Pemkab Gresik Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2026, Komitmen Wujudkan Pelayanan Publik Inklusif 

GRESIK1minute.id –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gresik Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Ruang Mandala Bhakti Praja Kantor Bupati Gresik pada Rabu, 19 Agustus 2026.

Kegiatan memperkuat komitmen Pemkab Gresik mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan mudah diakses semua warga ini melibatkan perwakilan kelompok penyandang disabilitas. Keterlibatan mereka menjadi bagian penting dalam menyamakan perspektif mengenai pemenuhan hak, aksesibilitas, serta kebutuhan pelayanan publik yang ramah bagi penyandang disabilitas.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman mengatakan, pemenuhan hak penyandang disabilitas membutuhkan kesamaan komitmen dan kolaborasi lintas sektor. Menurutnya, masih adanya keterbatasan dalam pemenuhan aksesibilitas perlu dijawab bersama melalui perencanaan dan kebijakan yang lebih inklusif.

“Disabilitas memang memiliki keterbatasan. Tetapi ketika kita berkolaborasi dan bersinergi untuk memenuhi hak-hak penyandang disabilitas, kekurangan itu justru bisa menjadi keberkahan,” ujarnya. Ia menjelaskan, Perda Nomor 7 Tahun 2026 tidak hanya menempatkan isu disabilitas sebagai persoalan sosial. Regulasi tersebut mengatur pemenuhan hak penyandang disabilitas secara lintas sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, pekerjaan dan kewirausahaan, politik dan partisipasi, olahraga, seni dan pariwisata, hingga aksesibilitas dan pelayanan publik.

Karena itu, implementasi Perda harus dimulai sejak tahap perencanaan. Program dan kegiatan perangkat daerah perlu disusun secara inklusif dan diterjemahkan ke dalam dokumen perencanaan serta penganggaran. Pemberdayaan dan kemandirian penyandang disabilitas juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan hak tersebut.

Sekda Washil mencontohkan, pembangunan sarana dan prasarana oleh perangkat daerah harus sejak awal memperhatikan aspek aksesibilitas. Penyediaan ramp, lift pada bangunan tertentu, serta fasilitas lain yang memungkinkan penyandang disabilitas mengakses layanan secara mandiri perlu menjadi bagian dari desain dan perencanaan pembangunan. “Jangan sampai bangunan sudah selesai, baru kita berpikir bagaimana akses untuk penyandang disabilitas. Konsepnya harus sudah masuk sejak perencanaan,” katanya.

Menurutnya, konsep pelayanan publik yang inklusif pada dasarnya juga berkaitan dengan kelompok masyarakat lain yang membutuhkan perhatian, seperti lanjut usia dan perempuan. Namun, melalui Perda Nomor 7 Tahun 2026, pemerintah daerah secara khusus memperkuat penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Dalam Perda tersebut, lingkungan minim hambatan mencakup aksesibilitas fisik dan nonfisik pada fasilitas umum, informasi, serta teknologi. Hak penyandang disabilitas juga perlu diterjemahkan ke dalam program, kegiatan, perencanaan, dan penganggaran perangkat daerah maupun pemerintah desa.

Selain itu, Perda mengamanatkan penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) yang menyinkronkan kebijakan, program, kegiatan, dan anggaran terkait pemajuan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Pelaksanaannya diharapkan berkelanjutan dan dekat dengan masyarakat.

“Harapannya dari pertemuan ini ada sosialisasi dan konsep untuk rencana aksi kita ke depan. Mulai dari perencanaan, inklusivitas, pemberdayaan, kemandirian, pelayanan publik, sampai lingkungan yang minim hambatan harus kita sinkronkan bersama,” ujar Sekda Washil.

Keterlibatan kelompok penyandang disabilitas dalam proses tersebut dinilai penting agar kebijakan tidak berhenti pada pemenuhan administratif, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan warga. Perda juga mengatur peran pemerintah desa, antara lain melalui pendataan warga penyandang disabilitas, perencanaan dan penganggaran yang berpihak, pembentukan Forum Penyandang Disabilitas, serta keterlibatan forum tersebut dalam Musrenbang Desa.

Dalam aspek aksesibilitas infrastruktur, sarana dan prasarana umum, angkutan umum, serta lingkungan yang telah tersedia tetapi belum aksesibel diwajibkan menyediakan akses dalam waktu paling lama lima tahun sejak Perda diundangkan. Sementara itu, Peraturan Bupati sebagai aturan pelaksanaan Perda ditetapkan paling lama satu tahun sejak Perda diundangkan.

“Ini bukan hanya tugas satu perangkat daerah. Keberhasilan Perda ini membutuhkan koordinasi pemerintah daerah, pemerintah desa, dunia usaha, organisasi penyandang disabilitas, dan masyarakat,” ungkap Sekda Washil. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Pemkab Gresik Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2026, Komitmen Wujudkan Pelayanan Publik Inklusif  Selengkapnya

Evaluasi PKG, Wabup Gresik Dorong Hasil Pemeriksaan Jadi Basis Program Kesehatan 

GRESIK,1minute.id – Pemerintah Kabupaten Gresik mendorong percepatan pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) sekaligus pembenahan sistem pendataan agar hasil pemeriksaan tidak berhenti sebagai angka capaian, tetapi menjadi dasar penyusunan program kesehatan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif dalam evaluasi pelaksanaan PKG Kabupaten Gresik di Hotel Horison Gresik Kota Baru (GKB) pada Selasa, 18 Agustus 2026. Kegiatan tersebut diikuti jajaran Dinas Kesehatan, kepala Puskesmas, penanggung jawab PKG, serta perangkat daerah dan instansi terkait.

