5 Kali Beraksi di Gresik dan Surabaya, Alap-alap Aki Mobil Diringkus di Menganti, Gresik

GRESIK,1minute.id – Perbuatan Muharam, terduga alap-alap pencurian aki mobil terhenti sementara waktu. Ia ditangkap anggota Reserse Kriminal Polsek Menganti di dekat tempat parkir masjid Baitussalam, Desa Kepatihan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Selain mengamankan Muharam, polisi menyita dua buah aki dan sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan mengangkut aki curian. Dalam pemeriksaan terungkap tersangka Muharam berulang kali mencuri aki mobil. “Pelaku melakukan perbuatan tersebut (mencuri aki mobil) di 5 lokasi,” kata Kapolres Gresik AKBP Arief Kurniawan melalui Kapolsek Menganti AKP Roni Ismullah pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Roni menyebut lima lokasi kejadian yang pernah diobok-obok oleh tersangka Muharam yaitu di Kepatihan, Kecamatan Menganti, Gresik dan Bonowo, Surabaya masing-masing dua kali. Dan, satu kali di kawasan Pakal, Surabaya. “Tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 5e KUHP,” tegas Roni.

Menurut polisi, awal mula korban Darma Aditya bersama Fiano Rahmat Dani memarkir mobil truk Isuzu box dengan nomor polisi atau Nopol L 8062 UB di Jalan Raya Kepatihan tepatnya di area parkir depan Masjid Baitussalam. Setelah parkir di lokasi tersebut, korban mengatarkah surat jalan ke rumah Imam, pengurus perusahaan ekspedisi di Desa Kepatihan, Kecamatan Menganti.

Baru beberapa menit berada di rumah Imam, tiba-tiba alarm GPS yang terhubung dengan smartphone milik Imam berbunyi. “Daya mati No.Pol. L-8062-UB”. Darma dan Fiano berbocengan ke lokasi parkir. Sesampainya di lokasi parkir, korban melihat tersangka Muharam sedang naik sepeda motor Honda Scoppy warna Hitam Silver nopol DA 6104 BCF membawa 2 buah aki. 

Barang bukti yang diamankan satu lembar surat keterangan dari leasing beserta fotokopi BPKB truk Isuzu boks warna putih nopol L 8062 UB ; dua buah aki merek GS ukuran 12 Volt. Satu kunci pas dan satu sepeda Motor Honda Scoppy warna Hitam Silver DA-6104-BCF. (yad)

5 Kali Beraksi di Gresik dan Surabaya, Alap-alap Aki Mobil Diringkus di Menganti, Gresik Selengkapnya

Patroli Nunggang Kuda, Iptu Suharto Semakin Dekat dengan Warga Kota Gresik

GRESIK,1minute.id -Inspektur Polisi Satu Suharto berbeda dengan anggota Polres Gresik lainnya. Polisi lain biasanya berpatroli mengendarai motor atau mobil patroli. Tetapi, 

Kapolsek Gresik Kota ini memilih melakukan patroli dengan menunggang kuda. Apa yang dilakukan oleh perwira dua balok di pundak yang pernah bertugas di divisi profesi dan pengamanan atau Propam Polres Gresik ini menjadi daya tarik bagi masyarakat. I

novasi yang dilakukan polisi murah senyum dan taat beribadah ini tidak hanya efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dan menciptakan suasana yang hangat dan penuh keakraban.Bagi Iptu Suharto  memelihara 

kuda bukan sekedar hobi. Sejumlah kolega Suharto menceritakan pada hari tertentu kuda piaraan itu disewakan untuk angkutan atau dokar atau andong bagi para peziarah di wisata religi Sunan Giri. Selain memelihara kuda, Suharto juga jago mengembala kambing. “Ketika Idul Adha atau Idul Kurban, pak Harto ketika libur menyempatkan jualan kambing kurban itu,” ujar seorang kolega Suharto. 

Patroli berkuda bagi Kapolsek Suharto bukanlah sekadar kegiatan rutin. Ia memanfaatkan kesempatan itu untuk menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh. Suharto menjadikan patroli ini sebagai sarana untuk mendekatkan diri dengan masyarakat melalui pendekatan yang lebih personal. Bagi warga Kota Gresik, berkuda adalah tradisi langka. Sehingga, ketika Iptu Suharto melakukan patroli menunggang kuda menjadi daya tarik masyarakat.

