Terharu Motor Digasak Pencuri Bisa Kembali, Ny Eva : Terima Kasih Pak Kapolres

GRESIK, 1minute.id – Nyonya Eva berulangkali mengucapkan rasa syukur. Sebab, sepeda motor Honda Scoopy yang digasak residivis spesialis pencuri sepeda motor bisa ditemukan dan dikembalikan oleh polisi. Ibu rumah tangga berusia 35 tahun yang tinggal di Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur itu memberikan apresiasi kepada Polres Gresik.

“Terima kasih pak kapolres,” kata Ny Evan sambil mencium tangan AKBP Rovan Richard Mahenu, Kapolres Gresik di Mapolres Gresik pada Senin, 27 Januari 2025. Kelopak mata Eva terlihat berkaca-kaca karena senang motor Honda Scoopy.

Pasalnya, selama 1,5 tahun ini, Eva menggunakan motor matik itu sebagai alat transportasi satu-satunya. Wira-wiri mengantar anak sekolah, berbelanja dan keperluan lainnya. Selain itu, juga digunakan suaminya untuk bekerja. “Motor ini, bagai kaki saya,” ujarnya.

Karena itulah, Eva merawat motor itu dengan sangat hati-hati. Ketika memarkir di rumah atau tempat parkir di luar rumah Ia selalu mengunci ganda. Kunci stir dan kunci gembok di bagian cakram sepeda motor seharga Rp 18 juta itu. “Motor ini masih belum lunas,” katanya. 

Diakui Eva, sebelum kejadian motornya dicuri. Dirinya sudah mewanti-wanti kepada anaknya saat memarkir kendaraan menggunakan kunci ganda. Namun, karena teledor motor yang diparkir tidak dikunci ganda sehingga memudahkan pencuri menjalankan aksinya. “Kalau kunci ganda sudah ada mungkin anak saya teledor sehingga lupa menggunakan kunci ganda,” ungkapnya.

Pencurian sepeda motor Honda Scoopy milik Ny Eva, 35, warga Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur terjadi pada Jumat, 24 Januari 2025 sekitar pukul 21.30 WIB. Malam itu, honda Scoopy nomor polisi AE 3102 QM dipakai anaknya ke rumah temannya di Jalan Nyai Ageng Arem-arem, Kelurahan Kebungson, Kecamatan/Kabupaten Gresik. 

Korban menginap dan memarkir motor di parkir di pinggir jalan tersebut. Pada Sabtu, 25 Januari 2025 sekitar pukul 03.30 WIB, korban bangun mendapati motor telah raib digasak pencuri. Ia pun melapor kejadian nahas kepada polisi. 

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, berdasarkan laporan korban tersebut menerjunkan tim khusus atau timsus Macan Giri untuk melakukan penyelidikan. Hasil olah tempat kejadian perkara atau TKP yang dilakukan oleh timsus dipimpin oleh Ipda Andi Muh Syarif Gunawan, Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik mengindentifikasi terduga para pelakunya. 

Tidak lebih dari 1×24 jam, tiga terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor bisa ditangkap. “Pelaku pertama yang diamankan berinisial MRP alias Kecoak ditangkap di Jalan Pangsud (Panglima Sudirman, Gresik),” terang alumnus Akpol 2006 di Mapolres Gresik pada Senin, 27 Januari 2025.

AKBP Rovan didampingi Waka Polres Gresik Kompol Danu Anindhito Kuncoro, Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais al-Qarni dan Kasi Humas Polres Gresik AKP Wiwit melanjutkan, dari tersangka MRP, 26, asal Simokerto, Surabaya muncul identitas lainnya, berinisial ADW alias Idiot. 26, asal Kenjeran, Surabaya. Kemudian, penadah hasil curian berinisial AU, 38.

“Pelaku curanmor ini adalah residivis. Mereka telah beraksi 5 TKP di Gresik,” tegas mantan Kasubdit 4/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro ini.  Penyidik Satreskrim Polres Gresik menjerat dua residivis spesial curanmor dengan pasal 363 KHUP ancaman pidana 7 tahun. “Sementara pelaku penadah barang curian dijerat pasal 480 KHUP ancaman 4 tahun penjara,” pungkasnya.

