96 Personel & 5 ASN Polres Gresik Naik Pangkat, AKBP Rovan : Hasil Kerja Keras, Dukungan Pimpinan dan Keluarga

GRESIK,1minute.id – Sebanyak 96 anggota Polres Gresik naik pangkat. Kado akhir tahun yang membuat mereka semringah. Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu yang memimpin langsung upacara Laporan Kenaikan Pangkat bagi personel Polri periode 1 Januari 2026 serta Pegawai Negeri Sipil (PNS) periode 1 Oktober 2025 di halaman Mapolres Gresik pada Rabu, 31 Desember 2025.

Upacara yang diikuti oleh Waka Polres Gresik Kompol Shabda Purusha, para Pejabat Utama (PJU), Kapolsek jajaran, serta seluruh personel Polri dan ASN di lingkungan Polres Gresik. Sebelum menyampaikan amanat, Kapolres Gresik mengajak seluruh peserta upacara untuk mengheningkan cipta sebagai bentuk penghormatan kepada almarhum Briptu Ahmad Nur Syarif, anggota Satreskrim Polres Gresik yang telah wafat. Momen tersebut berlangsung penuh haru dan menjadi pengingat akan dedikasi serta pengabdian anggota Polri.

Dalam amanatnya, AKBP Rovan Richard Mahenu menyampaikan bahwa sebanyak 96 personel Polri dan 5 personel PNS resmi menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Adapun rincian kenaikan pangkat personel Polri meliputi satu personel dari AKP ke Kompol, delapan personel dari Iptu ke AKP, lima personel dari Ipda ke Iptu, satu personel dari Aiptu ke Ipda, 45 personel dari Aipda ke Aiptu, 21 personel dari Bripka ke Aipda, 11 personel dari Briptu ke Brigpol, serta empat personel dari Bripda ke Briptu.

Sementara itu, untuk PNS Polres Gresik, empat personel naik pangkat dari Pengatur I ke Penata Muda, dan satu personel dari Penata Muda Tingkat I ke Pengatur. “Kenaikan pangkat bukan sekadar rutinitas atau formalitas, melainkan rahmat dan anugerah yang patut disyukuri. Ini merupakan hasil dari kerja keras, dedikasi, prestasi, serta dukungan pimpinan dan keluarga,” tegas AKBP Rovan dalam sambutannya.

Pada kesempatan tersebut, alumnus Akpol 2006 itu juga memberikan penghormatan kepada personel yang memasuki masa purna tugas periode Juli hingga Desember 2025. Ia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas pengabdian para purnawirawan yang telah mencurahkan tenaga dan pikiran selama bertugas di institusi Polri.

“Sekali Bhayangkara tetap Bhayangkara. Terima kasih atas dedikasi dan pengabdiannya. Semoga masa purna tugas dijalani dengan bahagia dan tetap memberikan kontribusi positif bagi masyarakat,” ujar Rovan yang mendapatkan promosi menduduki jabatan baru di Divisi Propam Mabes Polri itu. 

Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan tradisi penyiraman air bunga sebagai simbol rasa syukur dan penyucian diri dalam mengemban tanggung jawab yang lebih besar. Kapolres Gresik didampingi para PJU secara langsung memberikan ucapan selamat kepada para personel yang naik pangkat, yang turut didampingi oleh istri atau suami masing-masing anggota. (yad)

Editor: Chusnul Cahyadi

96 Personel & 5 ASN Polres Gresik Naik Pangkat, AKBP Rovan : Hasil Kerja Keras, Dukungan Pimpinan dan Keluarga Selengkapnya

Polres Gresik Ungkap 92 Kasus, 136 Tersangka, Curat Kasus Paling Menonjol Selama 2025

GRESIK,1minute.id – Kepolisian Resor (Polres) Gresik meliris hasil ungkap kasus selama 2025. Januari hingga 20 Desember 2025. Selama 12 bulan di era kepemimpinan AKBP Rovan Richard Mahenu, Kapolres Gresik berhasil mengungkap 92 kasus dengan 136 tersangka. 

Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) mendominasi perkara yang bisa diungkap di Kota Santri, sebutan lain, Kabupaten Gresik yakni 24 kasus dengan 37 tersangka. Diurutan kedua, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan 23 kasus dan 36 tersangka. Berikutnya di posisi ketiga, perjudian 21 kasus dengan 28 tersangka ; persetubuhan anak terdapat 8 kasus dengan 8 tersangka, serta kasus pengeroyokan 6 kasus dengan 16 tersangka. 

Tingginya, kasus persetubuhan dan pengeroyokan adalah fenomena baru di Kabupaten yang memiliki julukan Kota Santri ini. Padahal tahun sebelumnya, 2024, perkara 3C (curat, curanmor dan curas) masih mendominasi perkara yang bisa di ungkap oleh korp Bhayangkara ini. 

Kasus pencurian dengan kekerasan alias Curas ada 3 kasus dengan 4 tersangka. Selain itu, polisi juga mengungkap dua tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) 2 kasus dengan 2 tersangka, pencabulan anak 2 kasus dengan 2 tersangka, pembuangan bayi 1 kasus dengan 1 tersangka, dan hubungan darah 1 kasus dengan 1 tersangka. 

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, Polres Gresik mencatat berbagai capaian signifikan dalam upaya penegakan hukum, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). “Serta perlindungan terhadap warga di wilayah hukum Kabupaten Gresik,” ujarnya di Mapolres Gresik pada Jumat lalu, 19 Desember 2025.

Keberhasilan itu, alumnus Akpol 2006 ini, hasil kerja sama lintas sektor dari Polres Gresik dan Forkopimda kita berhasil mengamankan ratusan tersangka. Ia mencontohkan salah satu kasus yang berhasil diungkap kurang dari 24 jam yakni pembunuhan Driver Ojol Sevi Ayu Claudia yang jasadnya dibuang di Kedamean, Gresik.

Untuk kasus yang ditangani baru-baru ini, lanjutnya, pihaknya mengungkap kasus aplikasi Go matel R4 dan menetapkan 2 orang tersangka. “Aplikasi tersebut sangat meresahkan masyarakat. Karena bisa digunakan debt collector atau pelaku kejahatan yang mengaku debt collector untuk mencuri kendaraan dari nasabah yang gagal bayar,” ujar AKBP Rovan.

Di aplikasi tersebut, tambahnya, ternyata ada 1,7 juta data nasabah yang sangat rentan apabila digunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. “Oleh karena itu, Satreskrim Polres Gresik hadir untuk memberikan keamanan untuk melindungi privasi data pribadi kepada seluruh pelanggan agar tidak disalah gunakan,” tegasnya. (yad)

Polres Gresik Ungkap 92 Kasus, 136 Tersangka, Curat Kasus Paling Menonjol Selama 2025 Selengkapnya

Polres Gresik Gelar Apel Operasi Lilin Semeru 2025 & Doa Bersama untuk Korban Bencana Sumatera dan Aceh

GRESIK,1minute.id –  Kepolisian Resor (Polres) Gresik menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Lilin Semeru 2025 di halaman Mapolres Gresik pada Jumat, 19 Desember 2025.  Kegiatan ini menjadi penanda dimulainya kesiapsiagaan penuh aparat keamanan dalam mengamankan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di wilayah Kabupaten Gresik.

Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu serta dihadiri, di antaranya Kasdim 0817/Gresik Mayor Inf Siari, Dandenpom Gresik Lettu (CPM) I Nyoman Gede, Ketua Umum MUI Gresik KH Ainur Rofiq Toyyib, Kepala Kesbangpol Nanang Setiawan, serta perwakilan Kejaksaan Negeri Gresik.

Kehadiran lintas elemen ini mencerminkan kuatnya sinergi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama momentum Nataru.