Wabup Gresik Asluchul Alif mengatakan PKG merupakan program pemerintah pusat yang harus dilaksanakan secara optimal karena memiliki peran penting dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. “Evaluasi hari ini bukan sekadar melihat angka capaian. Kita harus melihat bagaimana pelaksanaannya di lapangan, apa kendalanya, dan apa yang harus segera kita perbaiki,” ujar dokter Alif, sapaan akrab, Asluchul Alif. 

Berdasarkan evaluasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik hingga Agustus 2026 capaian PKG Kabupaten Gresik berada di angka 28,8 persen, sementara target hingga Desember sebesar 46 persen. Untuk pemeriksaan kesehatan gratis bagi anak sekolah, capaian telah mencapai sekitar 57 persen.

Wabup Alif meminta percepatan dilakukan, terutama dengan menyelesaikan persoalan sistem dan entri data yang masih menjadi salah satu kendala pelaksanaan PKG. “Jangan sampai persoalan administrasi dan sistem justru menjadi hambatan pelaksanaan program. Item pemeriksaannya sudah jelas berdasarkan kelompok usia. Saya kira sistem inputnya juga bisa dibuat sederhana, mudah digunakan melalui HP, kemudian disinkronkan dengan Satu Sehat,” katanya.

Ia juga meminta Dinas Kesehatan menyusun rekomendasi kebutuhan SDM, sarana prasarana, sistem, maupun anggaran berdasarkan hasil evaluasi. Menurutnya, setiap kebutuhan harus memiliki dasar data yang jelas sehingga dapat menjadi bahan pengambilan keputusan dan penentuan prioritas anggaran.

Selain persoalan sistem, Wabup Alif menekankan pentingnya memperbaiki proses pelayanan dari sisi masyarakat, mulai dari sosialisasi, pendaftaran hingga alur pemeriksaan. “Jangan semuanya dibebankan kepada Puskesmas. Kita punya jaringan sampai tingkat desa. Kader, PKK, pemerintah desa, perawat desa, Posyandu, semuanya bisa menjadi perpanjangan tangan Dinas Kesehatan untuk menyampaikan informasi mengenai PKG,” ujarnya.

Ia kemudian meminta setiap Puskesmas memiliki data dasar sasaran PKG hingga tingkat desa. Data tersebut harus mampu menunjukkan jumlah sasaran sekaligus hasil pemeriksaan dan tindak lanjutnya.

“Kalau di Desa A ada 100 balita, kita harus tahu dari 100 itu berapa yang sudah diperiksa, berapa yang ditemukan stunting, berapa yang sehat, dan berapa yang memiliki masalah kesehatan lain. Setelah ditemukan masalah, berapa yang kembali ke Puskesmas untuk mendapatkan penanganan,” ungkapnya. Menurutnya, data tersebut jauh lebih penting daripada sekadar mengejar persentase capaian pemeriksaan. Hasil PKG harus memberikan gambaran mengenai masalah kesehatan yang dihadapi masyarakat di masing-masing wilayah.

Wabup juga menyoroti pentingnya pemeriksaan kesehatan bagi anak usia sekolah. Ia menyebut adanya temuan calon tenaga kerja lulusan SMA dan SMK yang memiliki masalah kesehatan seperti diabetes dan hipertensi saat mengikuti pemeriksaan kesehatan untuk bekerja. “Jangan sampai anak kita lulus SMA atau SMK, kemudian ketika hendak masuk dunia kerja justru gagal karena masalah kesehatan yang sebenarnya sudah bisa kita deteksi dan tangani sejak awal,” ujarnya.

Karena itu, ia menegaskan PKG harus dipandang sebagai instrumen untuk mengetahui kondisi kesehatan masyarakat, bukan sekadar program untuk memenuhi target pemeriksaan. “Jangan sampai data PKG hanya menjadi laporan di atas kertas. Hasil pemeriksaannya harus kita jadikan dasar untuk menyusun program, menentukan intervensi, dan menyelesaikan persoalan kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Ia meminta hasil evaluasi PKG nantinya diterjemahkan menjadi program kerja Dinas Kesehatan yang berbasis kondisi riil masyarakat. Dengan demikian, program kesehatan tidak sekadar mengulang pola tahun sebelumnya, tetapi benar-benar menjawab persoalan yang ditemukan melalui pemeriksaan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Gresik dr Mukhibatul Khusnah menyampaikan bahwa seluruh Puskesmas telah melaksanakan PKG, baik melalui pelayanan di dalam Puskesmas maupun kegiatan luar gedung seperti Posyandu dan berbagai kegiatan pelayanan kesehatan lainnya.