Kapolres AKBP Rovan mengingatkan jangan coba-coba melakukan kejahatan di wilayah hukum Polres  Gresik. Ia akan melakukan tindakan tegas dan terukur untuk menjaga kamtibmas. You can run but you can’t hide ( kamu bisa lari, tapi tidak bisa bersembunyi).

Salah seorang tersangka curanmor berinisial MRP mengungkapkan, telah beraksi 5 kali di wilayah hukum Polres Gresik. Lima TKP itu, yakni, sekali di Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme ; 2 kali di Desa Kedanyang, Sekali di Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas dan satu kali di Kecamatan Gresik. Motor Honda Scoopy milik Eva kali terakhir yang digasak dan dijual seharga Rp 5,9 juta. Seperti, pepatah sepandai-pandai tupai melompat, pasti akan jatuh juga.

MRP mengaku untuk mencuri satu sepeda motor membutuhkan waktu tidak lebih 1 menit, tepatnya antara 5 detik sampai 20 detik. Ia menggunakan kunci letter T. “Hasil kejahatan digunakan untuk keperluan sehari-hari,” kata MRP yang diamini koleganya, ADW. (yad)

Himbauan Kapolres Gresik AKBP Rovan : 

1. Gunakan kunci ganda untuk mencegah terjadinya pencurian kendaraan bermotor

2. Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas mencegah terjadinya curanmor di kabupaten tercinta

Terharu Motor Digasak Pencuri Bisa Kembali, Ny Eva : Terima Kasih Pak Kapolres Selengkapnya

Diejek Sering Utang Rokok, Sakit Hati, Parang Bicara, Kapolres Gresik : Tersangka Diringkus di Rembang

GRESIK,1minute.id- Udin harus meratapi nasibnya, hidup di penjara. Sebab, pemuda 35 tahun tidak bisa meredam nafsu amarahnya. Pemuda asal Desa Munggungebang, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur itu diduga dengan tega membacok korban Asnan ,34, merupakan tetangnya. 

Akibat, sabetan parang milik terduga pelaku Udin itu,  korban Asnan mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan di rumah sakit. Udin yang melihat korban berdarah-darah bukannya menolong. Udin malah kabur ke Rembang, Jawa Tengah. Namun, polisi akhirnya bisa meringkus tersangka Udin di Rembang, Jateng. 

“Saya ikut prihatin atas kejadian yang menimpah korban. Semoga korban cepat sembuh,” ujar Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu di Mapolres Gresik pada Senin, 27 Januari 2025.

AKBP Rovan didampingi Waka Polres Gresik Kompol Danu Anindhito Kuncoro, Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais al-Qarni dan Kasi Humas Polres Gresik AKP Wiwit melanjutkan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada 6 Januari 2025 sekitar pukul 20.00 WIB di salah satu warung kopi atau warkop di Desa Munggugebang. 

Malam itu, korban AS sedang ngopi bersama temannya. Tiba-tiba pelaku inisial UD datang dengan membawa parang sepanjang 50 sentimeter dalam keadaan mabuk. Korban AS dan teman-temannya menegur UD, tersangka dan menanyakan mengapa membawa parang tersebut. “Tanpa menjawab UD menyabetkan parang tersebut kepada AS, mengenai siku kanan, dan jari kelingking kanan AS putus,” alumnus Akpol 2006 itu. 

Setelah kejadian itu, ia melanjutkan, membuang parang ke sungai kemudian kabur ke Rembang, Jawa Tengah. Sedangkan, korban melapor ke polisi. Pelaku ditangkap di Rembang pada Jumat, 24 Januari 2025. “Atas perbuatannya pelaku dijerat pas 351 ayat dua, dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara,”  jelas mantan Kasubdit V/Jatanras Direskrimum Polda Metro Jaya itu. 

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais al-Qarni menambahkan, motif pelaku melakukan penganiayaan kepada korban karena sakit hati lantaran sering diejek atau dikata-katain oleh AS sering ngutang rokok di warung kopi.

“Jadi korban AS dan pelaku UD ini tinggal di satu desa, pelaku merasa sakit hati karena diejek korban sering ngutang rokok di warung kopi,” ungkapnya. (yad)

Himbauan Kapolres Gresik AKBP Rovan  :

1. Apabila mengetahui adanya kejadian tindak kriminalitas segera melaporkan ke call center 110

2. Hindari perdebatan bila terjadi perselisihan. Apabila ada perselisihan selesaikan dengan musyawarah. Jangan karena emosi sesaat mengakibatkan kerugian diri sendiri dan orang lain.

