Panik, Ibu Muda Bungkus Bayi dengan Celemek, Lalu Buang ke Tong Sampah, Tewas

GRESIK,1minute.id –  Seorang ibu berusia 21 tahun berinisial J.C diamankan Satuan Reserse atau Satreskrim Polres Gresik pada Kamis, 24 April 2025. Ibu muda asal Pucuk, Lamongan itu diamankan karena diduga telah membuang bayinya hingga meninggal dunia. 

Bayi yang baru lahir itu dibungkus celemek warna pink bermotif kotak lalu dimasukkan ke dalam kantong plastik hitam, dan dibuang ke tong sampah plastik berwarna biru. Bayi nahas itu terjadi pada Minggu, 20 April 2025 sekitar pukul 01.15 WIB di  salah satu pabrik di Kelurahan Gending, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. 

Ibu muda bernisial JC mengaku khilaf dan panik karena anak yang dilahirkan berasal dari hubungan suami-istri tanpa ikatan pernikahan. Nasi sudah menjadi bubur, kini, perempuan berkulit kuning berambut sepunggung itu hanya bisa menyesali perbuatan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Menurut polisi, Johan Efendi, 33, seorang petugas keamanan, menjadi saksi awal saat menerima laporan dari karyawan bernama EK, yang menemukan jasad bayi dalam kondisi mengenaskan di dalam tong sampah.

Hasil penyidikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA Satreskrim Polres Gresik mengungkap, JC mengalami kontraksi saat bekerja dan melahirkan bayinya seorang diri di kamar mandi. Karena proses persalinan berjalan sulit dan bayi tidak langsung keluar, ia menarik kepala bayi dengan kedua tangannya.

Tindakan yang dilakukan oleh tersangka J.C tersebut menyebabkan luka serius di bagian kepala, leher, dan mulut sang bayi, yang diduga kuat menjadi penyebab kematiannya.

Dalam pengakuannya, JC menyebut dirinya panik dan takut kehamilannya diketahui karena belum menikah dan selama ini menutupi kondisi kandungannya dari rekan-rekan kerja. Ia pun membungkus jenazah anaknya dengan celemek warna pink bermotif kotak lalu dimasukkan ke dalam kantong plastik warna hitam, dan dibuang ke tong sampah plastik berwarna biru. 

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus tersebut. Ia menekankan pentingnya edukasi serta lingkungan yang mendukung perempuan dalam menghadapi kehamilan, khususnya kehamilan yang tidak direncanakan.

“Kita harus membangun masyarakat yang lebih empatik dan terbuka. Jangan sampai karena takut stigma, seseorang nekat mengambil keputusan yang merenggut nyawa,” ujar Kapolres.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni, memastikan tersangkq JC dijerat dengan Pasal 80 Ayat (4) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 341 KUHP. “Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa proses penyidikan masih terus berlanjut, dan pendampingan psikologis akan diberikan kepada pihak-pihak terdampak.

Kasus ini menjadi pengingat tragis bahwa kekerasan terhadap anak, bahkan sejak detik pertama kelahirannya, masih menjadi isu serius yang membutuhkan perhatian dan kepedulian seluruh lapisan masyarakat. (yad)

Panik, Ibu Muda Bungkus Bayi dengan Celemek, Lalu Buang ke Tong Sampah, Tewas Selengkapnya

Kapolda Jatim Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mapolsek Tambak, Pulau Bawean

GRESIK,1minute.id – Pembangunan Markas Polisi Sektor atau Mapolsek Tambak, Pulau Bawean, Kabupaten Gresik dimulai pada Rabu, 23 April 2025. Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto yang memimpin peletakan batu pertama pembangunan mapolsek di pulau terluar Kabupaten Gresik itu. 

