Perburuan Sebulan Resmob Satreskrim Polres Gresik Tangkap Terduga Pelaku Bobol Rumah di Jombang 

​GRESIK,1minute.id – Pelarian Ardiansyah terduga pelaku pencurian pemberatan (curat) di Menganti terhenti. Unit Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Gresik menangkap pemuda 25 tahun asal Desa Drancang, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik itu di tempat persembuyiannya di Jombang. 

Penangkapan resedivis yang keluar masuk penjara itu dilakukan setelah selama sebulan anak buah AKP Arya Widjaya, Kasatreskrim Polres Gresik melakukan perburuan. 

​Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melalui Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut. Tersangka kini dijerat dengan Pasal 477 KUHP. “Benar, anggota Unit Resmob telah berhasil mengamankan pelaku di wilayah Jombang setelah melakukan perburuan intensif,” ujar AKP Arya Widjaya di Mapolres Gresik pada Selasa, 16  Juni 2026.

​Aksi pencurian ini terjadi pada Selasa dini hari, 12 Mei 2026, di kediaman korban bernama Hari Jaya Saputro, 27, tetangga pelaku  di Desa Drancang Kecamatan Menganti, Gresik. 

​Peristiwa bermula pada Senin, 11 Mei 2026 sekitar pukul 21.30 WIB, saat korban memarkir sepeda motor Honda Vario 150 warna hitam dengan nomor polisi W 67xx AW di dalam rumahnya dalam kondisi kunci masih menancap. Menjelang tengah malam hingga dini hari, beberapa rekan korban sempat bertamu ke rumahnya. Korban kemudian tertidur sekitar Selasa, 12 Mei 2026 pukul 01.00 WIB.

Korban terbangun pada pagi harinya sekira pukul 06.45 WIB, mendapati sepeda motor kesayangannya sudah raib dari dalam rumah. Tidak hanya itu, pelaku juga mengacak-acak lemari pakaian korban dan menggasak sebuah dompet berisi STNK motor, KTP, serta uang tunai. Sadar telah menjadi korban kejahatan, Hari Jaya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Menganti dengan kerugian total mencapai belasan juta rupiah.

​Berdasarkan laporan polisi di Polsek Menganti, Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik langsung melakukan penyelidikan mendalam. Setelah hampir sebulan melakukan pelacakan, polisi akhirnya mengendus keberadaan pelaku.

Pada Sabtu, 13 Juni 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, tim Resmob mendapatkan informasi akurat bahwa tersangka sedang bersembunyi di wilayah Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Tanpa buang waktu, petugas langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan penyisiran (hunting).

​Tepat sekira pukul 23.00 WIB, petugas berhasil mengepung dan mengamankan Muhammad Ardiyansah di sebuah rumah di Kecamatan Diwek, Jombang. Saat diinterogasi di lapangan, pemuda yang belum bekerja ini, tidak dapat berkutik dan mengakui semua perbuatannya telah mencuri di rumah korban.

​Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel merk Vivo berwarna rose gold. Tersangka beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Gresik guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

​Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak teledor dalam menjaga barang berharga, seperti memastikan pintu rumah terkunci dan tidak meninggalkan kunci menempel pada kendaraan.​Ia juga meminta peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Apabila masyarakat melihat, mendengar, atau mengetahui adanya kejadian tindak pidana, mohon jangan ragu untuk segera melaporkannya ke layanan call center kepolisian di nomor 110 atau Hotline Lapor Pak Kapolres (Cak Rama) di nomor 0811-8800-2006. Sekecil apa pun informasi dari masyarakat akan sangat berarti bagi kami,” pungkas AKP Arya. (yad

Editor  : Chusnul Cahyadi 

Perburuan Sebulan Resmob Satreskrim Polres Gresik Tangkap Terduga Pelaku Bobol Rumah di Jombang  Selengkapnya

Pemkab Gresik bersama BRIN Matangkan e-Voting Pilkades Serentak 2026

GRESIK,1minute.id – Pemerintah Kabupaten Gresik mematangkan persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026. Pada Gelombang I dijadwalkan berlangsung pada November 2026, sebanyak 15 desa yang saat ini dipimpin oleh penjabat (Pj) kepala desa.

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas penyelenggaraan demokrasi di tingkat desa, Pemkab Gresik Gresik mulai menyosialisasikan penerapan sistem pemungutan suara elektronik (e-voting) di Ruang Putri Cempo, Kantor Bupati Gresik pada Senin, 15 Juni 2026. Sosialisasi diikuti oleh perwakilan kecamatan serta pemerintah desa menghadirkan perwakilan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andrari Grahitandaru, yang memaparkan aspek teknis penerapan e-voting dalam pelaksanaan Pilkades.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman, menjelaskan bahwa penerapan e-voting merupakan bagian dari upaya modernisasi tata kelola demokrasi desa yang lebih cepat, akurat, dan transparan.