3. Mari kita jaga Gresik yang kita cintai ini agar selalu aman dan nyaman. 

Diejek Sering Utang Rokok, Sakit Hati, Parang Bicara, Kapolres Gresik : Tersangka Diringkus di Rembang Selengkapnya

Jreng! Timsus Macan Giri, Bentukkan Kapolres Gresik AKBP Rovan Lumpuhkan 2 Terduga Pelaku Curanmor

GRESIK,1minute.id – Kepala Kepolisian Resor atau Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu membentuk tim khusus atau timsus pemburu bandit. Timsus itu bernama “Macan Giri”.

Pembentukan timsus itu sebagai respon Kepolisian Resor Gresik setelah menerima banyak laporan masyarakat terkait maraknya pencurian kendaraan bermotor atau Curanmor di Kota Santri-sebutan lain- Kabupaten Gresik, Jawa Timur. 

Pembentukkan timsus yang dipimpin oleh mantan Kasubdit 4/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro ini, sebagai upaya mendukung program nasional Presiden Prabowo Subianto, “Asta Cita,” yang berfokus pada peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Belum genap sepekan, timsus Macan Giri sudah melumpuhkan dua terduga pelaku curanmor yang beroperasi di perumahan Gresik Kota Baru pada Sabtu, 25 Januari 2025. Dua dari tiga pelaku curanmor yang tertembus timah panas di kakinya itu  berinisial MRP, 26, asal Simokerto, Surabaya, dan ADW, 26, asal Kenjeran, Surabaya. Kemudian, penadah hasil kejahatan seorang pemuda berinisial AU, 38, asal Bangkalan, Madura.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, tim Macan Giri ini dirancang sebagai ujung tombak dalam pemberantasan tindak pidana di wilayah hukum Polres Gresik.  Mulai dari kejahatan konvensional hingga kejahatan berbasis teknologi. Tim “Macan Giri” tidak hanya terdiri dari personel terbaik di jajaran Polres Gresik, tetapi juga melibatkan peran aktif masyarakat melalui sistem informasi terpadu dan pengawasan berbasis komunitas.

Ia menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. “Kami percaya bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama. Dengan adanya Tim Macan Giri, kami ingin menunjukkan bahwa Polres Gresik berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kriminalitas. Dukungan masyarakat menjadi kunci keberhasilan kami,” ujar alumnus Akpol 2006 itu.

Terkait penangkapan komplotan curanmor yang beraksi di Jalan Bali, Kompleks Perumahan GKB?  Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz menambahkan pihaknya terus melakukan pengembangan kasus ini. 

“Kami akan terus lakukan pengembangan untuk kasus ini dan harapannya kita bisa mengembalikan kendaraan bermotor dari korban sehingga bisa digunakan untuk beraktivitas kembali,” katanya. (yad)

Jreng! Timsus Macan Giri, Bentukkan Kapolres Gresik AKBP Rovan Lumpuhkan 2 Terduga Pelaku Curanmor Selengkapnya

Polres Gresik Bekuk Otak & Eksekutor Perampokan di Rumah Paulina di Perumahan De Naila

GRESIK,1minute.id – Masih ingat kejadian perampokan di rumah Paulina Siahaya di Kompleks Perumahan De Naila, Desa Mojosarirejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur pada Senin, 6 Januari 2025 pukul 11.30 WIB.

Pelaku menyaru sebagai tamu anaknya. Nenek 69 tahun menyuguhkan teh hangat. Ternyata, tamu tak diundang itu pria berbulu domba. Pelaku menyekap korban kemudian menggasak uang dan perhiasan bernilai puluhan juta. Rinciannya, perhiasan emas seberat 25 gram, dua unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp 500 ribu. Total kerugian diperkirakan sebesar Rp 15 juta.

Setelah dua pekan melakukan penyelidikan polisi berhasil mengungkap dan menangkap dua dari tiga perampok itu.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni mengatakan, para pelaku yang beraksi ada tiga orang. Mereka mengatur rencana dan membagi tugas untuk melakukan aksi pencurian di rumah korban Paulina Siahaya, 69 tahun. 

