Perburuan Sebulan Resmob Satreskrim Polres Gresik Tangkap Terduga Pelaku Bobol Rumah di Jombang 

GRESIK,1minute.id – Pelarian Ardiansyah terduga pelaku pencurian pemberatan (curat) di Menganti terhenti. Unit Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Gresik menangkap pemuda 25 tahun asal Desa Drancang, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik itu di tempat persembuyiannya di Jombang. 

Penangkapan resedivis yang keluar masuk penjara itu dilakukan setelah selama sebulan anak buah AKP Arya Widjaya, Kasatreskrim Polres Gresik melakukan perburuan. 

​Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melalui Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut. Tersangka kini dijerat dengan Pasal 477 KUHP. “Benar, anggota Unit Resmob telah berhasil mengamankan pelaku di wilayah Jombang setelah melakukan perburuan intensif,” ujar AKP Arya Widjaya di Mapolres Gresik pada Selasa, 16  Juni 2026.

​Aksi pencurian ini terjadi pada Selasa dini hari, 12 Mei 2026, di kediaman korban bernama Hari Jaya Saputro, 27, tetangga pelaku  di Desa Drancang Kecamatan Menganti, Gresik. 

​Peristiwa bermula pada Senin, 11 Mei 2026 sekitar pukul 21.30 WIB, saat korban memarkir sepeda motor Honda Vario 150 warna hitam dengan nomor polisi W 67xx AW di dalam rumahnya dalam kondisi kunci masih menancap. Menjelang tengah malam hingga dini hari, beberapa rekan korban sempat bertamu ke rumahnya. Korban kemudian tertidur sekitar Selasa, 12 Mei 2026 pukul 01.00 WIB.

Korban terbangun pada pagi harinya sekira pukul 06.45 WIB, mendapati sepeda motor kesayangannya sudah raib dari dalam rumah. Tidak hanya itu, pelaku juga mengacak-acak lemari pakaian korban dan menggasak sebuah dompet berisi STNK motor, KTP, serta uang tunai. Sadar telah menjadi korban kejahatan, Hari Jaya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Menganti dengan kerugian total mencapai belasan juta rupiah.

​Berdasarkan laporan polisi di Polsek Menganti, Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik langsung melakukan penyelidikan mendalam. Setelah hampir sebulan melakukan pelacakan, polisi akhirnya mengendus keberadaan pelaku.

Pada Sabtu, 13 Juni 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, tim Resmob mendapatkan informasi akurat bahwa tersangka sedang bersembunyi di wilayah Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Tanpa buang waktu, petugas langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan penyisiran (hunting).

​Tepat sekira pukul 23.00 WIB, petugas berhasil mengepung dan mengamankan Muhammad Ardiyansah di sebuah rumah di Kecamatan Diwek, Jombang. Saat diinterogasi di lapangan, pemuda yang belum bekerja ini, tidak dapat berkutik dan mengakui semua perbuatannya telah mencuri di rumah korban.

​Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel merk Vivo berwarna rose gold. Tersangka beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Gresik guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

​Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak teledor dalam menjaga barang berharga, seperti memastikan pintu rumah terkunci dan tidak meninggalkan kunci menempel pada kendaraan.​Ia juga meminta peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Apabila masyarakat melihat, mendengar, atau mengetahui adanya kejadian tindak pidana, mohon jangan ragu untuk segera melaporkannya ke layanan call center kepolisian di nomor 110 atau Hotline Lapor Pak Kapolres (Cak Rama) di nomor 0811-8800-2006. Sekecil apa pun informasi dari masyarakat akan sangat berarti bagi kami,” pungkas AKP Arya. (yad

Editor  : Chusnul Cahyadi 

Perburuan Sebulan Resmob Satreskrim Polres Gresik Tangkap Terduga Pelaku Bobol Rumah di Jombang  Selengkapnya

Gasak Gawai, Jual Via Facebook, Uangnya untuk Istri dan PIL, Arif Residivis Diringkus Polisi


GRESIK, 1minute.id –  Cinta segi tiga yang dijalani Arif Rahman Hakim mengantarkannya ke hotel prodeo. Pasalnya, untuk membiayai istri dan perempuan idaman lain (PIL)-nya, lelaki asal Desa Pangkahwetan, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik ini dengan cara mencuri smartphone. 

Arif ditangkap ketika mencuri gawai milik seorang warga di Jalan Kyai Syafi’i , Desa Suci, Kecamatan Manyar sekitar pukul 03.00. Smsrtphone korban sedang di charger. Nahas, ketika kabel pengisi baterai dicabut, gawai berdering. 