Pasukan apel terdiri dari gabungan personel TNI-Polri, meliputi Denpom, Kodim 0817, Garnisun, Sat Samapta, Sat Lantas, Sat Polairud, Intelkam, dan Satreskrim. Selain itu, sejumlah instansi pendukung turut dilibatkan, seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan, RAPI, Senkom, hingga Pramuka Saka Bhayangkara.

Dalam amanatnya, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menegaskan bahwa Operasi Lilin Semeru 2025 akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026. Operasi ini difokuskan pada pengamanan mobilitas masyarakat yang diprediksi meningkat signifikan, dengan estimasi pergerakan nasional mencapai 119,5 juta orang.

“Apel ini merupakan pengecekan akhir kesiapan personel dan sarana prasarana. Kita dituntut memberikan pelayanan maksimal, terutama menghadapi tantangan cuaca ekstrem dan potensi bencana alam yang diperkirakan meningkat pada periode Nataru,” ujar AKBP Rovan saat membacakan amanat Kapolri.

Beberapa penekanan strategis dalam pengamanan Nataru antara lain penerapan rekayasa lalu lintas di jalur arteri dan kawasan wisata, pengamanan dan sterilisasi tempat ibadah, antisipasi potensi terorisme melalui langkah preventive strike, serta kesiapsiagaan penanggulangan bencana dengan menyiagakan tim SAR dan posko terpadu di wilayah rawan banjir dan longsor.

Sebelum amanat disampaikan, Kapolres Gresik mengajak seluruh peserta apel untuk menundukkan kepala dan memanjatkan doa bersama bagi para korban bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia, khususnya di Pulau Sumatera dan daerah lainnya.

“Jadikan pengamanan Nataru ini sebagai kebanggaan dan niatkan setiap pelaksanaan tugas sebagai ladang ibadah. Keberhasilan operasi ini merupakan tanggung jawab bersama,” pungkasnya. yad)

Polres Gresik Gelar Apel Operasi Lilin Semeru 2025 & Doa Bersama untuk Korban Bencana Sumatera dan Aceh Selengkapnya

Kakek 63 Tahun asal Sidoarjo Diduga Pengedar SS Dibekuk Satresnarkoba Polres Gresik 

GRESIK,1minute.id – Perjalanan hidup lelaki berusia 63 tahun terancam tragis. Sebab, kakek asal Krian, Sidoarjo ini terancam hukuman 10 tahun kurungan. Pasalnya, ia tertangkap basah membawa sabu-sabu. Lelaki berinisial M itu ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik. 

Dari tangan kakek 63 tahun itu, anak buah  AKP Ahmad Yani, Kasatresnarkoba Polres Gresik mengamankan kristal bening diduga SS dengan berat kotor kurang lebih 1,182 gram. “Petugas menemukan gerak-gerik mencurigakan dari tersangka. Saat digeledah, yang bersangkutan kedapatan membawa satu klip sabu dengan berat bruto sekitar 0,41 gram,” ujar Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui AKP Ahmad Yani pada Kamis, 4 Desember 2025.

Ia menjelaskan bahwa tersangka diamankan pada Minggu, 23 November 2025 sekitar pukul 20.00 WIB di pinggir jalan Raya Desa Semambung, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik. Malam itu, terduga disinyalir sedang transaksi jual beli barang haram tersebut. 

Dalam diinterogasi, tersangka mengakui masih menyimpan sabu lainnya di rumahnya di Dusun Badas, Desa Barengkrajan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo. Petugas kemudian melakukan penggeledahan lanjutan. Polisi kemudian melakukan penggeledahan rumah tersangka dan mengamankan barang bukti alias barbuk, antara lain, sembilan plastik klip berisi kristal putih diduga sabu yang siap edar alias paket hemat (pahe) dengan berat kotor 1,182 gram. 

Kemudian plastik klip kosong, potongan isolasi hitam dan kertas, timbangan elektrik, bong atau alat hisap lengkap pipet, korek api, skrop dari sedotan, smartphone seta satu unit motor Honda Vario warna pink tanpa STNK.

