Polres Gresik Gagalkan Peredaran Ribuan Butir Pil Koplo, Pengedar Ngontrak di Gresik 

GRESIK,1minute.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik menggagalkan peredaran ribuan butir pil koplo. Selain menyita ribuan butir pil dobel L alias LL, polisi juga mengamankan seorang terduga pengedar berinisial KH, 33, yang ngontrak  di Jalan Gubernur Suryo, Kelurahan Tlogopojok, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik.

Polisi masih berusaha mengembangkan hasil penangkapan ini untuk mencari bandar besar (BeDe) alias pengedar kakapnya. Penangkapan pengedar pil koplo untuk wilayah Gresik Kota ini dilakukan pada Selasa,13 Januari 2026. 

Kasat Resnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani mengatakan, penangkapan berawal dari informasi adanya peredaran pil logo LL yang dilakukan pelaku. “Pelaku kami amankan saat berada di rumah kontrakannya. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan ribuan butir obat keras pil logo LL yang diedarkan tanpa izin,” ujar AKP Ahmad Yani. 

Dalam pengungkapan tersebut, polisi lebih dulu mengamankan 64 butir pil LL yang diserahkan pelaku kepada seorang saksi perempuan berinisial S. Pengembangan kemudian dilakukan hingga ditemukan barang bukti tambahan di lokasi. “Total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 1.169 butir pil logo LL, uang tunai Rp1,5 juta, satu unit handphone, tas selempang, serta plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas pil,” jelasnya.

AKP Ahmad Yani menegaskan, peredaran obat keras tanpa izin sangat berbahaya karena dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan masyarakat. “Atas perbuatannya, tersangka kami jerat dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,” tegasnya.

Saat ini, lanjut AKP Ahmad Yani, penyidik masih terus melakukan pendalaman, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, pengiriman barang bukti ke Laboratorium Forensik Polda Jatim. Polres Gresik mengimbau warga apabila mengetahui atau melihat adanya tindak pidana, masyarakat bisa langsung melapor ke kantor polisi terdekat, menghubungi call center 110, atau hotline Lapor Cak Rama di 0811-8800-2006. (yad)

Editor: Chusnul Cahyadi

Polres Gresik Gagalkan Peredaran Ribuan Butir Pil Koplo, Pengedar Ngontrak di Gresik  Selengkapnya

Pelayanan Publik Pemkab Gresik Dapat Opini Kualitas Tertinggi dari Ombudsman

GRESIK,1minute.id – Ombudsman Republik Indonesia memberikan Penghargaan Opini Kualitas Tertinggi kepada Pemerintah Kabupaten Gresik. Pengumuman tersebut disampaikan secara daring dari Aula Ombudsman RI, Jakarta dan diikuti secara virtual oleh jajaran Pemkab Gresik pada Kamis, 29 Januari 2026.

Kegiatan Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 yang bertujuan mendorong perbaikan serta peningkatan kualitas pelayanan publik secara menyeluruh. Opini Ombudsman menjadi referensi bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam membangun pelayanan publik yang lebih responsif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Penguatan pengawasan pelayanan publik dilakukan sejak 2013. Namun mulai tahun 2025 resmi bertransformasi menjadi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Hasil penilaian kini dituangkan dalam bentuk kategori opini Ombudsman RI dan tidak lagi berbasis skor numerik.

Penilaian Maladministrasi Tahun 2025 dilaksanakan pada periode September hingga November 2025 melibatkan 38 kementerian, 8 lembaga, 38 pemerintah provinsi, 56 pemerintah kota, serta 170 pemerintah kabupaten. Penilaian mengacu pada UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. 

Ada empat dimensi utama penilaian masing-masing input yakni input (kesiapan SDM dan sarana prasarana), proses (pemenuhan standar pelayanan publik), output (persepsi maladministrasi dari pengguna layanan), serta pengaduan (pengelolaan laporan masyarakat).

Dalam penilaian tahun ini, selain Kabupaten Gresik, terdapat enam pemerintah kabupaten lain yang juga memperoleh Penghargaan Opini Kualitas Tertinggi yaitu Kabupaten Banggai, Banggai Laut, Bojonegoro, Demak, Jember, dan Sidoarjo.

