Diduga Pelaku Curanmor, Terlanjur Digebuki, eee… Ternyata Maling Helm

GRESIK,1minute.id – IkhwanuI Mubin menjadi bulan-bulan masa di Alun-alun Gresik pada Sabtu malam, 19 Juni 2021. Pemuda 39 tahun dihajar karena diduga mencuri helm merek Cargloss warna putih milik korban Moch Revaldo Hermawan, 16. 

Korban yang tinggal di  Kompleks Perumahan Banjarsari Asri, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Gresik itu menaruh helm  yang harga dipasaran Rp 250 ribu hingga Rp 350 ribu itu spion motornya. Pelaku yang asal Desa Lengkong, Kecamatan Mojosari, Moiokerto itu mengembatnya.

Informasi yang dihimpun, terduga pelaku  IkhwanuI Mubin tiba di Alun-alun Gresik pada Sabtu, 19 Juni 2021 sekitar pukul 18.00. Lelaki 39 tahun itu lalu memarkir motornya di depan Pendapa Bupati Gresik di Jalan KH Wachid Hasyim, Gresik. Terduga memarkir di dekat motor korban yang terdapat helm Cergloss warna putih itu.

Terduga Mubin lalu pergi ke toilet. Setelah itu, naik ke bagian selasar Alun-alun. Ia naik selasar untuk memantau situasi lapangan. Dalam hitungan menit, Mubin turun lalu mengembat helm milil korban Moch Revaldo Hermawan, 16, warga Kompleks Perumahan Banjarsari Asri, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Gresik.

Nahas, aksi yang tidak terpuji dilakukan Mubin, yang bekerja di salah satu pabrik di kawasan Wringinanom itu diketahui korban dan diteriaki maling. Mubin, 39, asal Desa Lengkong, Kecamatan Mojosari, Moiokerto itu digebuki massa. Mubin ditolong anggota Satpol PP yang bertugas menjaga pendapa rumah dinas Bupati Gresik. 

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kapolsek Gresik Kota AKP Inggit Prasetiyanto mengatakan, ada empat anggota Polsek Gresik Kota menuju lokasi kejadian di depan Pendapa Bupati di Alun-alun Gresik itu. Mereka adalah Aiptu Jamal, Aipda Koko, Aipda Agus Setiawan dan Bripka Ical. “Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Tapi, bukan pelaku curanmor,”kata AKP Inggit dikonfirmasi Minggu, 20 Juni 2021. (yad)

Diduga Pelaku Curanmor, Terlanjur Digebuki, eee… Ternyata Maling Helm Selengkapnya

Dua Hari Buru Pelaku Curanmor, Polres Gresik Tangkap Empat Orang Pelaku dan Amankan Lima Motor

 
GRESIK,1minute.id – Polres Gresik membuktikan keseriusan memberangus kawanan pelaku pencuri kendaraan bermotor (curanmor) di Gresik. Sebanyak empat pelaku dibekuk tim Jatanras Satreskrim Polres Gresik dan Reskrim Polsek Driyorejo di tempat berbeda.

Mereka adalah Dedi Yonata Arisandi, 39, Leonardo Kuniawan, 29, dan Khusairi, 25. Ketiganya warga Perum UKA, Kelurahan Sememi, Benowo, Surabaya. Serta Dika Octa Pratama, 23, warga Desa Jemundo, Kecamatan Taman, Sidoarjo. 

Informasi yang dihimpun penangkapan empat pelaku curanmor itu bermula rekaman kamera pengintai alias closed circuit televisi (CCTV) kejadian curnamor di Kecamatan Sidayu, Gresik. Pelaku menggasak sepeda motor Yamaha NMax. 

Anggota Opsnal Jatanras Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Gresik melakukan penyelidikan dan  mengidentifikasi salah satu pelaku berinisial Dedi Yonata Arisandi. Dedi, pemuda bertubuh besar itu tinggal di Kompleks Perumahan UKA Kelurahan Sememi, Benowo, Surabaya. 

Selasa malam, tim Jatanras Satreskrim Polres Gresik melakukan penggerebekan rumah Dedi. Di dalam rumah itu, ada dua orang lainnya yakni Leonardo dan Khusairi. “Ketiga orang ini satu komplotan,”ujar polisi. Dalam pemeriksaan mereka mengaku beraksi enam kali di wilayah hukum Polres Gresik ini.  