Dari pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial CL yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). “Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengejar jaringan di atasnya. Tersangka saat ini sudah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas AKP Ahmad Yani. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Gresik menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika, Polres Gresik mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk tindak pidana atau gangguan kamtibmas melalui layanan darurat Hotline Lapor Cak Roma di nomor 0811-8800-2006. (yad)

Kakek 63 Tahun asal Sidoarjo Diduga Pengedar SS Dibekuk Satresnarkoba Polres Gresik  Selengkapnya

Jabatan Strategis di Polres Gresik Diisi Wajah-wajah baru, Berikut nama-namanya !

GRESIK,1minute.id – Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) sebelas perwira mulai pangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu), Ajun Komisari Polisi (AKP) hingga Komisaris Polisi (Kompol).

Pejabat baru itu menempati posisi strategis. Ada Kapolsek, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim), Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) hingga Waka Polres Gresik diisi wajah-wajah baru. Momentum tersebut menjadi bagian dari upaya penyegaran organisasi guna meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Sertijab berlangsung khidmat. Rotasi jabatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolda Jatim Nomor ST/1277/X/KEP./2025 serta SPRIN Kapolres Gresik Nomor SPRIN/1261/X/KEP./2025 mengenai pengukuhan, pemberhentian, dan pengangkatan jabatan di lingkungan Polda Jawa Timur.

Berikut nama-nama wajah baru yang menempati posisi strategis di Polres Gresik yakni : 

1. Wakapolres Gresik: Kompol Shabda Purusha Putra menggantikan Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro

2. Kasat Lantas: AKP Nur Arifin menggantikan AKP Rizki Julianda Putera Buna

3. Kasat Reskrim: AKP Arya Widjaya menggantikan AKP Abid Uais Al-Qarni

4. Kasat Samapta: AKP Satriyono menggantikan AKP Heri Nugroho

5. Kasat Polairud: AKP I Nyoman Ardita menggantikan Iptu Arifin

Penyegaran jabatan juga dilakukan di enam Polsek wilayah Gresik:

1. Kapolsek Manyar: Iptu Muhammad Gifari Syarifuddin menggantikan AKP Dante Anan Irawanto

2. Kapolsek Panceng: AKP Khoirul Alam menggantikan Iptu Nasuka

3. Kapolsek Sidayu: Iptu Suharto menggantikan AKP Khoirul Alam

4. Kapolsek Gresik Kota: Iptu Muhammad Kevin Ramadhan menggantikan Iptu Suharto

5. Kapolsek Menganti: AKP Arif Rahman menggantikan AKP Moch. Dawud

6. Kapolsek Wringinanom: Iptu Ahmad Fahri menggantikan Iptu Sutamat

Rotasi ini diharapkan mampu menghadirkan energi baru serta memperkuat stabilitas keamanan dan ketertiban di masing-masing wilayah hukum Polres Gresik.

AKBP Rovan Richard Mahenu menegaskan bahwa mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan mengembangkan kompetensi personel sekaligus memperkuat kinerja institusi.

“Mutasi adalah bagian dari dinamika organisasi, dengan semangat pengabdian. Setiap pejabat memiliki peran penting dalam menguatkan kinerja Polres Gresik ke depan,” tegas AKBP Rovan Richard Mahenu.

Kapolres juga meminta para pejabat baru untuk segera melakukan penyesuaian, memahami karakteristik wilayah tugas, serta memperkuat komunikasi dengan masyarakat maupun instansi terkait.

Selain itu, ia juga memberikan apresiasi kepada para pejabat lama yang dinilai telah memberikan dedikasi selama bertugas di Polres Gresik. “Semoga pengalaman di Gresik menjadi bekal berharga untuk penugasan selanjutnya,” ujarnya. (yad)

Jabatan Strategis di Polres Gresik Diisi Wajah-wajah baru, Berikut nama-namanya ! Selengkapnya

Kinerja Luar Biasa, Polres Gresik Berikan Reward  Personel dan Masyarakat 

GRESIK,1minute.id – Polres Gresik memberikan apresiasi kepada 34 anggota dan masyarakat karena memiliki dedikasi dan kinerja luar biasa untuk institusi kepolisian. Penghargaan diserahkan langsung oleh Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu di halaman Mapolres Gresik pada Senin, 15 September 2025.