Tiga tersangka yakni otak perampokan berinisial KS, 51, warga Desa Pedagangan, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik dan eksekutor berinisia MA, 48,  warga Kelurahan Kauman, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Satu pelaku lain yang masih buron berinisial KY, 40.

Menurut keterangan tersangka kepada polisi, perampokan ini berawal dari rasa sakit hati tersangka KS. Sebab KS pernah menggadaikan perhiasan ke korban Paulina. Karena tak kunjung dibayar hingga jatuh tempo, korban terus menagih.

Karena hal tersebut, tersangka KS menghubungi temannya, MA dan KY untuk melakukan perampokan. Mulanya, KS mengajak satu tersangka lain untuk berkeliling ke sekitar TKP untuk memberitahu posisi rumah korban.

“Jadi tersangka KS ini tidak ikut masuk ke rumah korban. Tapi dia yang mengetahui kalau ada perhiasan di rumah korban dan memberitahu lokasi rumahnya. Eksekutornya MA dan KY, modusnya mereka berpura-pura bertamu menanyakan keberadaan Viki, anak korban,” tegasnya di dampingi Kanit Resmob Ipda Andi Muh. Asyraf dan Kasi Humas Polres Gresik pada Jumat, 24 Januari 2025

Pelaku KS selaku otak dari pencurian berhasil diamankan di Wringinanom, selanjutnya dilakukan pengembangan kasus dan sekitar pukul 17.30 WIB berhasil menangkap MA dirumahnya di Mojokerto.

Barang bukti yang diamankan, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam nopol W 2419 NFN, satu unit sepeda motor Honda Supra warna merah hitam nopol S 2448 SV, satu buah jaket warna abu-abu , satu pasang sepatu warna hitam, satu pasang sandal warna coklat, dua buah helm warna hitam, satu buah helm warna hitam putih. 

“Tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” tutupnya. (yad)

Polres Gresik Bekuk Otak & Eksekutor Perampokan di Rumah Paulina di Perumahan De Naila Selengkapnya

Pimpin Apel Perdana, Kapolres Gresik AKBP Rovan : Jaga Integritas, Tingkatkan Pelayanan, Perkuat Humas

GRESIK,1minute.id – Ajun Komisaris Besar Polisi atau AKBP Rovan Richard Mahenu, memimpin apel pagi perdananya sebagai Kapolres Gresik. Kegiatan ini dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU), Kapolsek jajaran, dan seluruh personel Polres Gresik di halaman Mapolres Gresik pada Senin, 20 Januari 2025.

Dalam arahannya, Kapolres AKBP Rovan menekankan pentingnya menjunjung tinggi disiplin dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri. Mantan Kasubdit 4/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya ini mengingatkan bahwa setiap tindakan anggota Polri, baik positif maupun negatif, akan memberikan dampak signifikan, tidak hanya kepada diri sendiri tetapi juga kepada keluarga dan institusi.

“Jika tidak bisa berprestasi, setidaknya jangan melakukan pelanggaran. Pelanggaran sekecil apa pun akan berdampak buruk, tidak hanya pada diri sendiri, tetapi juga pada teman, keluarga, dan institusi Polri secara keseluruhan,” tegas alumnus Akpol 2006 itu.

Selain itu, perwira dua melati di pundak itu menginstruksikan seluruh personel untuk aktif memanfaatkan media sosial dengan bijak. Penyebaran konten positif, menurutnya, merupakan salah satu cara efektif untuk memperkuat citra baik Polri di mata masyarakat. Ia juga mengingatkan pentingnya persiapan menghadapi pengecekan dari Tim Pusat terkait pelayanan publik.

“Tidak ada ruang untuk pelanggaran, sekecil apa pun. Jaga nama baik institusi dan tingkatkan pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Apel pagi ini berlangsung khidmat dan tertib. Sebagai penutup, AKBP Rovan Richard Mahenu mengimbau seluruh personel untuk menjaga integritas, meningkatkan kualitas pelayanan, dan terus membangun kepercayaan publik. Hal ini, menurutnya, menjadi kunci utama dalam memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat.

