DPRD Mengumumkan Pemberhentian Sambari – Qosim serta Menetapkan NIAT sebagai Bupati dan Wabup Gresik


GRESIK, 1minute.id – DPRD Gresik memutuskan memberhentikan Bupati – Wakil Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto – Moh Qosim, Rabu 17 Februari 2021 nanti.  Legislator berkantor di Jalan KH Wachid Hasyim, Gresik itu juga mengumumkan pengangkatan atau mengesahkan Fandi Akhmad Yani – Aminatun Habibah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gresik terpilih sebagai penggantinya. 

Pengumuman pemberhentian Bupati/Wakil Bupati masa jabatan 2016-2021 dan Pengumuman Pengangkatan /Pengesahan Bupati Wakil Bupati Terpilih periode 2020 melalui rapat paripurna virtual di Gedung DPRD Gresik, Rabu 27 Januari 2021.

Rapat paripurna virtual dipimpin Ketua DPRD Gresik Moh Abdul Qodir itu dihadiri 40 dari 50 anggota DPRD.  Dalam rapat paripurna virtual itu mengundang Bupati-Wakil Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto-Moh Qosim dan Bupati dan Wabup Gresik terpilih, Fandi Akhmad Yani – Aminatun Habibah.  Mereka mengikuti sidang di tempatnya masing-masing. 

Ketua DPRD Gresik Moh Abdul Qodir mengatakan sesuai dengan sumpah yang telah diucapkan masa bupati dan  wakil bupati periode 2016-2021 akan berakhir 17 Februari 2021.  Selain mengumumkan pemberhentian Bupati Sambari dan Wakilnya, Moh Qosim, rapat paripurna itu mengumumkan, mengesahkan dan menetapkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil pemilu 2020.  “Penetapan dan pengesahan akan dikirim kepada Mendagri melalui Gubernur Jatim,”kata Abdul Qodir. 

Wakil Bupati Gresik Moh Qosim mewakili Bupati Gresik Sambari Halim Radianto menyatakan permohonan maaf Bupati Gresik Sambari dalam rapat paripurna virtual itu.  Wabup Qosim mengatakan Bupati Sambari masih proses penyembuhan setelah terpapar virus corona.  Wabup Moh Qosim meminta kepada seluruh masyarakat Gresik untuk mendoakan kesembuhan Bupati Sambari. “Sehingga pak Bupati Sambari bisa melakukan aktivitas lagi,”kata Qosim. 

Wabup Qosim mengatakan masa kepemimpinan Bupati Sambari – Wakil Bupati Gresik Qosim akan berakhir 17 Februari 2021. Bupati Sambari mengucapkan rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat Gresik yang turut serta mewujudkan kabupaten lebih baik dan maju segala bidang. “Dengan harapan peran dan konstribusi terus dilanjutkan untuk mendukung program pembangunan periode bupati dan wakil bupati berikutnya,”ujar Wabup Qosim. (*)

DPRD Mengumumkan Pemberhentian Sambari – Qosim serta Menetapkan NIAT sebagai Bupati dan Wabup Gresik Selengkapnya

Jadwal Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah akan Putuskan Hari ini

GRESIK, 1minute.id – Sekretaris dewan (sekwan) dan komisioner KPU di 18 kabupaten/kota berkumpul di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa 26 Januari 2021. 

Sekwan dan komisioner KPU itu datang untuk menghadiri undangan rapat koordinasi usulan pemberhentian dan pengesahan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dari hasil pilbup serentak 9 Desember 2020 lalu. 

Diantara, 18 kabupaten/kota di Jatim itu adalah Sekwan dan komisioner KPU Gresik. Rakor direncanakan selama dua hari, Selasa hari ini dan Rabu besok.   

“Iya saya diundang, KPU juga diundang. Acaranya nanti sore,”kata Sekretaris Dewan (Sekwan) Gresik Darmawan dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Selasa, 26 Januari 2021. 

Informasi yang dihimpun rakor itu untuk membahas usulan pemberhentian dan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Gresik di 18 kabupaten/kota di Jawa Timur. 

Untuk diketahui, KPU Gresik  menetapkan Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah, sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilbup 9 Desember 2020 lalu. 

