18 Produk UMKM Gresik binaan Dekranasda Ramaikan Sea Food Expo 2025 di China

GRESIK,1minute.id –  Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Gresik berkolaborasi dengan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) serta Bea Cukai Gresik mengirimkan produk unggulan UMKM ke China.

Sebanyak 18 produk bahari hasil kurasi tersebut telah diseleksi oleh eksportir berpengalaman untuk mengikuti pameran internasional “Sea Food Expo 2025” di Qingdao, China.

Ketua Dekranasda Gresik Nurul Haromaini Ali menyampaikan, kegiatan hasil kolaborasi Dekranasda, Diskoperindag dan Bea cukai dalam meningkatkan peran UMKM Gresik. “Dengan kolaborasi ini, tidak hanya di pasar lokal tapi produk UMKM bisa menembus pasar internasional. Kita terkenal dengan potensi hasil lautnya, di sinilah kita mengenalkan produk-produk bahari khas Gresik ke pasar luar,” ujar Ning Nurul, sapaan,  Nurul Haromaini Ali di Galeri Dekranasda Gresik Jalan Basuki Rahmat, Gresik.

Ia percaya bahwa produk-produk UMKM, khususnya olahan hasil laut, memiliki kualitas yang mampu bersaing dengan produk luar negeri. “Dengan peran pemerintah dan pihak terkait harus saling mendukung, bagaimana kita semua bersinergi bisa membawa UMKM Gresik go internasional,” ucap ibu dua anak itu. 

Sementara itu, Imanda, perwakilan dari perusahaan eksportir PT Aji Bakuh Anugrah, menjelaskan bahwa produk-produk olahan UMKM Gresik telah melalui proses kurasi yang ketat dan memenuhi standar internasional. “Dengan produk yang sudah kami kurasi secara ketat, produk hasil olahan UMKM Gresik tidak hanya enak rasanya dan otentik, tetapi juga dari kemasan dan logistiknya sudah masuk standar internasional,” jelasnya.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen bersama antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan pihak swasta untuk memperluas pasar UMKM Gresik hingga ke kancah global. (yad)

18 Produk UMKM Gresik binaan Dekranasda Ramaikan Sea Food Expo 2025 di China Selengkapnya

Diskominfo Masif Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Berkolaborasi dengan Mahasiswa


GRESIK, 1minute.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gresik semakin masif melakukan gempuran rokok ilegal di pasaran. Semua elemen dirangkul untuk membantu membatasi peredaran rokok tanpa cukai di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik. 

Diantaranya, menggandeng mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Gresik yang dilakukan di sebuah Kafe di Jalan tambang di Desa Suci, Kecamatan Manyar, Gresik pada Rabu, 10 November 2021. Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal itu melibatkan tiga pilar yaitu, Bea Cukai Gresik, Kejaksaan Negeri Gresik dan Bagian Perekonomian Pemkab Gresik.  

Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai ini dihadiri 25 mahasiswa dari Universitas Internasional Semen Indonesia (UINSI) Gresik; Universitas Qomarudin Bungah dan Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG). Serta, sepuluh peserta dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemkab Gresik. Tampak hadir Sekretaris Diskominfo Gresik Hary Syawaludin.

Ada empat narasumber dalam sosialisasi selama 3 jam, mulai pukul 09.00 itu. Pejabat Fungsional Pemeriksa Bea Cukai Gresik, Faisal Andy menjlentrehkan sepak terjang institusi dalam pemberantasan rokok ilegal.  Ia menyebut beberapa waktu, Kantor Bea Cukai Gresik telah memusnahkan 0,5 miliar batang sigaret kretek mesin (SKM), ribuan batang sigaret putih mesin (SPM) , 228 ribu liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA).

“Peredaran rokok tanpa cukai berpotensi menimbulkan kerugian negara. Selain itu membahayakan bagi masyarakat,”katanya dihadapan puluhan mahasiswa. Ia pun menjelaskan ciri-ciri rokok ilegal tersebut kepada para mahasiswa. Tindakan pengawasan yang dilakukan oleh Bea Cukai bertujuan untuk perlindungan masyarakat,  melindungi iklim usaha dan pengaman penerimaan negara. 

SOSIALISASI : Narasumber dan sebagian peserta Gempur Rokok Ilegal foto bersama usai sosialisasi di salah satu Kafe di jalan tambang Desa Suci,Kecamatan Manyar, Gresik pada Rabu, 10 November 2021 (Foto : Chusnul Cahyadi/1minute.id)

Sementara itu, Indah Rahmawati, dari Kejaksaan Negeri Gresik menyatakan, pihaknya telah melakukan proses penyidikan terhadap pelaku tindak pidana peredaran rokok tanpa cukai. “Ada 4 orang yang telah disidik oleh kejaksaan dan disidangkan di Pengadilan Negeri Gresik, “kata jaksa dari seksi pidana khusus (Pidsus) Kejari Gresik.  

Sedangkan, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Pemkab Gresik Widjajani Lestari membeberkan tentang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (BDHCHT). Ia menyebutkan, komposisi BDHCHT yang diterima oleh Pemkab Gresik adalah bagian dari transfer ke daerah yang dibagikan kepada provinsi penghasil cukai dan/atau provinsi penghasil tembakau sebesar 2 persen.

Komposisi pembagian adalah 30 persen untuk provinsi, 40 persen kabupaten/kota penghasil tembakau dan 30 persen kabupaten/kota non penghasil tembakau. “Nah, Gresik ini tergolong kabupaten bukan penghasil tembakau,”tegasnya. “Diutus beli rokok ya beli yang bercukai,”tegaa Wiwik-sapaan-Widjajani Lestari. (yad)

Diskominfo Masif Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Berkolaborasi dengan Mahasiswa Selengkapnya