Dengan penekanan ini, Kapolres Gresik AKBP Rovan mengajak seluruh jajaran untuk bergerak bersama menuju Polri yang semakin profesional, modern, dan terpercaya. (yad)

Pimpin Apel Perdana, Kapolres Gresik AKBP Rovan : Jaga Integritas, Tingkatkan Pelayanan, Perkuat Humas Selengkapnya

Silaturahmi, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Siap Sinergi Jaga Kondusifitas

GRESIK,1minute.id – Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengawali tugas melakukan kunjungan kerja ke kantor Bupati Gresik pada Kamis, 16 Januari 2025. Forum Komunikasi Pimpinan Daerah atau Forkompinda menyambut kedatangan alumnus Akpol 1996 itu di ruang Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.

Setelah berbincang santai, pertemuan dilanjutkan di ruang Graita Eka Praja di lantai II Kantor Bupati Gresik di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas. Hadir dalam pertemuan itu, antara lain, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah, Dandim 0817/Gresik Letkol Inf Ahmad Saleh Rahanar dan Ketua DPRD Gresik M. Syahrur Munir.

Silaturahmi bertujuann mempererat sinergitas demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat atau Sitkamtibmas. 

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Gresik atas kunjungannya. Beliau juga menegaskan bahwa Kabupaten Gresik, yang berdekatan dengan Kota Surabaya dan dikenal dengan nilai religius Islam yang kuat, sangat mendukung terciptanya kolaborasi antara pemerintah daerah dan kepolisian untuk menjaga keamanan wilayah.

Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah, menambahkan bahwa keberadaan Kapolres Gresik yang baru menjadi bagian penting dalam mengatasi isu-isu nasional yang juga berdampak pada masyarakat lokal.

Ketua DPRD Gresik M. Syahrul Munir, turut menyampaikan dukungan terhadap Kapolres Gresik dalam menghadapi tantangan yang ada, seperti mengatasi potensi gangguan sosial, menangani masalah hukum di wilayah perairan, hingga memberikan solusi atas keluhan masyarakat terkait kendaraan berat dan pelanggaran hukum lainnya.

Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat dari Forkopimda. Ia menyatakan komitmennya untuk menjalin sinergitas dengan seluruh elemen Forkopimda guna menjaga kondusifitas wilayah. 

“Kami siap berkoordinasi dan bekerja sama dengan Forkopimda untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Gresik,” ujarnya.

Silaturahmi ini diharapkan menjadi langkah awal yang baik untuk memperkuat hubungan antara aparat kepolisian dan Forkopimda, sehingga tercipta situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di Kabupaten Gresik. Ia menegaskan bahwa sinergitas dan kerja sama yang baik adalah kunci utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat. (yad)

Silaturahmi, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Siap Sinergi Jaga Kondusifitas Selengkapnya

AKBP Rovan Richard yang Ahli Siber Resmi Jabat Kapolres Gresik 

GRESIK,1minute.id – Tongkat komando  Kepala Kepolisian Resor atau Kapolres Gresik kini pegang oleh AKBP Rovan Richard Mahenu. Serah terima jabatan atau sertijab Kapolres Gresik dari AKBP Arief Kurniawan kepada AKBP Rovan dilaksanakan di Gedung Maha Meru Mapolda Jawa Timur pada Selasa, 14 Januari 2025.

Sertijab sesuai dengan Keputusan Kapolri Nomor: Kep/2138/XII/2024 tanggal 29 Desember 2024 tentang pengukuhan, pemberhentian, dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri ini dipimpin langsung Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto. Prosesi sertijab berlangsung khidmat. 

Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto melalui Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjelaskan bahwa rotasi jabatan ini merupakan hal yang lumrah dalam organisasi kepolisian. “Mutasi hal yang biasa dalam organisasi sebagai tour of area and tour of duty dan penyegaran serta promosi,” ujar Kombes Dirmanto.

Arief Kurniawan menjabat Kapolres Gresik sejak 17 Juli 2024. Mantan Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya ini hanya menjabat 5 bulan sebagai Kapolres Gresik. Saat itu, manajer Bhayangkara F.C itu menggantikan posisi AKBP Aditya Panji Anom. Meski tidak sampai satu semester, Arief dianggap sukses dalam pengamanan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada serentak 2024 dan pengamanan natal dan tahun baru atau Nataru. Suasana Gresik kondusif.

Lalu siapakah AKBP Rovan Richard Mahenu ? Informasi yang dihimpun, Rovan adalah Kasubdit 4/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Jatanras adalah singkat dari Jaringan Terpadu Pencari dan Pemburu Kriminal. 