Kapolres Gresik AKBP Arief Kurniawan menyampaikan, tindakan Kapolsek Suharto ini menjadi inspirasi bagi para pemimpin muda. Beliau membuktikan bahwa seorang pemimpin tidak hanya dituntut untuk memiliki kemampuan teknis, tetapi juga harus memiliki kreativitas dan inovasi dalam menjalankan tugasnya. Dengan cara yang unik dan menarik, Kapolsek Suharto berhasil menciptakan citra positif bagi institusi kepolisian dan mendekatkan diri dengan masyarakat.

“Pelayanan publik dapat dilakukan dengan cara yang menyenangkan dan inovatif. Selain itu, beliau juga ingin menunjukkan bahwa polisi hadir di tengah masyarakat bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai sahabat yang siap membantu,” kata mantan Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya itu. (yad)

Patroli Nunggang Kuda, Iptu Suharto Semakin Dekat dengan Warga Kota Gresik Selengkapnya

Kejari Gresik Penuhi Janji, Tahan PPBJ di Diskoperindag Gresik, Terduga Korupsi Hibah Barang UMKM Gresik

GRESIK,1minute.id – Kejaksaan Negeri atau Kejari Gresik memenuhi janji untuk melakukan penahanan terhadap tersangka berinisial J.P. Sekitar pukul 17.22 WIB lelaki yang menjadi pejabat pengadaan barang dan jasa atau PPJB, bukan pejabat pembuat komitmen di Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan atau Diskoperindag Gresik itu digiring ke mobil tahanan kejaksaan pada Senin, 14 Oktober 2024.

Tersangka dalam dugaan korupsi hibah barang untuk UMKM di Diskoperindag Gresik mengenakan rompi dengan tangan terborgol ke depan itu terus merunduk. Selain tersangka berinisial J.P, penyidik seksi pidana khusus atau Pidsus Gresik menghadirkan tersangka berinisial FDAP, Kepala Bidang Koperasi dan UKM Diskoperindag Gresik yang telah ditahan sejak Kamis malam, 10 Oktober 2024.

“Kehadiran tersangka FDAP untuk klarifikasi barang bukti dan konfrontasi keterangan dengan tersangka berinisial JP,” kata Kepala Kejaksaan Negeri atau Kajari Gresik Nana Riana kepada wartawan pada Senin, 14 Oktober 2024. Kajari Nana Riana yang  didampingi oleh Kasi Pidsus Kejari Gresik Alifin N Wanda dan Kasi Intel Kejari Gresik Raden Achmad Nur Rizki melanjutkan kehadiran tersangka FDAP untuk menuntaskan pemberkasan dengan harapan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor Surabaya. 

“Karena perkara sebelumnya telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap,” imbuh Kajari Nana Riana. Pada 2 Oktober 2024, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor Surabaya menjatuhkan vonis kepada mantan Kepala Diskoperindag Gresik Malahatul Fardah selama 1,5 tahun penjara. “Menghukum terdakwa dengan hukuman pidana selama 1 tahun dan 6 bulan dengan pidana denda sebesar Rp 50 juta,” kata majelis hakim saat membacakan putusan pada Rabu, 2 Oktober 2024. Sedangkan, penyedia Rian Febrianto divonis 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 2 bulan.

Sekitar pukul 15.45 WIB, pemeriksaan terhadap tersangka berinisial J.P. dihentikan untuk menjalankan Salat Asar. Tersangka di kawal oleh tiga orang jaksa. Saat itu, tersangka masih belum memakai rompi warna merah dengan ornamen warna hitam. Setelah itu, tersangka J.P kembali ke ruang penyidik. Sekitar pukul 17.15 WIB, tim dokter RSUD Ibnu Sina Gresik berjumlah tiga orang keluar dari kantor kejaksaan. “Semuanya dalam kondisi sehat,” ujar seorang paramedis menjawab pertanyaan wartawan di teras kantor Kejari Gresik.

Pernyataan paramedis semakin menguatkan sinyalemen bahwa tersangka berinisial J.P akan dilakukan pascapemeriksaan sebagai tersangka. Pada Kamis, 10 Oktober 2024, tersangka J.P,  jaksa penyidik di seksi Pidsus berencana melakukan penahanan bersamaan dengan tersangka FDAP yang menjabat sebagai Kepala Bidang Koperasi dan UKM Diskoperindag Gresik. Akan tetapi, penahanan terhadap tersangka J.P ditangguhkan karena kondisi kesehatan tidak fit. Asam lambung tinggi. Sehingga, penahanan baru dilakukan pada Senin, 14 Oktober 2024.