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, menjelaskan bahwa opini tersebut merupakan bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan pelayanan publik. “Opini Ombudsman ini bukan sekadar penilaian, tetapi bagian dari upaya perbaikan, penyempurnaan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Indonesia,” ujarnya.

Menanggapi capaian tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda)  Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftachul Rachman menyampaikan apresiasi atas kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Penghargaan Opini Kualitas Tertinggi menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Gresik dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik, transparan, dan akuntabel. Ini juga menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi pelayanan,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa hasil penilaian Ombudsman RI tersebut akan dijadikan bahan evaluasi berkelanjutan agar kualitas pelayanan publik di Kabupaten Gresik terus meningkat dan manfaatnya semakin dirasakan masyarakat. “Ke depan, kami berkomitmen menjaga kualitas pelayanan publik agar tetap sesuai standar, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta bebas dari praktik maladministrasi,” pungkasnya.

Dengan capaian ini, Pemerintah Kabupaten Gresik menyatakan akan mempertahankan dan meningkatkan standar pelayanan publik melalui evaluasi lanjutan dan inovasi layanan. Selain itu memperkuat tata kelola serta mekanisme pengaduan masyarakat, agar pelayanan publik tetap bersih dan berintegritas. (yad) 

Pelayanan Publik Pemkab Gresik Dapat Opini Kualitas Tertinggi dari Ombudsman Selengkapnya

Lansia 58 Tahun Cabuli Anak 12 Tahun di Poskamling di Kebomas 

GRESIK, 1minute.id – Kasus dugaan perbuatan asusila di Kota Santri, sebutan lain, Kabupaten Gresik kembali terjadi. Setelah begal payudara di exit Tol Bunder, kini, Satreskrim Polres Gresik mengamankan seorang lansia berinisial L, warga Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.

Yang membuat ngulus dada, lelaki berusia 58 tahun yang telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik itu diduga melakukan perbuatan asusila terhadap anak berusia 12 tahun di Poskamling masih wilayah Kebomas.

Perbuatan tercela itu dilakukan oleh pelaku pada Jumat, 26 Desember 2025 sekitar pukul 14.00 WIB. Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Seperti pepatah, sepandai-pandai menyembunyikan bangkai, pasti akan tercium juga.

“Saat kejadian, korban berada seorang diri di pos kamling,” ujar AKP Arya Widjaya di Mapolres Gresik. Berdasarkan laporan polisi, pelaku berinisial L, 58, diduga melakukan perbuatan cabul dengan menyentuh bagian tubuh korban secara berulang kali.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya menjelaskan, peristiwa persetubuhan itu terjadi pada Jumat, 26 Desember 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, di sebuah pos kamling di wilayah Kecamatan Kebomas. Korban merupakan anak perempuan berusia 12 tahun. 

AKP Arya Widjaya mengungkapkan, pelaku memanfaatkan kondisi lokasi yang sepi untuk melancarkan aksinya. Korban yang mengalami trauma kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Tidak terima dengan peristiwa itu, pihak keluarga langsung melaporkan ke Polres Gresik.

“Begitu menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas AKP Arya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 415 huruf b KUHP Tahun 2023 tentang perbuatan cabul terhadap anak, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Selain penegakan hukum, Polres Gresik juga mengedepankan pendekatan humanis terhadap korban. “Kami memastikan korban mendapatkan pendampingan, baik secara psikologis maupun hukum. Perlindungan terhadap anak menjadi prioritas kami,” ujar AKP Arya Widjaya.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. Warga bisa melapor menghubungi call center 110, atau hotline Lapor Cak Rama di 0811-8800-2006. (yad)

Lansia 58 Tahun Cabuli Anak 12 Tahun di Poskamling di Kebomas  Selengkapnya

BMW X3 Terbakar di Pintu Masuk Tol Belahanrejo, Kedamean, Pengemudi Selamat

GRESIK,1minute.id – Mobil BKW X3 dikabarkan terbakar area pintu masuk Tol Belahanrejo, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur pada Jumat, 30 Januari 2026.