Menurutnya, pada tahun 2026 akan dilaksanakan Pilkades Gelombang I di 15 desa yang saat ini dipimpin oleh penjabat kepala desa. Sementara itu, secara keseluruhan terdapat 283 desa di Kabupaten Gresik yang pada waktunya akan melaksanakan Pilkades.

“Gagasan penerapan e-voting ini muncul karena dinilai mampu mempercepat proses pemungutan dan penghitungan suara, sekaligus meningkatkan akurasi serta validitas hasil pemilihan. Berbagai potensi kesalahan yang kerap terjadi dalam proses manual juga dapat diminimalkan melalui sistem digital,” ujarnya.

Washil menjelaskan, selama ini proses penghitungan suara dalam pemilihan sering kali berlangsung hingga larut malam dan membutuhkan energi besar dari penyelenggara. Dengan sistem e-voting, hasil pemilihan dapat diketahui lebih cepat setelah proses pemungutan suara berakhir.

“Kalau selama ini penghitungan suara bisa berlangsung hingga malam hari, bahkan menyebabkan kelelahan bagi panitia dan petugas, maka dengan e-voting proses tersebut dapat dilakukan jauh lebih cepat dan efisien,” katanya.

Ia menambahkan, penerapan e-voting juga sejalan dengan arah kebijakan digitalisasi pemerintahan yang saat ini terus didorong melalui implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Karena itu, transformasi digital tidak hanya diterapkan pada layanan administrasi pemerintahan, tetapi juga pada proses demokrasi di tingkat desa.

Menurut Sekda Washil, penerapan e-voting tentu membutuhkan persiapan yang matang, termasuk dari sisi anggaran dan infrastruktur digital. Namun demikian, manfaat yang diperoleh dinilai jauh lebih besar dibandingkan tantangan yang harus dihadapi.

“Ke depan tentu akan ada berbagai aspek yang perlu disiapkan, termasuk kebutuhan anggaran dan infrastruktur digital. Namun manfaat yang diperoleh juga besar, mulai dari percepatan proses, efisiensi pelaksanaan, hingga meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilihan,” jelasnya.

Selain itu, sistem e-voting dinilai dapat mendukung aspek keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pilkades karena proses penghitungan suara tidak lagi berlangsung berlarut-larut. Dengan demikian, potensi kecurigaan maupun sengketa yang timbul akibat lamanya proses rekapitulasi dapat diminimalkan.

“Harapan kami, hasil yang diperoleh melalui sistem ini dapat semakin memperkuat kualitas demokrasi di Kabupaten Gresik. Melalui sosialisasi ini, kami juga berharap seluruh peserta dapat menyebarluaskan informasi mengenai mekanisme dan manfaat e-voting kepada masyarakat,” pungkasnya.

Dalam paparannya, Andrari Grahitandaru menjelaskan berbagai aspek teknis penerapan e-voting, mulai dari mekanisme verifikasi pemilih, penggunaan smart card, proses pemungutan suara elektronik, hingga sistem pengamanan dan audit hasil pemilihan.

Menurutnya, sistem e-voting dirancang untuk tetap menjaga prinsip-prinsip demokrasi sekaligus meningkatkan efisiensi dan akurasi proses pemilihan. Pemilih terlebih dahulu melakukan verifikasi identitas menggunakan e-KTP reader yang terintegrasi dengan aplikasi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Setelah data dinyatakan valid, pemilih akan menerima smart card yang digunakan untuk mengakses surat suara elektronik di bilik pemungutan suara.

Mekanisme pemungutan suara dirancang sederhana dan mudah digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Pemilih cukup memilih foto calon kepala desa pada layar perangkat elektronik dan melakukan konfirmasi pilihan. Setelah proses selesai, sistem akan mencetak audit trail yang disimpan dalam kotak audit sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban hasil pemilihan.

Selain memberikan kemudahan bagi pemilih, sistem e-voting memungkinkan hasil penghitungan suara ditampilkan secara langsung setelah proses pemungutan suara ditutup. Dengan demikian, proses rekapitulasi dapat berlangsung lebih cepat, akurat, dan transparan.