Seperti diberitakan, Kejari Gresik telah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah untuk UMKM sebesar Rp 19 Miliar untuk 782 UMKM sejak 2023. Akan tetapi anggaran yang terserap hanya sebesar Rp 17,6 MilIar untuk 774 UMKM atau KUM. Dalam pengadaan barang melalui e-katalog itu, terdapat 12 penyedia barang. Potensi kerugian negara dari realisasi anggaran Rp 17,9 miliar itu sekitar Rp 1,7 miliar. (yad)

Kejari Gresik Penuhi Janji, Tahan PPBJ di Diskoperindag Gresik, Terduga Korupsi Hibah Barang UMKM Gresik Selengkapnya

Satu Lagi, Tersangka Dugaan Korupsi Hibah UMKM di Diskoperindag Gresik Dikabarkan akan Ditahan Kejari Gresik

GRESIK,1minute.id – Kejaksaan Negeri atau Kejari Gresik dikabarkan akan melakukan penahanan satu tersangka lagi dalam dugaan korupsi dana hibah untuk UMKM sebesar Rp 19 Miliar untuk 782 UMKM.

Tersangka yang bakal ditahan itu berinisial J.P. Ia adalah pejabat pembuat komitmen di Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan atau Diskoperindag Gresik. Tersangka JP telah memenuhi panggilan dari penyidik seksi pidana khusus atau Pidsus Kejari Gresik. “Tadi jam 1-an (13.00 WIB) tersangka datang. Sekarang masih proses pemeriksaan,” kata sumber 1minute.id pada Senin, 14 Oktober 2024. 

“Tunggu saja, nanti pak kajari (Nana Riana,Red) yang akan rilis,” imbuhnya. Pada Kamis malam, 10 Oktober 2024, Kepala Seksi atau Kasi Pidsus Kejari Gresik Alifin N Wanda sempat mengabarkan akan ada satu tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana hibah UMKM di Diskoperindag Gresik. “Senin nanti (14 Oktober 2024) akan ada penahanan lagi,” katanya pada Kamis malam, 14 Oktober 2024.

Sekitar pukul 15.00 WIB ini sejumlah wartawan mulai berdatangan di kantor Kejari Gresik di Jalan Permata, Kompleks Perumahan Bunder Asri, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Suasana di lobi kantor Korp Adhyaksa masih lengang. Bila benar, lelaki berinisial J.P, pejabat pembuat komitmen di Diskoperindag Gresik ditahan akan menambah jumlah aparatur sipil negara atau ASN di lingkungan Pemkab Gresik yang menjadi pesakitan. 

Tersangka J.P akan menyusul pejabat sebelumnya yang berinisial FDAP.  Ia adalah Kepala Bidang Koperasi dan UKM Diskoperindag Gresik. Tersangka perempuan ini ditahan pada Kamis, 10 Oktober 2024 sekitar pukul 20.20 WIB. Sebelum ditahan, tersangka FDAP menjalani pemeriksaan mulai pukul 13.00 WIB. 

Seperti diberitakan, Kejari Gresik telah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah untuk UMKM sebesar Rp 19 Miliar untuk 782 UMKM sejak 2023. Akan tetapi anggaran yang terserap hanya sebesar Rp 17,6 MilIar untuk 774 UMKM atau KUM. Dalam pengadaan barang melalui e-katalog itu, terdapat 12 penyedia barang. Potensi kerugian negara dari realisasi anggaran Rp 17,9 miliar itu sekitar Rp 1,7 miliar. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik Nana Riana mengatakan, penyidikan dugaan korupsi hibah barang untuk UMKM di Diskoperindag Gresik ini dilakukan secara bertahap. Untuk tahap pertama ini, penyidik pidsus fokus pada dua dari 12 penyedia jasa. Yakni, PT Alam Sejahtera Abadi dan CV Ratu Abadi. Dua perusahaan penyedia itu, telah menyalurkan bantuan hibah untuk pemohon sebanyak 172 dari 740 UMKM atau KUM sebesar Rp 3,7 miliar. Potensi kerugian negara sebesar Rp 860.211.548. 