Penetapan Gus Yani dan Bu Min dilakukan KPU Gresik, Jumat, 22 Januari 2021. Setelah penetapan KPU, kemudian DPRD Gresik mengesahkannya, Senin, 25 Januari 2021. 

Disisi lain, masa bakti Bupati dan Wabup Gresik, Sambari Halim Radianto-Moh Qosim akan berakhir 17 Februari 2021. Sebagai kalangan menghendaki, pelantikan bupati dan wabup terpilih bersamaan berakhirnya masa bakti bupati dan wabup Gresik. 

Sehingga, tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik. 

Rakor di Gedung Negara Grahadi Surabaya itu, diperkirakan akan memutuskan jadwal penghentian dan pelantikan Bupati dan Wabup Gresik. “Besok (Rabu, Red) mungkin sudah ada jadwal dari Provinsi,”ujar Darmawan. 

Terpisah, Ketua KPU Gresik Akhmad Roni membenarkan pihaknya ikut diundang dalam rakor di Gedung Negara Grahadi Surabaya itu. Roni memprediksi rakor itu untuk menyamakan persepsi terkait prosedur persiapan usul pemberhentian dan pengesahan, pengangkatan bupati dan wabup. 

“(tugas) KPU sudah selesai dengan pengusulan pengesahan kemarin. Pelantikan (Bupati dan Wakil Bupati) sudah menjadi ranah Pemprov,”ujar Roni dikonfirmasi, Selasa 26 Januari 2021.

Wakil Bupati Gresik Moh Qosim membenarkan masa kepemimpinan Sambari Halim Radianto-Moh Qosim akan berakhir 17 Februari 2021.” Iya benar,  saya dan Pak Sambari purna tugas 17 Februari 2021. Sekarang saya sudah siapkan ruangan untuk bu Min (Aminatun Habibah, wabup terpilih),”ujar Qosim usai mengikuti  penetapan Bupati dan Wabup terpilih Fandi Akhmad Yani – Aminatun Habibah di salah satu hotel, Jumat, 22 Januari 2021. (*)

Jadwal Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah akan Putuskan Hari ini Selengkapnya

PPKM jilid II, Gaspol, Ekonomi Tetap Jalan di Tengah Pandemi


GRESIK,1minute.id – Masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berakhir hari ini, Senin 25 Januari 2021. Besok, Selasa 26 Januari memasuki PPKM jilid II.  Aparat gabungan akan semakin tegas memberikan sanksi kepada warga yang mokong mematuhi protokol kesehatan (Prokes). 

Kepala Sat Pol PP Gresik Abu Hasan menyatakan, selama 14 hari masa PPKM pertama, mulai 11 sampai 25 Januari 2021, ribuan warga terjaring operasi yustisi penegakan protokol kesehatan. Sebagai besar melanggar tidak memakai masker dan berkerumun. 

Selain itu, ada juga tempat usaha yang melanggar jam malam. “Untuk tempat usaha yang mendapatkan teguran di PPKM pertama kembali melanggar akan kami cabut izinnya,”tegas Abu Hasan, Senin malam. 25 Januari 2021.

Ia menambahkan,tindakan tegas diberitakan tetap mengacu peraturan bupati (Perbup) 22/2020. Pada masa PPKM pertama aparat gabungan masih belum memberikan sanksi pencabutan izin tempat usaha yang melanggar masa PPKM.  “105 pemilik usaha kami berikan teguran,”ujar mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gresik ini. 

Pada PPKM kedua, tambah Abu Hasan, pihaknya bersama tim gabungan dari TNI, Polri dan Dinkes akan lebih intensif melakukan operasi yustisi. “Gaspol dan tetap injak rem agar ekonomi tetap jalan di tengah pandemi,”katanya.

Data didapat 1minute.id dari aparat penegak peraturan daerah-sebutan lain- Polisi Pamong Praja, periode 11 Januari hingga 25 Januari 2021, petugas gabungan telah memberikan sanksi kepada 1.572 orang yang melanggar protokol kesehatan. 