Kapolda Jatim Irjen Pol  Nanang Avianto,  menekankan pentingnya kualitas dalam pembangunan serta peran kepolisian sebagai bagian dari keluarga besar masyarakat Bawean. “Peletakan batu pertama ini adalah bentuk apresiasi luar biasa untuk institusi kami. Kita pastikan proses pembangunan berjalan baik, kokoh, dan berkualitas. Polri harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, menjaga, mengayomi, dan terus bersinergi dengan semua pihak – dari Polres, Pemda, hingga kecamatan. Polri adalah bagian dari keluarga masyarakat Bawean,” tegasnya.

Peletakan batu pertama Mapolsek Tambak ini dihadiri oleh Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, Wakil Ketua DPRD Gresik Lutfi Dhawam serta pejabat utama Polda Jatim. 

Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif, dalam sambutannya menyampaikan rasa bangga dan apresiasi kepada Polres Gresik dan Polda Jawa Timur atas dukungan penuh terhadap pembangunan Polsek Tambak.

“Kami merasa bangga dan mengucapkan terima kasih kepada Polda Jatim dan Polres Gresik atas pembangunan gedung Polsek Tambak Bawean Gresik. Ini merupakan wujud dari cita-cita kami bersama untuk memiliki fasilitas kepolisian yang representatif di Pulau Bawean. Dengan potensi alam, pariwisata, dan sumber daya manusia yang dimiliki, pembangunan ini diharapkan mampu mendukung aktivitas masyarakat agar tertib, aman, dan kondusif,” ujar dokter Alif, sapaan akrab, Asluchul Alif.

Mapolsek Tambak berdiri diatas lahan seluas 4000 meter persegi atau m². Total luas bangunan mencapai 788,9 m² dan ruang terbuka hijau seluas 745 m². Pembangunan Mapolsek Tambak ini. mencakup berbagai fasilitas lainnya. Antara lain, gedung utama Polsek dengan luas 410 m², masjid dan tempat wudu, paving pedestrian, menara tandon dan sumur bor, pagar keliling serta papan nama, bozem penampungan air, dan lapangan upacara. 

Pembangunan Polsek Tambak diharapkan menjadi tonggak penting dalam penguatan pelayanan publik di sektor keamanan, sekaligus mendukung kemajuan Pulau Bawean sebagai kawasan yang tertib, sejahtera, dan berdaya saing. (yad)

Kapolda Jatim Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mapolsek Tambak, Pulau Bawean Selengkapnya

Wabup Gresik Asluchul Alif Serahkan Kunci Rumah Tahan Gempa di Pulau Bawean

GRESIK,1minute.id – Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif, secara simbolis menyerahkan kunci rumah tahan gempa kepada warga terdampak gempa bumi di Pulau Bawean. Penyerahan ini merupakan bagian dari program bantuan stimulan perbaikan dan pembangunan kembali rumah yang rusak akibat gempa bumi. 

Sebanyak 109 unit rumah dibangun dengan konstruksi tahan gempa menggunakan material bata ringan. Rumah-rumah ini didesain sesuai kebutuhan dan harapan warga, serta telah melalui uji ketahanan terhadap gempa dengan magnitudo hingga 8 skala richter. Targetnya, seluruh rumah rampung pada akhir April 2025.

“Alhamdulillah hari ini kami serahkan kunci rumah yang telah selesai dibangun. Ini adalah hasil gotong royong dan kolaborasi antara BPBD dan Dinas CKPKP. Rumah ini tidak hanya layak huni, tapi juga tahan gempa. Semoga bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga,” ujar dr. Asluchul Alif dalam sambutannya pada Selasa, 22 April 2025.

Program ini menjadi langkah nyata Pemerintah Kabupaten Gresik dalam pemulihan pasca-bencana dan membangun kembali kehidupan warga dengan hunian yang lebih aman dan tangguh terhadap bencana.

Untuk kategori rumah rusak ringan, proses perbaikan masih terus berjalan dan ditargetkan selesai dalam waktu dekat. Rumadi, salah satu penerima bantuan, menyampaikan rasa syukurnya. 

“Setelah diperbaiki saya senang sekali, sangat bersyukur. Kalau bukan karena bantuan dari pemerintah, tidak mungkin rumah saya bisa dibangun lagi. Selama ini saya tinggal di rumah paman saya. InsyaAllah nanti akan saya tempati bersama istri dan anak saya. Semoga tidak ada gempa lagi,” ungkapnya.

