Pegiat UMKM dan Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Raksasa Berkibar di Bukit Tanatuju

GRESIK,1minute.id – Puluhan pegiat UMKM, pemuda, dan warga Gresik mengibarkan Bendera Merah Putih berukuran 15 x 9 meter di kawasan Tanatuju, Jalan Dewi Sekardadu, Dusun Gunungsari, Desa Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik pada Sabtu sore, 15 Agustus 2026.

Bendera raksasa itu berkibar di kawasan perbukitan dengan ketinggian sekitar 150 meter di atas permukaan laut (mdpl) terlihat gagah. Pengibaran bendera tersebut dilakukan sebagai bentuk kecintaan terhadap Tanah Air sekaligus menyemarakkan peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia. 

Ketua Earth Hour (EH) Gresik M Zubaidi mengatakan pengibaran Bendera Merah Putih di kawasan perbukitan tersebut merupakan wujud kecintaan masyarakat terhadap Indonesia. “Kegiatan pengibaran bendera merah putih di salah satu bukit dengan ketinggian di Kabupaten Gresik ini merupakan wujud kecintaan kami sebagai warga negara Indonesia dalam momentum Hari Kemerdekaan,” ujarnya pada Sabtu, 15 Agustus 2026.

Menurut Zubaidi, pengibaran bendera raksasa di ketinggian sekitar 150 mdpl membutuhkan persiapan khusus. Hal itu dilakukan agar bendera berukuran 15 x 9 meter tersebut dapat berkibar dengan sempurna. “Pengibaran bendera ini semoga dapat memberikan motivasi kepada kami untuk terus mengisi kemerdekaan dengan kegiatan yang positif dan lebih mencintai Indonesia yang sudah merdeka selama 81 tahun,” katanya.

Ia menambahkan, persiapan matang diperlukan mengingat ukuran bendera yang cukup besar serta lokasi pengibaran berada di kawasan perbukitan.

Sementara itu, tokoh masyarakat Kelurahan Ngagrosari, Kecamatan Kebomas, Kabupateb Gresik Effendi, menilai kegiatan tersebut menjadi momentum positif untuk menumbuhkan kembali jiwa nasionalisme dan rasa cinta Tanah Air. “Pengibaran bendera raksasa ini bukan sekadar simbol, tetapi juga pesan bahwa semangat kemerdekaan harus terus hidup, terutama di kalangan generasi muda,” tegasnya. 

Ia berharap kegiatan serupa dapat menginspirasi masyarakat untuk menjaga persatuan, menghargai perjuangan para pahlawan, serta mengisi kemerdekaan dengan berbagai kegiatan yang bermanfaat.

Diketahui Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau seluruh pemerintah daerah dan masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak selama Bulan Kemerdekaan, mulai 1 hingga 31 Agustus 2026. Imbauan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.1.1/5487/SJ tentang Sosialisasi Tema dan Logo HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang ditetapkan di Jakarta pada 27 Juli 2026 dan ditandatangani Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Pegiat UMKM dan Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Raksasa Berkibar di Bukit Tanatuju Selengkapnya