Rinciannya, Sanksi sosial  126  kali ; Denda (127 kali) ; Teguran (1.214 kali) dan sanksi teguran pada pemilik usaha (105 kali). (*)

PPKM jilid II, Gaspol, Ekonomi Tetap Jalan di Tengah Pandemi Selengkapnya

Masa PPKM Diperpanjang sampai 8 Februari, Operasi Penegakan Prokes semakin Masif


GRESIK,1minute.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). PPKM jilid II berlaku mulai 26 Januari 2021 hingga 8 Februari 2021.

PPKM pertama berakhir Senin, 25 Januari 2021. Masa PPKM jilid II, pemerintah akan semakin intensif melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (Prokes).

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik Abimanyu Poncoatmojo Iswinarno membenarkan bahwa Gresik memperpanjang masa PPKM. Menindaklanjuti hasil kajian dan telaah dari pemerintah pusat, PPKM Jawa-Bali diperpanjang hingga 8 Februari 2021. Kabupaten Gresik, masuk dalam Surabaya Raya bersama Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo.

“Iya, diperpanjang, sampai 8 Februari,”kata Abimanyu, Minggu 24 Januari 2021.  Pada PPKM jilid II ini, sejumlah aturan masih sama.  Jam operasional seperti kafe,warung kopi (warkop) dibatasi hingga pukul 20.00. Perusahaan wajib menerapkan kerja dari rumah (work from home) terhadap 75 persen karyawan. Kemudian, kegiatan belajar-mengajar tetap dilakukan secara daring.

Restoran hanya diperbolehkan makan di tempat (dine in) dengan batas maksimal kapasitas 25 persen. Sistem pemesanan makanan untuk dibawa pulang (take away) masih diperbolehkan. Aturan terkait kegiatan di tempat ibadah juga tidak berubah, yakni pembatasan kapasitas sebesar 50 persen.

Fasilitas umum ditutup dan transportasi juga diatur. “Aturan masih sama saja,”katanya.  Masa perpanjangan PPKM, tambahnya, operasi yustisi akan semakin diintensifkan agar masyarakat semakin disiplin menerapkan prokes. 

Sementara itu, Sabtu malam, 23 Januari 2021 petugas gabungan, TNI, Polri, Pol PP dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik menggelar operasi yustisi. Operasi penegakan prokes di kecamatan Kebomas itu  menjaring 132 pelanggar.  Ratusan pelanggar yang mokong itu tidak memakai masker , berkeliaran jam malam dan berkerumun di warung kopi (warkop). 

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengatakan para pelanggar ada yang di sanksi tindak pidana ringan (Tipiring), teguran lisan dan hukuman fisik push up sebanyak 20 orang.

“Ada 15 pelanggar yang menjalani rapid test antigen. Satu orang dinyatakan reaktif,”terang alumnus Akpol 2001 itu.  Pelanggar hasilnya reaktif itu  diserahkan ke pihak keluarga dan desa.

Selanjutnya diminta untuk isolasi mandiri dan melakukan tes usap untuk mengetahui apakah terpapar Covid-19 atau tidak. Perwira dua melati di pundak itu  menegaskan, operasi yustisi prokes akan terus digencarkan di seluruh Polsek jajaran selama penerapan PPKM.

Hal ini sesuai dengan Inpres 6/2020, Pergub Jatim 2/2020 dan Perbup Gresik 22/2020 serta Intruksi Kemendagri 1/2020 sebagai ikhtiar memutus mata rantai penyebaran wabah asal Wuhan, Tiongkok itu.  Kapolres Arief mengingatkan kembali  untuk menerapkan protokol kesehatan dengan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan. (*)

Masa PPKM Diperpanjang sampai 8 Februari, Operasi Penegakan Prokes semakin Masif Selengkapnya

Gus Yani, Bupati Terpilih Ajak Kolaborasi Wujudkan Perubahan Gresik Baru

GRESIK,1minute.id – Dua paslon Bupati-Wakil Bupati Gresik duduk bareng satu meja di salah satu hotel di kompleks perumahan Gresik Kota Baru (GKB),  Jumat 22 Januari 2021. Mereka memakai dresscode baju putih. Menikmati makan siang sambil menunggu rapat pleno penetapan bupati dan wakil bupati Gresik 2020.

