Satresnarkoba Polres Gresik Bongkar Jaringan Pengedar Narkoba Surabaya Dikendalikan Pemuda 19 Tahun 

GRESIK,1minute.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik meringkus tiga orang diduga pengedar  narkoba. Mereka berinisial CA, 27 tahun ; AI, 47 tahun ; dan GZ, 19 tahun. Semuanya warga Tandes, Surabaya. Dari ketiga pengedar itu, polisi mengamankan barang bukti, antara lain, sabu-sabu (SS) 7,9 gram dan uang jutaan rupiah hasil dari transaksi haram.

Jaringan pengedar sabu-sabu asal Surabaya itu bisa dibongkar Satresnarkoba Polres Gresik bermula dari penangkapan terduga berinisial CA. Pemuda berusia 27 tahun asal Karangpoh, Kecamatan Tandes, Surabaya itu ditangkap di Jalan Raya Boboh, Desa Boboh, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik pada Minggu malam, 4 Januari 2026. 

Dalam pemeriksaan, tersangka CA akhirnya “menyanyi” mendapatkan kristal bening dari dari GZ dengan perantara  berinisial AI, 47 tahun yang tinggal di Jalan Gadel Tengah, Kelurahan Karangpoh, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya. Polisi bergerak menuju rumah AI. Dari rumah AI, aparat menuju rumah GZ. Pemuda 19 tahun ini diduga berperan sebagai pemasok utama sabu dalam jaringan lintas kota tersebut.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dua plastik berisi sabu dengan berat total netto sekitar 7,884 gram, Uang tunai Rp5.400.000 yang diduga hasil penjualan narkoba, Satu pak plastik klip kosong, Tas selempang, Dua unit ponsel, masing-masing iPhone 13 dan Vivo Y28, yang digunakan untuk bertransaksi.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melalui Kasat Resnarkoba AKP Ahmad Yani menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Gresik dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, khususnya yang masuk dari luar daerah.

“Ketiga tersangka telah kami amankan di Mapolres Gresik untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tegasnya. Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal-pasal terkait dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polres Gresik juga mengimbau warga agar aktif melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas dan tindak kejahatan narkoba. Masyarakat bisa menghubungi melalui layanan darurat Polri 110 yang bebas pulsa selama 24 jam, atau melalui WhatsApp Lapor Cak Rama di nomor 0811-8800-2006, termasuk pengaduan keamanan, layanan ambulans gratis, hingga laporan premanisme. (yad)

Editor: Chusnul Cahyadi

Satresnarkoba Polres Gresik Bongkar Jaringan Pengedar Narkoba Surabaya Dikendalikan Pemuda 19 Tahun  Selengkapnya

Ini Cara PWI-DPRD Gresik Dorong Kemandirian Daerah, Disaat Dana Transfer ke Daerah Cekak

GRESIK,1minute.id –  Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Gresik berkolaborasi dengqn DPRD Gresik menggelar Dialog Publik bertajuk “Smart Budgeting & Smart Revenue: Arah Baru Peningkatan PAD untuk Kemandirian Daerah” di Hotel Horison GKB, Gresik pada Kamis, 22 Januari  2026.

Dialog publik yang menghadirkan tiga pembicara yakni, Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir, Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif dan Ketua PWI Jawa Timur Lutfil Hakim ini rangkaian memperingati Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2026 sekaligus Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 PWI. 

Dialog yang dihadiri oleh tiga Wakil Ketua DPRD Gresik yakni, Ahmad Nurhamim; Lutfil Dhawam dan Mujid Riduan. Dikalangan eksekutif antara lain, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gresik Johar Gunawan, Kepala Disparekrafbudpora Syaifudin Ghozali. Perwakilan akademisi, perusahaan serta lembaga swadaya masyarakat ini berlangsung gayeng.

Ketua PWI Jawa Timur Lutfil Hakim, tampil pertama dengan menyentil SILPA 2025 lebih kurang Rp 400 miliar. Serta, kekuatan APBD Gresik yang “hanya” Rp 3,3 Triliun. Sedangkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1, 1 triliun. ‘Kalau melihat potensi, dimana terdapat 900-an perusahaan berskala menengah dan besar, memiliki potensi PAD yang lebih besar,” katanya sambil membandingkan PAD Jember yang tanpa industri.