Untungnya tidak ada korban jiwa dalam musibah yang terjadi pada pukul 09.10 WIB itu. Erik Ertanto, pengemudi BMW bernomor polisi B 199….. berhasil menyelamatkan diri sebelum mobil ludes terbakar. 

Menurut penuturan petugas Pemadam Kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Gresik pada pukul 09.13 WIB menerima pengaduan melalui call center 112 ada kebakaran mobil di pintu masuk Tol Belahanrejo, Kecamatan Kedamean.  Pelapor petugas pintu Tol belahanrejo.

“Petugas kami tiba lokasi pukul 09.41 WIB. Mobil BMW sudah terbakar,” ujar Kepala Dinas Damkarmat Gresik Suyono pada Jumat, 30 Januari 2026. Sebanyak 7 personil dengan satu mobil pemadam dan satu unit mobil suplai kemudian melakukan upaya pemadaman. “Sekitar pukul 10.18 WIB proses pemadaman selesai,” katanya. 

Bagaimana kronologi kebakaran mobil mewah itu? Petugas damkar menyatakan, berdasarkan keterangan dari Erik Ertanto pagi itu berangkat dari Driyorejo tujuan Gresik. Erik sendirian. Ketika memasuki pintu Tol Belahanrejo, Ia melihat ada asap dari kap mobil. Selang beberapa detik kemudian ada ledakan dan membuat mobil terbakar. Erik lalu keluar menyelamatkan diri. “Kebakaran sangat cepat,” katanya. (yad)

BMW X3 Terbakar di Pintu Masuk Tol Belahanrejo, Kedamean, Pengemudi Selamat Selengkapnya

Wabup Alif Sambut Hangat Tamu dari Tabalong, Jelentrehkan Aplikasi Gresik Urus Stunting dan Strategi Kolaboratif Penurunan Stunting 

GRESIK,1minute.id – Aplikasi Gresik Urus Stunting (GUS) menjadi topik utama saat Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif menerima kunjungan kerja Wakil Bupati Tabalong, Provinsi Kalimantan Timur, Habib Muhammad Taufan Alkaf pada Kamis, 29 Januari 2026.

Menurut Wabup Alif, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik memiliki inovasi digital bernama GUS (Gresik Urus Stunting) yang dapat diakses secara daring dan memuat data stunting hingga tingkat desa.

“Di aplikasi itu, ada data stunting sudah sampai tingkat desa, sehingga kami bisa memastikan daerah (desa/Kelurahan) mana saja yang masih tinggi. Tanpa data yang akurat, kami tidak bisa bekerja secara tepat sasaran,” ujar dokter Alif, sapaan akrab, Asluchul Alif. 

Ia juga menegaskan bahwa keberadaan data menjadi kunci dalam pengambilan kebijakan dan pengendalian program. Dengan data dalam aplikasi GUS tersebut, pemerintah daerah dapat langsung melakukan intervensi kepada kecamatan maupun desa yang memiliki angka stunting tinggi.

Lebih lanjut, ia juga memaparkan program Detak Kris (Deteksi Tanggulangi Kurangi Keluarga Risiko Stunting) yang dijalankan bersama Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KBPPPA). Program ini menyasar calon pengantin dan ibu hamil sebagai langkah pencegahan stunting sejak dini.

“Stunting itu ada yang pre, ada yang sudah sakit. Yang pre menjadi tugas KBPPPA, mulai dari data orang mau menikah sampai ibu hamil, agar bisa diintervensi lebih awal,” jelasnya. Detak Keris ini, Pemkab Gresik didukung oleh 1.030 kader pendamping keluarga yang tersebar di 356 desa dan kelurahan. Para kader ini terdiri dari tenaga kesehatan, kader PKK, dan kader KB yang bertugas memberikan pendampingan langsung kepada keluarga berisiko stunting.