Dua paslon itu adalah nomor urut 1 Moh Qosim – Asluchul Alif (QA) dan nomor urut 2, Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah (NIAT). Sejumlah partai pengusung kedua paslon berpencar di meja lainnya.

Saat itu, jarum jam menunjukkan pukul 14.00 atau molor 60 menit dari jadwal penetapan Bupati dan Wabup Gresik terpilih dalam pemilihan bupati (Pilbup) Gresik 9 Desember 2020. Setelah menikmati makan siang, mereka lalu masuk dalam ruangan acara. 

Ketua KPU Gresik Akhmad Roni memimpin rapat pleno terbuka dengan agenda penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilbup Gresik 2020. 

Roni membacakan Keputusan KPU Gresik No: 02/HK.03.1-KPt/3525/KPU-Kab/1/2021, tentang penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gresik 2020.

Dan, berdasarkan Surat Dinas KPU RI No 60/PL.027-SD/03/KPU/1/2021, perihal penetapan memutuskan, Paslon Nomor 2 Fandi Akhmad Yani – Aminatun Habibah sebagai Paslon terpilih dengan perolehan sebanyak 369.844 suara atau 50,98 persen.

Roni menyatakan, penetapan tersebut setelah KPU Gresik menerima Buku Registrasi Perkara Konstutusi (BRPK) Mahkamah Konstitusi (MK) lewat KPU RI.

Roni menyatakan  pelaksanaan tahapan Pilbup Gresik 2020  dimulai Januari 2020  berjalan dengan baik. “Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi atas suksesnya Pilkada Gresik 2020,”ucap Roni.

(ki-ka) Asluchul Alif, Moh Qosim, Bupati terpilih Fandi Akhmad Yani, dan Wabup Aminatun Habibah (foto : chusnul cahyadi /1minute.id)

Roni juga mengapresiasi kehadiran dua paslon pada rapat pleno penetapan. “Mungkin hanya di Gresik semua paslon hadir saat penetapan. Kami sangat mengapresiasi,”kata Roni semringah.

Roni kemudian memberikan kesempatan paslon untuk memberikan sambutan. Paslon QA mendapatkan giliran pertama. Qosim didampingi Alif  mengucapkan selamat atas ditetapkannya Gus Yani-Bu Min sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih hasil Pilbup Gresik 2020. 

“Saya ucapkan selamat atas ditetapkannya Mas Fandi Akhmad Yani – Aminatun Habibah sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Saya ucapan selamat Gus Yani – Bu Min yang telah mendapatkan amanat masyarakat Gresik. Niat telah dipilih Allah SWT memimpin 1,35 juta masyarakat Gresik,”imbuhnya. 

Qosim yang juga Wabup Gresik meminta kepada seluruh undangan untuk mendoakan Bupati Gresik Sambari Halim Rudianto yang masih menjalani isolasi karena terpapar coronavirus disease 2019 (Covid-19). 

“Saya mengajak semua masyarakat mendoakan Pak Bupati Sambari yang tengah isolasi,”kata Qosim. Dia juga berterima kasih kepada para tim relawan QA atas perjuangannya. “Mudah-mudahan dibalas oleh Allah. Saya minta maaf jika ada salah,” katanya.

Qosim melanjutkan Pilbup Gresik 2020 sudah selasai. Sudah tak ada Paslon QA dan Niat, yang ada hanya warga Gresik untk kebaikan Kabupaten Gresik. 

“Saya mengimbau kepada semua pendukung QA untuk doa restunya terhadap Gus Yani – Bu Min. Itu perintah agama, taat kepada pemimpin,” pintanya. “Saya ucapkan selamat bekerja,”imbuhnya. 

Sementara itu, pasangan bupati dan wabup terpilih, Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah berharap Gresik semakin berkah dilindungi dan mendapatkan perlindungan dari Allah SWT.   “Mudah-mudahan kemenangan pilkada merupakan kehendak Allah, bukan keinginan kami berdua,” ujar Gus Yani-sapaan-Fandi Akhmad Yani itu. 

“Setelah pilkada, tak ada nomor 1 dan 2. Yang ada sila ketiga, Persatuan Indonesia,”katanya berdiplomatis. 