Seharusnya, ia melanjutkan, PAD bisa lebih dari Rp 1,1 triliun. Gresik tidak boleh hanya menjadi penonton, tapi harus menjadi tuan rumah yang mendapat keuntungan besar bagi kesejahteraan warganya. “Lebih dari 50 persen dari PDRB Gresik disumbang oleh industri olahan. Sementara PAD hanya bertumpu pada pajak daerah, retribusi, BPHTB saja. Jangan bergantung pada sektor tersebut. Pemerintah daerah bisa menciptakan peluang baru melalui penguatan BUMD, sektor perizinan, dan lainnya,” tegasnya.

Sementara Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif yang tampil setelah Lutfil Hakim mengatakan, pihaknya terus mendorong penguatan PAD melalui inovasi kebijakan dan optimalisasi potensi lokal. Ia menilai pendekatan smart revenue menjadi strategi penting untuk mewujudkan kemandirian fiskal daerah yang berkelanjutan.

Dokter Alif, begitu sapaannya, berterima kasih atas masukan dan saran untuk peningkatan PAD. Ke depan pihaknya tengah menggenjot sektor pendapatan dari perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). “Di Gresik sangat banyak perusahaan, terutama di kawasan-kawasan industri. PBG menjadi sumber pendapatan yang besar nanti yang akan kita maksimalkan,” tukasnya.

Ia mengakui bahwa selama ini Pemkab Gresik masih mengandalkan pajak daerah dalam PAD tahunan. Bahkan tahun 2025, 95,24 persen dari PAD disumbang pajak daerah yang didominasi PBB, BPHTB dan PBJT listrik. Ia juga mengungkap hasil kajian potensi pajak daerah yang selanjutnya dirumuskan menjadi strategi peningkatan PAD. Antara lain dengan memperluas basis penerimaan. “Mengidentifikasi pembayaran pajak baru/potensial, memperbaiki basis data pajak, dan memperbaiki penilaian,” jelasnya.

Lalu memperkuat proses pemungutan, melalui percepatan penyusunan Peraturan Daerah (Perda), mengubah tarif, dan peningkatan SDM serta peralatan penunjang. Kemudian penguatan kelembagaan, peningkatan pengawasan dan efisiensi administrasix

Sementara itu, Ketua DPRD Gresik M Syahrul Munir menegaskan dukungan legislatif terhadap kebijakan anggaran yang efisien, tepat sasaran, dan berorientasi pada hasil. Pihaknya menyoroti pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 539 miliar. 

Kondisi tersebut berdampak langsung pada keuangan daerah. Khususnya alokasi pembangunan infrastruktur yang harus dikepras. Oleh karena itu, pihaknya mendorong sektor PAD agar lebih maksimal guna menutupi pengurangan TKD tersebut. “PAD sangat menjadi concern kami, ini berkaitan dengan pengurangan TKD. Pembangunan daerah pada infrastruktur berkurang. Meskipun begitu, kami dari legislatif meminta agar pemda tidak mengurangi kesejahteraan dan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.

Untuk mendongkrak PAD, pihaknya mengajak seluruh stakeholder untuk menjaga iklim investasi yang baik. “Kalau banyak investasi yang masuk, ekonomi bergerak, tenaga kerja terserap dan sektor pendapatan daerah meningkat. Dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. 

Sebelumnya, Ketua PWI Gresik Deni Alisetiono mengatakan, melalui dialog publik ini, PWI bersama DPRD menegaskan komitmen untuk terus mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Ia menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak hanya soal besarnya anggaran. “Akan tetapi bagaimana memastikan setiap satu rupiah anggran yang dialokasikan itu tepat sasaran,” jelas Deni. Selain pengelolaan anggaran, pemerintah daerah juga dituntut lebih inovatif dan adaptif dalam pendapatan daerah. Kolaborasi dan digitalisasi menjadi langkah penting untuk menghadirkan sumber pendapatan yang berkelanjutan.

