Amankan Pasokan Pupuk, Petrokimia Gresik Perpanjang HoA bersama Krisenergy

GRESIK,1minute.id – Petrokimia Gresik, perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia menandatangani addendum perpanjangan waktu Head of Agreement (HoA) dalam rangka Road to GSA (Gas Sales Agreement) Gas Bumi dari Lapangan Lengo Blok Bulu, Tuban Jawa Timur. Kesepakatan ini ditandatangani oleh Direktur Utama Petrokimia Gresik, Dwi Satriyo Annurogo bersama General Manager KrisEnergy (Satria) Ltd Kusmutarto Basuki, selaku Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di Surabaya, beberapa waktu lalu.

Dwi Satriyo menyampaikan bahwa, melalui penandatanganan ini, Petrokimia Gresik berharap mendapatkan kepastian suplai gas bumi, yang nantinya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan eksisting, serta mendukung rencana pengembangan perusahaan. Dalam HoA ini disebutkan akan ada potensi suplai gas bumi 150 MMSCFD yang rencana bakal onstream pada tahun 2028.

“Petrokimia Gresik berkomitmen untuk selalu mendukung kemajuan pertanian Indonesia melalui penyediaan berbagai jenis pupuk. Salah satu tugas utama kami adalah memenuhi kebutuhan pupuk di dalam negeri, dalam rangka menyukseskan terwujudnya program Ketahanan Pangan Nasional. Untuk menjalankan tugas tersebut, Petrokimia Gresik membutuhkan tambahan gas guna mengamankan kebutuhan eksisting dan pengembangan,” tandasnya.

Ia pun menjelaskan, tambahan gas tersebut nanti juga akan digunakan untuk mengembangkan Pabrik Amoniak-Urea (Amurea) III sebagai upaya meningkatkan kapasitas produksi Urea. Pengembangan pabrik Amurea III ini akan memperkuat produksi pupuk Urea dalam negeri serta pengamanan bahan baku pupuk NPK. Nantinya, Amurea III memiliki kapasitas produksi Amoniak sebesar 2.000 MTPD dan Urea 1.725 MTPD.

“Penambahan pasokan gas ini menjadi semakin penting, mengingat kebutuhan Urea juga semakin bertambah dengan adanya perubahan fokus kebijakan pupuk subsidi pada dua jenis pupuk saja, yaitu Urea dan NPK,” ungkap Dwi Satriyo.

Sementara itu, tambahan waktu tersebut dikaji setelah KrisEnergy melakukan beberapa kegiatan awal terkait dengan pengembangan Lapangan Lengo dari Wilayah Kerja Bulu. Setelah mendapatkan persetujuan Pemerintah, Pokok-pokok Perjanjian ini akan dituangkan dalam PJBG atau biasa disebut dengan GSA yang ditargetkan pada tahun 2024.

Dengan kesepakatan ini Petrokimia Gresik akan mendapat tambahan pasokan gas sebesar 60 MMSCFD dari Lapangan Lengo Wilayah Kerja (WK) Bulu untuk mencukupi kebutuhan gas bumi pada pabrik eksisting.

Selain itu, KrisEnergy sebagai Operator WK Sakti akan melakukan pengeboran Sumur West Kepodang-1 pada akhir tahun ini. Pengeboran ini nantinya diharapkan dapat menambah lagi pasokan gas kepada Petrokimia Gresik sebesar 90 MMSCFD.

Direktur Utama PT Satria Wijayakusuma, Wisnu Suhardono, selaku pemegang seluruh saham KrisEnergy di Indonesia menyampaikan bahwa perubahan Pokok-pokok Perjanjian ini merupakan kemajuan yang signifikan untuk menuju fase berikutnya yaitu penandatangan PJBG. Ia pun menyampaikan komitmen untuk mendukung sepenuhnya pelaksanaan pengembangan lapangan Lengo, WK Bulu.