Pada 2 Oktober 2024, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor Surabaya menjatuhkan vonis kepada mantan Kepala Diskoperindag Gresik Malahatul Fardah selama 1,5 tahun penjara. “Menghukum terdakwa dengan hukuman pidana selama 1 tahun dan 6 bulan dengan pidana denda sebesar Rp 50 juta,” kata majelis hakim saat membacakan putusan pada Rabu, 2 Oktober 2024. Sedangkan, penyedia Rian Febrianto divonis 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 2 bulan. (yad)

Satu Lagi, Tersangka Dugaan Korupsi Hibah UMKM di Diskoperindag Gresik Dikabarkan akan Ditahan Kejari Gresik Selengkapnya

Hari Ini Ops Zebra Semeru Mulai Gelar, Kapolres Gresik : Patuhi Jam Operasional Kendaraan Berat

GRESIK,1minute.id – Polisi Resor atau Polres Gresik menggelar Operasi Zebra Semeru 2024 mulai hari ini, Senin, 14 Oktober 2024. Operasi yang mengusung tema “Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas Jelang Pelantikan Presiden/Wakil Presiden Terpilih pada Pemilu 2024”, akan berlangsung selama 14 hari atau sampai 27 Oktober 2024 mendatang.

Kapolres Gresik AKBP Arief Kurniawan yang memimpin langsung apel operasi yang bertujuan rmeningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcarlantas di halaman Mapolres Gresik di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur ini. 

Dalam apel tersebut, Kapolres AKBP Arief Kurniawan menyoroti sejumlah persoalan yang menjadi penyebab banyaknya kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Gresik. Mantan Kasubdit Regindent Ditlantas Polda Metro Jaya ini antara lain menyebutkan adanya perlintasan kereta api tanpa palang pintu dan dugaan pelanggaran jam operasional kendaraan berat yang lalu lalang di sepanjang Jalan Deandles di Pantai Utara atau Pantura, Kabupaten Gresik.  Jalan Deandles di pantura Gresik mulai Kecamatan Manyar sampai Kecamatan Panceng.

AKBP Arief Kurniawan mengatakan, pesatnya pertumbuhan penduduk yang berdampak pada meningkatnya kebutuhan akan transportasi. Hal ini turut menyebabkan kepadatan volume lalu lintas, sehingga akses jalan menjadi sulit dilalui, menimbulkan ketidaknyamanan, serta meningkatkan risiko kemacetan dan kecelakaan. 

Selain itu, kecelakaan di perlintasan kereta api tanpa palang pintu juga masih menjadi permasalahan serius. Kapolres menekankan pentingnya kolaborasi dengan para pemangku kepentingan untuk mengatasi masalah tersebut dengan memasang palang pintu di lokasi rawan.

Operasi Zebra Semeru 2024, yang bertemakan “Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas Jelang Pelantikan Presiden/Wakil Presiden Terpilih pada Pemilu 2024”, akan berlangsung selama 14 hari mulai 14 hingga 27 Oktober 2024, imbuhnya, akan difokuskan pada titik-titik rawan kecelakaan, kemacetan, dan pelanggaran lalu lintas, dengan pendekatan preemtif dan preventif pada minggu pertama. “Penegakan hukum represif dilakukan pada minggu kedua,” kata perwira dua melati di pundak itu.

Ia juga mengingatkan kepada anak buahnya menjalan tugas  dengan sungguh-sungguh, menghindari tindakan yang dapat merusak citra Polri. Selain itu, juga mengingatkan anggota untuk tidak lelah memberikan edukasi kepada generasi milenial. Selain edukasi tindakan penegakkan hukum secara elektronik melalui ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). 

“Jalankan tugas dengan sungguh-sungguh, menghindari tindakan yang dapat merusak citra Polri,” pesan AKBP Arief Kurniawan. Sebelum mengakhiri sambutannya dalam apel yang diikuti okeh Pejabat Utama atau PJU Polres Gresik, Kapolsek jajaran, personel yang terlibat dalam operasi serta  Dinas Perhubungan atau Dishub Gresik itu, mengingatkan perlunya perhatian khusus pada Jalan Deandles Manyar, di mana jam operasional telah disepakati namun masih terjadi pelanggaran oleh sejumlah oknum. 

“Lakukan himbauan dan penegakan hukum dengan harapan terciptanya perubahan yang baik dalam kelancaran lalu lintas dan pengurangan pelanggaran,” tutup AKBP Arief Kurniawan. Bagaimana dengan masa kampanye Pilbup Gresik dan Pilgub Jawa Timur ? 