Mantan Ketua DPRD Gresik ini menambahkan, dalam memimpin Gresik Baru, butuh kolaborasi. Sebab, menurutnya tantangan lebih besar. “Ke depan hanya kolaborasi untuk mewujudkan Gresik Baru. Kami mengajak Pak Qosim – Alif untuk sama-sama bareng berkolaborasi untuk perubahan Gresik Baru,”kata Gus Yani. (*)

Gus Yani, Bupati Terpilih Ajak Kolaborasi Wujudkan Perubahan Gresik Baru Selengkapnya

KPU Tetapkan Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah sebagai Bupati dan Wabup Gresik, Jumat Besok

GRESIK,1minute.id – Tahapan pemiihan bupati (Pilbup) Gresik memasuki tahap akhir. Komisi Penyelenggara Pemilihan Umum (KPU) Gresik rencananya menetapkan paslon terpilih Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gresik, Jumat 22 Januari 2021. 

Penetapan pasangan calon hasil Pilbup 9 Desember 2020 itu akan dilakukan KPU Gresik di Hotel Aston Inn, Kompleks Perumahan Gresik Kota Baru (GKB), Kecamatan Kebomas, Gresik. 

Komisioner KPU Gresik Elvita Yulianti mengatakan, undangan penetapan paslon terpilih akan dilakukan badal Salat Jumat. “Sekitar pukul 13.00,”kata Elvita Yulianti dikonfirmasi 1minute.id melalui selulernya Kamis 21 Januari 2021.

Penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih menggunakan protokol kesehatan (prokes) karena Gresik sedang memasuki masa perlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Komisi hanya mengundang beberapa orang. Diantaranya, perwakilan pengusung paslon, Bawaslu dan dua paslon. 

Dua paslon dalam konstestasi Pilbup 2020 itu, nomor urut 1 yakni Moh Qosim – Asluchul Alif (QA) dan nomor urut 2, Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah (NIAT). “Dua paslon sudah menyatakan kesiapan hadir,”imbuh mantan jurnalis radio itu. 

Kepastian agenda penetapan Gus Yani – Bu Min, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gresik setelah komisi memastikan telah mengantongi Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi melalui KPU RI. 

Diketahui BRPK mencatat permohonan sengketa pilbup yang sudah dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan. Artinya hasil rekapitulasi Pilbup yang masuk buku tersebut masih belum final karena masih ada gugatan atau sebaliknya. 

Hasil rekapitulasi Pilbup Gresik itu,  paslon NIAT unggul dari QA. Pasangan Niat memperoleh 369.844 ribu suara. Sedangkan QA mendapat 355.611 suara. Paslon NIAT unggul dari incumbent dengan selisih 14.233 suara. 

NIAT diusung oleh enam partai politik yakni PDI-P, PPP, Nasdem, Partai Golkar, Partai Demokrat dan PAN. Sedangkan, QA diusung oleh PKB dan Gerindra. (*)

KPU Tetapkan Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah sebagai Bupati dan Wabup Gresik, Jumat Besok Selengkapnya

Masa PPKM, Jumlah Konfirmasi Covid-19 Meningkat, Ini Jawaban Kadinkes

Dua tenaga kesehatan Gresik membaca hasil rapid antigen di Bundaran I Love GKB beberapa waktu lalu ( foto : chusnul cahyadi /1minute.id)


GRESIK, 1minute.id – Gencarnya rapid antigen dalam operasi yustisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) membuka fakta baru. Jumlah kasus konfirmasi meningkat tajam dalam sepekan terakhir ini.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Gresik drg Syaifudin Ghozali mengatakan, pihaknya bersama TNI, Polri semakin masif melakukan testing dan tracing. “Selama PPKM ini kita gebyar (testing dan tracing)  habis-habisan,”kata drg Syaifudin Ghozali ditemui di sela konferensi pers di Mapolres Gresik, Rabu 20 Januari 2021. 

Akibatnya, terjadi peningkatan jumlah kasus konfirmasi di Gresik. “Ini sangat baik. Kita cepat mengetahui ya semakin baik,”imbuh Ghozali. Hasil testing, tracing selama PPKM ini akan bisa diketahui dalam beberapa hari kedepan. 