Yakni, Kecamatan Sidayu, Bungah, dan Dukun. Kemudian, di Kecamatan Cerme, Menganti dan Driyorejo. Belakangan diketahui komplotan curanmor berjumlah lebih dari tiga orang. Tim Jatantras kemudian mengandeng anggota Reskrim Polsek Driyorejo. 

Untuk mencari Dika Octa Pratama. Pemuda 23 tahun bertubuh lencir itu sempat beraksi di Bambe, Driyorejo, Gresik. Sepeda motor Kawasaki Ninja diembat Dika di salah satu kos-kosan. Motor curian itu diprotoli lalu dijual kondisi kanibal. 

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengatakan, modus operandi keempat tersangka curanmor ini tidak merusak kunci setir. “Mereka ini modusnya menggeser motor incarannya kemudian dibawa kabur,”terang Kapolres Arief Fitrianto dalam konferensi pers di Mapolres Gresik, Kamis 21 Januari 2021.

Kapolres Arief didampingi Kasub Bagian Humas AKP Bambang Angkasa dan Kanit Pidum Satreskrim Polres Gresik Iptu M. Dawud menambahkan, biasanya motor yang diincar tidak di kunci stang. “Untuk sepeda motor Kawasaki Ninja mereka menjualnya Rp 2 juta. Sedangkan, NMax laku Rp 3 juta,”ungkap alumnus Akpol 2001 ini. 

Bagaiamana dengan penadah hasil curanmor? Kapolres AKBP Arief Fitrianto mengatakan masih dilakukan pengembangan. “Penadah masih kami lidik,”katanya. 

Dalam penangkapan selama dua hari, mulai Selasa hingga Rabu, 19 dan 20 Januari 2021 itu, polisi mengamankan lima unit sepeda motor berbagai jenis. Yakni,  Yamaha NMax, Yamaha Vixion, Honda Beat dan Honda Scoopy. Sedangkan, motor matik Vario digunakan sebagai sarana beraksi. 

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto meminta kepada masyarakat untuk tidak memberikan kesempatan dan niat untuk melakukan kejahatan.”Caranya, parkir kendaraan di tempat aman,  di kunci stir dan kalau perlu kunci ganda, gembok,”ujar mantan Kapolres Ponorogo itu. 

Selain itu, perwira dua melati itu berharap masyarakat secara swadaya memasang CCTV.  “Masyarakat, juga pemerintah daerah bisa memafasilitasi pemasangan CCTV. Karena adanya CCTV cukup membantu polisi dalam pengungkapan,”imbuhnya. (*)

Dua Hari Buru Pelaku Curanmor, Polres Gresik Tangkap Empat Orang Pelaku dan Amankan Lima Motor Selengkapnya

Tuntun Sapi Curian Dalam Hutan, Dua Pelaku asal Tuban Diringkus


GRESIK,1minute.id – Dua orang diduga komplotan pencurian hewan (curwan) dibekuk anggota Reskrim Polsek Ujungpangkah, Sabtu 21 November 2020.

Dua pelaku itu adalah Suparman ,43, dan Yasmaul , 26. Keduanya kedua asal Desa Klumpit, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban. Selain menangkap kedua pelaku, tim gabungan dari Posisi hutan (Polhut) dan Polsek Ujungpangkah mengamankan dua ekor sapi jantan hasil kejahatan mereka. 

Informasi yang dihimpun Jumat, 20 November 2020 sekitar pukul 19.30, seorang pemburu babi hutan melihat ada dua laki-laki sedang menuntun dua ekor sapi jantan di dalam hutan milik Perhutani di kawasan Ujungpangkah. 

Melihat gelagat mencurigakan, pemburu babi hutan itu lalu melaporkan kepada Sutopo, polisi hutan (Polhut) setempat dan berkoordinasi dengan anggota Polsek Ujungpangkah. 

Tim gabungan kemudian melakukan penyisaran sekitar lokasi. Petugas baru bisa menemukan keberadaan pelaku Sabtu 21 November 2020 pukul 00.30.

Setelah dilakukan interogasi oleh polisi, keduanya mengaku telah mengambil dua ekor sapi dari dalam kandang sapi milik warga Desa Cangaan, Kecamatan Ujungpangkah. Dua ekor sapi jantan itu milik Asnan. 

“Kedua pelaku mengambil dua ekor sapi milik korban lalu diikat di pohon jati dalam hutab,”ujar Kapolsek Ujungpangkah AKP Sudjito melalui Kanitreskrim Polsek Ujungpangkah Bripka Yudi Setiawan, Minggu 22 November 2020.