Andrari juga menjelaskan bahwa sistem e-voting yang dipersiapkan menerapkan sejumlah lapisan pengamanan. Selain bekerja secara offline tanpa terhubung ke jaringan internet selama proses pemungutan suara berlangsung, sistem dilengkapi mekanisme verifikasi identitas pemilih, perlindungan integritas data, serta audit dan rekonsiliasi hasil untuk memastikan setiap suara tercatat secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Gresik Abu Hassan, memaparkan tahapan persiapan yang saat ini tengah dilakukan Pemkab Gresik bersama BRIN untuk mendukung penerapan e-voting pada Pilkades 2026.

Tahapan tersebut meliputi pembentukan tim pelaksana, koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, harmonisasi regulasi, sertifikasi teknologi, penguatan kapasitas sumber daya manusia, hingga simulasi dan uji coba sistem sebelum diterapkan dalam pelaksanaan Pilkades.

Melalui kolaborasi dengan BRIN, Pemkab Gresik berharap penerapan e-voting dapat berjalan sesuai standar teknologi dan keamanan yang ditetapkan, sehingga mampu menjadi proyek percontohan yang berhasil dalam penyelenggaraan Pilkades yang modern, transparan, dan akuntabel. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Pemkab Gresik bersama BRIN Matangkan e-Voting Pilkades Serentak 2026 Selengkapnya

Satresnarkoba Polres Gresik Gerebek Rumah Pengedar Sabu dan Pil Koplo  Gresik dan Lamongan 

GRESIK,1minute.id – Satresnarkoba Polres Gresik menggerebek rumah bandar narkoba di Desa Ganggang, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik. Di rumah pengedar barang haram wilayah Gresik bagian Selatan hingga Kabupaten Lamongan, polisi mengamankan barang bukti  sabu-sabu dan ribuan pil koplo. 

Lima tersangka diamankan dalam operasi yang dilakukan selama dua hari oleh anak buah AKP Ahmad Yani, Kasat Resnarkoba Polres Gresik yakni berinisial FA, 22 ; AH ,23 ; dan MS, 25, ketiganya warga Kecamatan Balongpanggang. Kemudian RDR, 30, warga Kecamatan Cerme, serta HS, 41, warga Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan.

Menurut polisi, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di kawasan Balongpanggang. Berdasarkan dumas itu, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba antarkota dalam provinsi. 

Pada Selasa, 2 Juni 2026 sekitar pukul 22.00 WIB, petugas menciduk FA di area Gapura Desa Ganggang, Kecamatan Balongpanggang, saat hendak mengantarkan pesanan sabu dan menemukan satu paket sabu dengan berat sekitar 0,130 gram. Polisi langsung melakukan pengembangan. Sekitar 20 menit kemudian, petugas menggeledah rumah AH yang masih berada di Desa Ganggang ditemukan delapan plastik klip berisi sabu serta dua unit timbangan elektrik. 

“Total barang bukti shabu yang diamankan dari kedua tersangka mencapai sembilan klip dengan berat netto sekitar 2,806 gram,” kata AKP Ahmad Yani pada Sabtu, 13 Juni 2026. Dalam pemeriksaan awal, FA dan AH mengaku memperoleh barang haram tersebut dari MS. 

Pada Rabu, 3 Juni 2026 sekitar pukul 02.30 WIB, polisi menggerebek rumah MS di Desa Ganggang. Selain mengembangkan kasus narkotika jenis sabu, petugas juga menemukan ribuan pil koplo yang diduga siap edar, terdiri dari 5.000 butir pil berlogo “LL” dan 1.000 butir pil berlogo “Y”.

Kepada penyidik, MS mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang bandar berinisial LEMAN yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Pada Rabu pagi sekitar pukul 09.30 WIB, polisi berhasil menangkap RDR di sebuah rumah kos di Dusun Panggang, Desa Cagakagung, Kecamatan Cerme. Dari tangan tersangka, polisi menyita 87 butir pil LL serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp140 ribu.

Rantai distribusi kemudian mengarah ke wilayah Lamongan. Sekitar pukul 11.00 WIB di hari yang sama, petugas memburu HS hingga ke Dusun Sukosari, Kecamatan Mantup. Di rumah tersangka, polisi menemukan 5.400 butir pil LL yang diduga akan diedarkan kembali.

Secara keseluruhan, polisi menyita barang bukti berupa sekitar 2,806 gram shabu, 10.487 butir pil koplo berlogo LL, dan 1.000 butir pil berlogo Y. Selain itu, turut diamankan timbangan elektrik, sejumlah telepon genggam, uang tunai, serta satu unit sepeda motor Honda Vario.