“Stunting bukan hanya soal anak kurang makan, tapi juga soal ibu saat hamil. Kader-kader inilah yang mendampingi, mengedukasi, memastikan pola makan dan asupan gizi anak agar tidak terjadi stunting,” ungkapnya.

Wabup Alif juga menyoroti peran dunia usaha melalui program orang tua asuh bagi anak stunting, yang melibatkan perusahaan di sekitar wilayah desa sebagai bagian dari program CSR. “Anak-anak yang stunting punya orang tua asuh. Perusahaan-perusahaan di sekitar desa ikut memberikan dukungan, ini bentuk kolaborasi nyata,” ungkapnya.

Menurutnya, penurunan stunting di Kabupaten Gresik tidak hanya mengandalkan APBD dan APBN, tetapi juga melibatkan APBDes serta dukungan CSR perusahaan, sehingga menjadi gerakan bersama lintas sektor. (yad)

Wabup Alif Sambut Hangat Tamu dari Tabalong, Jelentrehkan Aplikasi Gresik Urus Stunting dan Strategi Kolaboratif Penurunan Stunting  Selengkapnya

Satu Gengster DPO Ditangkap Resmob Satreskrim Polres Gresik

GRESIK1minute.id –  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik membekuk satu lagi buronan terduga pelaku mengeroyok warga di Kecamatan Dukun dan Panceng.

Satu daftar pencarian orang (DPO) itu berinisial PRP. Genster berusia 19 tahun  warga Benowo,   Surabaya ini ditangkap oleh anggota Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Gresik di wilayah Desa Pongangan, Kecamatan Manyar. 

Pemuda tersebut merupakan salah satu dari 8 gangster yang terlibat aksi pengeroyokan pada 4 Januari lalu. Sebanyak 5 pelaku sudah tertangkap dan satu lainnya menyerahkan diri. Kini, tersisa dua buronan lagi. Polisi menghimbau kedua DPO untuk menyerahkan diri daripada ditangkap. Sebab, identitas telah dikantongi.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya mengatakan tersangka PRP menjadi DPO setelah berulangkali mangkir dari panggilan penyidik. Pelariannya berakhir setelah petugas menangkapnya di sebuah kost yang berada di Desa Pongangan, Kecamatan Manyar.

Ia mengungkap, bahwa aksi pengeroyokan itu diinisiasi tersangka YF , 26, warga Kebomas. Ia ditangkap di wilayah Mojokerto dan dihadiahi timah panas akibat melawan petugas. “Perannya sebagai provokator. Saat korban dianiaya, tersangka juga merampas handphone milik para korban,” kata AKP Arya. 

Selain 8 orang yang terlibat, terdapat 5 anak di bawah umur yang sempat diamankan lantaran berada di dalam konvoi. Namun, mereka hanya diberi sanksi wajib lapor, sebab tak ikut dalam aksi pengeroyokan. 

Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik, Ipda Andi Muh Asyraf Gunawan mengatakan pihaknya telah berhasil menangkap satu orang DPO dari 3 terduga pelaku yang ditetapkan sebagai DPO. “Benar, pelaku membawa kabur tas milik korban, beserta handphone yang berada di dalamnya,” kata Ipda Andi di Mapolres Gresik pada Selasa, 27 Januari 2026.

Kepada penyidik, ia mengaku handphone tersebut telah diserahkan kepada dua orang DPO lainnya. Yakni DVT dan RZL yang hingga saat ini masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisan. “Dari 8 tersangka, sudah ada 6 yang kami amankan. Sisa 2 DPO lainnya yang masih terus kami kejar,” ungkapnya. (yad)

Satu Gengster DPO Ditangkap Resmob Satreskrim Polres Gresik Selengkapnya
Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif (tengah) didampingi Kepala Dinas Kesehatan Gresik dr Mukhibatul Khusnah (dua dari kiri) dalam acara Penghargaan UHC Award 2026 di Jakarta pada Selasa, 27 Januari 2026 ( Foto : Istimewa)

Pemkab Gresik Raih UHC Award 2026 Kategori Madya, Wabup Gresik Bukti Nyata Jamin Hak Dasar Masyarakat 

GRESIK,1minute.id – Pemerintah Kabupaten Gresik meraih penghargaan kategori Madya dalam ajang Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026. Penghargaan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif, yang mewakili Bupati Gresik, pada acara penganugerahan di Jakarta International Expo (JIEXPO) pada Selasa, 27 Januari 2026.

Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Gresik dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan. Menurutnya, capaian tersebut tidak terlepas dari kerja kolektif seluruh pemangku kepentingan.

“Penghargaan ini menjadi bukti bahwa upaya Pemerintah Kabupaten Gresik dalam memperluas akses layanan kesehatan serta memastikan seluruh warga memperoleh perlindungan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional berjalan dengan baik dan berkelanjutan,” ujar dokter Alif, sapaan, Asluchul Alif.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Gresik berkomitmen untuk menjaga dan meningkatkan capaian Universal Health Coverage melalui penguatan kolaborasi lintas sektor serta peningkatan kualitas layanan kesehatan yang mudah diakses dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Hal ini sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Gresik dalam Nawakarsa, khususnya program Gresik Sehati.

“Fokus kami ke depan bukan hanya mempertahankan capaian, tetapi memastikan masyarakat benar-benar merasakan kehadiran negara melalui layanan kesehatan yang berkualitas,” ujar Wabup Gresik.

Universal Health Coverage (UHC) Awards merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil menjamin penduduknya memperoleh akses layanan kesehatan yang adil, merata, dan terjangkau melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Penghargaan ini terdiri atas beberapa kategori, dengan kategori utama sebagai tingkat tertinggi yang diberikan kepada daerah dengan tingkat kepesertaan dan keaktifan JKN yang tinggi serta didukung oleh kebijakan daerah yang berkelanjutan. 

Dalam sambutannya, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa capaian Universal Health Coverage tidak boleh berhenti pada status atau kategori semata.

“Tahun depan, daerah yang berada pada kategori Madya harus naik menjadi Utama. Bagi daerah yang telah mencapai kategori Utama, tidak ada pilihan lain selain terus meningkatkan kualitas layanan kesehatannya,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa keberhasilan daerah dalam mencapai UHC harus diiringi dengan peningkatan mutu layanan kesehatan agar manfaat jaminan kesehatan benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Gresik dr. Mukhibatul Khusnah, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas dukungan serta arahan pimpinan daerah dan seluruh pemangku kepentingan.

“Alhamdulillah, terima kasih atas arahan dan bimbingan bapak bupati, wakil bupati, dan  sekretaris daerah, serta peran aktif seluruh kepala perangkat daerah dan masyarakat. Capaian Penghargaan UHC Awards ini dapat kita pertahankan. Mari terus memberikan layanan kesehatan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Gresik. Sehatnya rakyat adalah tujuan utama,” tuturnya. (yad) 

Editor : Chusnul Cahyadi

Pemkab Gresik Raih UHC Award 2026 Kategori Madya, Wabup Gresik Bukti Nyata Jamin Hak Dasar Masyarakat  Selengkapnya
Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan (tengah) bersama Kades Pangkah Wetan Syaifullah Mahdi (kanan) di kampung Bandeng di Desa Pangkah Wetan, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik pada Selasa, 27 Januari 2026 ( Foto : Istimewa)

Zulhas Kunjungi Kampung Bandeng, Gresik Siap Pasok Bandeng untuk Program MBG

GRESIK,1minute.id – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) melakukan kunjungan kerja ke Kampung Perikanan Budidaya (KPB) “Kampung Bandeng” dan Desa Nelayan Pangkah Wetan, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik pada Selasa, 27 Januari 2026.

Dalam kunjungan tersebut, Zulhas mengapresiasi Kampung Bandeng dengan luas potensi budidaya 3.840 hektar tersebut. Sekaligus momentum penting sinkronisasi kebijakan pusat dengan potensi lokal di wilayah yang dikenal sebagai sentra bandeng.

Menurut Zulhas, sektor perikanan menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Oleh karena itu, pemerintah pusat berkomitmen mendorong pembangunan infrastruktur pendukung di daerah-daerah pesisir, termasuk di Kabupaten Gresik.