“Dialog publik ini adalah sumbangsih kecil dari PWI Gresik. Pers tdak hanya menulis berita tapi juga memberikan solusi dari permasalahan masyarakat dan daerah. Harapannya bisa bermanfaat dalam perumusan kebijakan untuk kesejahteraan,” tutupnya. (yad)

Editor: Chusnul Cahyadi 

Ini Cara PWI-DPRD Gresik Dorong Kemandirian Daerah, Disaat Dana Transfer ke Daerah Cekak Selengkapnya

Area Boiler Pabrik di Kawasan Industri Maspion Manyar, Gresik Terbakar

GRESIK, 1minute.id – Boiler PT Batara Elok Semesta Terpadu dalam Kawasan Industri Maspion Barat, terbakar pada Rabu, 21 Januari 2026. Untungnya, kebakaran boiler pabrik yang berlokasi di Jalan Gamma Maspion, Desa Manyar Sidomukti, Kecamatan Manyar, Gresik tidak menimbulkan korban jiwa.

Berdasarkan keterangan petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Gresik menerima laporan dari Juan, HRD perusahaan adanya Kebakaran itu pada pukul 10.23 WIB. Petugas tiba di tempat kejadian kebakaran pukul 10.50 WIB. 

langsung bergerak ke lokasi satu menit kemudian dan tiba di tempat kejadian sekitar pukul 10.50 WIB. Menurut Perwira Piket Damkar Gresik Nurul Haqqi mengatakan berdasarkan keterangan saksi Andryan, yang juga merupakan pihak HRD, kebakaran bermula dari jalur strainer yang mengalami kebocoran. 

“Percikan api kemudian menyambar panel listrik, memicu ledakan pada panel tersebut dan menimbulkan api disertai asap putih tebal,” ujar Nurul Haqqi pada Rabu, 21 Januari 2026. Ia menjelaskan mengetahui kejadian tersebut, dari pihak perusahaan segera menghubungi Damkar Gresik untuk melakukan penanganan.

Sebanyak 8 personel Damkar Gresik Pos Kota dengan APD lengkan diterjunkan ke lokasi dan Armada yang dikerahkan meliputi 1 unit mobil pemadam semprot Karba besar, 1 unit mobil suplai, serta 2 unit mobil pemadam Maspion. Penanganan kejadian turut melibatkan unsur Polsek Manyar, Kodim Manyar, dan Damkar Maspion.

“Proses pemadaman dan pembasahan berlangsung hingga pukul 12.15 WIB. Setelah api berhasil dipadamkan, petugas melakukan pengecekan menyeluruh untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa,” jelasnya. Lebih lanjut Nurul Haqiqi menyampaikan situasi dinyatakan aman dan regu pemadam kembali ke pos untuk melanjutkan tugas siaga. Dalam kejadian ini tidak terdapat korban jiwa maupun luka-luka. 

“Sementara itu, kerugian material masih dalam proses penyelidikan dan tidak ditemukan kendala selama proses penanganan kebakaran,” pungkasnya. Data Damkarmat Gresik hingga pertengahan Januari 2026, tercatat 4 kejadian kebakaran dan 73 kejadian penyelamatan (rescue) di wilayah Kabupaten Gresik.(yad)

Area Boiler Pabrik di Kawasan Industri Maspion Manyar, Gresik Terbakar Selengkapnya

Gemas, Dua Terduga Pelaku Curanmor di Gresik Diamuk Massa, 1 Tewas, 1 Kelenger 

GRESIK,1minute.id – Waspada! Kawanan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bergentayangan. Terbaru, dua pemuda di duga pelaku curanmor beraksi di salah satu rumah kos di Jalan R.A.Kartini, Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik pada Selasa dini hari, 20 Januari 2026.

Pelaku diketahui berinisial S, warga Lamongan, dan H, warga Probolinggo. Mereka mencuri sepeda motor matik nomor polisi (nopol) S 5671 ACA. Nahasnya, sebelum menikmati hasil kejahatannya, aksi kejahatan mereka diketahui warga. Warga yang gemas, kemudian menghakimi kedua terduga pelaku curanmor itu. Satu pelaku berinisial H tewas di lokasi kejadian. Sedangkan, rekannya berinisial S kelenger dan menjalani perawatan intensif di RSUD Ibnu Sina Gresik. 