Rovan adalah satu diantara enam orang perwira yang pernah menjadi Delegasi Federal Bureau of Investigation atau FBI Asia 23rd Pasific Conference yang digelar di Malaysia. Perwira dua melati di pundak ini juga sempat mengikuti pendidikan The FBI National Academy di Quantico, Virginia, Amerika.

Beberapa kasus yang sempat ditangani mantan Kasubdit Siber Polda Metro Jaya ini, antara lain, cyber fraud atau penipuan di dunia maya hingga menangkap puluhan warga negara asing di Jakarta Barat. (yad)

AKBP Rovan Richard yang Ahli Siber Resmi Jabat Kapolres Gresik  Selengkapnya

Beli Rumah Rp 820 Juta di Royal City, Lunas 2017, Hanya Dapat Gambar, Korban Minta Uang Dikembalikan

GRESIK,1minute.id – Pengadilan Negeri atau PN Gresik menggelar lanjutan sidang perkara dugaan penipuan dan penggelapan dengan terdakwa Tomotius Jimmy Wijaya selaku komisaris dan Nur Fauzi selaku direktur PT. Berkat Jaya Land atau BJL.

Kedua terdakwa adalah pengembang Perumahan Royal City berlokasi di Desa Hulaan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Sidang memasuki agenda keterangan saksi pada Senin, 13 Januari 2025. Ada lima orang yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum atau JPU Kejaksaan Negeri atau Kejari Gresik Paras Setio.

Saksi korban yang dihadirkan antara lain Marisca Angraini Gunawan. Marisca, saksi korban yang mengalami kurugian sebesar Rp 830 juta. Puluhan korban lainnya, mengaku mengalami kerugian antara Rp 250 juta hingga Rp 450 juta. 

Sidang dengan ketua majelis hakim Sarudi itu, saksi Marisca mengaku telah melunasi pembelian rumah di Royal City seharga Rp 820 juta. Ia juga menunjukkan kuitasi pelunasan pembelian rumah. “Saya melunasi pembelian rumah itu sejak 2017. Sampai sekarang belum menerima rumahnya,” kata Marisca.

Saksi Marisca Angraini Gunawan mengatakan mulai 2015 telah membayar uang muka sampai akhirnya lunas pada 2017. “Saya membayar secara transfer ke rekening bank PT Berkat Jaya Land, kemudian saya sampaikan bukti transfer ke pegawai marketing melalui WA (Whatsapp). Setelah itu mendapat bukti lunas senilai Rp 820 Juta yang dikirim melalui pos,” kata Marisca. 

Setelah lunas, Marisca dan suaminya belum sempat melihat rumah yang dibayar tersebut, karena sedang melahirkan anak dan suaminya sedang sibuk. Sampai akhirnya mendapat kabar bahwa akan diganti dengan bangunan lain. Sebab lokasi yang dijanjikan belum selesai dibangun. 

Selanjutnya, setelah rencana penggantian bangunan rumah tersebut, pihak pengembang masih belum menyerahkan bangunan rumahnya, sampai terpaksa bersama pembeli lain melaporkan ke Polisi. 

“Dulu sempat ke lokasi rumah yang ditawarakan itu, tapi dijaga orang, sehingga tidak bisa masuk. Sampai sekarang belum mendapatkan rumahnya. Saya meminta uang tersebut dikembalikan,” katanya. 

Keterangan saksi Marisca tidak dibantah oleh terdakwa Tomotius Jimmy Wijaya, 42, warga Jalan Raya Villa Bukit Indah AAL, Kelurahan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya selaku komisaris dan Nur Fauzi, 53, warga Desa Pelemwatu, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, selaku Diretur PT Berkat Jaya Land. 

“Semuanya benar yang mulia,” kata Tomotius Jimmy Wijaya bersama terdakwa Nur Fauzi didampingi penasihat hukumnya, Soka.

Selain saksi Marisca, jaksa penuntut juga menghadirkan saksi lainnya, yakni Rutmiani Sari Tan  sebesar Rp 300 Juta pembelian di blok A5 Cluster 1, Soeng Sungyono Mulyono sebesar Rp 434,7 Juta pembelian di blok A6-2 Praha; Inggrid Kurnia Sugianto sebesar Rp 304 Juta pembelian di blok A5-10 Praha; Erwin Sumanto sebesar Rp 276.228.480 pembelian di blok H-35 Maise. 