Korban yang seorang pendekar itu terbangun. Arif pun tertangkap massa lalu digebuki. Dalam pemeriksaan polisi geleng-geleng kepala. Sebab, bapak tiga anak berusia 26 tahun bolak-balik keluar dan masuk penjara. Sejak bebas dari penjara pada Januari 2021, Arif mengaku sekitar 8 kali mencuri habdphone.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti mengatakan, pelaku merupakan seorang residivis, sudah bolak-balik keluar masuk penjara karena kasus pencurian.

“Tersangka  baru bebas Januari 2021 ini adalah pemain lama, seorang residivis, bebas usai mendapat asimilasi dan kembali melaksanakan aksinya di Gresik. Mulai dari wilayah Kecamatan Panceng, Ujungpangkah dan Manyar,”terang Bima Sakti.

Modusnya, terang alumnus Akpol 2013, tersangka berpura-pura numpang ke toilet sambil celingukan mencari sasaran. Lokasi yang dijadikan sasaran oleh tersangka adalah warung kopi, musala, pom bensin dan rumah. Setiap beraksi selalu memilih waktu dinihari.

“Sasaran berupa handphone, dari hasil penyelidikan total sekitar 7 sampai 8 handphone hasil curian dijual di Facebook, dengan cara diposting di grup Facebook. Handphone curian dijual dengan harga Rp 300 ribu,”terang Bima.

Uang hasil kejahatan digunakan oleh tersangka untuk apa saha ? Arif mengaku uang hasil mencuri digunakan kebutuhan rumah tangga, istri dan tiga anaknya. “Juga untuk pacar,”kata Arif yang kerap mengendarai motor sport itu. (yad)

Gasak Gawai, Jual Via Facebook, Uangnya untuk Istri dan PIL, Arif Residivis Diringkus Polisi Selengkapnya

Duo Residivis Pelaku Curanmor Ganti Modus untuk Naikkan Harga Jual Motor


GRESIK,1minute.id – Dua residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dibekuk polisi. Dou pelaku spesialis motor matik adalah Riskillah, 37, warga Jalan Mirah, Kompleks Perumahan Pondok Permata Suci (PPS), Desa Suci, Kecamatan Manyar dan Purnomo Wahyudi, 31, asal Desa/Kecamatan Duduksampeyan, Gresik.

Menurut Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kapolsek Gresik Kota AKP Inggit Prasetiyanto mengatakan penangkapan pelaku curanmor tersebut bermula kecurigaan gerak-gerik Riskillah ketika berada di Alun-alun Gresik. Wajah Riski-sapaan-Riskillah sudah familiar di mata anggota reserse kriminal (reskrim) Polsek Gresik Kota.

Pada 2018, Riski ditangkap karena mencuri sepeda motor. Namun, anak buah Inggit tidak langsung menangkapnya. Sebab, target operasi berusia 37 tahun itu belum melakukan aksi pencurian sepeda motor. “TO seperti sedang mencari sasaran,”kata AKP Inggit pada Rabu, 3 Maret 2021.

Namun, anggota Reskrim Polsek Gresik Kota terus mengawasi aktivitas residivis mengaku asal Jalan Mirah, PPS yang indekos di Desa/Kecamatan Duduksampeyan hingga ke kawasan Gresik Kota Baru (GKB). Di kompleks perumahan itu, Riski berganti pasangan. Dia bersama pemuda belakangan diketahui bernama Purnomo Wahyudi.

Polisi yang khawatir target operasi kabur kemudian menghentikan langkah Purnomo, pemuda pengangguran berusia 31 tahun. “Ketika diintrogasi Purnomo mengaku pernah mencuri motor di Desa Yosowilangun, Manyar bersama Riski,”kata Inggit.

Pengakuan Purnomo itu membuat Riski tidak bisa mengelak. Mati kutu. Apalagi, polisi menemukan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Mio kelir hitam nopol W 4319 BM, satu lembar STNK dan BPKB milik korbannya.

Riski dan Purnomo, ditengarai berulangkali beraksi pascabebas dari tahanan. Namun, mereka merevolusi modus operandi. Sebelumnya, mereka berbuah selalu membawa kunci berbentuk huruf T. “Sekarang modusnya mencari motor matik yang tidak di kunci setir,”terang Inggit.

Motor lalu di dorong kemudian menyalakan motor hasil curian dengan menyambungkan aliran kabel hingga mesin menyala. Kemudian mereka menduplikasikan kunci motor ke tukang kunci. “Pengakuan tersangka, modus baru itu bisa meningkatkan harga jual motor curian,”jelas Inggit. (*)

Duo Residivis Pelaku Curanmor Ganti Modus untuk Naikkan Harga Jual Motor Selengkapnya