Kasat Resnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani menjelaskan, para pelaku menggunakan berbagai modus untuk mengelabui petugas, mulai dari transaksi langsung hingga sistem “ranjau”, yakni meletakkan barang di lokasi tertentu yang telah disepakati melalui komunikasi pesan singkat. “Para tersangka juga memanfaatkan pembayaran digital melalui transfer rekening untuk mempermudah transaksi dan menghindari kecurigaan,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka FA, AH, dan MS dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga seumur hidup. Sementara MS, RDR, dan HS dijerat Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kasat Resnarkoba juga mengajak masyarakat untuk aktif membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang. “Masyarakat jangan ragu melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba maupun obat keras berbahaya. Peran bersama sangat dibutuhkan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika,” tegasnya.

Hotline Siaga Darurat 110 (Bebas Pulsa – 24 Jam) atau melalui pesan singkat ke WhatsApp pengaduan Kapolres Gresik (Cak Rama) di nomor 0811-8800-2006. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Satresnarkoba Polres Gresik Gerebek Rumah Pengedar Sabu dan Pil Koplo  Gresik dan Lamongan  Selengkapnya

40 Tahun KIPG, Partisipasi Insan Petrokimia Gresik Capai 97%, Inovasi Perkuat Daya Saing Perusahaan 

GRESIK,1minute.id – Petrokimia Gresik, perusahaan Solusi Agroindustri holding Pupuk Indonesia, (Persero), kembali menyelenggarakan Konvensi Inovasi Petrokimia Gresik (KIPG) 2026. Tahun ini, memasuki 40 tahun perjalanan KIPG sebagai wadah pengembangan budaya inovasi yang telah melahirkan berbagai terobosan untuk memperkuat daya saing dan keberlanjutan perusahaan.

Selama empat dekade penyelenggaraannya, KIPG telah menjadi motor penggerak lahirnya inovasi-inovasi yang berkontribusi terhadap peningkatan efisiensi, produktivitas, keandalan operasional, serta penguatan peran Petrokimia Gresik dalam mendukung ketahanan pangan nasional.  Pada KIPG 2026, berbagai inovasi yang dikembangkan insan perusahaan mampu menghasilkan direct financial benefit sebesar Rp 68 miliar dan value creation mencapai Rp154 miliar.

Direktur Utama Petrokimia Gresik Daconi Khotob, menyampaikan bahwa keberlangsungan KIPG selama 40 tahun menunjukkan komitmen perusahaan dalam membangun budaya inovasi yang kuat dan berkelanjutan.

“Budaya inovasi di Petrokimia Gresik terus tumbuh dan berkembang secara positif. Besarnya keterlibatan karyawan dalam inovasi menjadi cerminan bahwa semangat untuk berpikir kreatif, melakukan perbaikan, dan berkontribusi telah menjadi bagian dari budaya kerja di Petrokimia Gresik,” ujar Daconi saat membuka KIPG 2026 di Gresik pada Kamis, 11 Juni 2026. 

Tingginya budaya inovasi tersebut tercermin dari partisipasi karyawan yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Jika pada tahun 2024 keterlibatan karyawan dalam inovasi mencapai 95 persen, maka pada tahun 2025 meningkat menjadi 97 persen dan pada KIPG 2026 mencapai 98 persen. Keterlibatan tersebut juga mencakup Pejabat Band I dan Band II, menunjukkan dukungan inovasi yang kuat dari seluruh jenjang organisasi.

Menurut Daconi, capaian tersebut membuktikan bahwa inovasi tidak hanya menghasilkan ide-ide baru, tetapi juga menghadirkan nilai tambah yang terukur bagi perusahaan. “Insan Petrokimia Gresik menyadari pentingnya inovasi bagi perusahaan, khususnya dalam menjalankan amanah penyaluran pupuk bersubsidi untuk mewujudkan swasembada pangan nasional. Kontribusi ini membuktikan bahwa setiap gagasan dapat berkembang menjadi solusi yang memberikan dampak signifikan bagi kinerja dan daya saing perusahaan,” katanya.

Sebanyak 1.799 gugus inovasi berpartisipasi dalam KIPG 2026. Mengusung tema “Driving Efficiency, Creating Value”, KIPG 2026 menjadi wadah bagi insan perusahaan untuk menghadirkan inovasi yang tidak hanya menciptakan pembaruan, tetapi juga menghasilkan nilai tambah yang berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, Daconi juga memberikan apresiasi kepada para inovator terbaik yang telah menghasilkan berbagai terobosan dan solusi untuk mendukung operasional perusahaan.

“Empat puluh tahun perjalanan KIPG telah membuktikan bahwa kemajuan perusahaan tidak pernah lahir dari kebetulan. Kemajuan selalu diawali oleh keberanian untuk berubah, kemauan untuk memperbaiki, dan komitmen untuk terus menciptakan nilai,” tegasnya.

