Polsek Cerme Gagalkan Perang Sarung, Dua Pelajar Diamankan

GRESIK,1minute.id – Perang sarung kumat lagi. Untungnya, polisi bergerak cepat sehingga menggagalkan rencana perang sarung yang melibatkan puluhan remaja di wilayah Cerme. Petugas mengamankan dua remaja beserta sejumlah barang bukti yang berpotensi membahayakan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 21 Februari 2026 pukul 01.00 WIB di kawasan Perumahan Patra Raya Jalan Raya Dusun Karangan, Desa Kambingan, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. Puluhan anak belasan tahun terlibat dalam aksi saling serang menggunakan sarung yang telah dimodifikasi dengan cara diikat pada bagian ujungnya hingga menyerupai pecut yang berpotensi membahayakan keselamatan.

Kapolsek Cerme AKP Taufan Arif Nugroho, memimpin langsung personel menuju lokasi setelah menerima laporan melalui call center Polri 110 dari masyarakat adanya kerumunan mencurigakan. Saat petugas tiba, para remaja tersebut langsung berhamburan melarikan diri. Sebagian kabur ke area persawahan, sementara lainnya tancap gas menggunakan sepeda motor.

“Kami bergerak cepat saat mendapati kerumunan yang melakukan penyerangan. Meski banyak yang melarikan diri, petugas berhasil mengamankan dua remaja di lokasi beserta kendaraan yang tertinggal,” ujar Kapolsek.

Dalam pembubaran tersebut, petugas berhasil mengamankan dua remaja berstatus pelajar yang diduga terlibat dalam aksi tawaran berinisial MSM dan DNS. Keduanya langsung dibawa ke Mapolsek Cerme untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Aerox dan sarung warna coklat yang telah dimodifikasi.

Pihak kepolisian berkoordinasi dengan perangkat desa serta memanggil orang tua dan pihak sekolah, dan selanjutnya memberikan pembinaan terhadap para remaja tersebut. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan agar aksi serupa tidak kembali terjadi, khususnya selama bulan Ramadan yang rawan aksi kenakalan remaja

Polres Gresik juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas melalui hotline “Lapor Cak Rama” di WhatsApp 0811-8800-2006 atau Call Center Polri 110. (*)

Editor : Chusnul Cahyadi