“Pemerintah akan membangun 20 ribu hektar tambak ikan pada 2026 untuk memenuhi kebutuhan Makan Bergizi Gratis (MBG). Ribuan tambak ikan itu dipastikan bisa memenuhi kebutuhan 82,9 juta porsi untuk penerima manfaat MBG di 2026,” ungkapnya.

Selain itu, lanjutnya, pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) harus dipercepat. Tahun ini ditargetkan 80 ribu KDMP. Hingga Maret, diperkirakan sudah selesai 30 ribu KDMP. Terima kasih kepada TNI dan pemerintah daerah yang luar biasa atas kontribusinya dalam mendorong percepatan pembangunan koperasi ini.

“Program ini merupakan bagian dari gerakan ekonomi rakyat yang dicanangkan Bapak Presiden. Koperasi desa nantinya menjadi pusat penampungan hasil ekonomi rakyat dan akan bekerja sama dengan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG),” jelasnya.

Di tempat sama, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setkab Gresik Misbahul Munir mewakili Bupati Gresik menyampaikan bahwa kunjungan kerja Menteri Koordinator Bidang Pangan menjadi momentum penting bagi Kabupaten Gresik dalam memperkuat sektor pangan dan perikanan.

“Kampung budidaya perikanan atau Kampung Bandeng Desa Pangkah Wetan menjadi salah satu perhatian serius pemerintah pusat terhadap pengelolaan tambak ikan budidaya di wilayah Gresik sebagai bagian dari penguatan ketahanan pangan berbasis perikanan,” singkatnya.

Sementara itu,  Kepala Desa Pangkah Wetan Saifullah Mahdi, memaparkan perkembangan signifikan sektor perikanan budidaya, khususnya ikan bandeng, yang menjadi komoditas unggulan desa tersebut. Ia mengungkapkan bahwa kehadiran pemerintah memberikan dampak nyata terhadap kualitas dan kuantitas hasil panen petani tambak, hingga lonjakan produksi dan potensi pasar.

“Total produksi budidaya mencapai 20.000–25.000 ton per tahun. Sedangkan untuk produksi tangkap 15.000–20.000 ton per tahun,” terang Sandi, sapaan,  Syaifullah Mahdi. 

Menurutnya, permintaan pasar tinggi, hingga saat ini, seluruh hasil produksi masih terserap habis oleh pasar lokal. Tingginya antusiasme pasar domestik membuat stok bandeng sering kali masih belum mencukupi untuk memenuhi permintaan luar daerah maupun ekspor.

Menanggapi arahan pemerintah pusat terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sandi menyatakan kesiapannya untuk memasok kebutuhan protein dari ikan bandeng. Namun, ia menyadari adanya tantangan fisik pada ikan bandeng, yaitu durinya yang tajam.

“Kami sedang mencari formulasi pengolahan yang tepat. Karena bandeng memiliki banyak duri yang rentan bagi anak-anak. Kami berencana mengolahnya menjadi bandeng presto atau otak-otak agar aman dan nyaman dikonsumsi dalam menu MBG,” ujar Sandi. “Langkah hilirisasi ini diharapkan tidak hanya mendukung kecukupan gizi anak sekolah, tetapi juga meningkatkan nilai tambah ekonomi bagi warga Pangkah Wetan,” tandasnya.(yad) 

Editor: Chusnul Cahyadi

Zulhas Kunjungi Kampung Bandeng, Gresik Siap Pasok Bandeng untuk Program MBG Selengkapnya
Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Fajar Trilaksana (FT) Andi Fajar Yulianto (Foto: Chusnul Cahyadi/1minute.id)

Direktur YLBH Fajar Trilaksana: Demi Keadilan, Hakim Dapat Memutus Lebih Tinggi dari  Tuntutan Jaksa

GRESIK,1minute.id – Perjuangan keluarga korban dan warga Desa Ima’an, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik memohon majelis hakim menghukum berat terdakwa Midhol mendapatkan dukungan dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Fajar Trilaksana.

