dan swasta, serta pemangku kepentingan pendidikan.
Pada kesempatan itu, Pemkab Gresik meneguhkan komitmennya mewujudkanSPMB yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi ditandai dengan penandatanganan deklarasi bersama. Deklarasi ini merupakan bentuk komitmen seluruh pihak untuk mengawal pelaksanaan penerimaan murid baru yang bersih dari praktik suap, gratifikasi, maupun pungutan liar.
Dalam sambutannya, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan pintu awal dalam membangun kualitas pendidikan yang berintegritas di Kabupaten Gresik.
“Kalau kita ingin memperbaiki kualitas pendidikan di Kabupaten Gresik, maka perbaikannya harus dimulai dari pintu masuknya. Penerimaan murid baru harus berjalan fair, transparan, dan tidak boleh ada intervensi dalam bentuk apa pun,” tegas Gus Yani, sapaan akrab, Fandi Akhmad Yani.
Ia juga mengingatkan pentingnya akuntabilitas dalam tata kelola pendidikan, termasuk pengelolaan anggaran sekolah.Menurutnya, seluruh kepala sekolah harus memahami bahwa administrasi yang tertib merupakan benteng utama agar tidak muncul persoalan hukum di kemudian hari.
“Saya ingin memastikan seluruh sistem pendidikan di Gresik berjalan dengan integritas. Jangan pernah menganggap remeh administrasi. Niat baik saja tidak cukup, semuanya harus tertib, tercatat, dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujar mantan Ketua DPRD Gresik itu.
Ia pun secara khusus meminta seluruh jajaran pendidikan untuk tidak memberi ruang terhadap praktik titipan maupun intervensi dalam proses penerimaan murid baru. Mekanisme seleksi yang telah ditetapkan harus dijalankan secara konsisten demi menjaga kepercayaan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Gresik S.Hariyanto dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 mengacu pada sejumlah regulasi terbaru, di antaranya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025, Peraturan Bupati Gresik Nomor 15 Tahun 2026, serta petunjuk teknis yang telah ditetapkan melalui Keputusan Bupati Gresik.
Hariyanto menjelaskan, evaluasi dan inovasi terus dilakukan guna menghadirkan sistem penerimaan murid baru yang semakin baik dari tahun ke tahun. “Tahun ini terdapat sejumlah pembaruan penting, salah satunya penerapan Personal Identification Number atau PIN bagi calon murid jenjang SMP negeri sebagai instrumen validasi data pendaftar,” jelasnya.
Selain itu, pelaksanaan SPMB tahun ini juga mulai memanfaatkan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai salah satu komponen seleksi pada jalur prestasi. Adapun jalur penerimaan tetap terdiri atas domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi.
Untuk jenjang SD, kuota penerimaan terdiri atas 75 persen jalur domisili, 20 persen afirmasi, dan 5 persen mutasi. Sedangkan jenjang SMP meliputi 40 persen domisili, 20 persen afirmasi, 5 persen mutasi, dan 35 persen jalur prestasi. Khusus jalur prestasi SMP, kuota dibagi dalam kategori nilai TKA, Tes Potensi Akademik (TPA), prestasi akademik, non-akademik, serta tahfidz Al-Qur’an.
Seluruh proses pendaftaran dilaksanakan secara daring melalui laman resmispmb-kabgresik.id, dengan tahapan verifikasi yang diperketat untuk memastikan validitas data calon murid. Dalam kesempatan tersebut, seluruh unsur yang hadir turut menandatangani deklarasi bersama pelaksanaan SPMB Kabupaten Gresik Tahun Ajaran 2026/2027.
Deklarasi tersebut memuat komitmen bersama untuk menjalankan sistem penerimaan murid baru secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, tanpa diskriminasi, serta menjunjung tinggi prinsip anti suap, anti gratifikasi, dan anti pungli. (yad)