Korban lainnya yaitu Laniwati Ongkodjojo sebesar Rp 343,3 juta pembelian blok A12-10; E.A ; Benekdimas Marion Limanto sebesar Rp. 227 juta pembelian H-34; Lie Martha Tjandrawati sebesar Rp 378,2 juta, pembelian Blok A5-18 Praha; Yo Tan Tjoe Jong sebesar Rp. 405,6 juta pembelian di blok A14-3 dan A14-3A. 

Semua saksi mengakui tidak pernah mendapatkan rumah yang telah dibelinya alias hanya mendapatkan gambar rumah saja. 

Sedangkan, kuasa hukum terdakwa Tomotius Jimmy Wijaya dan Nur Fauzi yaitu, Soka mengatakan, perkara ini sudah jelas masuk ranah Pengadilan Niaga, sebab sudah ada putusan inkraht yang menyatakan bahwa PT Berkat Jaya Land sudah dipailitkan. “Semua asetnya sudah dikuasai kurator. Dan para saksi tidak memahami ini,” kata Soka. (yad)

Beli Rumah Rp 820 Juta di Royal City, Lunas 2017, Hanya Dapat Gambar, Korban Minta Uang Dikembalikan Selengkapnya

Sidang Perkara Dugaan Penipuan Pengembang Perumahan, Kuasa Hukum Korban Minta Kerugian Dikembalikan

GRESIK1minute.id – Pengadilan Negeri atau PN Gresik menggelar lanjutan sidang perkara dugaan penipuan dan penggelapan dengan terdakwa Tomotius Jimmy Wijaya selaku komisaris dan Nur Fauzi selaku direktur PT. Berkat Jaya Land atau BJL, perusahan developer Perumahan Royal City pada Kamis, 9 Januari 2025.

Sidang memasuki agenda keterangan saksi. Jaksa Penuntut Umum atau JPU  Kejari Gresik Paras Setio hanya memanggil seorang saksi bernama Ji’in. Sedangkan saksi korban lainnya yakni Marissa Anggraini Gunawan, Yo Tan Tjoe Djong, Benekdimas Marion Limanto, Lie Martha Tjandrawati, Erwin Sumanto dan Laniwati Ongkodjoyo akan diperiksa pada sidang Senin, 13 Januari 2025.

Sementara itu, tiga saksi korban lainnya yakni Inggrid Kurnia Sugianto, Rutmiana Sari Tan dan Soeng Sungyono Mulyono sudah diperiksa pada sidang sebelumnya.

Saksi Ji’in yang dihadirkan ke persidangan merupakan sakni pemilik tahan di area Perumahan Royal City mengatakan bahwa, dulu pihak Royal City pernah menawar tanah miliknya. Akan tetapi tidak jadi dibeli karena tidak ada kesepatakan harga. Karena hanya seorang saksi sidang berlangsung singkat. 

“Senin depan, rencananya kami akan menghadirkan lima orang saksi korban,” kata jaksa penuntut Paras. Terkait permohonan pengalihan penahanan yang diajukan oleh kuasa hukum kedua terdakwa, majelis hakim yang diketua Sarudi menolak permohonan tersebut.

Terpisah kuasa hukum kedua terdakwa, Soka menyayangkan atas tidak dikabulkannya permohonan pengalihan penahanan terhadap kedua terdakwa.

“Perkara ini sudah jelas masuk ke rana Pengadilan Niaga karena sudah ada putusan inkraht yang menyatakan bahwa PT. Berkat Jaya Land sudah dipailitkan dan semua asetnya sudah dikuasai oleh kurator,” jelas Soka.

Sementara itu, kuasa hukum sembilan korban dugaaan penipuan di Perum Royal City, Sahlan mengatakan bahwa korban hanya ingin mendapatkan haknya secara adil. Mereka semua telah membeli rumah dan sudah melakukan pembayaran dan lunas. Akan tetapi, aset rumah dan legalitas rumah atau sertifikat hak milik (SHM) tidak pernah diserahkan oleh pihak Developer.

“Sembilan saksi korban telah memenuhi kewajibannya selaku pembeli. Ada yang dicicil, ada yang tempo cash dan ada pula yang dibayar tunai. Akan tetapi, sebagian rumah dan seluruh legalitas rumah sampai saat ini belum di serahkan. Atas perbuatan itu, sembilan korban melaporkan ke Polisi,” jelas Sahlan.