Seperti diberitakan, Pulau Bawean diguncang gempa bumi berkekuatan magnitodo 6,5 pada Jumat, 22 Maret 2024. Gempa itu mengakibatkan ratusan rumah rusak. Sejak gempa pertama, gempa susulan mencapai ratusan kali hingga akhir April 2024. (yad)

Wabup Gresik Asluchul Alif Serahkan Kunci Rumah Tahan Gempa di Pulau Bawean Selengkapnya

Gelapkan Aset Desa, Abdul Halim, Mantan Kades “Miliarder” Sekapuk Divonis 5 Bulan Penjara 

GRESIK, 1minute.id – TerdakwaAbdul Halim, mantan kepala desa “miliarder” Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, Jawa Timur di vonis 5 bulan penjara. Putusan tersebut lebih ringan 2 bulan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum atau JPU. 

Sidang pembacaan putusan kasus penggelapan aset desa itu digelar di Pengadilan Negeri atau PN Gresik pada Rabu, 23 April 2025. Sidang putusan tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Gresik yang diketuai oleh Donald Everly Malubaya dan diikuti JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik Indah Rahmawati serta terdakwa Abdul Halim dan penasihat hukumnya. 

Majelis hakim PN Gresik Donald Everly Malubaya menyatakan, terdakwa Abdul Halim terbukti melanggar Pasal 372 KUHP Pidana. Sebab, terdakwa terbukti membawa aset Desa Sekapuk berupa 9 sertifikat tanah dan 3 BPKB mobil. 

“Menyatakan terdakwa Abdul Halim telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana tuntutan jaksa penuntut Umum. Menjatuhkan pidana penjara selama 5 bulan. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani dikurangkan seluruhnya. Terdakwa tetap ditahan,” kata Donald Everly Malubaya. 

Selain itu, barang bukti berupa aset desa berupa 3 BPKB dan 9 Sertifikat Tanah diserahkan Kepada Pemerintah Desa Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah melalui saksi Mundhor yang menjabat Sekretaris Desa Sekapuk.

Sementara itu, JPU Indah Rahmawati menyatakan pikir atas majelis hakim yang lebih rendah 2 bulan dari tuntutan. “Kami pikir-pikir dulu,” kata jaksa Indah. 

Sedangkan, penasihat hukum terdakwa Abdul Halim, M. Machfudz dari Kantor MHZ Law Office mengatakan, sangat menghormati putusan hakim dan akan berkoordinasi dengan terdakwa serta keluarga. “Kami sangat menghormati putusan Majelis Hakim. Dan kami perlu kordinasi dengan terdakwa dan keluarganya. Saya berharap, atas putusan ini, terdakwa segera bebas,” kata Machfudz. (yad)

Gelapkan Aset Desa, Abdul Halim, Mantan Kades “Miliarder” Sekapuk Divonis 5 Bulan Penjara  Selengkapnya

Bupati Gresik Serahkan 474 SK Pengangkatan CPNS Formasi 2024

GRESIK,1minute.id – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Gresik menyerahkan 474 SK Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024 pada Senin, 21 April 2025.

Penyerahan Surat Keputusan pengangkatan CPNS ini adalah kali pertama di Jawa Timur dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Gresik. Ratusan CPNS penerimaan SK pun semringah. 

Kegiatan yang dihadiri oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif, Sekretaris Daerah atau Sekda Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Gresik Agung Endro Dwi Setyo Utomo serta Kepala Bidang Pengadaan dan Pensiun Kantor Regional II BKN Surabaya Luluk Budijati.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para CPNS yang telah melalui proses seleksi secara transparan dan kompetitif. Ia menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar formalitas administratif, tetapi merupakan amanah besar untuk memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan berintegritas.