Dalam amanatnya, Kapolres AKBP Rovan Richard Mahenu menegaskan bahwa penghargaan dan sanksi merupakan bagian dari program Polri dalam menciptakan SDM unggul di era Police 4.0 serta sejalan dengan visi Polri Presisi.

“Pemberian penghargaan ini adalah wujud nyata apresiasi kita kepada personel yang telah menunjukkan dedikasi dan kinerja luar biasa. Semoga ini menjadi motivasi agar personel lain juga terpacu meningkatkan kualitas kerjanya,” ujar alumnus Akpol 2006 itu.

Ia menambahkan, penghargaan ini diharapkan tidak hanya menjadi simbol pencapaian, tetapi juga teladan bagi seluruh anggota Polres Gresik. “Prestasi ini harus terus dipertahankan dan ditingkatkan. Jadikan kebaikan sebagai kebiasaan dalam menjalankan tugas,” pungkasnya.

Sebanyak 34 personel menerima penghargaan terdiri dari 32 anggota Polri dan 2 Pegawai Harian Lepas (PHL). Mereka adalah: 15 personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik, 6 personel Polsek Menganti, 1 personel Bagian SDM Polres Gresik, 1 personel Seksi Pengawasan (Siwas), 9 personel Satuan Samapta (Satsamapta), 2 PHL dari Polsek Sidayu dan Polsek Balongpanggang. (yad)

Kinerja Luar Biasa, Polres Gresik Berikan Reward  Personel dan Masyarakat  Selengkapnya

Sakit Hati Dituduh Hilangkan Kunci, Kernet Aniaya Sopir di Terminal Bunder Dibekuk Raimas Polres Gresik

GRESIK,1minute.id – Satuan Raimas Kalamunyeng Polres Gresik mengamankan seorang lelaki berinisial SU, 30 tahun. Pemuda asal Tanjung Ilir, Kabupaten Lahat, Kalimantan Barat (Kalbar) karena diduga melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial TN, 29, sopir truk Wingbox di Terminal Bunder, Gresik pada Sabtu malam, 13 September 2025.

Korban mengalami luka di wajah dan sekujur tubuhnya akibat penganiayaan menggunakan senjata tajam pelaku. Kini, pelaku SU yang berprofesi sebagai kernet itu menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Gresik. 

Berdasarkan keterangan terduga pelaku penganiayaan berinisial SU kepada polisi mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi dipicu pelaku kesal kepada korban karena dituduh menghilangkan kunci mobil serta mendapat perkataan yang tidak menyenangkan selama perjalanan.

Korban TN dan pelaku SU, adalah sopir dan kernet truk wingbox. Dalam perjalanan mereka berhenti di SPBU Bunder, Gresik pada Sabtu malam, 13 September 2025. Ketika hendak melanjutkan perjalanan, kunci truk hilang. Mereka pun cekcok. Korban TN, 29 tahun menuduh kernet SU sembrono mengakibatkan kunci truk hilang. 

Pelaku SU tidak terima. Cekcok mulut berujung penganiayaan. Korban sempat mengeluarkan gunting dari saku celana, namun pelaku justru lebih dulu menusukkan benda tajam ke wajah dan tubuh korban beberapa kali. Penganiayaan kernet terhadap sopir itu sampai ke telinga Satuan Raimas Kalamunyeng Polres Gresik karena ada masyarakat yang ke melaporkan ke Polres Gresik. 

Dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Gresik AKP Heri Nugroho menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan terduga pelaku berinisial SU tanpa perlawanan. 