Namun, masih diperlukan percepatan dan penguatan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, serta perangkat daerah dan instansi terkait. “Pelaksanaan di lapangan sudah berjalan. Yang masih menjadi kendala adalah pelaporan dan entri data. Karena itu, kami membutuhkan percepatan sekaligus penguatan kolaborasi agar capaian PKG dapat sesuai target,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kendala teknis dalam proses entri antara lain sistem yang terkadang mengalami gangguan atau keterlambatan. Data yang sudah dimasukkan tenaga kesehatan tidak selalu langsung tercatat dalam sistem sehingga capaian yang terbaca belum sepenuhnya menggambarkan pelaksanaan di lapangan. Selain persoalan sistem, beban SDM juga menjadi perhatian karena tenaga kesehatan di Puskesmas harus menangani berbagai program pemerintah sekaligus melakukan entri pada sejumlah aplikasi. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Evaluasi PKG, Wabup Gresik Dorong Hasil Pemeriksaan Jadi Basis Program Kesehatan  Selengkapnya

Lagi, Pemkab Gresik Berikan Diskon Pajak Daerah hingga 50 Persen

GRESIK,1minute.id – Kabar gembira bagi warga Kota Santri, sebutan lain, Kabupaten Gresik.  Pada HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, duet Bupati-Wakil Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani – Asluchul Alif memberikan diskon dan pembebasan sanksi administratif atas pajak daerah. Pada HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemkab Gresik memberikan keringanan pajak daerah hingga 80 persen.

Program ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik kepada masyarakat sekaligus upaya mendorong kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.

Adapun keringanan yang diberikan meliputi diskon Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 20 persen untuk ketetapan pajak mulai Rp 0 hingga Rp 1 juta. Program tersebut berlaku mulai 17 Agustus sampai dengan 17 September 2026.

Selanjutnya, Pemkab Gresik memberikan diskon 50 persen Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk perolehan hak karena waris serta hibah dari orang tua kepada anak. Keringanan ini berlaku mulai 17 Agustus hingga 16 Oktober 2026.

Selain itu, masyarakat juga mendapatkan pembebasan sanksi administratif berupa denda atas tunggakan seluruh pajak daerah. Program pembebasan denda tersebut berlaku mulai 17 Agustus hingga 17 September 2026.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat dengan memberikan kemudahan dalam menyelesaikan kewajiban perpajakan.

“Momentum hari kemerdekaan ini kami manfaatkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat. Kami berharap keringanan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, sehingga masyarakat bisa menyelesaikan kewajiban pajaknya dengan lebih ringan,” ujar Gus Yani, sapaan akrab, Fandi Akhmad Yani. 

Menurut Gus Yani, pajak daerah memiliki peran penting dalam mendukung keberlangsungan pembangunan serta peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Gresik. “Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, membayar pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk gotong royong untuk membangun Gresik,” jelas mantan Ketua DPRD Gresik ini. 

Ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan berbagai fasilitas keringanan tersebut sesuai dengan periode yang telah ditetapkan. Masyarakat juga diimbau tidak menunda pembayaran kewajiban pajaknya. “Jangan sampai kesempatan ini terlewat. Silakan dimanfaatkan selama periodenya masih berlangsung,” pungkasnya.

Melalui program keringanan pajak daerah ini, Pemerintah Kabupaten Gresik berharap dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekaligus memperkuat kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. (yad)

Editor  : Chusnul Cahyadi 

Lagi, Pemkab Gresik Berikan Diskon Pajak Daerah hingga 50 Persen Selengkapnya

Khidmat, Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Gresik, Bupati Gresik Serahkan Penghargaan SSK Klasifikasi Paripurna kepada SMP Negeri 2 Gresik

GRESIK,1minute.id – Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Kantor Bupati Gresik berlangsung khidmat pada Senin, 17 Agustus 2026. Inspektur upacara Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. 

Upacara diawali pembacaan naskah Proklamasi oleh Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir, kemudian dilanjutkan dengan prosesi pengibaran bendera Merah Putih oleh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Gresik.

Usai upacara, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani didampingi Wakil Bupati Asluchul Alif menyerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian dan dedikasi mereka.

Selain tanda kehormatan,  Bupati Fandi Akhmad Yani juga menyerahkan penghargaan kepada Sekolah Lansia Tangguh (Selantang) 2025 terbanyak untuk Kecamatan Cerme, kemudian TPA inspiratif area permukiman tingkat nasional untuk TPA Taat, Desa Suci Kecamatan Manyar. 

Penghargaan juga turut diserahkan untuk pelayanan Keluarga Berencana Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (KB MKJP) metode operatif wanita terbanyak kepada Rumah Sakit Denisa serta penghargaan Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) Klasifikasi Paripurna kepada SMP Negeri 2 Gresik.

Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) klasifikasi paripurna adalah tingkat tertinggi bagi sekolah yang sukses memasukkan ilmu kependudukan, keluarga berencana, dan pembangunan keluarga ke dalam pelajaran, punya pojok kependudukan yang aktif, serta memenuhi semua syarat penilikan dari BKKBN.

Pemkab Gresik juga menyerahkan empat unit ambulans masing-masing kepada Puskesmas Bungah, Puskesmas Sangkapura, Puskesmas Wringinanom, dan Puskesmas Gending. Ambulans tersebut diharapkan memperkuat pelayanan dan penanganan kesehatan bagi masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Yani didampingi Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Banjarsari Kecamatan Cerme juga turut menyerahkan remisi kemerdekaan kepada dua warga binaan pemasyarakatan. Terakhir, Bupati Yani menyerahkan juara lomba Mini Soccer dan Padel antar-OPD dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Nonton Bareng (Nobar) siaran langsung peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI dari Istana Negara, Jakarta. Bupati Gresik bersama jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, dan tamu undangan menyaksikan prosesi kenegaraan tersebut dalam suasana khidmat penuh kebersamaan. 