Situasi lalu lintas yang semakin rentan menjelang Pemilu 2024, khususnya pada tahap kampanye. Ia menyatakan bahwa euforia kampanye sering kali mengabaikan keselamatan berlalu lintas, mengakibatkan tingginya potensi kecelakaan. (yad)

Hari Ini Ops Zebra Semeru Mulai Gelar, Kapolres Gresik : Patuhi Jam Operasional Kendaraan Berat Selengkapnya

Pengamanan Gudang Logistik Pilkada Diperketat, Kapolres Gresik Minta KPU Verifikasi Barang Masuk dan Keluar

GRESIK,1minute.id – Perhelatan pemilihan kepala daerah atau Pilkada Serentak 2024 semakin dekat. Logistik pemilu pun sebagian sudah tersimpan di gudang komisi pemilihan umum atau KPU Gresik di Jalan Mayjend Sungkono, Desa Sekarkurung, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Sejumlah aparat kepolisian dari Polsek Kebomas hingga Polres Gresik telah melakukan pengamanan gudang logistik untuk pemilihan Gubernur atau Pilgub dan Pemilihan Bupati atau Pilbup pada 27 November 2024 mendatang. Pilgub Jatim akan diikuti tiga pasangan calon atau Paslon. Sedangkan, Pilbup Gresik diikuti satu paslon yakni Fandi Akhmad Yani – dr Asluchul Alif yang mendapatkan nomor urut 1.Pengamanan gudang logistik untuk coblosan pemilihan bupati atau Pilbup Gresik 2024 dilakukan secara terbuka dan tertutup. Polisi memakai uniform dan non uniform. Pengamanan logistik Pilbup Gresik sebagai

 bagian dari Ops Mantap Praja 2024. 

Kapolres Gresik AKBP Arief Kurniawan menjelaskan, bahwa gudang logistik ini menyimpan berbagai barang penting yang akan digunakan dalam Pemilu Serentak 2024.

“Berbagai perlengkapan pemilu, termasuk surat suara dan kotak suara, telah disimpan di sini dan akan segera didistribusikan ke seluruh wilayah Gresik,” ujarnya. Pengamanan telah dilakukan secara masif sejak 1 Oktober 2024.

Pengamanan gudang ini mencakup penempatan personel kepolisian di area sekitar gudang, dengan patroli yang dilakukan secara rutin untuk memantau situasi. Selain itu, fasilitas gudang telah dilengkapi dengan sistem keamanan yang canggih, termasuk kamera CCTV untuk memastikan setiap sudut area diawasi.

Lanjut Kapolres Gresik menyampaikan bahwa langkah-langkah pengamanan ini merupakan upaya penting dalam menjaga integritas pemilu. “Pengamanan ini diharapkan dapat mencegah potensi gangguan atau penyalahgunaan logistik yang bisa merugikan pihak-pihak yang terlibat dalam pemilu,” tambahnya.

Meski pengamanan logistik ini sudah sangat ketat, Kapolres mengingatkan bahwa keamanan pemilu tidak hanya bergantung pada pengamanan fisik gudang. KPU Gresik diharapkan juga melakukan verifikasi yang menyeluruh terhadap barang-barang yang masuk dan keluar dari gudang, serta mengawasi secara ketat proses distribusinya.

Kapolres menutup pernyataannya dengan memastikan bahwa patroli keamanan akan terus dilakukan hingga semua tahapan pemilu selesai. “Dengan pengamanan yang baik, kami berharap Pemilu Serentak 2024 di Gresik dapat berjalan aman, tertib, dan lancar,” pungkasnya. (yad)

Pengamanan Gudang Logistik Pilkada Diperketat, Kapolres Gresik Minta KPU Verifikasi Barang Masuk dan Keluar Selengkapnya

Giliran Kabid Koperasi, UKM Diskoperindag Gresik Ditahan Kejari Gresik 

GRESIK,1minute.id – Kejaksaan Negeri atau Kejari Gresik on fire. Setelah menahan Kepala Desa ; Sekretaris Desa dan Ketua Badan Permusyawarahan Desa atau BPD Roomo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Pada Kamis malam, 10 Oktober 2024 Korp Adhyaksa menahan Kepala Bidang Koperasi dan UKM di Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan atau Diskoperindag Gresik berinisial FDAP.

“Iya kita tahan. Ini melanjutkan perkara sebelumnya,” ujar Kajari Gresik Nana Riana kepada wartawan di kantor Kejaksaan pada Kamis malam, 10 Oktober 2024. 

