Di Pleno Tim Pendampingan, Wabup Gresik Tegaskan Lagi Komitmen Pemkab Hidupkan Koperasi Merah Putih

GRESIK,1minute.id – Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif kembali menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik untuk menghidupkan Koperasi Merah Putih (KMP). 

“Kehadiran kita di sini adalah wujud konsen terhadap program Presiden dan Bupati. Pak bupati menginginkan Koperasi desa Merah Putih betul-betul bisa hidup di Kabupaten Gresik. Karenanya, Kami berharap proposal bisnis dan segala hal yang nanti dimatangkan oleh tim ini, bisa dijalankan dan bukan suatu hal yang tidak bisa direalisasikan,” tegas Wabup Alif saat menghadiri pleno Tim Pendampingan KMP Gresik di Gedung Semen Indonesia pada Rabu, 13 Agustus 2025.

Tim pendampingan ini terdiri dari lima perguruan tinggi. Di antaranya, Universitas Ciputra Surabaya, Universitas Qomarudin, Universitas Gresik, Universitas Muhammadiyah Gresik, dan Universitas Internasional Semen Indonesia (UISI) serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Gresik. 

Tim yang dipimpin oleh Rian Pramana Suwanda akan melakukan pendampingan mulai dari pemetaan potensi desa, penyelarasan proses bisnis, penguatan kelembagaan, hingga membuka akses pendanaan dari Himbara, dana desa, CSR, maupun kemitraan swasta.

Wabup menekankan bahwa tujuan akhir dari pendampingan adalah menghidupkan KMP secara berkelanjutan. Ia berharap proposal bisnis (probis) dan rencana aksi yang dirumuskan bukan hanya sebatas konsep, tetapi dapat diwujudkan di lapangan.

“Bekerjalah sebagai tim. Data yang didapat dari lapangan harus diolah bersama, sehingga muncul teamwork dan terjadi sharing pengetahuan antar universitas maupun pihak pendamping lainnya,” ujar dokter Alif, sapaan akrab, Asluchul Alif. 

Sedangkan, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani yang menjadi coach utama tim ini, memastikan arah pendampingan selaras dengan visi pembangunan daerah. Program Koperasi Merah Putih di Gresik sendiri menjadi bagian dari strategi menjadikan koperasi sebagai payung pengembangan ekonomi desa, sebagaimana dijamin UU Nomor 6 Tahun 2023.

Untuk diketahui, KMP diharapkan mampu mengelola potensi lokal secara optimal. Mulai dari pemanfaatan sumber daya pesisir, hutan, dan sumber daya air, hingga pengembangan energi alternatif, wisata, industri kreatif, dan usaha berbasis syariah.

Data Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan (Diskoperindag) Gresik mencatat sebanyak 1.569 unit koperasi dan yang aktif sebanyak 816 koperasi. Dari 816 koperasi yang aktif itu, sebanyak 344 koperasi desa berpotensi menjadi embrio KMP. Melalui pendampingan yang terstruktur, KMP diharapkan mampu meningkatkan Return of Investment (ROI) dan return on asset (ROA) Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), sekaligus membuka lapangan kerja dan memperkuat ekonomi lokal. (yad)