Menurut Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Fajar Trilaksana (FT) Andi Fajar Yulianto, hakim berwenang untuk menghukum terdakwa Midhol, terduga pelaku perampokan yang mengakibatkan korban Wardatun Toyyibah, 28, agen BRILink meninggal dunia lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut hukuman selama 14 tahun penjara. 

“Demi rasa keadilan dan terobosan hukum Majelis hakim dapat memutus perkara lebih tinggi dari tuntutan Jaksa. Dan itu sah-sah saja tentunya dengan pertimbangan saksi dan bukti waktu diperiksa di persidangan,” kata Fajar Trilaksana pada Selasa, 27 Januari 2026.

Pendapat pengacara juga Advokat senior itu menanggapi aksi keluarga korban dan warga yang kecewa terhadap jaksa karena menuntut terdakwa Midhol hanya 14 tahun. Keluarga korban menyakini Midhol adalah otak perampokan yang mengakibatkan ibu satu anak itu tewas. Keluarga korban dan warga mendatangi kantor Pengadilan Negeri Gresik untuk memohon keadilan agar terdakwa Midhol dihukum berat. Hukuman mati.

Perampokan terjadi pada Maret 2024. Selain korban meninggal, para pelaku juga membawa uang tunai Rp 196 juta serta gawai milik istri Mahfudi itu.

“Perkara pencurian dan pemberatan yang menyebabkan korban pengusaha BRILink Wardatun Thoyyibah dua tahun lalu sempat menjadi viral dan sorotan masyakarat Gresik. Pasalnya, pelaku yang membunuh sempat melarikan diri dan menjadi DPO setahun lebih. Hal tersebut bisa jadikan pertimbangan berat Majelis hakim untuk memutus terdakwa dengan hukuman tinggi,” jelas Fajar.

Masih menurut dia, tuntutan 14 tahun dari Jaksa membuat protes keras dari keluarga korban sangat wajar. Karena kerugian yang diderita bukan hanya harta tapi nyawa.

“Pada tuntutan jaksa, Akhmad Midhol dituntut pidana selama 14 tahun dan terbukti pasal 479 ayat (4) KUHP baru mengatur pemberatan pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan luka berat atau kematian, dilakukan bersama-sama/bersekutu, dan memenuhi unsur keadaan memberatkan. Pada pasal itu jelas mengatur ancaman pidana mati, pidana seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara,” ungkapnya.

Dijelaskannya, dari tuntutan pasal yang dijerat Jaksa pada terdakwa Midhol, majelis hakim dapat memutus perkara lebih dari tuntutan jaksa tentunya dengan pertimbangan yang memberatkan salah satunya terdakwa membunuh korban dan melarikan diri selama satu tahun lebih.

“Tindak pidana pemberatan (verzwaarde delict) adalah suatu tindak pidana yang memiliki unsur-unsur dasar yang sama dengan tindak pidana dasar, namun memiliki unsur tambahan yang memperberat pidana yang ditandai “faktor rencana”, “faktor kekerasan”, “dan faktor kesengajaan”, tentu dengan pemberatan, apalagi ternyata Midhol juga sempat melarikan diri dan ditetapkan DPO sebuah bukti terang tidak terbantahkan adanya tindakan tambahan pemberat,” urainya.

Dijelaskan lebih lanjut, walaupun beberapa ketentuan Majelis Hakim tidak boleh memutus lebih tinggi dari tuntutan jaksa, namun demi keadilan, proposionalitas, dan terobosan hukum, hakim dapat memutus lebih tinggi dari tuntutan jaksa. Hal tersebut dapat dilakukan jika dalam rumusan tuntutan jaksa memang terdapat kurang dalam mengkonstruksikan faktor pemberatnya. (yad)

Direktur YLBH Fajar Trilaksana: Demi Keadilan, Hakim Dapat Memutus Lebih Tinggi dari  Tuntutan Jaksa Selengkapnya

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution Silaturahmi ke MUI dan DPRD Gresik

GRESIK,1minute.id – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gresik AKBP Ramadhan Nasution melakukan tradisi baik, silaturahmi kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik dan DPRD Gresik pada Senin, 26 Januari 2026.

