Diduga Ngantuk, Trailer Seruduk Mobil, Motor dan Rumah, Kondisi Sopir Terjepit


GRESIK,1minute.id – Matahari belum setinggi tombak. Suasana di Jalan Raya Larangan,  Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo, Gresik sudah riuh pada Sabtu, 7 Agustus 2021. Jalan kabupaten itu macet dua arah. Sebab, tertutup bodi tracktor head trailer.  Kendaraan berat itu terguling setelah menabrak pengendara mobil Honda Stream, pemotor dan rumah warga setempat.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan beruntun yang terjadi pukul 06.00 itu. Petugas membutuhkan waktu lebih dari 3 jam untuk mengevakuasi bodi trailer ya menutup badan jalan itu.
Informasi yang dihimpun sekitar pukul 06.00 truk trailer melaju dari arah timur ke barat. Driyorejo ke arah Wringinanom. Kendaraan berat nopol L 9034 UI  itu disopiri Sutikno, 35, warga Desa Tempuransono, Kecamatan Sawo, Ponorogo.

Trailer melaju pelan karena sarat muatan. Memasuki Jalan Raya Larangan, Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo  diduga sopir mengantuk. Sutikno tidak melihat ada Mobil Honda Stream nopol  L 1822 LY dikendarai Abdulloh, 36, warga Perum Tata Residence Blok BA, Gresik hendak belok kanan untuk mengisi bahan bakar di SPBU Krikilan itu. Trailer lalu nyeruduk bodi belakang Honda Stream kemudian menabrak pengendara motor Honda Beat nopol  W 6535 WI yang dikendarai oleh Siti Aminah, 36, Desa Kraton, Kecamatan Krian, Sidoarjo.

RINGSEK : Bodi belakang Honda Stream yang ringsek setelah diseruduk trailer kemudian menabrak pemotor dan rumah di Jalan Raya Larangan, Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo, Gresik pada Sabtu, 7 Agustus 2021 ( foto : ist)

Serudukan dari belakang itu, membuat pemotor terpental. “Pengendara motor mengalami luka patah tulang lengan kiri dan paha kanan,”ujar polisi. Sementara itu, sopir trailer yang kaget membanting setir ke kiri. Trailer pun oleng , kemudian terguling. Kendaraan berat baru berhenti setelah menabrak rumah Geraldo Poylino Siswanto, 36.

“Sopir trailer terjepit bodi kendaraan,”tegas Salim, warga sekitar. Butuh waktu 3 jam lebih petugas melakukan evakuasi bodi trailer. Petugas mengerahkan eksavator dan forklip. Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kapolsek Driyorejo Kompol A.Zunadi menyatakan kecelakaan beruntun itu tidak menimbulkan korban jiwa. “Ada dua korban luka-luka,”kata Zunaidi melalui Ipda Tasmani. (yad)

Diduga Ngantuk, Trailer Seruduk Mobil, Motor dan Rumah, Kondisi Sopir Terjepit Selengkapnya

Gudang bahan Baku Tekstil untuk Kain Pel dan Selimut terbakar


GRESIK,1minute.id – Gudang bahan baku pembuat tekstil PT Lexim Global Indo ludes terbakar pada Minggu, 16 Mei 2021. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran di pabrik anak usaha dari PT Panji Mas Textile berlokasi di Jalan Raya Driyorejo Km 32 Desa Semambung, Kecamatan Driyorejo, Gresik itu.

Polisi masih menyelidiki penyebab terbakarnya pabrik spesialis membuat benang pel dan selimut yang sudah di ekspor ke-35 negara itu. Informasi yang dihimpun Minggu sore itu sejumlah pekerja masih beraktivitas di dalam perusahaan. Mereka melihat asap hitam menyembul di bagian mesin penghancur kapas dan motor silinder vanbell. Asap itu muncul sekitar pukul 17.00. Asap berubah menjadi bara api. 

Api cepat membesar. Kemudian merembet ke bagian gudang bahan baku pembuat tekstil itu. “Kami baru mendapatkan laporan sekitar pukul 17.22,”kata Kapala UPT Damkar Gresik Eka Prapagasta dikonfirmasi pada Senin, 17 Mei 2021. 

Api saat itu sudah besar. Bersama dengan petugas damkar dari 4 perusahaan sekitar api berhasil dikuasai 6 jam kemudian atau sekitar pukul 22.51. (yad) 

Gudang bahan Baku Tekstil untuk Kain Pel dan Selimut terbakar Selengkapnya

Dua Anggota Komplotan Curanmor Dibekuk di Gresik dan Wonogiri


GRESIK,1minute.id – Dua pelaku curanmor dibekuk anggota reserse kriminal (reskrim) Polsek Driyorejo dan Polres Gresik. Dua pelaku satu komplotan itu ditangkap di tempat berbeda.

Tersangka Armiana Nur Syarifudin, 21, dicokok dirumahnya Kompleks Perumahan Kota Baru Driyorejo (KBD) di Desa Petiken, Kecamatan Driyorejo, Gresik. Sedangkan, Sandi, 24, ditangkap di Bulurejo, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. 

Polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam nomor polisi (nopol) W 6117 DI. Motor matik itu milik M.Roziq, 40, warga Desa Cangkir, Kecamatan Driyorejo, Gresik.