Tersangka FDAP tiba di kantor kejaksaan di Kompleks Perumahan Bunder Asri, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur sekitar pukul 13.00 WIB pada Kamis, 10 Oktober 2024. FDAP tidak sendirian. Ia bersama tersangka lainnya berinisial J.P, Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ) di Diskoperindag Gresik. Akan tetapi, tersangka J.P urung tahan karena sedang dalam kondisi tidak sehat. 

Sekitar pukul 19.30.WIB pemeriksaan terhadap FDAP selesai. Tersangka kemudian makan malam di ruang penyidik Seksi Pidana Khusus atau Pidsus Kejari Gresik. Dalam sebuah video yang sempat dilihat wartawan 1minute.id tersangka FDAP terlihat lahap menyantap makanan. Setelah selesai makan malam, atau sekitar pukul 20.20 WIB tersangka FDAP dengan tangan diborgol keluar dari ruangan menuju mobil tahanan untuk menjalani penahanan di rumah tahanan atau Rutan Gresik di Jalan Raya Banjarsari, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.

Tersangka dikawal sejumlah petugas kejaksaan di antaranya ada Kasi Pidsus Kejari Gresik Alifin N Wanda masuk mobil. Sempat terjadi ketengangan antara jurnalis dengan oknum kejaksaan. Sebab, wartawan dilarang mengambil foto dari jarak dekat. “Nanti Senin ada (penahanan) lagi. Silakan mendekat. Kalau yang malam ini tersangka perempuan punya anak kecil. Dan tersangka korporatif,” kata oknum jaksa tersebut.

Seperti diberitakan, Kejari Gresik telah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah untuk UMKM sebesar Rp 19 Miliar untuk 782 UMKM sejak 2023. Akan tetapi anggaran yang terserap hanya sebesar Rp 17,6 MilIar untuk 774 UMKM atau KUM. Dalam pengadaan barang melalui e-katalog itu, terdapat 12 penyedia barang. Potensi kerugian negara dari realisasi anggaran Rp 17,9 miliar itu sekitar Rp 1,7 miliar. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik Nana Riana mengatakan, penyidikan dugaan korupsi hibah barang untuk UMKM di Diskoperindag Gresik ini dilakukan secara bertahap. Untuk tahap pertama ini, penyidik pidsus fokus pada dua dari 12 penyedia jasa. Yakni, PT Alam Sejahtera Abadi dan CV Ratu Abadi. Dua perusahaan penyedia itu, telah menyalurkan bantuan hibah untuk pemohon sebanyak 172 dari 740 UMKM atau KUM sebesar Rp 3,7 miliar. Potensi kerugian negara sebesar Rp 860.211.548. 

Pada 2 Oktober 2024, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor Surabaya menjatuhkan vonis kepada mantan Kepala Diskoperindag Gresik Malahatul Fardah selama 1,5 tahun penjara. “Menghukum terdakwa dengan hukuman pidana selama 1 tahun dan 6 bulan dengan pidana denda sebesar Rp 50 juta,” kata majelis hakim saat membacakan putusan pada Rabu, 2 Oktober 2024. Sedangkan, penyedia Rian Febrianto divonis 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 2 bulan. (yad)

Giliran Kabid Koperasi, UKM Diskoperindag Gresik Ditahan Kejari Gresik  Selengkapnya

Anev Kamtibmas Polres Gresik Jelang Pilbup, 228 TPS di Gresik Rawan

GRESIK,1minute.id – Pilkada Serentak 2024 sudah memasuki tahap kampanye pasangan calon atau Paslon. Paslon Gubernur Jatim diikuti 3 kontestan. Sedangkan, pemilihan bupati atau Pilbup Gresik ada satu paslon yakni Fandi Akhmad Yani-dr Asluchul Alif dengan nomor urut#1.

Masa kampanya hingga 23 November 2024. Coblosan dilakukan pada 27 November 2024. Bagaimana kesiapan Polrea Gresuk dalam pengamanan Pilbup Gresik ? Pada Kamis, 3 Oktober 2024, Polres Gresik menggelar Analisa dan Evaluasi Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat atau Anev Sitkamtibmas) di Aula Rupatama Sarja Arya Racana Mapolres Gresik.

Anev dipimpin oleh Waka Polres Gresik Kompol Danu Anindhita Kuncoro Putro ini dihadiri oleh pejabat utama Polres, dan Kapolsek jajaran Polres Gresik. 

