Gasak Smartphone Android, Pencuri Dimassa di Gresik, Polisi Kejar Pelaku Lainnya

GRESIK,1minute.id – Satu lagi, terduga pelaku pencurian keok di wilayah hukum Polres Gresik. Pencuri nahas itu berinisial CA. Ia berusia 25 tahun mengaku warga Sidotopo, Semampir, Surabaya itu nyaris tewas karena dihakimi massa di Desa Gadung, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur pada Kamis, 30 Januari 2025. 

Beruntung, polisi dari Kepolisian Sektor atau Polsek Driyorejo cepat tiba di lokasi kejadian perkara. Pelaku menggasak gawai merek  OPPO A96 warna hitam milik korban Bernama CRD, 16 tahun, warga setempat. 

Pada waktu itu, korban sedang men-charger smartphone di warung sembako milik kakeknya, Sukar Jayus. Selanjutnya korban masuk ke dalam rumah yang ada di belakang warung untuk mandi. Kemudian selesai mandi korban persiapan mau berangkat ke sekolah ternyata handphone raib. 

Korban melihat ada laki-laki yang yang mencurigakan memegang handphone miliknya maka korban spontan teriak maling. Teriakan korban bagaikan suara komando sehingga menggerakkan orang yang mendengar melakukan pengejara. Pelaku yang berboncengan sepeda motor melihat massa mengejar lari tunggang langgang menuju ke arah timur atau arah Surabaya.

Satu dari dua pelaku tertangkap massa lalu “dikerjai” ramai-ramai. “Warga sekitar melaporkan kejadian. Saat ini pelaku di amankan ke Mapolsek Driyorejo,” tegas Kapolsek Driyorejo Kompol Musihram. Barang bukti yang diamankan adalah satu buah handphone merek OPPO A96 dan sepeda motor Yamaha Mio. Atas Kejadian tersebut Korban mengalami kerugian Rp 2 juta. “Saat ini masih dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Pelaku CA ditetapkan tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP ancaman hukuman maksimal 7 tahun kurungan penjara. “Satu orang DPO masih dalam pengembangan,” imbuhnya. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi | Foto : Polres Gresik

Gasak Smartphone Android, Pencuri Dimassa di Gresik, Polisi Kejar Pelaku Lainnya Selengkapnya

Gasak Gawai, Jual Via Facebook, Uangnya untuk Istri dan PIL, Arif Residivis Diringkus Polisi


GRESIK, 1minute.id –  Cinta segi tiga yang dijalani Arif Rahman Hakim mengantarkannya ke hotel prodeo. Pasalnya, untuk membiayai istri dan perempuan idaman lain (PIL)-nya, lelaki asal Desa Pangkahwetan, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik ini dengan cara mencuri smartphone. 

Arif ditangkap ketika mencuri gawai milik seorang warga di Jalan Kyai Syafi’i , Desa Suci, Kecamatan Manyar sekitar pukul 03.00. Smsrtphone korban sedang di charger. Nahas, ketika kabel pengisi baterai dicabut, gawai berdering. 

Korban yang seorang pendekar itu terbangun. Arif pun tertangkap massa lalu digebuki. Dalam pemeriksaan polisi geleng-geleng kepala. Sebab, bapak tiga anak berusia 26 tahun bolak-balik keluar dan masuk penjara. Sejak bebas dari penjara pada Januari 2021, Arif mengaku sekitar 8 kali mencuri habdphone.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti mengatakan, pelaku merupakan seorang residivis, sudah bolak-balik keluar masuk penjara karena kasus pencurian.

“Tersangka  baru bebas Januari 2021 ini adalah pemain lama, seorang residivis, bebas usai mendapat asimilasi dan kembali melaksanakan aksinya di Gresik. Mulai dari wilayah Kecamatan Panceng, Ujungpangkah dan Manyar,”terang Bima Sakti.

Modusnya, terang alumnus Akpol 2013, tersangka berpura-pura numpang ke toilet sambil celingukan mencari sasaran. Lokasi yang dijadikan sasaran oleh tersangka adalah warung kopi, musala, pom bensin dan rumah. Setiap beraksi selalu memilih waktu dinihari.

“Sasaran berupa handphone, dari hasil penyelidikan total sekitar 7 sampai 8 handphone hasil curian dijual di Facebook, dengan cara diposting di grup Facebook. Handphone curian dijual dengan harga Rp 300 ribu,”terang Bima.

Uang hasil kejahatan digunakan oleh tersangka untuk apa saha ? Arif mengaku uang hasil mencuri digunakan kebutuhan rumah tangga, istri dan tiga anaknya. “Juga untuk pacar,”kata Arif yang kerap mengendarai motor sport itu. (yad)

Gasak Gawai, Jual Via Facebook, Uangnya untuk Istri dan PIL, Arif Residivis Diringkus Polisi Selengkapnya

Amati Kebiasaan Penghuni Kos Putri, Lelaki asal Sragen Ditahan. Ini Penyebabnya

GRESIK,1minute.id – Tri Yono seperti sudah hafal kebiasaan Fera Noor Kumala, 22, asal Desa Wado, Kecamatan Kedung Tuban, Blora, Jawa Tengah ini.

Bahkan, lelaki 48 tahun asal Jalan Balak, Kelurahan Genengduwur, Kecamatan Gemolong, Sragen, Jawa Tengah itu mengetahui kebiasaan perempuan yang indekos di Desa Sukomulyo, Kecamatan Manyar, Gresik mandi.

Belakangan diketahui, perhatian Tri Yono ada udang dibalik batu. Lelaki 48 tahun itu sedang mengincar gawai dan barang lainnya milik Fera. 
Nah, Rabu tadi pagi, 28 April 2021, Tri Yono nyelinap masuk kamar kos gadis asal Blora, Jawa Tengah itu.

Fera sedang mandi. Tri Yono lalu menggasak gawai dan uang milik karyawati sebuah perusahaan di Kecamatan Manyar. 
Fera yang masih memakai handuk keluar kamar mandi melihat ada lelaki spontan berteriak maling. Teriakan itu bagai sebuah alarm bagi masyarakat maupun penghuni tempat kos.

Tri Yono pun ditangkap massa. Pelsku Tri Yono kemudian digebuki massa. Beruntung, ada anggota Reskrim Polsek Manyar sedang patroli di kawasan Desa Sukomulyo itu.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti Pria Laksana membenarkan penangkapan alap-alap kamar kos khusus putri itu. “Selain smartphone , ada uang Rp 675 ribu yang kami sita sebagai barang bukti,”kata Iptu Bima Sakti.

“Kini Tri Yono terpaksa merayakan lebaran dibalik jeruji besi karena ditahan. Dia kami jera  pasal 362 KUHP tentang pencurian, diancam paling lama lima tahun mendekam didalam penjara,”kata alumnus Akpol 2013 itu. (yad) 

Amati Kebiasaan Penghuni Kos Putri, Lelaki asal Sragen Ditahan. Ini Penyebabnya Selengkapnya