Waspada Penipuan, Humas Pemkab Pastikan Surat Berlogo Pemkab dan Diteken Pj Sekda Hoax


GRESIK,1minute.id – Waspada, pelaku dugaan penipuan terus bergrilya. Kali ini, menjelang Idul Adha, pelaku mencari sasaran pengurus atau takmir masjid. Pelaku membuat surat edaran terkait pemberian donasi.

Surat itu berkop Sekretariat Daerah dengan logo berwarna Pemkab Gresik plus tandatangan dan stempel. Sepintas surat yang diteken oleh Pj Sekda Gresik Abimanyu Poncoatmojo Iswinarno tertanggal 16 Juli 2021 tidak ada kejanggalan.

“Saya pastikan surat yang beredar tersebut tidak benar. Tanda tangan berbeda,”tegas Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Gresik Reza Pahlevi dikonfirmasi 1minute.id melalui seluler pada Minggu,18 Juli 2021.

WASPADA PENIPUAN ,: Humas Pemkab Gresik pastikan surat diatas hoax. ( foto : chusnul cahyadi/1minute.id)

Surat berkop dan logo Pemkab Gresik  bernomor 920/1243/401.216.7/2021 tentang penyaluran donasi untuk tempat ibadah yang berada di wilayah daerah Kabupaten Gesik tahun 2021. 

Bunyinya : Bersama ini diberitahukan dengan hormat bahwa untuk tempat ibadah yang masuk dalam daftar penerima donasi, tentunya terlebih dahulu di seleksi serta survey oleh tim yang ditugaskan oleh bpk Bupati.Adapun syarat yang harus dilengkapi oleh pihak terkait adalah sebagai berikut : 1) Mempunyai rekening bank dengan atas nama lengkap. 2) Disertakan LPD (Laporan penggunaan donasi) dan 3) Semisal tempat ibadah belum memiliki rekening atas nama lembaga bisa digunakan rekening pribadi akan tetapi harus disertakan kartu identitas yang sesuai dengan data bank.

Mengenai perihal diatas dikarenakan terkendala pandemi Covid-19, maka Sekretariat Daerah Kabupaten GRESIK Thn 2021, menerapkan program penyaluran donasi dengan cara TRANSFER antar rekening bank. Dengan syarat yang telah ditentukan diatas. Demikian pemberitahuan ini di Sampaikan untuk di perhatikan dan menjadikan maklum.

Kabag Humas dan Protokol Pemkab Gresik Reza Pahlevi meminta semua pihak apabila menerima surat pemberitahuan tersebut tidak usah ditanggapi dan anggap hoax atau palsu. “Apabila ada yang telah dirugikan harap melapor kepada kami atau pihak yang berwajib dalam hal ini kepolisian,”tegas Reza.

Dia kembali menegaskan bahwa Sekda Gresik tidak pernah mengeluarkan surat tersebut yang sifatnya hanya ngarang-ngarang alias palsu. (yad)