Setelah beberapa jam diikat, pelaku membawa untuk dinaikkan ke pikap L300 warna hitam nomor polisi (nopol) S- 8631- A. “Sapi sudah dinaikkan pikap, tapi sebelum berangkat kita tangkap,”imbuh Yudi. 
Dalam pemeriksaan dua pelaku Suparman dan Yasmaul mengaku baru sekali mencuri. (*)

Tuntun Sapi Curian Dalam Hutan, Dua Pelaku asal Tuban Diringkus Selengkapnya

Sopir Trailer Doyan Nyabu Dibekuk


GRESIK,1minute.id – Kelakuan Khafif Yukhoidi membahayakan pengguna jalan. Pasalnya, lelaki 35 tahun diduga kerap mengonsumsi sabu-sabu (SS) ketika mengemudikan truk trailer. Beruntung, anggota satuan reserse narkoba (Satreskoba) Polres Gresik cepat mengendusnya. 

Khafif, sopir trailer asal Karangbinangun, Lamongan itu disergap anak buah AKP hery Kusnanto, Kasatreskoba Polres Gresik di Jalan Raya Dusun Larangan Desa Krikilan Kecamatan Driyorejo. 

Kasatreskoba Polres Gresik AKP Hery Kusnanto mengatakan, pelaku berdalih mengkonsumsi sabu-sabu untuk dipakai sendiri.  “Ada dua plastik klip yang didalamnya diduga kuat sabu-sabu dengan berat 0,33 dan 0, 32 gram,”terang AKP Hery, Jumat 20 November 2020.

Masih menurut Hery, pelaku yang kerja sebagai sopir jasa angkut barang antarkota mengaku mengkonsumsi sabu-sabu untuk doping. “Stamina agar kuat dan tidak ngantuk saat menyopir,”katanya.

Alibi Khafif itu, tetap tidak bisa dibenarkan dalam undang-undang. “Pelaku kami tahan di mapolres,”tegasnya. (*)

Sopir Trailer Doyan Nyabu Dibekuk Selengkapnya

Dihadang Motor Polisi, Pelaku Curanmor Harakiri, Tabrakan Motor Hasil Kejahatan Dibekuk

GRESIK, 1minute.id -Sepak terjang Santoso, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terhenti di Desa Dahanrejo, Kecamatan Kebomas. 

Pemuda 35 tahun asal Desa Windu, Kecamatan Karangbinangun, Lamangon itu nyaris kelenger.  Beruntung anggota Opsnal Satreskrim Polres Gresik itu cepat di lokasi kejadian.

Menurut cerita polisi Minggu 15 November 2020 sekitar pukul 23.30, Santoso masuk ke kampung Singorejo Desa Dahanrejo, Kecamatan Kebomas. 

Santoso kabarnya bersama seorang temannya -belum diketahui – identitasnya. Diteras rumah korban Muhammad Amirudin terparkir motor Hondo Scoopy nomor polisi (nopol)  W 4863 BH. 

Dalam hitungan detik motor matik kelir merah itu sudah berpindah tangan.  Nahas,  korban Amirudin mengetahuinya. Dia pun refleks teriak maling. Nah, saat ada anak buah AKP Bayu Febrianto Prayoga, Kasatreskrim Polres Gresik  berada di sekitar lokasi.  

Anggota reserse mobile (resmob) dipimpin Ipda Joko Supriyanto memblokade satu dari dua akses keluar masuk kampung itu. Santoso putar balik untuk mencari jalan alternatif lainnya. Tapi,  jalan alternatif sudah di barikade motor. Santoso harakiri. 

Pemuda 35 tahun mencoba menerobos dan menabrakkan motor hasil kejahatan dengan motor belakangan diketahui milik anggota resmob Satreskrim Polres Gresik. Santoso gulung kuming. 

Massa yang sudah igit-igatan menghajar Santoso. Polisi yang menghadang Santoso di jalan kampung lainnya bergegas menuju lokasi. Santoso sudah nyaris kelenger itu lalu bergegas diamankan. 

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Bayu Febriyanto Prayogo melalui Kanit Pidum Ipda Joko Suprianto mengatakan, pihaknya berusaha mengembangkan mencari pelaku lainnya. 

Santoso dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 3 dan 5 KUHPidana. Bunyinya, barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian dengan pemberatan. 

“Kami masih akan mengembangkan untuk mencari tersangka lainnya,”kata Ipda Joko, Rabu 18 November 2020. (*)

Dihadang Motor Polisi, Pelaku Curanmor Harakiri, Tabrakan Motor Hasil Kejahatan Dibekuk Selengkapnya