“Semoga para ASN ini menjadi energi baru untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan di Kabupaten Gresik. Saya berpesan agar ASN memiliki moral, profesionalitas, dan integritas yang tinggi,” ujar Gus Yani-sapaan-Fandi Akhmad Yani dalam sambutannya. 

ASN, kata orang nomor satu di Kabupaten Gresik, adalah garda terdepan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan berdaya saing. Ia mengajak seluruh CPNS untuk memahami dan menjalankan Astacita serta visi-misi Bupati dan Wakil Bupati dalam membangun Gresik Baru yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan.

“Saya harap Saudara semua menjadi bagian dari gerakan perubahan. Mari bersama mewujudkan Astacita — mulai dari Gresik Cerdas dan Sehat, hingga Gresik Aman dan Harmonis. Ke depan, Kabupaten Gresik juga akan menjalankan program-program strategis pemerintah pusat seperti Koperasi Merah Putih, Sekolah Rakyat, dan program Makan Bergizi Gratis,” ajaknya.

Lebih lanjut, Bupati Yani mengingatkan agar seluruh CPNS memiliki kesabaran dan ketulusan dalam melayani masyarakat.

“Sebagai pelayan publik, Saudara akan dihadapkan pada berbagai dinamika dan ekspektasi. Layani masyarakat dengan penuh kesabaran, ketulusan, dan profesionalisme. Jadikan kepercayaan ini sebagai ladang pengabdian, bukan sekadar rutinitas kerja,” pesannya.

Penyerahan SK ini menjadi kabar menggembirakan bagi para CPNS. Salah satu penerima SK, Isyatun Haniyah, menyampaikan apresiasinya atas kecepatan dan kejelasan proses pengangkatan CPNS di Kabupaten Gresik.

“Saya sangat mengapresiasi kesigapan Pemerintah Kabupaten Gresik. Saat banyak teman di daerah lain masih menunggu kabar, kami di Gresik sudah menerima SK. Ini luar biasa,” ungkap Isyatun.

Ia mengaku sempat cemas di tengah simpang siur informasi terkait proses pengangkatan CPNS Formasi 2024. “Jujur, sempat galau. Tapi hari ini semua terjawab dengan sangat melegakan. Saya siap menjalankan tugas dan menjadi bagian dari sejarah dalam perjalanan menuju Gresik Baru yang lebih maju,” lanjutnya penuh semangat. (yad)

Bupati Gresik Serahkan 474 SK Pengangkatan CPNS Formasi 2024 Selengkapnya

Polres Gresik Sita 16 Gram SS Sindikat Jaringan Narkoba  Gresik, Lamongan dan Sidoarjo 

GRESIK,1minute.id – Polres Gresik merilis hasil pengungkapan jaringan peredaran narkoba dan kasus pencuriqan kendaraan bermotor atau curanmor di halaman Mapolres Gresik pada Senin, 21 April 2025.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu didampingi oleh Kasat Narkoba Iptu Joko Suprianto serta Kasi Humas AKP Wiwit M.

Dalam pemaparannya, AKBP Rovan Richard Mahenu menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras Tim Giri Tangguh dalam membongkar jaringan narkoba di wilayah hukum Polres Gresik. Berdasarkan empat laporan polisi yang diterima selama bulan April 2025, petugas berhasil mengamankan enam tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dan ganja.

Penangkapan dimulai pada 8 April 2025, saat dua tersangka berinisial QM dan MA diamankan di Desa Banyuurip, Kecamatan Ujungpangkah. Dari tangan keduanya, polisi menyita satu paket hemat sabu, dua unit handphone, dan satu unit sepeda motor. Pengembangan dari penangkapan ini membawa tim menuju tersangka MF di Desa Gedangan, Sidayu, keesokan harinya.

Tak berhenti di situ, hasil analisis digital dan aliran dana dari MF membuka jalan bagi petugas untuk menangkap tiga tersangka lainnya, yaitu IS, MR, dan AN, di lokasi berbeda. Barang bukti yang diamankan dalam operasi lanjutan ini termasuk total 16 gram sabu, paket ganja, sejumlah uang tunai, timbangan elektrik, serta alat bantu pengemasan narkoba.

