Sopir Trailer Doyan Nyabu Dibekuk


GRESIK,1minute.id – Kelakuan Khafif Yukhoidi membahayakan pengguna jalan. Pasalnya, lelaki 35 tahun diduga kerap mengonsumsi sabu-sabu (SS) ketika mengemudikan truk trailer. Beruntung, anggota satuan reserse narkoba (Satreskoba) Polres Gresik cepat mengendusnya. 

Khafif, sopir trailer asal Karangbinangun, Lamongan itu disergap anak buah AKP hery Kusnanto, Kasatreskoba Polres Gresik di Jalan Raya Dusun Larangan Desa Krikilan Kecamatan Driyorejo. 

Kasatreskoba Polres Gresik AKP Hery Kusnanto mengatakan, pelaku berdalih mengkonsumsi sabu-sabu untuk dipakai sendiri.  “Ada dua plastik klip yang didalamnya diduga kuat sabu-sabu dengan berat 0,33 dan 0, 32 gram,”terang AKP Hery, Jumat 20 November 2020.

Masih menurut Hery, pelaku yang kerja sebagai sopir jasa angkut barang antarkota mengaku mengkonsumsi sabu-sabu untuk doping. “Stamina agar kuat dan tidak ngantuk saat menyopir,”katanya.

Alibi Khafif itu, tetap tidak bisa dibenarkan dalam undang-undang. “Pelaku kami tahan di mapolres,”tegasnya. (*)