Polisi membenarkan adanya kejadian tersebut. Satreskrim Polres Gresik menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 04.00 WIB melalui kanal pengaduan “Lapor Pak Kapolres” dan “Lapor Cak Rama”. Petugas kemudian mendatangi lokasi kejadian bersama Perwira Pengawas (Pawas) dan piket fungsi.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya melalui Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik Ipda Andi Asyraf, mengatakan bahwa saat petugas tiba di lokasi, dua terduga pelaku sudah diamankan warga. “Dapat kami sampaikan bahwasanya kami dari Satreskrim Polres Gresik, dini hari tadi sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Raya Kartini, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, menerima laporan dari masyarakat melalui kanal Lapor Pak Kapolres dan Lapor Cak Rama terkait dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor,” ujar Ipda Andi Asyraf.

Ia menjelaskan, di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati satu terduga pelaku telah meninggal dunia, sementara satu lainnya dalam kondisi kritis akibat dihakimi warga. “Pada saat kami berada di TKP, telah ditemukan satu dari terduga pelaku dalam keadaan meninggal dunia dan satu lainnya kritis. Selanjutnya kami bersama piket membawa terduga pelaku tersebut ke rumah sakit,” imbuhnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan penyelidikan awal, dua terduga pelaku diketahui berjalan kaki menyasar sepeda motor yang diparkir di luar rumah. Keduanya kemudian mencoba membawa kabur satu unit sepeda motor Yamaha matic bernopol S 5671 ACA dengan cara didorong sejauh kurang lebih lima meter.

Aksi tersebut diketahui warga sekitar yang kemudian berteriak meminta bantuan, hingga akhirnya kedua terduga pelaku dikerumuni dan diamankan warga.

Dari lokasi kejadian, Satreskrim Polres Gresik mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit handphone milik terduga pelaku, empat anak kunci T, satu kunci T, serta tiga kunci duplikat lengkap dengan magnet yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor.

Dua terduga pelaku masing-masing berinisial S, warga Lamongan, dan H, warga Probolinggo. Terduga pelaku H dinyatakan meninggal dunia, sedangkan S masih menjalani perawatan medis.

Polres Gresik telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari olah TKP, pengamanan barang bukti, pemeriksaan saksi, hingga membawa terduga pelaku ke RSUD Ibnu Sina Gresik serta pembuatan visum et repertum (VER). Ipda Andi Asyraf juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak pidana.

“Jika menemukan hal yang serupa atau tindak pidana lainnya, jangan ragu untuk menghubungi layanan 110 maupun kanal Lapor Pak Kapolres (Lapor Cak Rama) 0811-8800-2006,” pungkasnya. (yad)

Editor: Chusnul Cahyadi 

Gemas, Dua Terduga Pelaku Curanmor di Gresik Diamuk Massa, 1 Tewas, 1 Kelenger  Selengkapnya

Mbandel, Ugal-ugalan di Jalan, Satlantas Polres Gresik Tilang Driver Bus TransJatim 

GRESIK,1minute.id – Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik menilang driver bus TransJatim pada Selasa, 20 Januari 2026. Pasalnya, driver yang bernisial SH, 48, asal Kabupaten Jombang itu mengemudikan kendaraan secara ugal-ugalan. 

Aksi driver yang tidak patut ditiru oleh siapa pun dianggap membahayakan bagi penumpang dan pengendara lainnya. Tindakan tegas yang dilakukan korp sabuk putih ini karena sebelumnya telah memberikan sosialisasi terkait UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di markas perusahaan otobus (PO) TransJatim di terminal Bunder, Gresik pada Sabtu Lalu, 17 Januari 2026.

Bus yang melayani salah satu koridor TransJatim tersebut kedapatan melaju secara tidak wajar dan membahayakan pengguna jalan lain saat melintas di ruas Jalan DR Wahidin Sudirohusodo, Gresik. Aksi pengemudi yang dinilai membahayakan keselamatan itu terekam kamera warga dan menuai kecaman dari warganet.

Selain sanksi tilang, oknum driver itu bakal menghadapi sanksi dari manajemen TransJatim. Sanksi Internal sebagai bentuk evaluasi dan penegakan disiplin yang diharapkan membuat jera dan tidak ditiru oleh driver lainnya. 