“Dari total 16 gram sabu yang kami sita, jika dikemas dalam bentuk paket hemat seharga Rp200.000 hingga Rp250.000, maka diperkirakan terdapat 160 paket yang siap edar. Ini berarti kami berhasil menyelamatkan setidaknya 160 warga dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tegas perwira dua melati di pundak itu.

Kapolres melanjutkan bahwa tiga dari enam tersangka merupakan residivis kasus serupa, menandakan bahwa peredaran narkoba di wilayah Gresik masih menjadi ancaman serius. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau seluruh masyarakat untuk turut menjaga marwah Gresik sebagai kota santri dan segera melapor apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkoba.

“Ini adalah tugas kita bersama untuk menjaga generasi muda dan masa depan bangsa. Mari kita ciptakan Gresik yang bersih dari narkoba menuju Indonesia Emas,” tutup AKBP Rovan Richard Mahenu.

Sementara Kasatnarkoba Polres Gresik Iptu Joko Supriyanto menyampaikan keenam tersngka tersebut merupakan pengedar di wilayah Kabupaten Gresik dan di Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Lamongan.

” Tiga tersangka yang Residivis untuk pengedar atas nama AN diamankan barang bukti 9 gram dan area jualannya di seluruh Kapubaten Gresik. Keenam tersngka kami jerat Tersangka kami jerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ,” pungkasnya. (yad)

Polres Gresik Sita 16 Gram SS Sindikat Jaringan Narkoba  Gresik, Lamongan dan Sidoarjo  Selengkapnya

PN Gresik Gelar Sidang Arisan Fiktif, Korban 82 Orang, Kerugian Ditaksir Rp 1,7 Miliar

GRESIK,1minute.id – Pengadilan Negeri atau PN Gresik menggelar sidang perkara arisan fiktif (bodong) pada Senin, 21 April 2025. Terdakwa dalam adalah Retnowati Wulandari (35) warga Dusun Brak RT 03 RW 09 Desa Wadeng Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. 

Sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan digelar di Ruang sidang Cakra PN Gresik. Terdakwa Retnowati dianggap merugikan para korban lebih dari Rp 1,7 miliar. 

Ruang sidang Cakra pun disesaki oleh para korban arisan bodong itu. Korban sempat berteriak “kembalikan uang kami” saat petugas menggelendeng terdakwa di ruang sidang.

Pada dakwaan Jaksa Penuntut Umum atau  JPU dari Kejaksaan Negeri atau Kejari Gresik Immamal Muttaqin mengungkapkan bahwa terdakwa pada 7 November 2021 sampai 21 Juli 2024 dengan maksud menguntungkan diri sendiri maupun orang lain secara melawan hukum dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, atau rangkaian kebohongan menggerakkan orang lain untuk menyerahkan sesuatu dengan modus arisan fiktif (bodong).

“Terdakwa menawarkan arisan kepada korban dengan sistem undian (slot) yang dilakukan setiap minggunya dengan janji akan mendapatkan uang sebesar Rp 21.150.000. Jumlah uang tersebut didasari pada jumlah peserta sebanyak142,” urai Jaksa Immamal saat membacakan dakwaan

Ia melanjutkan, para korban setiap minggunya menyetor uang arisan sistem slot kepada terdakwa sebesar Rp 150.000, dan lansung diundi. Akan tetapi oleh terdakwa, nama peserta diganti dengan nama orang lain. Sehingga nama pemenang yang diundi adalah fiktif, dan uang tersebut dimiliki oleh terdakwa sendiri.

“Tindak pidana tersebut dilakukan oleh terdakwa dikarenakan terdakwa memiliki pinjaman di beberapa bank dan tidak mampu membayar. Sehingga timbul niat jahat terdakwa menggelar arisan fiktif dan uang dari peserta dipergunakan untuk membayar pinjaman,” ujarnya.