“Kedua pelaku curanmor kami tangkap tidak lebih dari sehari,”kata Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kapolsek Driyorejo Kompol Wavek Arifin pada Sabtu, 13 Februari 2021. Tersangka berinisial ANS (Armiana Nur Syarifudin) dibekuk pada Jumat, 12 Februari 2021 pukul 11.30.

Sedangkan, tersangka berinisial S (Sandi), tambah alumnus Akpol 2001 itu, disergap Jumat tengah malam. “Tersangka S ditangkap ditempat persembunyiannya di Wonogiri, Jateng,”terang mantan Kapolres Ponorogo itu.

Sementara itu, kejadian pencurian sepeda motor (curanmor) Honda Beat nopol W 6117 DI terjadi Kamis malam, 11 Februari 2021. Motor matik kelir hitam milik M. Roziq, 40, di parkir teras rumah Suwaji, orang tua korban di Desa Cangkir, Driyorejo, Gresik.

Pelaku yang sudah mengincar motor itu dalam hitungan menit bisa membawa kabur. “Korban masuk rumah hanya sebentar,”kata polisi. Kurniana Fajriyah, 17, adik korban saat itu tidak jauh dari TKP melihat dua laki-laki tak dikenal membawa lari motor kakaknya kearah barat. Sontak berteriak maling-maling! 

Masa mencoba mengejarnya tapi kehilangan jejak. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Driyorejo. Iptu Suhari, Kanitreskrim Polsek Driyorejo melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan anggota reserse mobile (resmob) Satreskrim Polres Gresik. Dan, mereka berhasil mengungkap dan menangkap kedua pelaku. Dan, mengamankan barang bukti motor.

“Kedua pelaku curanmor sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan kedalam penjara, dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,”tegas Kapolsek Driyorejo Kompol Wavek Arifin. (*)

Dua Anggota Komplotan Curanmor Dibekuk di Gresik dan Wonogiri Selengkapnya

Hilang Keseimbangan, Pengguna Jasa Perahu Penyeberangan Tercebur bersama Motornya di Sungai Kalimas

GRESIK,1minute.id – Seorang calon pengguna jasa perahu penyeberangan tercebut aliran Kalimas di Desa/Kecamatan Driyorejo, Gresik pada Minggu, 31 Januari 2021. Korban diduga bernama Hary Hermawan, 50, warga Desa/Kecamatan Driyorejo, Gresik.

Tim SAR gabungan dari Polair Polres Gresik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gresik dan masyarakat sedang melakukan pencarian korban. Hingga pukul 15.15, korban belum ditemukan. 

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kapolsek Driyorejo Kompol Wavek Arifin dikonfirmasi mengatakan, pencarian masih terus dilakukan petugas gabungan. “Sampai saat ini belum ditemukan,”kata Kompol Wavek dikonfirmasi melalui Whatsapp pada Minggu, 31 Januari 2021.

Menurut Kapolsek Wavek berdasarkan keterangan sejumlah saksi menceritakan sekitar pukul 08.00 korban Hary Hermawan mengendarai sepeda hendak menyeberang ke desa sebelah, Desa Banjarpertapan, Kecamatan Taman, Sidoarjo. 

Hary lalu menggunakan jasa perahu penyeberangan yang ada di Desa/Kecamatan Driyorejo, Gresik itu. Operator perahu tambang adalah Ari Santoso, 57, warga Desa Pertapan Maduretno, Kecamatan Taman,  Sidoarjo.

Korban Hery menaiki sepeda motor naik perahu penyebrangan. Bagi Hery naik perahu penyeberangan sudah kerap dilakukan. Sehingga, tidak rasa kekhawatiran. Akan tetapi, entah mengapa pagi itu Hery seperti grogi. Sehingga tidak bisa menguasai kendaraannya. 

Akibatnya, Hery dan motornya kecebur ke aliran sungai Kali Mas itu.  Arus sungai yang kencang karena musim hujan ditengarai korban dan motornya hanyut. “Saat ini masih proses pencarian korban,”tegas Kapolsek Driyorejo Kompol Wavek Arifin. (*)

Hilang Keseimbangan, Pengguna Jasa Perahu Penyeberangan Tercebur bersama Motornya di Sungai Kalimas Selengkapnya

Polisi Gagalkan Transaksi Sabu-sabu Dekat Makam Desa

GRESIK, 1minute.id – Agung Rifai, diduga pengeda sabu-sabu dibekuk aparat Polsek Driyorejo. Pemuda 22 tahun itu ditangkap di dekat makam Desa/Kecamatan Driyorejo menjelang matahari terbenam Selasa 17 November 2020 pukul 17.30. 

Dari tangan pemuda asal Sidorejo,Krian,  Sidoarjo itu anak buah Kompol Wavek Arifin mengamankan satu poket sabu-sabu,  alat nyabu, gawai dan motor yang digunakan mobilitas bisnis haramnya itu. 

Kapolsek Driyorejo Kompol Wavek Arifin mengatakan tersangka diringkus saat berada di kampung dekat makam Desa/Kecamatan Driyorejo, Selasa malam.

Penangkapan dilakukan jajaran Unit Reskrim Polsek Driyorejo itu setelah mendapat informasi dan melakukan penyelidikan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 17.30.

“Sabu tersebut disimpan di dalam bekas bungkus rokok Sampoerna mild yang disimpan di saku celana kanan depan tersangka,” ujarnya, Rabu 18 November 2020.

Tersangka Rifai dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.(*)

Polisi Gagalkan Transaksi Sabu-sabu Dekat Makam Desa Selengkapnya