Daconi menambahkan, inovasi harus berjalan beriringan dengan operational excellence. Dengan fondasi inovasi yang semakin kuat dan keterlibatan karyawan yang semakin tinggi, perusahaan diharapkan mampu terus menghadirkan berbagai terobosan yang memberikan manfaat jangka panjang serta memperkuat posisi perusahaan dalam menghadapi tantangan dan peluang bisnis di masa mendatang. (yad)

Editor: Chusnul Cahyadi 

40 Tahun KIPG, Partisipasi Insan Petrokimia Gresik Capai 97%, Inovasi Perkuat Daya Saing Perusahaan  Selengkapnya

Semalam, Kawasan Pasar Ikan Modern Gresik Terbakar 2 Kali

GRESIK,1minute.id – Kebakaran terjadi di kawasan Pasar Ikan Modern di Jl.Raya Banjarsari – Ambeng-Ambeng, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. Kebakaran terjadi dua kali, yakni Kamis dan Jumat, 11-12 Juni 2026.

Kebakaran kali pertama terjadi pada Kamis, 11 Juni 2026 sekitar pukul 20.00 WIB. Tumpukan kayu bekas di kawasan Pasar ikan modern yang mangkrak tiba-tiba terbakar. Tidak diketahui penyebab pastinya kayu-kayu bekas itu terbakar. Dibakar atau karena penyebab lainnya. 

Menurut Kepala Dinas Pemadam kebakaran dan Penyelamatan (Damkamat) Gresik Suyono, pihaknya menerima laporan kejadian kebakaran dari Prayitno, pengurus rumah toko (Ruko) Pasar ikan modern sekitar pukul 20.35 WIB. “Mereka laporan setelah gagal memadamkan api,” kata Suyono pada Jumat, 12 Juni 2026.

Sebanyak tujuh personil Damkar kota, satu unit mobil pemadam karba dan satu  water supplay tiba ke tempat kejadian kebakaran pukul 20.44 WIB. Selama hampir satu jam “pantang pulang, sebelum padam” melakukan proses pemadaman. 

Petugas baru saja leyeh-leyeh. Kawasandi pasar ikan modern kembali terbakar. Tepatnya pukul 23.57 WIB. “Seorang warga yang melaporkan kejadian kebakaran kepada kantor dinas pemadam kebakaran,” ujar Suyono. Untungnya, dalam dua kali kejadian kebakaran itu tidak korban jiwa.

Untuk diketahui pasar ikan modern menempati lahan aset yang dimiliki oleh Pemkab Gresik. Lahan disewakan ke pihak ketiga. Dikabarkan pihak ketiga mbalelo tidak bisa membayar sewa. Kawasan pasar ikan modern seakan tidak terurus. Bangunan mangkrak. Ruko-ruko yang berjajar di jalan nasional itu banyak yang tutup. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Semalam, Kawasan Pasar Ikan Modern Gresik Terbakar 2 Kali Selengkapnya

Menyikapi Kemunculan Grup Gay di Facebook, MUI Gresik Dorong Pemerintah dan Aparat Menindak Aktivitas Penyimpangan Seksual di Kota Santri

GRESIK,1minute.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik akhirnya angkat bicara terkait maraknya komunitas gay di Gresik yang beredar di media sosial, Facebook. 

Penelusuran wartawan 1minute.id , komunitas gay Gresik telah memiliki 5.500 anggota. Ketua Komisi Fatwa, Hukum dan Pengkajian MUI Kabupaten Gresik KH. Moh. Zainuri, menjelaskan bahwa MUI telah memiliki pedoman yang jelas melalui Fatwa MUI Nomor 57 Tahun 2014 tentang Lesbian, Gay, Sodomi, dan Pencabulan.

Menurutnya, fatwa tersebut menetapkan bahwa homoseksual merupakan aktivitas seksual yang dilakukan antara individu dengan jenis kelamin yang sama. Istilah lesbian digunakan untuk hubungan sesama perempuan, sedangkan gay merujuk pada hubungan sesama laki-laki. Adapun sodomi (liwath) didefinisikan sebagai hubungan seksual melalui dubur yang bertentangan dengan syariat, sementara pencabulan mencakup berbagai bentuk tindakan seksual di luar pernikahan yang sah.

“Berdasarkan fatwa tersebut, penyaluran hasrat seksual hanya dibenarkan melalui pernikahan yang sah antara laki-laki dan perempuan. Oleh karena itu, orientasi seksual kepada sesama jenis dipandang sebagai penyimpangan yang perlu diarahkan kembali kepada fitrah,” jelasnya, di Kantor MUI Kabupaten Gresik kepada wartawan pada Rabu, 10 Juni 2026.