Perbuatan itu terbongkar ketika saksi korban Sinta Maylana merasa curiga atas arisan yang dikelola terdakwa. Saksi mencetak nama pemenang lalu mengecek dan ternyata nama itu tidak pernah mengikuti arisan yang dikelola terdakwa.

“Atas tindak pidana ini, berdasarkan hasil auditor independen Siti Julaicha kerugian korban sebesar satu miliar enam ratus, enam puluh dua juta, lima ratus lima puluh rupiah (Rp 1.662.550.000,Red) ,” jelas Jaksa Immamal saat membacakan dakwaan. Atas tindak pidana yang dilakukan terdakwa, Jaksa mendakwa dengan pasal 378 KUHPidana dan Pasal 372 KUHPidana.

Sidang dengan majelis hakim yang diketuai Donald Everly Malubaya ditunda minggu depan dengan agenda pemeriksaan saksi. 

“Dikarenakan kuasa hukum terdakwa tidak melakukan Eksepsi (keberatan) atas dakwaan, maka sidang ditunda dengan agenda pemeriksaan saksi,” ujar Donald.

Terpisah, kuasa hukum para korban Welem Mintarja mengatakan bahwa dakwaan yang dibacakan oleh jaksa pada sidang perdana itu semua benar sesuai dengan hasil pemeriksaan di Polres Gresik.

“Terdakwa mengajak para korban untuk mengikuti arisan dengan cara undian slot tiap minggunya. Untuk memikat korban, terdakwa memberikan beras 3 kilogram dan minyak goreng untuk peserta. Dengan membayar uang Rp 150 ribu per minggu, terdakwa mengundi arisan akan tetapi nama yang keluar bukan nama para peserta, nama yang keluar adalah nama fiktif,” tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan, para korban berharap kerugian yang diderita dikembalikan oleh terdakwa. Ada 82 korban dari arisan fiktif ini, satu korban kerugiannya sebesar Rp 21.150.000. Sehinggan total ketugian dari hitungan kami sebesar Rp.1.796.675.000.

“Kami sebagai kuasa hukum para korban meminta agar majelis hakim yang menyidangkan perkara ini bisa memberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatan terdakwa. Kami berharap dalam sidang pidana ini, terdakwa dapat memberikan kerugian yang dialami korban,” harapnya.

Ditambahkan Welem, jika terdakwa tidak mengembalikan kerugian para korban, maka kami akan melakukan upaya hukum dengan melayangkan gugatan perdata. “Kami telah menelusuri ada beberapa aset yang dimiliki terdakwa. Aset tersebut akan kami mohonkan penyitaan saat kita layangkan gugatan jika kerugian korban tidak dibayarkan,” pungkas Welem. (yad)

PN Gresik Gelar Sidang Arisan Fiktif, Korban 82 Orang, Kerugian Ditaksir Rp 1,7 Miliar Selengkapnya

Warung di Gresik Diduga Jadi Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi

GRESIK,1minute.id – Sebuah warung yang diduga digunakan sebagai arena sarung ayam di Jalan R.A Kartini, Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik digerabek oleh aparat penegak hukum pada Sabtu, 19 April 2025. 

Dalam penggerebekan yang dipimpin oleh Kapolsek Kebomas Kompol Gatot Setyo Budi bersama tim gabungan terdiri dari CPM Gresik dan Koramil Kebomas itu, petugas menemukan 10 kandang ayam berbahan bambu, dua ekor ayam jantan dewasa, lima anak ayam, sebuah keber warna hitam, serta alas terpal abu-abu.

Saat penggerebekan dilakukan tidak ada aktivitas sabung ayam. “Berdasarkan keterangan dari saksi, termasuk Ketua RT setempat, ayam dan kandang tersebut merupakan milik almarhum Prayit yang saat ini dirawat oleh warga asal Cerme Indah,” jelas Kompol Gatot.

Meski ayam-ayam itu diklaim sebagai hewan ternak biasa, warga mengakui bahwa sesekali ayam-ayam tersebut dilatih bertarung tanpa unsur perjudian. Sebagai langkah preventif, petugas mengamankan keber dan terpal yang diduga menjadi sarana kegiatan sabung ayam. 