Tradisi silaturahmi ke MUI wujud komitmen Polres Gresik dalam memperkuat sinergi antara umara dan ulama sebagai pilar penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Santri, sebutan lain, Kabupaten Gresik. Dan, kunjungan ke DPRD Gresik untuk memperkuat sinergitas lintas lembaga. 

Silaturahmi kali pertama ke kantor MUI Gresik di Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas dilakukan badal Salat Duhur.

Kapolres AKBP Ramadhan Nasution didampingi Wakapolres Gresik Kompol Shabda Purusha, Kasat Reskrim AKP Arya Widjaya, Kasat Binmas AKP Alimudin Nasution, Kasat Intelkam Iptu Bagas Indra Wicaksono, serta Kasi Humas Iptu Hepi Muslih Riza disambut oleh Ketua MUI  Gresik KH Ainur Rofiq Toyyib serta pengurus lainnya. 

Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya kolaborasi nyata antara ulama dan kepolisian, khususnya dalam upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda. “Kami berharap ada kerja sama konkret dalam menangani narkoba. Pendekatan religi seperti mengaji dan zikir bersama di tingkat sekolah, baik Aliyah maupun Muhammadiyah, perlu didampingi oleh pihak kepolisian agar lebih efektif,” ujarnya.

Sementara itu, MUI Kabupaten Gresik juga menyatakan kesiapan mendukung program nasional Presiden terkait Makan Bergizi Gratis (MBG). MUI berharap dapat dilibatkan dalam pengawasan aspek kehalalan makanan guna memastikan kesesuaian dengan ketentuan syariat Islam. 

Silaturahmi ke DPRD Gresik

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution bersama Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir saat silaturahmi ke pimpinan DPRD Gresik pada Senin, 26 Januari 2026 ( Foto: Istimewa)

Sedangkan, silaturahmi dengan pimpinan DPRD Gresik dilakukan di ruang pertemuan Ketua DPRD Gresik. Kapolres AKBP Ramadhan Nasution disambut Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir, dan tiga Wakil Ketua DPRD Gresik yakni Achmad Nurhamim; Mujid Riduan dan Lutfi Dhawam.

Pada silaturahmi itu, AKBP Ramadhan Nasution menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui kerja sama yang solid dengan seluruh pemangku kepentingan. Ia berharap DPRD Gresik dapat terus bersinergi dengan Polres Gresik, khususnya dalam menampung dan menindaklanjuti aspirasi serta keluhan masyarakat secara bersama-sama.

“Kami mohon dukungan dan kolaborasi dari DPRD Kabupaten Gresik. Kami ingin bersinergi, terutama dalam menampung aspirasi dan keluhan masyarakat agar dapat segera ditindaklanjuti secara bersama,” ujar AKBP Ramadhan.

Ketua DPRD Gresik, Muhammad Syahrul Munir, menyambut baik kunjungan tersebut dan mengapresiasi komitmen Kapolres Gresik yang baru. Ia berharap sinergitas yang selama ini terjalin antara DPRD dan Polres Gresik dapat semakin diperkuat demi menjaga kondusivitas wilayah.

Selain sebagai ajang silaturahmi dan perkenalan, pertemuan tersebut juga dimanfaatkan untuk membahas isu strategis yang tengah menjadi perhatian publik, yakni sengketa lahan di kawasan PT Bungah Industrial Park (BIP). Pimpinan DPRD Gresik menitipkan harapan agar Kapolres Gresik turut mengawal proses penyelesaian pemberian tali asih kepada warga terdampak, khususnya masyarakat yang kehilangan tempat tinggal akibat proyek tersebut.

“Fokus kami adalah warga yang rumahnya terdampak karena itu merupakan satu-satunya tempat tinggal mereka. Kami berharap kesepakatan dapat segera tercapai,” tegas Syahrul Munir. (yad)

Editor: Chusnul Cahyadi 

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution Silaturahmi ke MUI dan DPRD Gresik Selengkapnya