Fatwa MUI juga menyatakan bahwa aktivitas homoseksual, baik dalam bentuk lesbian maupun gay, hukumnya haram dan termasuk perbuatan kejahatan (jarimah). Praktik sodomi bahkan dikategorikan sebagai perbuatan yang sangat keji (fahisyah) dan termasuk dosa besar. Sementara tindakan pencabulan juga dihukumi haram dan dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Sekretaris Umum MUI Kabupaten Gresik, Makmun, M.Ag., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah melaporkan fenomena tersebut kepada MUI. Kepedulian masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga kehidupan sosial yang sehat dan sesuai dengan nilai-nilai agama.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan informasi dan melaporkan fenomena ini kepada MUI. Temuan ini akan kami koordinasikan lebih lanjut dengan pemerintah daerah, aparat terkait, serta berbagai pihak yang berwenang untuk mendapatkan langkah penanganan yang tepat dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Selain itu, MUI juga memberikan sejumlah rekomendasi strategis kepada pemerintah, aparat terkait, dan masyarakat dalam menyikapi fenomena tersebut dalam rangka menjaga Gresik sebagai Kota Wali dan Kota Santri.

“MUI berharap pemerintah dan aparat berwenang tidak berdiam diri dan membiarkan aktivitas penyimpangan seksual tumbuh dan berkembang di tengah lingkungan sosial. Perlu ada langkah pencegahan yang serius melalui edukasi, penguatan keluarga, pembinaan keagamaan, serta penegakan aturan yang berlaku,” lanjutnya.

Sekretaris Umum juga menambahkan, pemerintah diharapkan tidak memberikan ruang bagi upaya legalisasi perilaku seksual menyimpang serta terus melakukan sosialisasi dan langkah-langkah preventif untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.

Menurutnya, menjaga fitrah kemanusiaan dan mempertahankan keutuhan keluarga merupakan bagian penting dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, harmonis, dan berakhlak mulia.

“MUI berharap umat Islam dapat bersikap bijak, proporsional, dan tetap berpegang teguh pada nilai-nilai Islam dalam menghadapi berbagai dinamika kehidupan. Pada saat yang sama, masyarakat juga diimbau untuk mengedepankan pendekatan yang santun, edukatif, dan tidak terjebak pada perundungan maupun ujaran kebencian,” pungkasnya. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Menyikapi Kemunculan Grup Gay di Facebook, MUI Gresik Dorong Pemerintah dan Aparat Menindak Aktivitas Penyimpangan Seksual di Kota Santri Selengkapnya

Nekat Embat Motor Teman, Tak Sempat Nikmati Hasil Diringkus Polisi Gresik

GRESIK,1minute.id –  Mes pekerja Sinar Motor Car Wash di Jalan KH Syafi’i, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik dibobol maling. Pelaku menggasak sepeda motor Honda Vario milik Muhammad Sofyan, 20 tahun. 

Tidak lebih dari 24 jam setelah menerima laporan polisi menangkap pelakunya. Ia  berinisial MAS, 25, warga Gresik. Polisi juga menyita barang bukti milik korban yang disembunyikan di tempat kos pelaku di Desa Peganden, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.

Kapolsek Manyar Iptu Muhammad Gifari Syarifuddin, mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil gerak cepat anggota unit Reskrim Polsek Manyar yang langsung melakukan penyelidikan usai menerima laporan korban Mohammad Sofyan, 20, warga Kabupaten Lamongan yang bekerja di Sinar Motor Car Wash, Jalan KH Syafi’i, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.

Peristiwa bermula ketika korban memarkir sepeda motor Honda Vario 160 bernomor polisi S-48xx-JDF miliknya di dalam mes tempat ia bekerja pada Jumat, 5 Juni 2026 malam.. Saat itu, kunci kontak masih berada di dashboard motor, sedangkan STNK disimpan di dalam jok kendaraan.

Pada Minggu, 7 Juni 2026 sekitar pukul 01.00 WIB, korban sempat terbangun karena mendengar seseorang masuk ke dalam mes. Orang tersebut diketahui merupakan berinisMAS yang juga dikenalnya. Setelah itu korban kembali tidur. Sekitar pukul 03.00 WIB, korban terbangun dan mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak berada di lokasi parkir. Korban sempat mengira kendaraan tersebut dipinjam oleh MAS. 