Dalam sambutannya, Kompol Danu Anindhita menyampaikan urgensi menjaga stabilitas keamanan selama masa kampanye Pilkada. Perwira satu melati di pundak itu  menegaskan pentingnya pendekatan proaktif melalui sambang Kamtibmas secara door-to-door.  “Para Kapolsek memastikan bahwa semua anggotanya tetap waspada dan berperan aktif dalam menjaga keamanan wilayah masing-masing,” kata Kompol Danu.

Dalam Anev tersebut menunjukkan sejumlah dinamika yang patut menjadi perhatian mulai kasus kriminalitas, kasus narkoba dan lalu Lintas  Terkait potensi kerawanan Pilkada, Anev ini juga menyoroti 228 tempat pemungutan suara atau TPS di Kabupaten Gresik yang dikategorikan rawan, terutama di wilayah Pulau Bawean. 

Selain itu, anev juga menyinggung terkait distribusi logistik pemilu. “Pentingnya distribusi logistik pemilu yang direncanakan lebih awal di wilayah-wilayah rawan tersebut,” katanya. Menutup rangkaian Anev, Waka Polres Gresik menegaskan bahwa seluruh jajaran harus memastikan koordinasi yang baik antarfungsi. 

“Setiap pergerakan massa yang belum mendapatkan izin harus segera diantisipasi,” katanya mengingatkan. Selain itu, imbuhnya, agar setiap kapolsek lebih cermat dalam melakukan pemantauan di wilayah mereka untuk menghindari potensi konflik.

Dengan adanya Anev ini, Polres Gresik memastikan kesiapan maksimal menghadapi setiap tantangan yang mungkin muncul, terutama dalam konteks Pilkada, dengan harapan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Pada kesempatan ini, Kabag Ops Polres Gresik AKP Chakim Amrullah juga memaparkan kesuksesan Operasi Tumpas Narkoba yang berhasil mengungkap 33 kasus dengan 39 tersangka. Barang bukti yang disita termasuk sabu, pil koplo, dan inex. (yad)

Anev Kamtibmas Polres Gresik Jelang Pilbup, 228 TPS di Gresik Rawan Selengkapnya

Arena Sabung Ayam di Gresik Utara Digerebek Polisi

GRESIK,1minute.id – Arena sabung ayam di Desa Siwalan, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik digerebek aparat gabungan, TNI, Polri dan Trantib Kecamatan pada Senin, 30 September 2024.

Tidak ada aktivitas saat tempat judi sabung ayam digerebek. Aparat kemudian membakar peralatan sabung ayam dan kandang ayam itu. Penggerebekan dipimpin oleh Kapolsek Panceng Iptu Nasuka didampingi Kanit Reskrim Polsek Panceng Aipda Yudi bergerak berdasarkan informasi dari masyarakat terkait maraknya aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah tersebut.

Arena judi sabung ayam ini berlokasi di dalam sebuah kandang ternak milik Julianto, yang sengaja disamarkan untuk menghindari penggerebekan. “Bahwa di lokasi tersebut tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian sabung ayam, petugas hanya menemukan barang-barang yang diduga dijadikan sebagai sarana untuk melakukan perjudian sabung ayam, langsung kami musnahkan,” kata Kapolsek Panceng Iptu Nasuka pada Senin, 30 September 2024.

Berbagai peralatan yang digunakan untuk perjudian sabung ayam, antara lain: gelanggang tarung ayam berukuran 4×4 meter, dilapisi karpet dan terpal karet untuk meredam suara dan tiga buah sangkar ayam bulat dari bambu, siap digunakan untuk menampung ayam aduan.

Semua barang bukti yang ditemukan langsung dimusnahkan di tempat untuk mencegah digunakan kembali. Petugas juga memberikan imbauan kepada warga setempat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian.

Kapolres Gresik AKBP Arief Kurniawan mengapresiasi kerja keras tim gabungan dalam mengungkap kasus ini. “Perjudian sabung ayam tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merusak tatanan sosial masyarakat,” tegas Kapolres Arief Kurniawan. (yad)

Arena Sabung Ayam di Gresik Utara Digerebek Polisi Selengkapnya

Baru 10 Bulan Menjabat, Kades Roomo Diduga Korupsi Pengadaan Beras Ditahan Kejaksaan Negeri Gresik

GRESIK,1minute.id – Pemerintah Desa atau Pemdes Roomo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Jatim mengalami kekosongan pimpinan. Kejaksaan NegeriatauKejari Gresik telah menahan Kades berinisial T.Z dan Sekretaris Desa alias Sekdes R.H serta Ketua Badan Permusyawarahan Desa atau BPD berinisial N.H pada Kamis,  26 September 2024.