“Efektivitas hasil PPKM akan diketahui dua minggu berikutnya,”ujarnya. Pasca PPKM jumlah kasus konfirmasi coronavirus disease 2019 (Covid-19) diharapkan turun signifikan. 

Seperti diberitakan, Pemkab Gresik mengalokasikan 5 ribu rapid test antigen selama masa PPKM. Pemberlakuan PPKM dimulai 11 Januari 2021 sampai 25 Januari 2021. Selama PPKM ini, tim gabungan TNI, Polri, Satuan Pol PP dan Dinkes Gresik menggelar operasi yustisi pagi, siang dan malam. 

Petugas ketika mengetahui ada potensi kerumanan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan langsung melakukan rapid antigen atawa tes usap. Tes usap ini memiliki tingkat akurasi lebih 90 persen. Sehingga, banyak menemukan kasus baru. 

Sementara itu, data Satgas Covid-19 Gresik jumlah kasus konfirmasi bertambah 25 terakumulasi menjadi 4.575 kasus. Sedangkan, jumlah sembuh bertambah 11 menjadi 3.996 kasus.  Kemudian meninggal dunia bertambah 2 orang menjadi 305.

Untuk jumlah akumulasi  konfirmasi corona terbanyak terdapat di Kecamatan Manyar dan Kebomas. Masing-masing 829 kasus dan 815 kasus. Urutan ketiga di Kecamatan Gresik 542 kasus,  Driyorejo 504 kasus dan Menganti 469 kasus. (*)

Masa PPKM, Jumlah Konfirmasi Covid-19 Meningkat, Ini Jawaban Kadinkes Selengkapnya

Wabup Gresik Lantik 461 Pejabat Fungsional

GRESIK,1minute.id – Wakil Bupati Gresik Moh Qosim melantik dan mengambil sumpah 461 pejabat fungsional di Pemkab Gresik, Rabu 20 Januari 2021.

Pelantikan dilakukan daring dan luring. Di halaman kantor Bupati Gresik diikuti 244 orang, Aula Dinas Pendidikan Gresik dan Dinas Kesehatan masing-masing 100 dan 60 ASN. Kemudian, RSUD Umar Mas’ud 38 orang dan UPT SMP Negeri 19 Gresik ada 19 orang. 

Wakil Bupati Gresik Moh Qosim dalam sambutan mengingatkan para Pejabat yang dilantik selalu disiplin penerapan protokol kesehatan.

“Kita harus mendukung pemerintah dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Toh, tidak mungkin pemerintah akan mencelakakan masyarakatnya. Pandemi ini sudah sangat mengorbankan berbagai sendi kehidupan,”tegas Qosim.

Sedangkan, pejabat yang baru dilantik, tambah Qosim, untuk meningkatkan kinerjanya agar kesejahteraan masyarakat bisa segera terwujud.

“Bekerjalah dengan baik dan sungguh-sungguh, perkara rezeki serahkan kepada Allah SWT. Semoga kelak Anda bisa dipromosi menjadi pejabat tinggi,” imbuh Qosim.

Sementara itu, Kepala BKD Gresik Nadlif melalui Kepala Bagian Humas dan Protokol Reza Pahlevi, menjelaskan jumlah pejabat fungsional yang dilantik  sebanyak 461 orang. Kebanyakan penjabat yang dilantik itu adalah para CPNS yang baru masuk.

Mereka adalah para dokter, bidan, apoteker dan tenaga Kesehatan yang lain. Selain itu, ada juga Guru, penyuluh pertanian, ahli tehnik bangunan, tehnik pengairan serta yang lain. (*)

Wabup Gresik Lantik 461 Pejabat Fungsional Selengkapnya

Vaksinasi Masal Nakes di Gresik Dimulai Hari Ini


GRESIK,1minute.id – Dinas Kesehatan Gresik memulai vaksinasi Covid-19 masal hari ini, Senin 18 Januari 2021. Gudang Farmasi UPT Pengelolaan dan  Pelayanan Dinas Kesehatan Gresik di Jalan DR Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas, Gresik penuh mobil ambulan dari berbagai kecamatan di Kabupaten Gresik. 

