GRESIK,1minute.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mematangkan rencana pengadaan tanah untuk pelebaran Jalan Raya Menganti-Lakarsantri. Panjangnya sekitar lima kilometer hingga perbatasan Surabaya. Rencana strategis itu dibahas dalam Ekspose Rencana Pelaksanaan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan bagi Kepentingan Umum di Kantor ATR/BPN Provinsi Jawa Timur pada Senin, 14 September 2026.
Pembangunan infrastruktur menjadi salah satu fokus utama duet Fandi Akhmad Yani – Asluchul Alif, Bupati dan Wakil Bupati Gresik. Penguatan konektivitas antarkawasan menjadi bagian dari upaya tersebut, termasuk melalui peningkatan akses yang menghubungkan Gresik dengan Surabaya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman mengatakan, pelebaran Jalan Menganti, Gresik – Lakarsantri, Surabaya menjadi salah satu bagian penting dalam memperkuat konektivitas kedua wilayah. Akses tersebut juga strategis bagi mobilitas warga Gresik yang bekerja dan beraktivitas di Surabaya maupun wilayah sekitarnya.
“Ruas Menganti menuju Lakarsantri ini menjadi salah satu fokus kita untuk diselesaikan. Harapannya, akses antara Gresik dan Surabaya semakin baik dan masyarakat bisa memanfaatkannya dengan lebih lancar,” ujar Sekda Washil.
Rencana pengadaan tanah mencakup koridor sekitar lima kilometer dengan lebar yang bervariasi antara 7 meter hingga 11 meter. Sejumlah segmen jalan akan dikembangkan dengan lebar berbeda, antara lain sekitar 11 meter untuk ruas Menganti-Lakarsantri. Kemudian, lebar 8,5 meter untuk Menganti-Kepatihan, dan tujuh meter untuk Menganti-Banjaran
Berdasarkan identifikasi awal, terdapat ratusan bidang tanah yang berpotensi terdampak. Di antaranya 93 bidang pada ruas Menganti-Lakarsantri, 177 bidang di Kepatihan, 67 bidang di Desa Setro, dan 297 bidang di Desa Laban.
Sekda Washil mengatakan proses pengadaan tanah telah memasuki tahapan persiapan. Sosialisasi kepada masyarakat telah dilakukan sejak awal Juli 2026 dan sejauh ini berlangsung kondusif.
Dari sisi pembiayaan, kebutuhan anggaran pengadaan tanah diperkirakan mencapai sekitar Rp 76,022 miliar. Sementara anggaran yang tersedia tahun ini sekitar Rp 6 miliar. Pemkab Gresik menyiapkan penganggaran secara bertahap hingga 2030.
“Anggarannya memang besar. Karena itu kita tuntaskan step by step sesuai kemampuan anggaran dan tahapan yang sudah direncanakan,” ujar Sekda Washil.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Gresik Dony Novantoro, mengatakan tahapan berikutnya perlu memastikan kembali data bidang, batas tanah, serta kondisi masing-masing bidang. Hal itu penting untuk mengantisipasi bidang yang hanya terdampak sebagian atau menyisakan lahan setelah pelepasan.
“Yang perlu diperhatikan bukan hanya jumlah bidang, tetapi juga batas-batas dan kondisi bidang yang terdampak. Ada kemungkinan bidang yang hanya terdampak sebagian, sehingga perlu diantisipasi sejak awal,” tutur Dony.
Menurutnya, komponen biaya operasional dan kemungkinan persoalan hukum dalam proses pengadaan juga perlu diperhitungkan sejak tahap perencanaan agar pelaksanaan di lapangan berjalan sesuai ketentuan. (yad)
Editor : Chusnul Cahyadi

