Bupati Gresik Salurkan Bansos DBHCHT 263 KPM dan 9.932 Bantuan Pangan 

GRESIK,1minute.id – Hore…! Bantuan sosial cair. Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani yang menyalurkan bansos Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2026 kepada 263 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masing-masing menerima Rp 900 ribu. Selain itu, juga menyalurkan bantuan pangan pemerintah alokasi bulan Juli–September 2026 kepada 9.932 warga di Kecamatan Dukun pada Kamis, 20 Agustus 2026.

“Langkah ini diambil sebagai upaya nyata pemerintah daerah berkolaborasi dengan PT Pos Indonesia dan PT Bulog Cabang Surabaya, untuk memperkuat jaring pengaman sosial dan menjaga stabilitas ketahanan pangan bagi masyarakat desil 1 sampai desil 4 di Kabupaten Gresik,” terang Gus Yani, sapaan akrab, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. 

Hadir dalam penyaluran bansos ini, antara lain, Kepala Dinas Pertanian Gresik Eko Anindito Putro, Pimpinan Perum Bulog Kantor Cabang Surabaya Nur Fuad Indra Mitra, serta pimpinan PT Pos Indonesia Kantor Cabang Gresik Johan Riyadi beserta jajaran. 

Pemerintah Kabupaten Gresik terus berkomitmen untuk memastikan bahwa dana alokasi bagi hasil cukai yang diterima oleh daerah kembali dan dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat. Menurut mantan Ketua DPRD Gresik ini, DBHCHT bukan sekadar angka dalam APBD melainkan wujud keadilan ekonomi yang disalurkan secara terarah kepada masyarakat. 

“Hari ini, BLT DBHCHT sebesar Rp 900 ribu yang diserahkan sekaligus satu kali pencairan masing-masing akan diberikan kepada 263 KPM. Selain itu, bantuan pangan berupa beras 30 kilogram mudah- mudahan meringankan beban hidup warga, memperkuat ketahanan keluarga dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal khususnya di wilayah wilayah produktif seperti Kecamatan Dukun,” katanya.

Pihaknya menjelaskan, penyaluran BLT DBHCHT difokuskan secara presisi kepada kategori penerima utama yang memiliki peranan penting serta kerentanan ekonomi. Di antaranya, buruh pabrik rokok, buruh petani tembakau dan masyarakat rentan khususnya lansia maupun disabilitas.

“Bapak dan Ibu sekalian adalah bagian penting dari roda penggerak industri hasil tembakau yang turut menyumbang pendapatan negara. Bantuan ini merupakan bentuk apresiasi dan perlindungan pemerintah atas kerja keras saudara saudara sekalian dalam menopang perekonomian keluarga,” ungkapnya.

“Pemerintah daerah tidak melupakan warga kurang mampu, lansia, maupun penyandang disabilitas yang terdaftar dalam basis data Gresik Soya maupun desil namun belum terjangkau oleh bantuan sosial lainnya,” tambahnya. 

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Gresik Ummi Khoiroh, memaparkan laporan mengenai penyaluran dua jenis bantuan sosial kepada masyarakat. Ia menjelaskan, bantuan pertama bersumber dari DBHCHT yang menyasar 263 KPM untuk petani dan buruh tembakau kemudian penyandang disabilitas dan warga yang tercatat belum pernah menerima bantuan sosial apa pun dari pemerintah.

“Perlu diketahui di Kecamatan Dukun ada enam hektare lebih lahan tembakau yang dikelola. Selain DBHCHT, pemerintah juga menyalurkan bantuan kedua berupa bantuan pangan beras. Dalam program ini, sebanyak 9.932 warga masing-masing menerima alokasi bantuan beras seberat 30 kilogram (kg),” terang Ummi Khoiroh. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Bupati Gresik Salurkan Bansos DBHCHT 263 KPM dan 9.932 Bantuan Pangan  Selengkapnya

Kabar Gembira, Senin Besok, Bantuan Guru Non PNS, Tenaga Kependidikan dan Marbut Cair

GRESIK,1minute.id –  Kabar gembira bagi guru, tenaga kependidikan non PNS dan marbut (penjaga masjid) di Gresik. Bila tidak aral melintang pemerintah kabupaten (Pemkab) Gresik akan mencairkan bantuan pada Senin besok, 7 Juni 2021.

Anggaran bantuan kepada 24.404 penerima manfaat itu telah meja badan pendapatan, penggelolaan keuangan dan aset daerah (BPPKAD) Gresik. 

“Sekarang tinggal proses pencairan di BPPKAD. Semoga, Senin besok anggaran bisa dicairkan,”kata Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Gresik Setot Supriyohadi dikonfirmasi telepon genggamnya pada Minggu, 6 Juni 2021.

Sentot mengatakan proses bantuan itu butuh waktu lumayan panjang. Antara peraturan bupati (Perbup), konsultasi ke pemprov Jatim kemudian penetapan calon penerima manfaat oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. 

Sebelum penetapan calon penerima manfaat dilakukan verifikasi sehingga bantuan yang bakal disalurkan itu tepat sasaran. “Jadi, setelah ada penetapan dari Pak Bupati, tinggal proses pencarian,”ujar Sentot. 

Proses pencairan bantuan ini, kata Sentot, dilakukan setelah anggaran dari BPPKAD masuk ke rekening Dinsos. Selanjutnya, pencairan akan dilakukan oleh petugas dinas sosial melalui kecamatan masing-masing kepada penerima manfaat. “Pencairan kepada penerima dilakukan secara tunai. Nominalnya Rp 200 ribu,”katanya. Pemkab Gresik mengalokasikan melalui APBD Gresik 2021 sebesar Rp 5,3 miliar. 

Seperti diberitakan, memasuki hari ke-73 Bupati dan Wakil Bupati Gresik tepatnya 11 Mei 2021 merealisasikan bantuan kepada guru non PNS, TPQ, Marbot, dan tenaga kependidikan lain misalnya staf TU di sekolah, tukang kebun, tukang bersih-bersih dan lainnya. Pencairan dilakukan setelah lebaran karena harus melalui tahapan pemrosesan. (yad)

Kabar Gembira, Senin Besok, Bantuan Guru Non PNS, Tenaga Kependidikan dan Marbut Cair Selengkapnya