Sementara itu, Kepala UPT SMP Negeri 2 Gresik Mohammad Salim mengatakan, terimakasih atas apresiasi yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik. ” Kami sangat bangga dan terima kasih bapak Bupati ( Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Red). Tahun ini hanya SPENDA sekolah yang mendapatkan penghargaan di HUT ke-81 RI 2026,” kata Salim usai menerima penghargaan melalui pesan WhatsApp kepada 1minute.id pada Senin, 17 Agustus 2026.

Penghargaan ini, imbuhnya, akan menjadi motivasi bagi sekolah untuk terus berinovasi. “Untuk kedepannya sekolah akan berinovasi dengan penggunaan aplikasi poskadu ( pojok sekolah siaga kependudukan) yang di dalamnya terintegrasi kerjasama layanan konsultasi dengan Dispenduk, komisi pemberdayaan perempuan dan anak MUI Gresik, Bimbingan Remaja Usia Sekolah/Brus KUA Gresik, KBPPA dan GENRE Gresik,” katanya.  (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Khidmat, Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Gresik, Bupati Gresik Serahkan Penghargaan SSK Klasifikasi Paripurna kepada SMP Negeri 2 Gresik Selengkapnya

Bupati Gresik Kukuhkan 75 Anggota Paskibraka HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 3 Siswa dari Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Gresik

GRESIK,1minute.id –  Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengukuhkan 75 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Gresik 2026 di Aula Mandala Bhakti Praja Kantor Bupati Gresik pada Kamis, 13 Agustus 2026.

Pengukuhan berlangsung khidmat dan  haru ketika memasuki prosesi mencium bendara Merah Putih sebagai simbol kesetiaan kepada NKRI.. Pengukuhan ini menandai kesiapan mental dan fisik para pelajar terpilih untuk mengemban tugas bersejarah mengibarkan bendera Merah Putih pada upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Gresik.

Sebanyak 75 anggota yang dikukuhkan merupakan pelajar SMA/SMK/MA sederajat dan Sekolah Rakyat Terintegrasi I Kabupaten Gresik yang melewati seleksi ketat sejak awal tahun. Suasana haru dan bangga menyelimuti ruangan saat para anggota Paskibraka mengucapkan Ikrar Putra Indonesia. Mereka kemudian mencium bendera Merah Putih satu per satu sebagai simbol kesetiaan kepada NKRI.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dalam amanatnya memberikan motivasi dan semangat kepada putra-putri terbaik Gresik. Pihaknya juga mendoakan kepada seluruh anggota Paskibraka bisa mewujudkan cita-citanya dan diberikan kelancaran dalam bertugas nanti saat upacara HUT ke-81 RI yang dilaksanakan di halaman Kantor Pemkab Gresik.

“Kalian adalah putra-putri pilihan terbaik. Tugas mengibarkan bendera pada Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI bukan sekadar tugas seremonial, melainkan bentuk pengabdian nyata serta wujud kehormatan yang luar biasa kepada daerah, bangsa, dan negara,” ujar mantan Ketua DPRD Gresik ini.

Bupati Yani menambahkan, pengalaman menjadi Paskibraka hendaknya menjadi modal penting bagi para anggota untuk terus berkembang, berprestasi, dan mengambil peran positif di tengah masyarakat. “Saya berharap, hasil pendidikan, latihan maupun saat masa karantina yang telah dilaksanakan selama ini benar-benar menjiwai sikap dan perilaku kalian. Jadilah contoh dan teladan yang baik bagi pelajar serta generasi muda lainnya,” tutup Gus Yani, sapaan akrab, Fandi Akhmad Yani ini.

Tiga siswa dari Sekolah Rakyat Terintegrasi I Kabupaten Gresik tidak dapat menyembunyikan rasa bangga mereka setelah terpilih menjadi bagian dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) dalam Upacara Peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia. Proses seleksi yang ketat dan kompetitif berhasil mereka lalui dengan disiplin tinggi dan kerja keras selama berbulan-bulan. Prestasi gemilang ini menjadi catatan sejarah baru bagi Sekolah Rakyat Terintegrasi yang baru saja diresmikan secara permanen.

Akmalindo Kurniawansah, salah satu siswa Sekolah Rakyat Terintegrasi asal Bawean yang berhasil lolos menjadi anggota Paskibraka, mengaku bangga bisa terpilih menjadi bagian dari pengibar bendera Merah Putih pada upacara HUT ke-81 RI di Kabupaten Gresik. “Mudah-mudahan prestasi ini dapat menjadi motivasi teman-teman yang lain untuk membuktikan bahwa keterbatasan fasilitas bukan penghalang untuk meraih mimpi menyambut masa depan,” singkatnya. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Bupati Gresik Kukuhkan 75 Anggota Paskibraka HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 3 Siswa dari Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Gresik Selengkapnya

Gerai belum Buka, Semester I/2026 KDMP Kedungpring, Balongpanggang Bukukan Omzet Rp 1,33 Miliar 

GRESIK,1minute.id – Kinerja Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Kedungpring, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik menunjukkan tren positif. Semester I/2026 koperasi yang dipimpin oleh Budi Agustiawan mencatatkan omzet sebesar Rp 1,33 miliar tepatnya Rp 1.338.692.000. Bila di rata-rata omzet sebesar Rp 200 juta/bulan.

