Kabar Gembira, Senin Besok, Bantuan Guru Non PNS, Tenaga Kependidikan dan Marbut Cair

GRESIK,1minute.id –  Kabar gembira bagi guru, tenaga kependidikan non PNS dan marbut (penjaga masjid) di Gresik. Bila tidak aral melintang pemerintah kabupaten (Pemkab) Gresik akan mencairkan bantuan pada Senin besok, 7 Juni 2021.

Anggaran bantuan kepada 24.404 penerima manfaat itu telah meja badan pendapatan, penggelolaan keuangan dan aset daerah (BPPKAD) Gresik. 

“Sekarang tinggal proses pencairan di BPPKAD. Semoga, Senin besok anggaran bisa dicairkan,”kata Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Gresik Setot Supriyohadi dikonfirmasi telepon genggamnya pada Minggu, 6 Juni 2021.

Sentot mengatakan proses bantuan itu butuh waktu lumayan panjang. Antara peraturan bupati (Perbup), konsultasi ke pemprov Jatim kemudian penetapan calon penerima manfaat oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. 

Sebelum penetapan calon penerima manfaat dilakukan verifikasi sehingga bantuan yang bakal disalurkan itu tepat sasaran. “Jadi, setelah ada penetapan dari Pak Bupati, tinggal proses pencarian,”ujar Sentot. 

Proses pencairan bantuan ini, kata Sentot, dilakukan setelah anggaran dari BPPKAD masuk ke rekening Dinsos. Selanjutnya, pencairan akan dilakukan oleh petugas dinas sosial melalui kecamatan masing-masing kepada penerima manfaat. “Pencairan kepada penerima dilakukan secara tunai. Nominalnya Rp 200 ribu,”katanya. Pemkab Gresik mengalokasikan melalui APBD Gresik 2021 sebesar Rp 5,3 miliar. 

Seperti diberitakan, memasuki hari ke-73 Bupati dan Wakil Bupati Gresik tepatnya 11 Mei 2021 merealisasikan bantuan kepada guru non PNS, TPQ, Marbot, dan tenaga kependidikan lain misalnya staf TU di sekolah, tukang kebun, tukang bersih-bersih dan lainnya. Pencairan dilakukan setelah lebaran karena harus melalui tahapan pemrosesan. (yad)