Namun saat pagi hari sekitar pukul 06.00 WIB, setelah ditanyakan, MAS mengaku tidak mengetahui keberadaan sepeda motor tersebut. Menyadari motornya hilang, korban bersama pemilik usaha car wash melaporkan kejadian itu ke Polsek Manyar. Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 25 juta.

“Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan pengejaran,” ujar Iptu Muhammad Gifari Syarifuddin. Hasilnya, pada hari yang sama, Minggu, 7 Juni 2026 sekitar pukul 17.30 WIB, petugas berhasil mengamankan MAS yang diduga sebagai pelaku pencurian. Polisi juga menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario 160 milik korban yang disembunyikan di sebuah rumah kos di Desa Peganden, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Manyar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kapolsek Manyar Iptu Muhammad Gifari Syarifuddin mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan tidak meninggalkan kunci kendaraan pada sepeda motor yang diparkir, guna mencegah terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat apabila masyarakat mengetahui atau mengalami tindak pidana, segera laporkan ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110. Selain itu, warga Gresik juga dapat memanfaatkan layanan pengaduan 24 jam LAPOR Cak Rama (Lapor Kapolres Gresik) melalui nomor 0811-8800-2006. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Nekat Embat Motor Teman, Tak Sempat Nikmati Hasil Diringkus Polisi Gresik Selengkapnya

3 Hari, 3 Kejadian Kebakaran di Gresik, Penyebabnya Diduga Cuaca hingga Human Error 

GRESIK,1minute.id – Sebanyak tiga kejadian kebakaran dalam dua hari belakangan ini di Kabupaten Gresik pada Jumat sampai dengan Minggu, 6-7 Juni 2026. Penyebabnya, diduga kuat karena cuaca musim kemarau dan human error. Untung tidak ada korban jiwa dalam musibah ini.

Kali pertama, serbuk kayu milik PT. Multi Pratama Wijaya di Jalan Kepatihan Industri, Desa Gempolkurung, Kecamatan Menganti pada Jumat, 5 Juni 2026 sekitar pukul 12.31 WIB. Serbuk kayu mengering dan menyerupai bukit itu tiba-tiba terbakar. 

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkamat) Gresik Suyono berdasarkan keterangan dari Ardian selaku HRD PT. Multi Pratama Wijaya melihat  api dari serbuk kayu yang berada di tanah diperkirakan karena cuaca yang sangat panas dan dilokasi sangat kering sehingga menyebabkan timbulkan percikan api. “Kemudian api merambat ke tumpukan serbuk kayu dan menjadi besar,” ujar Suyono.

Kebakaran kali kedua, adalah alang-alang di Jalan Mayjen Sungkono, Desa Prambangan, Kecamatan Kebomas. Lahan seluas lapangan bola voli hangus karena di lahap api pada Sabtu, 14.10 WIB. Penyebabnya, kata Suyono diduga human error. Ia menceritakan, siang ada seorang warga membakar sampah. 

Terik matahari, dan hembusan angin lidah api merembet membakar alang-alang. Berbagai upaya dilakukan oleh warga untuk memadamkan api. Tapi, belum bisa memadamkan bara api yang membasar. “Seorang warga melaporkan kejadian ke call center 112 Pemkab Gresik karena khawatir api merembet ke rumah warga,” terang Suyono. 

Dan, kali ketiga rumput ilalang di lahan kosong di Kompleks Perumahan Gresik Kota Baru Metro Park CBD Jalan Jakarta, Desa Yosowilangun, Kecamatan Manyar pada Minggu, 7 Juni 2026 pukul 17.04 WIB. Pelapornya Siswo, security perumahan. Kepala Dinas Damkamat Gresik Suyono meminta kepada seluruh masyarakat di Kota Industri, sebutan lain, Kabupaten Gresik untuk tidak membakar sampah dan tidak membuang puntung rokok sembarangan karena musim kemarau berpotensi menimbulkan bahaya kebakaran. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

3 Hari, 3 Kejadian Kebakaran di Gresik, Penyebabnya Diduga Cuaca hingga Human Error  Selengkapnya

Jelang Sura Agung, Satbinmas Polres Gresik Memakai Udeng Ajak Warga Jogo Gresik tetap Kondusif 

GRESIK,1minute.id –  Menjelang pelaksanaan tradisi Sura Agung, Polres Gresik terus mengintensifkan upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif. Salah satunya melalui siaran interaktif yang digelar Satuan Binmas (Satbinmas) Polres Gresik di Studio Radio Suara Giri FM pada Kamis, 4 Juni 2026.

Sura Agung identik dengan perayaan bulan Maraham diselenggarakan oleh perguruan silat. Biasanya acara ini diisi dengan prosesi pengesahan warga baru dan kegiatan doa bersama. 