Kasat Lantas Polres Gresik AKP Nur Arifin, menegaskan bahwa penindakan tersebut merupakan wujud komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan keselamatan berlalu lintas, khususnya di jalan protokol yang memiliki tingkat aktivitas tinggi. “Peristiwa ini harus menjadi pembelajaran bagi seluruh pengemudi angkutan umum. Jangan berkendara secara ugal-ugalan, terlebih di wilayah perkotaan. Keselamatan penumpang dan pengguna jalan lain adalah prioritas utama,” tegas AKP Nur Arifin.

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah melaporkan pelanggaran tersebut. Polres Gresik mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi menjaga ketertiban berlalu lintas dengan melaporkan setiap pelanggaran maupun tindak pidana melalui layanan Call Center Polri 110 atau Hotline Lapor Cak Rama di nomor 0811-8800-2006. (yad)

Editor: Chusnul Cahyadi

Mbandel, Ugal-ugalan di Jalan, Satlantas Polres Gresik Tilang Driver Bus TransJatim  Selengkapnya

Terdakwa Ahmad Midhol, Otak Dugaan Perampokan dan Pembunuhan Agen BRILink Dituntut 14 Tahun

GRESIK,1minute.id –  Ahmad Mudhol, 39 tahun, warga Desa Imaan, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik dituntut hukuman penjara selama 14 tahun. Sidang pembacaan tuntutan terdakwa dugaan perampokan agen BRILink yang berujung korban meninggal dunia ini dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik Imamal Muttaqin di Pengadilan Negeri Gresik pada Senin, 19 Januari 2026.

Jsksa penuntut Imamal Muttaqin menyakini, bahwa terdakwa Ahmad Midhol terbukti bersalah melanggar Pasal 479 KUHP nomor 1 Tahun 2023. “Terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 479 KUHP Nomor 1 Tahun 2023. Memohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara untuk menjatuhkan hukuman penjara selama 14 tahun dikurangi masa tahanan,” kata Jaksa Imamal pada Senin, 19 Januari 2026.

Sementara itu, terdakwa Ahmad Midhol melalui penasihat hukumnya yaitu Muhammad Rudi Irawan menyatakan akan menyampaikan pembelaan secara tertulis. 

“Kami akan menyampaikan pledoi secara tertulis dan akan menyampaikan fakta-fakta persidangan. Termasuk keterangan ahli dan keterangan saksi dari pelaku lainnya,” kata Rudi Irawan dengan didampingi Supaat. 

Donald Everly Malubaya, majelis hakim Pengadilan Negeri Gresik yang menyidangkan perkara ini memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk menyampaikan pledoi pada pekan depan. “Sidang ditunda pekan depan dengan agenda pledoi dari terdakwa,” kata Donald. 

Seperti diketahui, kawanan perampok menyatroni rumah agen BRILink Mahfudi di Desa Imaan, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik pada Sabtu, 16 Maret 2025. Aksi pencurian dengan keras (curas) itu mengakibatkan Wardatun Toyyibah, 28, istri Mahfudi meninggal dunia akibat luka sayatan di bagian leher dan tusukan  senjata tajam (sajam) di bagian dada. 

Selain mengakibatkan korban meninggal dunia, pelaku yang berjumlah tiga orang itu juga menggasak uang sebesar Rp 169 juta. Tiga pelaku itu, yakni Asrofin telah di vonis hukuman penjara selama 12 tahun, Sobikhul Alim meninggal dunia beberapa hari setelah perampokan tersebut dan Ahmad Midhol yang sempat melarikan diri. (yad)

Terdakwa Ahmad Midhol, Otak Dugaan Perampokan dan Pembunuhan Agen BRILink Dituntut 14 Tahun Selengkapnya

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution Sidak Yanmas, Pastikan Pelayanan Kepolisian Presisi, Profesional, dan Humanis

GRESIK,1minute.id – Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah unit pelayanan publik di Mapolres Gresik pada Senin, 19 Januari 2026. Pengecekan langsung untuk memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat berjalan optimal, profesional, dan humanis ini dilakukan usai memimpin Apel pagi di halaman Mapolres Gresik. 

Pada apel perdana itu, ia menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh personel Polres Gresik yang telah menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif. Ia menegaskan bahwa kondusivitas tersebut harus benar-benar dirasakan masyarakat, bukan hanya tercermin dalam laporan administratif.

