Pemkab Siapkan Lahan Pemakaman Baru, Antisipasi Lonjakan Korban Corona


GRESIK,1minute.id – Weekend kemana Sabtu besok, 3 Juli 2021. Dirumah saja lebih baik. Lebih aman untuk diri sendiri dan keluarga. Pasalnya, corona virus disease 2019 “menggila”. Memakan korban terkapar di rumah sakit hingga keliang kubur.

Saking banyaknya, kasus baru terpapar corona sejumlah instalasi gawat darurat di rumah sakit tidak menerima pasien. Sebab, ketersediaan tempat tidur sudah penuh. Sebenarnya, Pemkab Gresik telah menambah 200 tempat tidur baru di sejumlah rumah sakit di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik.

“Dalam waktu 4 hari penambahan 200 tempat tidur saat ini sudah penuh,”kata Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dalam rapat koordinasi (Rakor) penetapan PPKM Darurat pada Kamis, 1 Juli 2021. Gus Yani, begitu biasa disapa, juga mendapatkan laporan tempat pemakaman umum (TPU) penuh. 

“Kami harus mengambil sikap dan sudah memerintahkan Asisten untuk mencari lahan tanah negara dan merupakan aset Pemkab Gresik untuk pemakaman umum baru. Alhamdulillah sudah mendapat lahan untuk makam baru,”kata mantan Ketua DPRD Gresik itu. 

Data Satgas Covid-19 Gresik pada 1 Juli 2021 angka pasien terpapar Covid-19 tembus 6 ribu sejak awal wabah pada Maret 2020 lalu. Ledakan jumlah pasien terjadi seminggu belakangan ini.
Masih merujuk data Satgas Covid-19 Gresik kurun waktu 5 hari terakhir, mulai 27 Juni hingga 1 Juli 2021, terjadi penambahan 120 kasus baru terakumulasi menjadi 6.022 kasus ; sembuh bertambah 52 menjadi 5.414 kasus.

Kemudian meninggal dunia bertambah 9 kasus menjadi 372 kasus, dan isolasi tercatat 236 orang. Kondisi itu, menjadi mengkhawatirkan bila harus berwisata. Liburan di rumah menjadi tempat paling aman saat ini. (yad)

Pemkab Siapkan Lahan Pemakaman Baru, Antisipasi Lonjakan Korban Corona Selengkapnya

Pemkab Gresik Perpanjang PPKM Mikro

GRESIK,1minute.id – Pemerintah memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala Mikro mulai Selasa hari ini, 23 Februari 2021 PPKM skala Mikro jilid II ini berlaku hingga 8 Maret 2021.

Asisten Pemerintahan dan Umum Pemkab Gresik Tursilowanto Hariogi mengatakan, PPKM Mikro adalah kebijakan pemerintah pusat untuk menekan penyebaran coronavirus disease 2019. 

“Pemerintah Provinsi Jatim akan memutuskan hari ini. Tapi, karena pemerintah pusat sudah memutuskan memperpanjang, biasanya pemerintah provinsi ngikuti kebijakan pusat,”kata Tursilowanto Hariogi dikonfirmasi 1minute.id pada Selasa, 23 Februari 2021.

Disisi lain, update kasus konfirmasi Covid-19 bertambah 10 kasus terakumulasi 5.079 kasus pada Senin, 22 Februari 2021. Sementara, kasus sembuh bertambah 19 kasus menjadi 4.628 kasus. Jumlah meninggal dunia menjadi 339 kasus. 

Tinggi jumlah kasus sembuh dibandingkan kasus konfirmasi membuat pasien konfirmasi yang dirawat atau isolasi mandiri terus berkurang. Berdasarkan data Satgas Covid-19 Gresik, pasien konfirmasi di rawat dan isolasi tersisa 112 kasus. Jumlah pasien dirawat dan isolasi menurun drastis dibandingkan awal Februari berjumlah 339 kasus. 

Meski, penurunan kasus konfirmasi terus berkurang, masyarakat Kota Santri tetap waspada. Sebab, virus corona masih belum berakhir. Tetap mematuhi protokol kesehatan. Supaya, wabah asal Wuhan, Tiongkok ini bisa segera sirna di Gresik. (*)

Pemkab Gresik Perpanjang PPKM Mikro Selengkapnya

Kasus Sembuh Meningkat Drastis, Jangan Kendur Prokes


GRESIK,1minute.id – Kabar baik dari Satgas Covid-19 Gresik. Kasus sembuh coronavirus disease 2019 mencapai 67 kasus pada Jumat, 12 Februari 2021. Jumlah kasus sembuh rekor baru kurun waktu tiga bulan terakhir. Selama kurun waktu tiga bulan itu, bila di rata-rata kurang 20 kasus sembuh.

Meskipun begitu, masyarakat Kota Santri-sebutan lain-Gresik tidak boleh lengah. Sebab, kasus konfirmasi juga bertambah 16 kasus terakumulasi menjadi 4.972 kasus. Jumlah meninggal juga bertambah dua menjadi 332 kasus sejak pandemi pada Maret 2020. 

Masih bertambahnya jumlah kasus positif Covid-19 ini, petugas gabungan terdiri dari TNI, Polri dan Pol PP Gresik tidak mengendurkan menggelar operasi yustisi di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala Mikro. 

Bahkan, hari libur nasional aparat menggelar operasi yustisi PPKM skala Mikro di sepanjang Jalan DR Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas, Gresik dipimpin Kasatlantas Polres Gresik AKP Yanto Mulyanto. 

Sasaran dari operasi yustisi adalah masyarakat dan pengguna jalan roda dua dan empat yang melintas di sepanjang jalan Raya DR Wahidin Sudirohusodo yang tidak menggunakan masker.  Petugas memberikan himbauan yang humanis kepada masyarakat dan para pengendara untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kasatlantas Polres Gresik AKP Yanto Mulyantomengatakan Operasi Yustisi disamping penegakan disiplin prokes juga memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat mengenai wabah Covid-19. Pagebluk corona sampai saat ini belum berakhir.

Selain itu. memberikan sosialisasi tentang Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran corona virus Disease 2019 yang berlaku pada 09-22 Februari 2021.

“Operasi yustisi ini akan terus dilakukan bersama instansi terkait, dalam upaya pencegahan penularan dan penyebaran covid 19 serta dalam rangka pengawasan PPKM utamanya di wilayah Kabupaten Gresik,”kata AKP Yanto Mulyanto. (*)

Kasus Sembuh Meningkat Drastis, Jangan Kendur Prokes Selengkapnya