Petugas juga memberikan imbauan kamtibmas agar warga tidak melakukan aktivitas yang mengarah pada tindak pidana perjudian. Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban. Ia juga mengimbau agar warga tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada kepolisian terdekat atau melalui hotline Lapor Kapolres.

“Kami sangat menghargai peran aktif masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional dan transparan,” tegasnya. (yad)

Warung di Gresik Diduga Jadi Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi Selengkapnya

Gresik Siap Jadi Pilot Project Sekolah Rakyat, Sekjen Kemensos dan Bupati Gresik Tinjau UPT SMP Negeri 30 Gresik 

GRESIK,1minute.id – Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Robben Rico, bersama Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, meninjau lokasi rencana penempatan Sekolah Rakyat di UPT SMP Negeri 30 Gresik. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan pelaksanaan program prioritas nasional di bidang pendidikan. Turut hadir dalam kunjungan ini Asisten I Pemkab Gresik Suprapto, Kepala Dinas Sosial Gresik Ummi Khoiroh, Kabid Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan atau Dispendik Gresik Syifaul Qulub serta tokoh masyarakat setempat.

Menurut Robben Rico, sekolah rakyat ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memutus rantai kemiskinan melalui penyediaan pendidikan yang berkualitas, inklusif, dan terjangkau. Sekolah ini diperuntukkan secara khusus bagi warga Gresik yang tercatat dalam desil 1 dan 2 berdasarkan data kesejahteraan ekonomi nasional. 

Program ini akan mulai membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tahun ajaran 2025 dan diselenggarakan secara gratis. “Ini amanat langsung dari Bapak Presiden (Prabowo Subianto). Sekolah Rakyat merupakan gabungan dari berbagai program unggulan yang diintegrasikan, mulai dari makan gratis, pendidikan gratis, hingga penyediaan fasilitas terbaik. Seluruh pembiayaan ditanggung negara melalui APBN hasil efisiensi anggaran,” tegas Robben Rico dalam sambutannya.

Ia juga menekankan bahwa sekolah ini tidak boleh diisi oleh siswa dari luar Gresik. “Kami imbau agar penerimaan siswa dilakukan sesuai ketentuan, yakni khusus untuk warga desil 1 dan 2 yang termasuk dalam 20% kelompok masyarakat berpendapatan terendah atau tergolong miskin ekstrem. Tidak boleh ada titipan. Para guru pun harus melalui proses seleksi yang ketat,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyatakan bahwa Sekolah Rakyat akan dijadikan proyek percontohan (pilot project) dengan sistem boarding school dan asrama, serta akan menjadi model nasional. Ia juga menegaskan pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam proses seleksi peserta didik maupun tenaga pengajar, agar program ini benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.

Rombongan kemudian meninjau secara langsung kondisi sarana dan prasarana sekolah, mulai dari tempat ibadah, ruang kelas, toilet, hingga infrastruktur pendukung lainnya. Hasil tinjauan ini akan menjadi dasar evaluasi untuk memastikan kesiapan sekolah dalam menjalankan program sesuai standar yang ditetapkan.

Kepala Dinas Sosial Gresik Ummi Khoiroh, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari proses Data Entry Seleksi (DES) oleh Kementerian Sosial. “Ada sekitar 86 kabupaten/kota yang mengikuti DES di Jakarta, termasuk Gresik. Proposal dan dokumen kami telah diverifikasi dan dinyatakan lengkap oleh Kementerian PUPR. Saat ini kami tinggal menunggu proses hibah atau alih status aset untuk keperluan pembangunan,” jelasnya.

Ia menambahkan, UPT SMP Negeri 30 Gresik ditetapkan sebagai embrio Sekolah Rakyat dan akan menerima dua rombongan belajar (rombel) pada tahun ajaran 2025. Masing-masing dengan kapasitas maksimal 25 siswa. “Yang diterima hanya masyarakat Gresik yang tergolong miskin ekstrem, khususnya yang berada pada desil 1 dan 2. Ini merupakan syarat mutlak,” tegasnya.