“Terima kasih kepada seluruh rekan-rekan yang sudah bekerja dengan baik. Saya berharap kondusivitas di Gresik ini adalah fakta nyata di lapangan, bukan sekadar laporan, sehingga masyarakat benar-benar merasakan keamanan,” tegas alumnus Akpol 2007 itu.

AKBP Ramadhan mengingatkan seluruh personel untuk selalu menjaga sikap dan etika dalam bertugas. “Berikan yang terbaik dalam pelayanan. Yang paling penting, jangan sampai kita menyakiti hati masyarakat,” pesannya.

Kapolres menegaskan bahwa Polres Gresik adalah satu keluarga besar yang harus saling menjaga, mengingatkan, dan terbuka terhadap masukan. Selain itu, juga mendorong lahirnya inovasi-inovasi positif tanpa mengesampingkan disiplin dan aturan.

Menutup arahannya, Kapolres Gresik mengajak seluruh personel untuk bersama-sama menjaga soliditas dan mendoakan kelancaran pelaksanaan tugas ke depan. Fokus utama kepemimpinannya adalah menjaga stabilitas kamtibmas agar wilayah Kabupaten Gresik tetap aman, tertib, dan kondusif.

“Mari kita saling menjaga dan saling mengingatkan. Tujuan kita satu, yakni menjaga kamtibmas di wilayah Gresik dengan sebaik-baiknya,” pungkas AKBP Ramadhan Nasution.

Sidak Pelayanan di Kepolisian 

Usai Apel pagi, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melakukan inspeksi alias pengecekan sejumlah unit pelayanan masyarakat. Pengecekan tersebut meliputi Penjagaan Markas Komando (Mako) ; pelayanan penerimaan laporan masyarakat, pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), serta kesiapan personel pada layanan piket 110 dan Hotline Lapor Kapolres Gresik (CakRama) yang menjadi sarana komunikasi langsung antara masyarakat dengan pimpinan Polres Gresik. Semua pelayanan itu di Mapolres Gresik di Jalan DR Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas. 

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan wajah utama institusi Polri. Oleh karena itu, setiap personel dituntut untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, ramah, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat. 

“Kita ingin memastikan seluruh pelayanan berjalan dengan baik dan masyarakat benar-benar terlayani. Jangan sampai ada keluhan yang tidak tertangani,” tegas mantan Kasubbid Paminal Bidpropam Polda Metro Jaya ini.

Selain memeriksa sarana dan prasarana pendukung pelayanan, Kapolres juga berdialog langsung dengan petugas di loket pelayanan guna memastikan kesiapan personel sekaligus mendengar secara langsung kendala yang dihadapi di lapangan.

Melalui pengecekan langsung ini, perwira dua melati yang pernah menjabat sebagai Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kasatlantas Polres Madiun, hingga Kapolsek Menganti Polres Gresik ini berharap kualitas pelayanan publik di Polres Gresik terus meningkat, kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin terjaga, serta terwujud pelayanan kepolisian yang presisi, profesional, dan humanis. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution Sidak Yanmas, Pastikan Pelayanan Kepolisian Presisi, Profesional, dan Humanis Selengkapnya

Polisi dan Warga Gagalkan Aksi Penjahat Bersajam di Toko Kelontong di Driyorejo 

GRESIK,1minute.id – Toko kelontong Ishek Jaya, Jalan Merah Delima Ruko Sentraland, Desa Randegansari, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik disatroni penjahat. Pelakunya membawa senjata tajam (sajam) sempat melukai bagian leher korban pemilik toko, Sahara Heksa, 54 tahun.

Anggota Reserse Kriminal Polsek Driyorejo bersama warga menggagalkan dan mengamankan aksi nekat pemuda belakang diketahui berinisial SK, 36, itu sebelum menikmati hasil kejahatannya. Menurut polisi, peristiwa percobaan pencurian dengan kekerasan (curas) di toko kelontong itu terjadi pada Sabtu, 17 Januari 2026 sekitar pukul 19.00 WIB.

Malam itu, korban Sahara Heksa hendak menutup toko kelontong yang menjual bahan pokok penting (bapokting) alias sembako, seperti, beras, gula, minyak goreng dan lainnya. Pelaku datang berpura-pura ingin membeli beras dan meminta tetap dilayani dengan alasan akan keluar kota keesokan harinya.