Ia melanjutkan dari sembilan orang saksi, ada satu saksi korban Marissa Anggraini Gunawan mengalami kerugian paling besar hampir Rp 820 juta. Mereka melaporkan ke polisi tidak lain hanya untuk mencari keadilan dan meminta agar uang pembayaran rumah dikembalikan.

“Pada intinya kenapa permasalahan kita dilaporkan ke polisi, karena para pembeli tidak mendapatkan haknya, tidak terima rumah, tidak menerima sertifikat sehingga diibaratkan korban hanya membeli gambar,” terangnya.

DItambahkan Sahlan, ketika para korban meminta pengembalian uang oleh pihak PT Berkat Jaya Land tidak ada respon dan tidak ada untuk membayar. Bahkan tidak pernah dilakukan mediasi. “Kami selaku kuasa hukum korban meminta agar majelis hakim memutus perkara ini se adil-adilnya serta menggembalikan hak-hak para korban,” pungkasnya. (yad)

Sidang Perkara Dugaan Penipuan Pengembang Perumahan, Kuasa Hukum Korban Minta Kerugian Dikembalikan Selengkapnya

12 Pejabat Utama Polres Gresik di Mutasi,  Kasatreskrim dan Kasatlantas Polres Gresik Wajah baru

GRESIK,1minute.id – Mutasi, rotasi dan promosi kembali bergulir di Kepolisian Resor Gresik. Waka Polres Gresik Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro yang memimpin upacara serah terima jabatan atau sertijab di halaman Mapolres Gresik pada Rabu, 8 Januari 2025.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam penyegaran organisasi sekaligus penguatan pelayanan publik di wilayah hukum Polres Gresik. Mutasi ini didasarkan pada Surat Telegram Kapolda Jatim Nomor: ST/1531/XII/KEP./2024 tertanggal 10 Desember 2024. Berikut pejabat baru yang masuk Polres Gresik yaitu : Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto  menjabat Kabag SDM Polres Gresik setelah sebelumnya bertugas sebagai Kapolsek Klojen, Polresta Malang Kota ; 

AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz dipercaya sebagai Kasatreskrim Polres Gresik setelah menjabat posisi yang sama di Polres Jember ;  AKP Rizki Julianda Putera Buna dari Ditlantas Polda Jatim kini mengemban tugas sebagai Kasatlantas Polres Gresik serta Iptu Arifin mengisi posisi Kasatpolairud Polres Gresik setelah bertugas di Itwasda Polda Jatim.

Sedangkan, pejabat lama mendapatkan promosi dan rotasi ke wilayah lain, antara lain: Kompol Dedik Winardi menjabat Kabag SDM Polres Lamongan ; AKP Aldhino Prima Wirdhan menjabat Panit I Unit IV Subdit I Ditreskrimsus Polda Jatim ; AKP Derie Fradesca kini menjadi Kasatlantas Polres Pasuruan ;  AKP Roni Ismullah dirotasi sebagai Kasatreskrim Polres Bondowoso serta AKP Winardi dipindah tugas sebagai Kasat Polairud Polres Malang.

Rotasi juga terjadi pada jajaran Kapolsek jajaran Polres Gresik, di antaranya  ;  AKP Moch. Dawud dari Kapolsek Balongpanggang bergeser menjadi Kapolsek Menganti ; AKP Windu Priyo Prayitno kini menjabat Kapolsek Balongpanggang dan Iptu Godid Hadi Purwanto dipercaya sebagai Kapolsek Kawasan Gresik.

Waka Polres Gresik Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi dan kontribusi mereka selama bertugas. Ia juga mendorong pejabat baru untuk segera menyesuaikan diri dan melanjutkan program kerja yang telah berjalan.

“Mutasi ini merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk meningkatkan profesionalisme dan pelayanan kepada masyarakat. Saya harap pejabat baru dapat segera menyesuaikan diri dan melanjutkan program yang telah berjalan dengan baik,” ujarnya.

Polres Gresik optimis dapat terus meningkatkan profesionalisme, soliditas, dan kualitas pelayanan publik yang optimal demi menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya. (yad)

12 Pejabat Utama Polres Gresik di Mutasi,  Kasatreskrim dan Kasatlantas Polres Gresik Wajah baru Selengkapnya