Uniknya lagi, penjualan mencapai miliar rupiah itu bisa tercapai gerai KDMP belum buka secara resmi. “Omzet berasal dari penjualan sembako dan lainnya. Semua barang adalah produk KDMP Kedungpring,” kata Koordinator Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Merah Putih Kabupaten Gresik Rian Pramana Suwanda menirukan ucapan Ketua KDMP Kedungpring Budi Agustiawan pada Kamis, 13 Agustus 2026.

Rian, sapaan akrab, Rian Pramana Suwanda,, mengapresiasi kebijakan yang dilakukan oleh pengurus KDMP Kedungpring ini. Ia berharap koperasi lain di Kabupaten Gresik bisa mencontoh strategi yang dilakukan oleh pengurus KDMP Kedungpring ini. “Pak Bupati Gresik (Fandi Akhmad Yani, Red) mengharapkan KDMP selain berjualan produk bersubsidi juga menjual produk sesuai potensi desa,” kata Rian yang juga Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gresik ini. 

Dalam waktu dekat gerai KDMP Kedungpring akan secara resmi dibuka. Saat ini, pengurus sedang melakukan pembangunan lahan kuliner UMKM. Sebab, selama ini, halaman depan gerai KDMP dimanfaatkan oleh masyarakat desa setempat untuk berjualan kuliner setiap sore hingga malam hari. 

Pasar kuliner yang semua pedagangnya warga desa setempat ini telah berhasil menggerakkan ekonomi warga. Sehingga, pengurus koperasi tetap memberikan fasilitas kepada masyarakat untuk berjualan di kompleks KDMP Kedungpring.

Berdasarkan data yang didapat 1minute.id jumlah koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Gresik sebanyak 365 koperasi. Semuanya telah memiliki legalitas. Dalam pembentukan ratusan koperasi ini, Pemkab Gresik melalui APBD Gresik memberikan dukungan anggaran lebih kurang Rp 1 miliar. 

Pada Agustus 2026, membangun 356 gerai di Kabupaten Gresik. Rinciannya, 202 gerai telah selesai dibangun termasuk gerai KDMP Kedungpring; 63 gerai proses pembangunan dan 91 gerai yang belum terbangun. Selain dukungan anggaran dari Pemkab Gresik, sebanyak sepuluh perguruan tinggi memberikan bimbingan penyusunan proposal bisnis (probis).

Sepuluh perguruan tinggi itu, yakni ; Universitas Gresik (Unigres) ; Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG) ; Universitas Qomaruddin dan Universitas Internasional Semen Indonesia (UISI). Kemudian, Universitas Negeri Surabaya  (Unesa) ; Universitas Brawijaya (Unibraw) Malang ; Poltek Batu ; Universitas Ciputra ; dan Universitas Surabaya (Ubaya). “Pendampingan dari Universitas ini, diharapkan semua KDMP di Kabupaten Gresik bisa menyusun proposal bisnis yang sesuai dengan potensi desa masing-masing,” tegas Rian yang juga Rektor Universitas Gresik ini. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi

Gerai belum Buka, Semester I/2026 KDMP Kedungpring, Balongpanggang Bukukan Omzet Rp 1,33 Miliar  Selengkapnya

Mentan Amran Sulaiman Blusukan ke  Sawah Terdampak Kekeringan di Gresik, Siapkan Pengairan dan Alsintan 

GRESIK,1minute.id – Menteri Pertanian Amran Sulaiman blusukan ke Desa Munggungianti, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik pada Selasa, 11 Agustus 2026. Mentan Amran turun langsung melihat kondisi lahan pertanian terdampak kekeringan dengan didampingi Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif. 

Lahan pertanian yang terdampak kekeringan di desa itu luasnya lebih dari 200 hektare. Dalam kunjungan itu, Mentan Amran mengalokasikan sejumlah dukungan sarana dan prasarana pengairan bagi petani Kabupaten Gresik. Bantuan tersebut terdiri atas 54 unit irigasi perpompaan, 9 unit irigasi perpipaan, serta rehabilitasi jaringan irigasi tersier sebanyak 12 unit. 

Mentan Amran juga menyerahkan dua unit traktor roda dua kepada buruh tani. Bantuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas akses petani dan buruh tani terhadap alat dan mesin pertanian (alsintan). Bagi Pemkab Gresik, dukungan tersebut tidak hanya menjadi solusi menghadapi kondisi kekeringan saat ini, tetapi juga menjadi bagian dari penguatan kapasitas pertanian dalam jangka panjang.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sektor pertanian sekaligus mendukung agenda swasembada pangan nasional. 

Mentan Amran mengatakan penanganan kekeringan akan dilakukan melalui dua pendekatan. Untuk lahan yang memiliki sumber air di sekitar area persawahan, pemerintah akan memberikan bantuan pompa. Sedangkan lahan yang tidak memiliki sumber air akan ditangani melalui pembangunan sumur dangkal.

“Kita bagi dua solusinya. Yang pertama, yang ada sumber air dekat dari sawah yang kekeringan, kita berikan pompa langsung. Tidak ada basa-basi, tidak birokrasi panjang. Yang kedua, yang tidak ada sumber air, kita siapkan sumur dangkal,” kata Mentan Amran.

Ia menegaskan, pemerintah tidak ingin ancaman kekeringan mengganggu produktivitas pertanian. Menurutnya, kondisi perberasan Jawa Timur saat ini relatif aman dengan produksi sekitar 1,3 juta ton, namun pemerintah tetap perlu melakukan mitigasi untuk menghadapi risiko kekeringan.