Mereka antre mendapatkan vaksin  Sinovac dari Tiongkok itu. Dengan membawa cold box,  vaccine carrier dengan temperatur antara 2 derajat celsius hingga 8 derajat celsius berwarna biru. 

Petugas puskesmas yang mengambil vaksin itu dikawal anggota TNI dan Polri, masing-masing dua personel. Diantaranya, Puskesmas Driyorejo. “Dapat 51 dosis (vial) sesuai registrasi,”ujar seorang petugas dari Puskesmas Driyorejo ditemui 1minute.id, Senin 18 Januari 2021. Antrean pengambilan vaksin itu sudah terlihat sejak pukul 07.00. 

Kepala Kesehatan Gresik drg Syaifudin Ghozali mengatakan Ribuan tenaga kesehatan (nakes) akan menjalani suntik vaksin itu. Untuk vaksinasi berskala besar ini Pemkab Gresik menyiapkan 56 fasilitas kesehatan (faskes). Setiap faskes dibatasi saat melaksanakan vaksinasi untuk nakes. 

“Setiap hari kami mengirimkan sesuai data yang mereka kirimkan,”ujar Ghozali. Ia mengaku senang semua nakes telah menyatakan kesiapan untuk vaksinasi. “Sampai saat ini tidak ada nakes yang menolak untuk divaksinasi,”tegasnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Pencanangan vaksin Sinovac dilakukan  Pemkab Gresik pada Jumat lalu, 15 Januari 2021. Sebanyak 10 orang yang mendapatkan vaksin kali pertama. Pencanangan vaksin disaksikan Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak.  Kepala Dinas Kesehatan Gresik drg Syaifudin Ghozali kali pertama divaksinasi. (*)

Vaksinasi Masal Nakes di Gresik Dimulai Hari Ini Selengkapnya

Ops Yustisi PPKM, Pelanggar Jalani Rapid Antigen

GRESIK,1minute.id – Operasi yustisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) makin masif dilakukan aparat. Jumat malam, operasi yustisi skala besar dipusatkan di Bunderan I Love GKB. 

Ratusan petugas gabungan dilibatkan. Petugas itu dari unsur TNI, Polri, Pol PP dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik. Sebagian besar warga masyarakat yang terjaring ops yustisi PPKM memasuki hari kelima ini tidak memakai masker. 

Ratusan pelanggar yang terjaring ops yustisi itu dikenai sanksi teguran dan denda. Pelanggar prokes yang dicurigai orang tanpa gejala (OTG) langsung menjalani rapid test antigen.  Ada 20-an pelanggar prokes yang di rapid antigen. Mayoritas anak-anak usia produktif. 

Abdur Rahman, diantaranya. Pemuda 23 tahun yang indekos di Jalan Gubernur Suryo, Gresik. Motor yang dikendarai Rahman dihentikan petugas karena tidak memakai masker. Petugas nakes langsung melakukan rapid antigen. 

Tes usap itu membuat Rahman grogi. Ada juga, pelanggar prokes yang senang menjalani rapid antigen ini. “Makasi ya dapat rapid gratis,”cerita Kasi Penyidikan dan Penindakan Pol PP Gresik Nur Haedah kepada 1minute.id di sela Ops Yustisi, Jumat malam, 15 Januari 2021.

Disisi lain, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto menginstruksikan anggota di Polsek jajaran Polres untuk semakin intensif melakukan operasi yustisi. “Polsek jajaran kami dorong untuk bersama aparatur tiga pilar menggelorakan peningkatkan kepatuhan protokol kesehatan ditengah masyarakat baik siang maupun malam,”tegas AKBP Arief Fitrianto.

Jumat, operasi yustisi PPKM memasuki hari kelima. Ops yustisi dimulai Senin, 11 Januari 2021. Berdasarkan data Polres Gresik, selama lima hari operasi yustisi telah menindak ribuan pelanggar prokes. 

Rinciannya, teguran lisan 58.404 kali, tertulis 14.985 kali, sanksi sosial 6.853 kali, dan menyita  KTP, SIM , HP sebanyak 6.938. “85 kali pelanggar sidang tipiring,”terang alumnus Akpol 2001 ini. (*)

Ops Yustisi PPKM, Pelanggar Jalani Rapid Antigen Selengkapnya