BNN RI dan Bea Cukai Jatim Bongkar Jaringan Narkotika Internasional Senilai Rp 4 Triliun di Pergudangan Prambanan Bizland, Gresik

GRESIK,1minute.id – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur menggerebek Kompleks Pergudangan Prambanan Bizland Blok SA-33, Desa Cerme Lor, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik pada Kamis, 2 Juli 2026.

Dalam penggerebekan itu, petugas menyita sekitar 3,37 ton narkotika jenis kuncup bunga canabinoid atau bunga ganja. Barang bukti itu ditemukan dalam empat kontainer yang berisi puluhan kardus dan 79 koper. Barang bukti itu dugaan hasil penyelundupan narkotika jaringan internasional  : Thailand–Malaysia–Indonesia.

Selain barang bukti, petugas juga mengamankan 12 orang yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan tersebut. Narkotika itu diduga akan diedarkan serta digunakan sebagai campuran cairan rokok elektrik.

Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil operasi bersama BNN RI dan Bea Cukai Jawa Timur untuk memutus mata rantai peredaran narkotika lintas negara. “Pengungkapan jaringan internasional Thailand–Malaysia–Indonesia ini merupakan hasil joint operation BNN RI bersama Bea Cukai,” ujarnya.

Ia menjelaskan ada tersangka ada satu orang warga asing yang diamankan dan masih dilakukan pengembangan dan ada yang masih kita lakukan pengejaran kabur di negara tetangga.”Untuk warga Indonesia yaitu supir dan pegawai kargo,” jelas Komjen Pol. Suyudi Ario Seto. 

BNN memperkirakan nilai barang bukti yang diamankan mencapai sekitar Rp 4 triliun. Pengungkapan tersebut dinilai penting karena peredaran narkotika berpotensi menyasar berbagai lapisan masyarakat, terutama kalangan generasi muda.

Kepala Bea Cukai Indonesia Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama, mengatakan pengungkapan bermula dari pemeriksaan terhadap jalur masuk barang di pelabuhan. Hasil pemeriksaan kemudian dikembangkan hingga petugas menemukan lokasi penyimpanan di kawasan pergudangan di Gresik.

“Kami bersama-sama membongkar jaringan Thailand–Indonesia melalui pengecekan di pelabuhan. Setelah dilakukan pendalaman, barang tersebut terlacak hingga Kabupaten Gresik,” katanya. Menurut Djaka, Bea Cukai terus berkoordinasi dengan BNN dan aparat terkait untuk menelusuri jaringan serta memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat diproses sesuai hukum.

“Kami berkomitmen menjaga bangsa ini dari peredaran narkotika yang merupakan musuh dunia,” pungkasnya.Hingga kini, BNN RI dan Bea Cukai Jawa Timur masih mendalami peran 12 terduga pelaku, jalur distribusi narkotika, serta kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus tersebut. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

BNN RI dan Bea Cukai Jatim Bongkar Jaringan Narkotika Internasional Senilai Rp 4 Triliun di Pergudangan Prambanan Bizland, Gresik Selengkapnya