Waspada Penipuan, Humas Pemkab Pastikan Surat Berlogo Pemkab dan Diteken Pj Sekda Hoax


GRESIK,1minute.id – Waspada, pelaku dugaan penipuan terus bergrilya. Kali ini, menjelang Idul Adha, pelaku mencari sasaran pengurus atau takmir masjid. Pelaku membuat surat edaran terkait pemberian donasi.

Surat itu berkop Sekretariat Daerah dengan logo berwarna Pemkab Gresik plus tandatangan dan stempel. Sepintas surat yang diteken oleh Pj Sekda Gresik Abimanyu Poncoatmojo Iswinarno tertanggal 16 Juli 2021 tidak ada kejanggalan.

“Saya pastikan surat yang beredar tersebut tidak benar. Tanda tangan berbeda,”tegas Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Gresik Reza Pahlevi dikonfirmasi 1minute.id melalui seluler pada Minggu,18 Juli 2021.

WASPADA PENIPUAN ,: Humas Pemkab Gresik pastikan surat diatas hoax. ( foto : chusnul cahyadi/1minute.id)

Surat berkop dan logo Pemkab Gresik  bernomor 920/1243/401.216.7/2021 tentang penyaluran donasi untuk tempat ibadah yang berada di wilayah daerah Kabupaten Gesik tahun 2021. 

Bunyinya : Bersama ini diberitahukan dengan hormat bahwa untuk tempat ibadah yang masuk dalam daftar penerima donasi, tentunya terlebih dahulu di seleksi serta survey oleh tim yang ditugaskan oleh bpk Bupati.Adapun syarat yang harus dilengkapi oleh pihak terkait adalah sebagai berikut : 1) Mempunyai rekening bank dengan atas nama lengkap. 2) Disertakan LPD (Laporan penggunaan donasi) dan 3) Semisal tempat ibadah belum memiliki rekening atas nama lembaga bisa digunakan rekening pribadi akan tetapi harus disertakan kartu identitas yang sesuai dengan data bank.

Mengenai perihal diatas dikarenakan terkendala pandemi Covid-19, maka Sekretariat Daerah Kabupaten GRESIK Thn 2021, menerapkan program penyaluran donasi dengan cara TRANSFER antar rekening bank. Dengan syarat yang telah ditentukan diatas. Demikian pemberitahuan ini di Sampaikan untuk di perhatikan dan menjadikan maklum.

Kabag Humas dan Protokol Pemkab Gresik Reza Pahlevi meminta semua pihak apabila menerima surat pemberitahuan tersebut tidak usah ditanggapi dan anggap hoax atau palsu. “Apabila ada yang telah dirugikan harap melapor kepada kami atau pihak yang berwajib dalam hal ini kepolisian,”tegas Reza.

Dia kembali menegaskan bahwa Sekda Gresik tidak pernah mengeluarkan surat tersebut yang sifatnya hanya ngarang-ngarang alias palsu. (yad)

Waspada Penipuan, Humas Pemkab Pastikan Surat Berlogo Pemkab dan Diteken Pj Sekda Hoax Selengkapnya

Serius Penanggulangan TBC, Puluhan Nakes Jalani Diklat

GRESIK,1minute.id – Tuberkulosis atau TBC, salah satu penyakit menular menyerang saluran pernafasan dan berpotensi mematikan. Badan kesehatan dunia (WHO) menjadikan penyakit yang sering disingkat TB ini sebagai salah satu dari sepuluh penyebab utama kematian di dunia. Indonesia menempati urutan tertinggi ketiga di dunia. Pada 2018 tercatat 301 orang meninggal karena TB.

Padahal, penyakit ini bisa disembuhkan. Pemerintah kabupaten (Pemkab) Gresik  memberikan perhatian serius terhadap bahaya penyakit TB ini menggelar pendidikan dan pelatihan (Diklat) bagi tenaga kesehatan di lingkungan Pemkab Gresik pada Selasa, 18 Mei 2021.

Diklat di Ruang Mandala Bhakti Praja lantai IV Kantor Bupati ini dibuka oleh Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah.

Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah mengaku prihatin ketika mengetahui bahwa di Indonesia merupakan negara dengan kasus TBC tertinggi di dunia. 

“Penyakit ini harus menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Kabupaten Gresik untuk segera ditangani secara serius. Kami ingin warga kami (masyarakat Gresik) memperoleh pelayanan yang baik terhadap kesehatan, terutama penanganan terhadap penyakit TBC,”kata Bu Min-sapaan-Wabup Aminatun Habibah dihadapan peserta Diklat pada Selasa, 18 Mei 2021.

Bu Min melanjutkan penanggulangan penyakit TB ini sudah diatur dalam peraturan dari kementerian Kesehatan nomor 67/2016 tentang pedoman penanggulangan TBC yang perlu disesuaikan dengan perkembangan ilmu kedokteran dan kebutuhan hukum. 

“Dalam mengatasi kita berpedoman pada peraturan Menteri Kesehatan yang mengatur tentang pedoman penanggulangan TBC dan menyesuaikan SOP serta perkembangan ilmu kedokteran yang ada saat ini,”kata Bu Min.

Bu Min meminta kepada peserta Diklat serius sehingga penanggulangan TB dapat sesuai dengan apa yang diharapkan oleh Pemkab Gresik.

Sementara itu, Pj. Sekretaris Daera Gresik Abimanyu Poncoatmojo Iswinarno dalam laporannya menjelaskan, diklat ini diikuti sebanyak 25 tenaga kesehatan. Diklat  diadakan selama 6 hari. “Diklat untuk para tenaga Kesehatan memiliki potensi dan wawasan dibidang Kesehatan, khususnya dalam menangani penyakit menular TB. Ikuti diklat secara serius dan sungguh-sungguh,”tegas Abimanyu. (yad)

Serius Penanggulangan TBC, Puluhan Nakes Jalani Diklat Selengkapnya

Kemendagri Tunjuk Pj Sekda Abimanyu sebagai Plh Bupati Gresik

GRESIK,1minute.id – Masa kepemimpinan Sambari Halim Radianto-Moh Qosim sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gresik berakhir pada Rabu besok, 17 Februari 2021. 

Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak 9 Desember 2020 yang direncanakan bertepatan berakhirnya masa jabatan periode kedua, Sambari-Qosim (SQ) itu ditunda. Pemkab Gresik terancam adanya kekosongan kekuasaan.

Asisten Administrasi Umum Setda Gresik Tursilowanto Hariogi mengatakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menunjuk Pj Sekreteris Daerah (Sekda) Gresik Abimanyu Pontjoatmojo Iswinarno sebagai pelaksana harian (Plh) Bupati Gresik.

“Pak Sekda ditunjuk sebagai Plh Bupati merangkap Sekda,”kata Tursilowanto Hariogi dikonfirmasi selulernya pada Selasa, 16 Februari 2021. Penunjukkan Sekda merangkap sebagai Plh Bupati Gresik ini mengingatkan kejadian puluhan tahun silam. Era transisi Bupati Gresik almarhum KH Robbach Ma’sum.

Mokh Najikh, Sekda merangkap Plh Bupati Gresik. Kini, Najikh menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gresik. Tursilowanto menambahkan, serah terima jabatan Bupati-Wabup Gresik periode 2016-2021, Sambari Halim Radianto-Moh Qosim kepada Plh Bupati Gresik Abimanyu akan dilaksanakan pada Rabu, 17 Februari 2021. Usai sertijab dilanjutkan pisah sambut.

Tentang rencana pelantikan Fandi Akhmad Yani dan Aminatun Habibah sebagai Bupati dan Wabup terpilih, hasil Pilbup Gresik 9 Desember 2021, Tursilowanto mengatakan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri belum memutuskan secara pasti. ” Dalam rapat virtual dengan Dirjen Otoda diestimasikan antara 25 atau 26 Februari 2021,”kata Tursilo. (*)

Kemendagri Tunjuk Pj Sekda Abimanyu sebagai Plh Bupati Gresik Selengkapnya