Sebagai informasi, untuk menyukseskan supply gas dari WK Bulu, Petrokimia Gresik juga telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Pertamina Gas (Pertagas) terkait kajian bersama rencana penyediaan infrastruktur penyaluran gas bumi dari Lapangan Lengo ke Petrokimia Gresik. (yad)

Amankan Pasokan Pupuk, Petrokimia Gresik Perpanjang HoA bersama Krisenergy Selengkapnya

Petrokimia Gresik Teken MoU Pembelian Gas dengan KEI untuk Pabrik Amoniak-Urea

GRESIK,1minute.id – PT Petrokimia Gresik  meneken kontrak pembelian gas dengan Kangean Energy Indonesia (KEI). Nota kesepahaman (MoU) diteken oleh Direktur Utama PT Petrokimia Gresik Dwi Satryo Annurogo dengan President Director KEI Ltd., Minoru Kuniyasu dalam event “Oil & Gas Investment Day” di Jakarta pada Kamis, 17 Juni 2021.

Event itu disaksikan oleh Direktur Utama Pupuk Indonesia Bakir Pasaman serta Menteri ESDM Arifin Tasrif. Direktur Utama Petrokimia Gresik, Dwi Satriyo Annurogo menjelaskan bahwa, melalui kesepakatan ini Petrokimia Gresik berencana membeli gas bumi dari Lapangan Gas Wilayah Kerja Kangean yang diperkirakan onstream pada 2027 mendatang.  Besaran yang akan ditentukan kemudian.

Gas dari KEI ini nantinya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan gas pabrik pupuk Amoniak-Urea (Amurea) eksisting, atau pabrik lainnya. Seperti diketahui, gas bumi merupakan bahan baku penting untuk memproduksi pupuk bersubsidi jenis Urea, NPK, dan ZA. 

“Untuk itu dibutuhkan jaminan pasokan gas bumi yang berkelanjutan agar target produksi pupuk tidak terganggu, sehingga ketahanan pangan nasional dapat terjaga,”ujar Dwi Satriyo. Saat ini kebutuhan gas bumi Petrokimia Gresik mencapai 144 MMSCFD, yang dipenuhi dari beberapa Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Gas tersebut digunakan untuk memenuhi produksi pupuk bersubsidi maupun komersial di perusahaan dengan tagline Perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia.

Lebih lanjut, Dwi Satriyo menjelaskan bahwa kebutuhan gas bumi bagi Petrokimia Gresik semakin penting untuk mendukung program related diversified industry atau meneruskan hilirisasi produk.

Salah satunya adalah rencana pembangunan pabrik Soda Ash, yang akan memanfaatkan gas CO2 hasil samping dari pabrik Amoniak sebesar 174 ribu ton. Program ini menjadi salah satu strategi perusahaan untuk meningkatkan nilai tambah atau profitabilitas.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan pemerintah untuk pemenuhan gas bagi Petrokimia Gresik. Pemenuhan ini tidak hanya dirasakan oleh perusahaan semata, tapi juga pertanian di Indonesia,” tandasnya.

Sementara itu, Direktur Utama Pupuk Indonesia Bakir Pasaman menyatakan bahwa gas bumi adalah komponen yang sangat penting bagi industri pupuk. Sehingga kepastian pasokan dan ketersediannya sangat menentukan keberlanjutan dan pengembangan perusahaan. 

Oleh karena itu, Bakir juga mengapresiasi dukungan pemerintah, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM), yang telah menerbitkan Surat Keputusan Menteri ESDM Nomor 89 Tahun 2020 tentang Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri. 

“Melalui surat keputusan tersebut, Pupuk Indonesia bisa mendapatkan harga gas yang kompetitif sehingga mampu meningkatkan efisiensi dan daya saing,”ujar Bakir. (yad)

Petrokimia Gresik Teken MoU Pembelian Gas dengan KEI untuk Pabrik Amoniak-Urea Selengkapnya