“Kita tenang, tetapi kita tidak boleh lengah. Kita harus tetap berusaha keras untuk memitigasi risiko kekeringan yang terjadi tahun ini,” ujarnya. Dalam kesempatan tersebut, Ia juga menyampaikan rencana perubahan regulasi agar buruh tani dapat memperoleh bantuan alsintan secara lebih mudah. Menurutnya, buruh tani selama ini masih menghadapi keterbatasan akses karena regulasi yang berlaku.

Ke depan, bantuan seperti traktor, combine harvester, alat tanam, dan alsintan lainnya akan dibuka lebih luas bagi buruh tani. Mekanisme pengusulannya juga akan disederhanakan dengan memperkuat peran penyuluh pertanian lapangan (PPL).

“Tanda tangannya tidak usah ribet. Cukup PPL kami terima. PPL tanda tangan, kami terima di Jakarta, kami kirim alatnya kepada yang membutuhkan,” kata Mentan Amran.

Terkait kebutuhan tersebut, Amran menyatakan pemerintah pusat siap melakukan koordinasi dengan kementerian terkait, termasuk Kementerian ATR/BPN apabila terdapat persoalan pertanahan yang perlu diselesaikan. Ia meminta kebutuhan tersebut disampaikan secara tertulis agar dapat segera dikoordinasikan.

“Kalau kepentingan rakyat, Presiden perintahkan layani. Tidak usah basa-basi,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif menyampaikan apresiasi kepada Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman yang turun langsung melihat kondisi lahan pertanian terdampak kekeringan di Desa Munggugianti, Kecamatan Benjeng.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Menteri Pertanian atas perhatian dan dukungan yang diberikan kepada para petani di Kabupaten Gresik. Bantuan ini tentu sangat berarti, terutama untuk menjaga ketersediaan air dan produktivitas lahan pertanian di tengah musim kemarau,” ujar Wabup Alif.

Wabup mengatakan dukungan pemerintah pusat menjadi dorongan bagi Gresik untuk semakin memperkuat berbagai upaya menjaga produktivitas pertanian. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi penting untuk memastikan petani tetap dapat berproduksi di tengah tantangan perubahan cuaca.

“Gresik siap bersinergi dan mendukung penuh program pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan. Kami akan terus memperkuat infrastruktur pertanian, memastikan bantuan tepat sasaran, serta mendorong petani agar semakin produktif dan sejahtera,” kata dokter Alif, sapaan akrab, Asluchul Alif. 

Wabup Alif menambahkan, target swasembada pangan membutuhkan keterlibatan seluruh tingkatan pemerintahan, termasuk pemerintah daerah. Karena itu, Pemkab Gresik akan terus mendorong sinergi dengan pemerintah pusat, penyuluh pertanian, kelompok tani, serta seluruh pemangku kepentingan di sektor pertanian.

“Target swasembada pangan bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat. Daerah juga memiliki peran penting. Karena itu, kami siap bergerak bersama, memastikan setiap dukungan yang diberikan pemerintah dapat benar-benar dirasakan dan berdampak bagi petani Gresik,” ujarnya.

Selain penanganan kekeringan jangka pendek, Pemkab Gresik juga terus mendorong penguatan infrastruktur sumber daya air, termasuk rencana pembangunan kolam retensi di wilayah selatan Gresik yang selama ini menghadapi persoalan kekeringan berulang. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Mentan Amran Sulaiman Blusukan ke  Sawah Terdampak Kekeringan di Gresik, Siapkan Pengairan dan Alsintan  Selengkapnya

Pemkab Gresik Perkuat Kompetensi Santri dan Siswa SMK berbasis Pesantren Kebutuhan Dunia Industri

GRESIK,1minute.id –  Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar  mendorong pertumbuhan industri di Kabupaten Gresik berjalan beriringan dengan peningkatan kapasitas dan kesejahteraan masyarakat. Penguatan kualitas sumber daya manusia dinilai penting agar masyarakat lokal dapat mengambil peluang kerja dari perkembangan industri di daerah.

“Jangan sampai industri tumbuh besar, tetapi masyarakat di sekitarnya justru tertinggal. Ini yang harus kita koreksi. Pertumbuhan ekonomi tidak boleh hanya mengandalkan trickle down effect,” ujar Cak Imin, sapaan akrab, A. Muhaimin Iskandar saat mengunjungi Pondok Pesantren Ihyaul Ulum, Kecamatan Dukun, Kabupaten, Jawa Timur pada Sabtu, 8 Agustus 2026. 

Menurutnya, pesantren dapat menjadi salah satu pusat pemberdayaan masyarakat yang menghubungkan pendidikan, dunia kerja, UMKM, dan akses ekonomi. Karena itu, penguatan kompetensi santri dan siswa SMK berbasis pesantren perlu diselaraskan dengan kebutuhan dunia industri.

“Pesantren harus menjadi pusat pemberdayaan. Bukan hanya mencetak SDM unggul, tetapi juga membuka akses kerja dan kemudahan berusaha bagi masyarakat,” imbuhnya. 