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, menegaskan bahwa pihaknya akan terus hadir menjaga keamanan masyarakat. “Kami mengimbau masyarakat apabila melihat atau mengalami tindak pidana agar segera melaporkan ke kepolisian terdekat atau melalui hotline Lapor Kapolres Gresik,” tegasnya. (yad)

Sakit Hati Dituduh Hilangkan Kunci, Kernet Aniaya Sopir di Terminal Bunder Dibekuk Raimas Polres Gresik Selengkapnya

7 Kali Bobol Rumah Tetangga Gondol Rp 52 Juta, Pemuda asal Ujungpangkah Ditangkap Polisi

GRESIK,1minute.id – Seorang pemuda berinisial MDRA ditangkap anggota Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ujungpangkah. Pemuda berusia 23 tahun asal Desa Cangaan, Kecamatan Ujungpangkah karena diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

Dalam keterangan kepada polisi, tersangka MDRA mengaku telah tujuh kali membobol rumah. Kali terakhir membobol rumah  Susanawati, 48, tetangganya sendiri. Pepatah sepandai-pandai tupai melompat, pasti akan jatuh juga. Kini, MDRA harus meringkuk di hotel prodeo Polsek Ujungpangkah. 

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kapolsek Ujungpangkah Iptu Suwito menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari laporan korban bernama Susanawati, 48, warga Desa Canggaan, Kecamatan Ujungpangkah. 

Pada Senin pagi, 1 September 2025, korban yang baru pulang dari Temanggung, Jawa Tengah mendapati jendela rumahnya dalam kondisi tidak terkunci. Saat dicek, uang tunai Rp 2 juta dan sejumlah surat-surat perhiasan telah raib.

“Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Ujungpangkah bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pada Rabu (3/9/2025), anggota berhasil mengamankan terduga pelaku di sebuah warung kopi di Desa Cangaan,” terang Iptu Suwito.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa aksi pencurian yang dilakukan MDRA bukanlah yang pertama. Pelaku ternyata sudah 7 kali membobol rumah korban sejak tahun 2024 dengan total kerugian mencapai sekitar Rp 52 juta.

Pada 2024 sebelum Ramadan, pelaku mencuri Rp 3,8 juta dan dua bungkus rokok. Kemudian, Februari 2025, pelaku mencuri Rp 3,2 juta dan 550 ringgit Malaysia. Saat Tarawih Ramadan 2025, pelaku menggondol Rp 4 juta dan ¥400 yen Jepang. Saat Idul Fitri 2025, pelaku mengambil Rp 8 juta dan 20 ringgit, 10 ringgit tambahan, €5 euro, SGD20, dan HKD100. Saat ada hiburan elektone, pelaku mencuri Rp 3,5 juta, sebungkus rokok, dan dua korek api.

Saat Idul Adha 2025, pelaku mencuri Rp835 ribu, dua bungkus rokok, dan satu korek api. Terakhir pada 29 Agustus 2025, pelaku mencuri Rp1,82 juta. “Jadi total ada tujuh kali aksi pencurian dengan modus yang sama, yaitu masuk ke rumah korban saat kosong. Dari tangan pelaku, kami juga menyita barang bukti berupa sepasang sandal dan ikat pinggang,” tambahnya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (yad)

7 Kali Bobol Rumah Tetangga Gondol Rp 52 Juta, Pemuda asal Ujungpangkah Ditangkap Polisi Selengkapnya

Kapolres Gresik Ajak Warga Jaga Kamtibmas Gresik Bersama, Optimalkan Potensi Positif Lingkungan 

GRESIK,1minute.id – Kapala Kepolisian Resor (Kapolres) Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Minimal menjadi polisi untuk diri sendiri dan keluarga.

Sebab, menjaga keamanan bukan hanya tugas aparat kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama. Dalam imbauannya, AKBP Rovan menekankan pentingnya langkah preventif guna mencegah potensi gangguan kamtibmas. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh isu yang beredar di media sosial tanpa kejelasan sumber.

