Gasak Gawai, Jual Via Facebook, Uangnya untuk Istri dan PIL, Arif Residivis Diringkus Polisi


GRESIK, 1minute.id –  Cinta segi tiga yang dijalani Arif Rahman Hakim mengantarkannya ke hotel prodeo. Pasalnya, untuk membiayai istri dan perempuan idaman lain (PIL)-nya, lelaki asal Desa Pangkahwetan, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik ini dengan cara mencuri smartphone. 

Arif ditangkap ketika mencuri gawai milik seorang warga di Jalan Kyai Syafi’i , Desa Suci, Kecamatan Manyar sekitar pukul 03.00. Smsrtphone korban sedang di charger. Nahas, ketika kabel pengisi baterai dicabut, gawai berdering. 

Korban yang seorang pendekar itu terbangun. Arif pun tertangkap massa lalu digebuki. Dalam pemeriksaan polisi geleng-geleng kepala. Sebab, bapak tiga anak berusia 26 tahun bolak-balik keluar dan masuk penjara. Sejak bebas dari penjara pada Januari 2021, Arif mengaku sekitar 8 kali mencuri habdphone.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti mengatakan, pelaku merupakan seorang residivis, sudah bolak-balik keluar masuk penjara karena kasus pencurian.

“Tersangka  baru bebas Januari 2021 ini adalah pemain lama, seorang residivis, bebas usai mendapat asimilasi dan kembali melaksanakan aksinya di Gresik. Mulai dari wilayah Kecamatan Panceng, Ujungpangkah dan Manyar,”terang Bima Sakti.

Modusnya, terang alumnus Akpol 2013, tersangka berpura-pura numpang ke toilet sambil celingukan mencari sasaran. Lokasi yang dijadikan sasaran oleh tersangka adalah warung kopi, musala, pom bensin dan rumah. Setiap beraksi selalu memilih waktu dinihari.

“Sasaran berupa handphone, dari hasil penyelidikan total sekitar 7 sampai 8 handphone hasil curian dijual di Facebook, dengan cara diposting di grup Facebook. Handphone curian dijual dengan harga Rp 300 ribu,”terang Bima.

Uang hasil kejahatan digunakan oleh tersangka untuk apa saha ? Arif mengaku uang hasil mencuri digunakan kebutuhan rumah tangga, istri dan tiga anaknya. “Juga untuk pacar,”kata Arif yang kerap mengendarai motor sport itu. (yad)