Korban yang tidak menaruh curiga kemudian mengizinkan pelaku masuk ke dalam toko. Namun secara tiba-tiba, pelaku mengalungkan pisau ke leher korban dan berupaya melakukan aksinya.

Korban sempat berteriak meminta pertolongan hingga terdengar oleh Agusti Mahendra Aditya, 22, yang bekerja di toko sebelah. Saksi langsung berlari ke lokasi dan berhasil membantu mengamankan pelaku, patroli pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka gores di bagian leher akibat senjata tajam. Selain mengamankan Pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah pisau dengan gagang warna kuning dengan panjang 20 sentimeter, dan rekaman CCTV toko.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melalui Kapolsek Driyorejo Kompol Musihram mengapresiasi kewaspadaan korban dan keberanian saksi yang membantu menggagalkan aksi kejahatan tersebut. “Pelaku sudah kami amankan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kompol Musihram. Ia menambahkan, pelaku akan dijerat Pasal 479 KUHP tentang percobaan pencurian dengan kekerasan. 

Perwira satu mawar di pundak itu menghimbau kepada masyarakat jqika ada hal mencurigakan, segera hubungi pihak kepolisian. Apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana, masyarakat dapat melapor ke kantor kepolisian terdekat, menghubungi Call Center 110 (24 jam), atau melalui Hotline Lapor Cak Rama di nomor 0811-8800-2006. (yad)

Editor: Chusnul Cahyadi 

Polisi dan Warga Gagalkan Aksi Penjahat Bersajam di Toko Kelontong di Driyorejo  Selengkapnya

Cegah Driver Angkutan Umum Ugal-ugalan, Satlantas Polres Sosialisasikan UU Lalu Lintas & Angkutan Jalan ke Markas PO TransJatim

GRESIK,1minute.id – Pasca insiden  pelemparan batu bus TransJatim yang diduga dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negera (ASN) Pemkab Gresik di Jalan Raya Banyuwangi, Desa Banyuwangi, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. 

Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik turun gunung. Kesatuan yang dipimpin oleh AKP Nur Arifin menggelar kegiatan bertajuk “Polantas Menyapa” bersama para pengemudi Bus TransJatim.  Kegiatan yang bertujuan meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Terminal Bunder, Kabupaten Gresik pada Sabtu, 17 Januari 2026.

Kegiatan yang inisiasi oleh Kasat Lantas Polres Gresik AKP Nur Arifin sebagai upaya membangun komunikasi langsung sekaligus meningkatkan kesadaran hukum para pengemudi transportasi darat (moda), angkutan umum. Agenda tersebut turut melibatkan sinergi lintas instansi, di antaranya, Denpom Kodam V/Brawijaya serta Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Gresik.

Mewakili Kasat Lantas, Kanit Kamsel Satlantas Polres Gresik Ipda Andreas Dwi Anggoro, didampingi Kaurbinopsnal Satlantas Polres Gresik Ipda Arif Harianto, memberikan pengarahan dan edukasi langsung kepada para driver dan pramugara Bus TransJatim.

Kanit Kamsel Ipda Andreas Dwi Anggoro menekankan pentingnya pemahaman terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 311, yang mengatur sanksi pidana bagi pengemudi yang dengan sengaja mengemudikan kendaraan secara membahayakan nyawa atau barang. Para pengemudi diingatkan bahwa keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab besar yang melekat pada profesi mereka.

“Keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya adalah prioritas utama. Oleh karena itu, setiap pengemudi wajib memahami konsekuensi hukum dari perilaku berkendara yang tidak bertanggung jawab,” ujar Ipda Andreas Dwi Anggoro.

Selain edukasi hukum, juga mengingatkan pentingnya pengecekan rutin kondisi kendaraan sebelum beroperasi agar sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP). Langkah tersebut dinilai krusial untuk mencegah gangguan teknis yang dapat berujung pada kecelakaan lalu lintas.

Dalam kesempatan itu, Ipda Andreas Dwi Anggoro juga memberikan imbauan tegas agar para driver bus TransJatim tidak berkendara secara ugal-ugalan dan selalu mengedepankan sikap disiplin serta etika berlalu lintas. Disiplin pengemudi angkutan umum diharapkan dapat menjadi cerminan pelayanan publik yang aman dan profesional bagi masyarakat Jawa Timur.