Untuk diketahui Desil 1 adalah rumah tangga dalam kelompok 10% terendah. Kelompok ini memiliki tingkat ekonomi yang paling tidak sejahtera atau fakir miskin. Desil 2 adalah rumah tangga dalam kelompok antara 10-20% terendah. Kelompok ini mempunyai tingkat ekonomi kurang sejahtera atau miskin.

Lebih lanjut, Pemkab Gresik juga telah menyiapkan lahan di Raci Tengah untuk mendukung pengembangan Sekolah Rakyat pada tahun ajaran 2026. “Mudah-mudahan hasil survei ini membawa kabar baik bagi Pak Sekjen, sehingga bisa segera dilaporkan kepada Menteri Sosial maupun Bapak Presiden. Gresik siap menjadi salah satu dari enam kabupaten/kota embrio Sekolah Rakyat,” tambahnya.

Dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, kehadiran Sekolah Rakyat di Kabupaten Gresik menjadi bukti nyata bahwa negara hadir untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, khususnya bagi masyarakat kurang mampu. 

Diharapkan, embrio Sekolah Rakyat di UPT SMP Negeri 30 Gresik ini dapat menjadi model pendidikan inklusif berbasis karakter dan teknologi, serta menjadi solusi konkret dalam memutus rantai kemiskinan antargenerasi.

Pemkab Gresik terus berkomitmen mendukung kebijakan strategis nasional demi mewujudkan pemerataan akses pendidikan yang berkualitas. Langkah ini diharapkan mampu menjadi titik awal lahirnya generasi unggul, mandiri, dan berdaya saing tinggi di masa depan. (yad)

Gresik Siap Jadi Pilot Project Sekolah Rakyat, Sekjen Kemensos dan Bupati Gresik Tinjau UPT SMP Negeri 30 Gresik  Selengkapnya

Polisi Bekuk Pemuda Bulak Rukem Diduga Curi Uang Kotak Amal Jemaah Masjid di Gresik 

GRESIK1minute.id – Seorang terduga maling kotak amal ditangkap anggota Polsek Duduksampeyan bersama warga setempat pada Kamis, 17 April 2025. Pemuda bernisial Y, 28, asal Bulak Rukem, Kecamatan Semampir, Surabaya dibekuk ketika bersembunyi di dekat perlintasan kereta api yang berada di Desa Pandanan, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis, tanggal 17 April 2025, sekira pukul 08.30 WIB di dalam Masjid Roudhotul Jannah di Dusun Gancung, Desa Pandanan, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik. Pagi itu, Arkan, marbot masjid hendak bersih-bersih masjid untuk persiapan salat Duhur. Ia melihat seorang pemuda tak dikenal keluar dari dalam masjid.

Arkan yang curiga kemudian memeriksa kondisi dalam masjid. Ia mendapati kunci gembok dari dua buah kotak amal sudah dalam kondisi rusak. Marbot Arkan pun bergegas mengejar. Ia pun berteriak maling!

“Pelaku kami amankan saat bersembunyi di dekat perlintasan Kereta Api Desa Tumapel yang lokasinya di seberang Jalan Raya Duduksampeyan,” tegas Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kapolsek Duduksampeyan AKP Hendrawan pada Jumat, 18 April 2025.

Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di Masjid Roudhotul Jannah dan berhasil membawa uang tunai yang didapat dari kotak amal jemaah perempuan sebesar Rp 35 ribu. Sedangkan, uang tunai sebesar Rp.2.630.000, belum sempat diambil karena di dalam kotak amal yang di rusak kuncinya ternyata masih ada kotak lagi yang juga terkunci.

Pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Duduksampeyan guna proses penyelidikan lebih lanjut. Tersangka Y dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP. (yad)

Polisi Bekuk Pemuda Bulak Rukem Diduga Curi Uang Kotak Amal Jemaah Masjid di Gresik  Selengkapnya