Bawa Sajam, Suami Ajak Istri Dan Anak Balita Curi Spedometer Mobil Dimassa

GRESIK,1minute.id – Pasutri satu ini tidak hanya kompak di kamar tidur. Saat di luar rumah alias mencuri spedometer mobil, pasangan suami-istri asal Balongsari krajan, Kecamatan Tandes, Surabaya seia sekata. Yang bikin ngelus dada, mereka mengajak anak perempuan yang masih balita.

Nahas, aksi yang dilakukan oleh pasutri berinisial SU, 42 dan istrinya, DK, 38 tahun itu di Jalan Raya Dusun Grogol, Desa Laban, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik diketehui warga. Pelaku SU yang berstatus residivis itu menjadi bulan-bulanan massa. Beruntung, aparat kepolisian dari Polsek Menganti cepat tiba di lokasi kejadian sehingga nyawa SU terselamatkan. Kejadian pada Senin, 29 April 2024 sekitar pukul 16.00 WIB viral di media sosial. 

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kapolsek Menganti AKP Roni Ismullah mengatakan pada Senin, 29 April 2024 sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Raya Dusun Grogol Desa Laban Kecamatan Menganti Gresik. tepatnya di Parkiran kantor PT. NCG Cargo telah terjadi pencurian barang berupa sebuah spedometer mobil Daihatsu Grand Max warna hitam merek Denso, sebuah ICU , satu set panci masak merk CKA Grill Wok. 

Caranya, pelaku merusak pintu belakang menggunakan kunci berbentuk huruf  T  kemudian masuk ke dalam mobil dan mengambil spedometer , ICU dan 1 Set Panci masak merk CKA Grill Wok. Selanjutnya setelah tersangka berhasil mengambil barang barang tersebut, tersangka keluar dan kemudian diteriaki maling- maling.

Tersangka SU naik ke sepeda motor dengan di bonceng tersangka istrinya, DK dan berniat melarikan diri tapi sudah di hadang warga. “Karena tidak bisa lewat, tersangka SU turun dari sepeda motor, kemudian tersangka mengeluarkan sajam berupa pisau penghabisan dari dalam jaketnya untuk melawan para warga, akibat tindakan tersebut saksi Suroso terkena pisau dan terluka bagian telingga kanan, lengan sebelah kiri, kemudian tersangka berhasil diamankan oleh warga dan anggota opsnal Polsek Menganti,” beber Kapolsek AKP Roni Ismullah.

Selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti di bawa ke Polsek Menganti guna penyidikan lebih lanjut. Hasil introgasi sementara dari para tersangka melakukan perbuatan tersebut lebih dari satu kali.

“Tersangka melakukan perbuatan tersebut 2 kali dan merupakan residivis perkara curanmor, saat dilakukan pengembangan, tersangka SU mencoba melawan petugas dengan berontak dan akan melarikan diri, sehingga diberikan tindakan tegas terukur,” tegasnya. Akibat ulah nekat pasutri itu, korban Sugi Purwanto, 38, warga Pondok Benowo Indah, Surabaya mengalami kerugian sekitar Rp 6,7 juta. 

Selain mengamankan pasutri pelaku pencurian spedometer, polisi juga menyita barang bukti berupa Honda Scoopy W 2516 BW sebagai sarana, satu buah kunci leter T, lima anak kunci, satu tang potong, satu senter, satu pisau, satu obeng, satu buah Spedometer meter mobil Daihatsu Grand Max warna hitam merek Denso, satu buah ICU, satu Set Panci masak merk CKA Grill Wok. “Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP,” kata AKP Roni Ismullah. (yad)

Bawa Sajam, Suami Ajak Istri Dan Anak Balita Curi Spedometer Mobil Dimassa Selengkapnya

Melawan, Pelaku Curanmor Dimassa

GRESIK,1minute.id – BayuSutiknonyaris kelenger dihajar warga Desa/Kecamatan Duduksampeyan, Gresik. Beruntung polisi cepat datang sehingga nyawa lelaki 51 tahun itu terselamatkan.

Kini lelaki asal Desa Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan itu menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Duduksampeyan. Bayu digebuki massa karena tepergok mencuri sepeda motor Honda Beat milik Zakiyatul Silviya Albas, 20 tahun, warga setempat.

Informasi yang dihimpun Selasa, 14 Desember 2021 sekitar pukul 16.00 Bayu Sutikno masuk halaman rumah korban Zakiyatul Silviya Albas, 20, warga Desa/Kecamatan Duduksampeyan, Gresik. Batu menggondol sepeda motor Honda Beat nomor polisi (Nopol) S 4172 LW.

Motor matik itu di parkir di teras rumah dengan di kunci stir. Dalam hitungan detik, kunci motor rusak. Tersangka Bayu Sutikno lalu menarik mundur ke luar halaman rumah korban. Nahas, saat itu korban Silviya memergokinya. Terjadi tarik menarik. Pelaku mengancam korban dan spontan berteriak maling. Teriakan korban Silviya itu bagai sebuah komando. 

Warga Desa/Kecamatan Duduksampeyan yang mendengar teriak maling langsung mendatangi lokasi kejadian. Bayu Sutikno terkepung. Lelaki 51 tahun itu menjadi sansak hidup massa yang geram karena ulah tersangka itu. Kabar maling motor tertangkap terdengar anggota Polsek Duduksampeyan. Bayu Sutikno diamankan dengan kondisi bagian tubuh babak belur. 

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan pelaku melakukan perbuatan tersebut sudah direncanakan sebelumnya. Pelaku berangkat dari Tanah Merah Bangkalan Madura sendirian dengan naik Bus , kemudian langsung menuju ke Duduksampeyan. 
“Membawa alat berupa kunci T yang dipergunakan oleh pelaku dibuang , disekitar lokasi kejadian, sehingga masih dalam pencarian petugas,”terangnya. 

Pelaku melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Duduksampeyan sudah tiga kali ini , yang pertama mendapatkan sepeda motor Honda Beat Hitam. Kedua mendapatkan sepeda motor Yamaha Mio warna Merah dan yang terakhir saat kejadian ini. “Kami jerat dengan pasal 363 Ayat (1) ke-5 KUHP,” tegasnya. (yad)

Melawan, Pelaku Curanmor Dimassa Selengkapnya