Penguatan akses kerja tersebut dilakukan melalui link and match SMK berbasis pesantren dengan dunia industri. Dari 62 SMK di Kabupaten Gresik, sebanyak 35 di antaranya berbasis pesantren dengan sekitar 7.883 siswa. Kerja sama vokasi diarahkan untuk menyelaraskan kompetensi lulusan dengan kebutuhan industri, memperkuat sertifikasi, serta membuka akses penempatan kerja.

“Anak-anak SMK berbasis pesantren harus memiliki akses yang sama ke dunia industri. Jangan sampai industri tumbuh besar, tetapi lulusan di sekitarnya tidak terserap karena kompetensinya tidak tersambung dengan kebutuhan industri,” tegas Cak Imin.

Cak Imin mengatakan Gresik memiliki modal sosial yang besar dengan 211 pesantren dan sekitar 10.857 santri. Potensi tersebut perlu dihubungkan dengan kekuatan industri dan peluang ekonomi agar masyarakat tidak hanya menjadi penonton pertumbuhan ekonomi.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan Pemerintah Kabupaten Gresik terus memperkuat keterhubungan antara pendidikan vokasi dan kebutuhan industri melalui Tim Vokasi Daerah serta kolaborasi dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Gresik.

“Pengembangan konsep sosio-ekonomi pesantren ini kami implementasikan melalui kerja sama Tim Vokasi Daerah, yaitu diketuai oleh Pak Sekda. Kemudian MoU dengan Kadin Kabupaten Gresik untuk mendampingi pemberdayaan talenta, skill dan kompetensi yang sasarannya adalah SMK,” kata Gus Yani, sapaan karib, Fandi Akhmad Yani. 

Menurutnya, penguatan kompetensi tersebut menyasar SMK yang berada di lingkungan pesantren maupun SMK di luar pesantren. Pemkab Gresik tidak hanya mendorong peningkatan keterampilan teknis, tetapi juga kemampuan bahasa dan talenta siswa agar lebih siap menghadapi kebutuhan industri.

“Kami ingin ada pemberdayaan, peningkatan kapasitas, peningkatan skill, peningkatan bahasa, semuanya ditujukan kepada masyarakat Kabupaten Gresik agar tumbuh kembang bersama antara industri yang disampaikan oleh Pak Menko dengan kompetensi yang ada melalui anak-anak SMK,” ujarnya.

Gus Yani menilai kebutuhan peningkatan kompetensi semakin penting seiring berkembangnya investasi di Kabupaten Gresik. Masuknya investasi dari luar negeri, termasuk China, menurutnya harus diikuti dengan kesiapan tenaga kerja lokal agar masyarakat Gresik dapat mengambil peluang kerja yang tersedia.

Ia mencontohkan kemampuan bahasa asing sebagai salah satu kompetensi tambahan yang perlu dimiliki lulusan SMK untuk meningkatkan daya saing di tengah perkembangan industri. “Oh, ternyata teknologinya cukup tinggi. Investasinya China, minimal lulusan SMK itu bisa bahasa China, minimal lulusan SMK itu punya talenta-talenta terbaik,” pungkasnya

Untuk mendukung penguatan kompetensi tersebut, Pemkab Gresik menyiapkan dukungan anggaran melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Dukungan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kapasitas dan kesiapan tenaga kerja lokal agar sesuai dengan kebutuhan dunia industri.

Melalui penguatan pendidikan vokasi, kolaborasi dengan dunia usaha dan dunia industri, serta pemberdayaan pesantren, Pemkab Gresik berupaya memastikan perkembangan industri di daerah turut membuka peluang yang lebih besar bagi masyarakat lokal. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Pemkab Gresik Perkuat Kompetensi Santri dan Siswa SMK berbasis Pesantren Kebutuhan Dunia Industri Selengkapnya

Mencegah dan Menanggulangi Fraud, Wabup Alif Dorong Perkuat Sistem JKN

GRESIK,1minute.id – Keberhasilan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak hanya ditentukan oleh luasnya cakupan kepesertaan dan akses layanan kesehatan, tetapi juga oleh kuatnya komitmen seluruh pihak dalam menjaga tata kelola program agar tetap berjalan sesuai aturan. Karena itu, pencegahan kecurangan (fraud) menjadi salah satu aspek penting untuk memastikan keberlanjutan manfaat JKN bagi masyarakat.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif saat membuka koordinasi pencegahan dan penanggulangan Fraud Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kabupaten Gresik di Ruang Mandala Bhakti Praja Kantor Bupati Gresik pada Kamis, 6 Agustus 2026.

“Program JKN telah memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Karena itu, pengendalian fraud dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan harus menjadi komitmen bersama, agar manfaat program ini dapat terus dirasakan masyarakat secara berkelanjutan,” harapnya. 

Dikatakan, keberhasilan Kabupaten Gresik dalam mencapai Universal Health Coverage (UHC) merupakan bukti nyata komitmen Pemkab Gresik dalam menjamin hak masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan. Komitmen tersebut juga diwujudkan melalui penyediaan pembiayaan kepesertaan JKN bagi masyarakat melalui skema peserta bukan penerima upah yang didaftarkan oleh pemerintah daerah (PBPU dan BP Pemda) dengan kebijakan tersebut, Pemkab Gresik hadir untuk memastikan masyarakat memperoleh perlindungan jaminan kesehatan. 