“Mari kita bijak dalam menyikapi informasi yang beredar. Jangan mudah terprovokasi kabar yang belum tentu benar, karena bisa memicu gangguan keamanan,” tegas alumnus Akpol 2006 itu didampingi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Gresik, yaitu Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan Dandim 0817/Gresik Letkol Inf Fadli Subur Karamaha pada Senin, 1 September 2025.

Peran keluarga sebagai garda terdepan dalam menciptakan lingkungan yang aman. Ia meminta kepada orang tua lebih memperhatikan anak-anak mereka, khususnya agar tidak berkeliaran di malam hari tanpa tujuan jelas. “Kami mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya. Jangan sampai keluyuran malam hari yang justru berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Selain pengawasan keluarga, AKBP Rovan mendorong warga mengoptimalkan potensi positif di sekitar lingkungan. Masjid, menurutnya, bisa menjadi pusat kegiatan yang bermanfaat sekaligus sarana pencegahan perilaku menyimpang, terutama bagi remaja. “Kita bisa mengoptimalkan masjid untuk kegiatan positif, sekaligus mengingatkan anak-anak agar tidak keluyuran di malam hari,” tambahnya.

Kapolres optimistis bahwa dengan sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat, Gresik akan tetap menjadi daerah yang aman, damai, dan nyaman untuk ditinggali. “Mari kita jaga bersama Kabupaten Gresik yang kita cintai ini. Keamanan adalah tanggung jawab kita semua. Peran keluarga dan masyarakat sangat penting,” pungkas perwira dua melati di pundak itu. (yad)

Kapolres Gresik Ajak Warga Jaga Kamtibmas Gresik Bersama, Optimalkan Potensi Positif Lingkungan  Selengkapnya

Polres Gresik Amankan 6 Orang dan Tiga Truk Pengangkutan Galian C Diduga dari Tambang Ilegal 

GRESIK,1minute.id – Unit Tindak Pidana Tertentu atau Tipiter Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik mengamankan enam orang diduga melakukan penambangan ilegal di Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik. 

Enam orang tersebut berinisial AI, 48, pemilik usaha tambang galian C ; AY, 25, operator ekskavator asal Lamongan; MAM ,18 , warga Kenjeran, Surabaya yang berperan sebagai ceker; serta tiga sopir truk, yakni AR, 21, warga Bungah, R, 52, dan ES, 58, warga Rengel, Tuban.

Selain mengamankan enam orang tersebut, anak buah AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, Kasatreskrim Polres Gresik juga menyita tiga unit truk diesel,  satu unit ekskavator, tiga bendel surat jalan, satu buku rekap pengangkutan, dan satu kunci ekskavator.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) sebagai bagian dari proses awal penyelidikan.

“Kami akan memanggil dan meminta keterangan dari saksi-saksi terkait untuk mendalami dugaan pelanggaran yang terjadi. Status kasus saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” jelas AKP Abid pada Ahad, 2 Agustus 2025.

Dugaan aktivitas penambangan galian C di Desa Sukorejo, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik ini ditengarai ilegal. Sehingga meresahkan warga. Polisi kemudian melakukan pengecekan terhadap aktivitas tambang galian C tersebut. Pengecekan ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Dari hasil penelusuran di lapangan, polisi menemukan adanya aktivitas tambang yang diduga tidak mengantongi izin sesuai ketentuan. Enam orang yang berada di lokasi turut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Polisi juga mencatat adanya aktivitas 51 rit pengangkutan material tambang menggunakan 18 unit truk pada hari yang sama. 

Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam kegiatan ini, meliputi tiga unit truk diesel, Satu unit ekskavator, tiga bendel surat jalan, satu buku rekap pengangkutan, dan satu kunci ekskavator. Satreskrim Polres Gresik menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap aktivitas pertambangan ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan merusak lingkungan. (yad)

Polres Gresik Amankan 6 Orang dan Tiga Truk Pengangkutan Galian C Diduga dari Tambang Ilegal  Selengkapnya