Ketiga tersangka itu diduga korupsi pengadaan beras Corporate Social Responsibiliy atau CSR dari PT Smelting, perusahaan peleburan tembaga. Kerugian negara ditaksir sementara Rp 150,1 juta.  “Karena beras yang dibagikan kepada masyarakat tidak layak konsumsi. Sehingga penyidik dan auditor kesimpulan sementara total loss,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus atau Kasi Pidsus Kejari Gresik Alifin Nurahmana Nanda saat mendampingi Kepala Kejaksaan Negeri atau Kajari Gresik Nana Riana di kantor Kejaksaan Negeri Gresik Kepada wartawan pada Kamis malam,  26 September 2024.

Perhitungan kerugian negara sementara itu, yaitu, periode 2023-2024 Pemerintah Desa atau Pemdes Roomo mendapatkan kucuran dana CSR dari PT Smelting sebesar Rp 1 miliar. Dana CSR itu di antaranya dialokasikan untuk pengadaan beras sebesar Rp 325 juta lebih. Pengadaan beras tahap pertama dicairkan Rp 150,1 juta lebih untuk pengadaan beras lebih kurang 11 ton. Harga beras berdasarkan rencana pengadaan sebesar Rp 14 ribu perkilogram. Setiap rumah mendapatkan jatah 10 kilogram. Beras dari anggaran desa itu kemudian dibagikan kepada 1.150 rumah. 

Belakangan, beras pengadaan yang dibeli oleh para terduga tersangka T. Z ; R.H dan N.H tidak sesuai perencanaan. Kualitas beras jelek. Apek, berkutu dan berwarna kekuningan.  Sehingga tidak layak untuk di konsumsi. 

Berdasarkan keterangan sejumlah warga, selain kualitas beras buruk karena harga beras diperkirakan hanya Rp 10 ribu perkilogram. Berat timbangan yang didistribusikan kepada warga antara 8 kilogram sampai 9 kilogram.  

“Kami (penyidik Pidsus) memeriksa 107 saksi warga dan menyatakan beras tidak layak konsumsi,” tegas Kajari Gresik Nana Riana pada Kamis malam, 26 September 2024.

Nana Riana mengaku fugaan korupsi pengadaan beras di Desa Roomo ini menjadi perhatian khusus alias atensi karena menyangkut kebutuhan pokok dan hajat hidup orang banyak. Semestinya, pengadaan beras yang dibiayai oleh dana desa bisa menggerakkan ekonomi desa. “Tapi,  mereka membeli ke luar. Apakah memang di Gresik tidak ada beras,” kata Nana Riana dengan nada lirih. 

Disisi lain, Nana juga berharap kepada perusahaan dalam memberikan CSR tidak berbentuk tunai. “Karena uang tunai berpotensi untuk diselewengkan. Lebih baik dalam bentuk barang,” imbuhnya. 

Lalu siapa Kades Roomo T.Z ? Kades T. Z dilantik pada 1 Desember 2024. Ia adalah pergantian antar waktu alias PAW. Ia  menggantikan Rudianto yang tersandung perkara korupsi dana desa periode 2016-2018 dengan kerugian negara Rp 270 juta. 

Pengadilan tindak pidana korupsi atau Tipikor Surabaya menvonis Rudianto dengan hukuman penjara 1,5 tahun atau 18 bulan. Selain hukuman kurungan terpidana juga dibebani membayar denda Rp 50 juta atau subsider 3 bulan. Kasus yang membelit Rudianto itu sehingga ia dicopot dari jabatannya. Dalam pemilihan kepala desa antarwaktu, TZ terpilih sebagai Kades Roomo dan dilantik sebagai Kepala Desa Roomo pada 1 Desember 2023. Pada Kamis, 26 September 2024 sekitar pukul 20.15 WIB, Kejaksaan Negeri Gresik menahan T.Z. Selain Kades,  juga Sekretaris dan Ketua BPD Roomo.  Artinya,  TZ baru 10 bulan menjabat sebagai Kepala Desa. 

Ketiganya disangkakan pasal primer Pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 ayat (1) UU Tipikor adalah pasal dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, kemudian subsider Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), Pasal 8 Jo pasal 18 ayat 1 dan pasal 55. (yad) 

Baru 10 Bulan Menjabat, Kades Roomo Diduga Korupsi Pengadaan Beras Ditahan Kejaksaan Negeri Gresik Selengkapnya