PBPU dan BP Pemerintah Daerah adalah segmen kepesertaan BPJS Kesehatan (JKN) di mana warganya didaftarkan dan iuran bulanannya dibayarkan penuh oleh Pemerintah Daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Pemkab Gresik berkomitmen penuh untuk mendukung keberhasilan program jaminan kesehatan nasional, sebagai salah satu instrumen utama dalam memjamin akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang bermutu,” ungkap dokter Alif, sapaan akrab, Asluchul Alif. 

“Komitmen pemerintah tidak berhenti pada perluasan kepesertaan dan penyediaan anggaran. Yang tidak kalah penting adalah memastikan bahwa seluruh dana yang dikelola dalam program JKN dimanfaatkan secara tepat, efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Wabup Alif menambahkan, Pemkab Gresik menegaskan komitmennya untuk memperkuat upaya pencegahan Fraud dalam penyelenggaraan program JKN. Menurut Wabup Alif, pencegahan Fraud bukan hanya menjadi tanggung jawab BPJS kesehatan atau Dinas Kesehatan tetapi merupakan tanggung jawab bersama pemangku kepentingan mulai dari pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, hingga seluruh tenaga kesehatan. 

“Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan tata kelola pelayanan kesehatan,  peningkatan kepatuhan terhadap regulasi, penguatan sistem pengendalian internal peningkatan kompetensi SDM, pemanfaatan teknologi informasi dalam pengawasan serta membangun budaya integritas di seluruh fasilitas  pelayanan kesehatan,” ujarnya. 

Wabup Alif mengajak seluruh rumah sakit, Puskesmas, Klinik, dan seluruh mitra penyelenggara program JKN di seluruhKabupaten Gresik untuk menjadikan integritas sebagai landasan utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

“Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam memberikan  pelayanan kesehatan yang bermutu, berintegritas, profesional dan berorientasi pada keselamatan serta kepuasan masyarakat,” pungkasnya.

Di tempat sama, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Gresik dr Mukhibatul Khusnah dalam laporannya menyampaikan, kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Kesehatan untuk memperkuat tata kelola program JKN yang transparan, akuntabel dan berintegritas.

Menurutnya, pencegahan Fraud merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan sinergi antara pemerintah daerah, BPJS kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, dan seluruh pemangku kepentingan. Fraud adalah setiap tindakan yang dilakukan dengan sengaja untuk memperoleh keuntungan finansial secara tidak sah dari penyelenggaraan program JKN. 

Pihaknya menjelaskan, tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman mengenai upaya pencegahan Fraud, memperkuat koordinasi antar Faskes dengan BPJS kesehatan. Serta meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi untuk membangun komitmem bersama dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas mengutamakan mutu  pelayanan serta keselamatan pasien kepada masyarakat. 

“Peserta kegiatan terdiri dari unsur Dinas Kesehatan, BPJS kesehatan, rumah sakit, Puskesmas, klinik, serta pengelola program JKN di Kabupaten Gresik,” pungkasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri, Ketua Komisi IV DPRD Gresik Muchamad Zaifudin, mewakili Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Yunti Fitriani, Direktur rumah sakit, Kepala Puskesmas, dan ketua ASKLIN (Asosiasi Klinik Indonesia) se Kabupaten Gresik, serta jajaran BPJS Kesehatan Kantor Cabang Gresik. (yad)

Editor  : Chusnul Cahyadi 

Mencegah dan Menanggulangi Fraud, Wabup Alif Dorong Perkuat Sistem JKN Selengkapnya

Pol PP Gresik Gelar Operasi “Sayang”, Ciduk 11 PNS dan 2 Pelajar Mokong

GRESIK,1minute.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Gresik menggelar operasi “Sayang” PNS dan Pelajar yang keluyuram pada jam kerja dan sekolah pada Rabu, 5 Agustus 2026. Dalam operasi itu, aparat penegak peraturan daerah (Perda) itu “menciduk” sebelas aparatur sipil negara (ASN) serta dua pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). 

Mereka tertangkap basah sedang ngopi pada jam kerja. Mereka ditengarai melanggar disiplin pegawai dan bolos sekolah. Inspeksi mendadak (sidak)  penegakan disiplin pegawai dan pelajar dimulai pukul 10.30 WIB. Jam istirahat kantor pukul 12.00 WIB. 

Sejumlah petugas Pol PP Gresik memakai baju putih dan bawahan hitam melakukan penyisiran sejumlah warung kopi dan warung makan. Bahkan, kantin dalam kompleks Kantor Bupati Gresik pun dilakukan penyisiran. 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gresik Agustin Halomoan Sinaga mengatakan, sidak ini untuk mendisplinkan pegawai dan pelajar. “Sidak ini akan terus kami lakukan agar ada efek jera bagi pegawai dan pelajar yang tidak disiplin pada jam kerja,” tegas Sinaga pada Rabu, 5 Agustus 2026.

Dalam operasi ini, katanya, pihaknya “mengamankan” sebelas PNS dan dua pelajar. “Pegawai yang berada diwarung kopi atau warung makan dilakukan pendataan serta disampaikan kepada OPD masing-masing secara tertulis untuk dilakukan pembinaan serta tembusan kepada BKPSDM Kabupaten Gresik dan Inspektorat Kabupaten Gresik,” ujarnya.  Sedangkan pelajar yang berada di warung kopi saat jam pelajaran, ia melanjutkan, dilakukan pembinaan di Kantor Satpol PP Gresik.  (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Pol PP Gresik Gelar Operasi “Sayang”, Ciduk 11 PNS dan 2 Pelajar Mokong Selengkapnya