Sebagai bentuk keterbukaan dan respons cepat terhadap keluhan masyarakat, Satlantas Polres Gresik turut mensosialisasikan kanal pengaduan, yakni Call Center Polri 110 serta Hotline Lapor Kapolres (Cak Rama) di nomor 0812-8800-2006, bagi penumpang yang menemukan pelanggaran atau perilaku tidak sesuai aturan.

Kegiatan yang dihadiri oleh pengelola masing-masing koridor PO Trans Jatim tersebut berlangsung interaktif dan kondusif. Melalui kegiatan preventif ini, Satlantas Polres Gresik berharap dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Gresik, sekaligus meningkatkan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan. (yad)

Editor: Chusnul Cahyadi 

Cegah Driver Angkutan Umum Ugal-ugalan, Satlantas Polres Sosialisasikan UU Lalu Lintas & Angkutan Jalan ke Markas PO TransJatim Selengkapnya

2026 : Pemkab Gresik Fokus Perbaikan JPD Rusak menjadi Mantap

GRESIK,1minute.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik bakal fokus melakukan pembenahan infrastruktur Jalan Poros Desa (JPD). Kebijakan yang bakal dimulai tahun ini diambil sebagai tindak lanjut evaluasi capaian kinerja pembangunan jalan sepanjang tahun 2025 sekaligus menjawab masih tingginya kebutuhan penanganan jalan desa di berbagai kecamatan.

“Bangun Desa, Menata Kota”. Berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Gresik penanganan infrastruktur JPD di seluruh kecamatan, baik di wilayah daratan maupun kepulauan kategori rusak ringan, sedang dan berat diestimasikan sebesar Rp 2,83 triliun. 

Duet Fandi Akhmad Yani-Asluchul Alif, Bupati dan Wakil Bupati Gresik akan memfokuskan pembangunan infrastruktur JPD dengan kategori jalan rusak menjadi mantap kebutuhan anggaran diestimasikan sebesar Rp 1 triliun. Pembangunan akan dilakukan secara bertahap selama 4 tahun, periode 2026 sampai 2029. Setiap tahun, akan mengalokasikan minimal sebesar Rp 250 miliar.

Pada 2026, Pemkab Gresik akan memprioritaskan peningkatan dan pelebaran JPD pada ruas-ruas strategis yang berfungsi sebagai penghubung antar desa, jalur distribusi hasil pertanian dan industri, serta akses utama layanan pendidikan dan kesehatan. 

Sejumlah program yang direncanakan antara lain peningkatan JPD di beberapa wilayah kecamatan, pelebaran jalan pada jalur dengan tingkat kepadatan tinggi, serta pemeliharaan berkala untuk menjaga kemantapan jalan yang telah dibangun sebelumnya.

Sebagai gambaran capaian, sepanjang tahun 2025 DPUTR  Gresik telah melaksanakan perbaikan infrastruktur jalan dengan total panjang 22,257 kilometer menggunakan konstruksi beton, aspal, dan paving yang tersebar di 37 titik. Pekerjaan tersebut meliputi peningkatan dan pelebaran jalan, rekonstruksi ruas jalan, pembangunan jembatan baru, serta perbaikan fasilitas pendukung infrastruktur di Pulau Bawean.

Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif menegaskan bahwa keberhasilan perbaikan jalan tidak dapat dilakukan secara parsial dan harus dikerjakan secara menyeluruh. Ia mendorong Dinas PUTR untuk memperkuat kolaborasi dengan perangkat daerah terkait, khususnya para camat di wilayah yang memiliki ruas jalan rusak.

“Upaya peningkatan kemantapan jalan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Camat memiliki pemahaman langsung terhadap kondisi wilayahnya. Insight dari mereka sangat dibutuhkan agar perbaikan jalan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Dalam menentukan prioritas perbaikan, Pemkab Gresik turut melibatkan partisipasi masyarakat. Aduan dan laporan yang masuk melalui media sosial, kanal Lapor Gus, hingga layanan panggilan darurat 112 dijadikan bahan pertimbangan dalam menentukan ruas jalan yang akan ditangani. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi

2026 : Pemkab Gresik Fokus Perbaikan JPD Rusak menjadi Mantap Selengkapnya