Mengusung tema “SURA AGUNG AMAN, AYO JOGO GRESIK”, kegiatan tersebut menjadi sarana edukasi dan penyampaian pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat luas, khususnya warga perguruan pencak silat yang akan mengikuti rangkaian kegiatan Sura Agung.

Siaran yang dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Gresik Iptu M. Nur Setyabudi dan dipandu penyiar Suara Giri FM Mbak Intan. Dalam kesempatan tersebut, Iptu M. Nur Setyabudi didampingi sejumlah personel Satbinmas. Mereka memakai blangkon atau udeng. 

Dalam dialog interaktif tersebut, Kasat Binmas menegaskan pentingnya menjaga marwah Kabupaten Gresik sebagai daerah yang aman, damai, dan menjunjung tinggi nilai-nilai persaudaraan. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah selama momentum Sura Agung berlangsung.

Terdapat tujuh poin utama yang disampaikan dalam imbauan kamtibmas tersebut. Di antaranya menjaga keamanan dan ketertiban daerah, mempererat persaudaraan antarperguruan pencak silat, tidak melakukan konvoi atau arak-arakan di jalan raya, tidak membawa senjata tajam maupun benda berbahaya lainnya, serta selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dengan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, ujaran kebencian, maupun provokasi yang berpotensi memicu konflik. Warga juga diminta segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui layanan Hotline 110 maupun program pelayanan Polres Gresik “Cak Rama”.

“Mari kita jadikan momentum Sura Agung ini sebagai ajang mempererat silaturahmi, bukan ajang gesekan. Perbedaan itu indah, dan kita semuaa bersaudara dalam budaya. Ayo Jogo Gresik bersama-sama,” ujar Iptu M. Nur Setyabudi saat siaran berlangsung.

Kegiatan tersebut mendapat sambutan positif dari para pendengar Radio Suara Giri FM. Interaksi yang terjalin selama siaran menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap upaya kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah menjelang agenda budaya tahunan tersebut.

Sebagai penutup, jajaran Satbinmas Polres Gresik bersama kru Radio Suara Giri FM melakukan sesi foto bersama sebagai simbol sinergi antara Polri dan media dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Gresik.

Hingga kegiatan berakhir, seluruh rangkaian siaran interaktif berjalan lancar, aman, dan tertib, sekaligus menjadi bukti komitmen Polres Gresik dalam merangkul masyarakat melalui pendekatan edukatif dan humanis demi mewujudkan Sura Agung yang damai dan sejuk. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Jelang Sura Agung, Satbinmas Polres Gresik Memakai Udeng Ajak Warga Jogo Gresik tetap Kondusif  Selengkapnya

Jemaah Menyemut untuk Meneladani dan Mengenang Kebaikan Habib Abu Bakar Assegaf

GRESIK,1minute.id – Ribuan jemaah mengikuti puncak Haul ke-71 Habib Abubakar bin Muhammad bin Umar Assegaf di Masjid Jamik Gresik pada Rabu, 3 Juni 2026. Jemaah dari berbagai kota di Indonesia itu tumpah ruah mulai simpang empat Gedung Nasional Indonesia (GNI) Jalan Pahlawan, Jalan Malik Ibrahim, Jalan KH Zubair, Jalan Raden Santri, Gresik hingga Alun-alun Gresik.

Pusat kegiatan di dalam Masjid Jamik, tempat makam Habib Abu Bakar Assegaf. Masjid legendaris di Jalan KH Wachid Hasyim, Gresik itu pun tidak bisa menampung seluruh jemaah untuk ngalab berkah. 

Saking banyaknya jemaah yang hadir sepanjang mata memandang yang tampak berwarna putih. Jemaah laki-laki memakai baju muslim dan kopyah haji warna putih. Sedangkan jemaah perempuan memakai busana muslim warna hitam. Haul yang digelar selama dua hari, Selasa dan Rabu, 2-3 Juni 2026.

Sebelum prosesi puncak haul di Masjid Jamik pukul 09.00 WIB, selapas Subuh para habaib dan keluarga, jemaah lebih dulu mengikuti rangkaian acara di kediaman Habib Abu Bakar Assegaf di Jalan K.H.Zubair dengan acara Maulid Nabi Muhammad SAW.

Sekitar pukul 08.30 WIB, ribuan jemaah arak-arakan dimulai dari rumah kediaman Habib Abu Bakar Assegaf di Jl KH. Zubair No 93 Gresik. Ratusan aparat kepolisian, organisasi kepemudaan antara lain Ansor dan para relawan melakukan pengamanan. Haul berlangsung tertib dan khidmat.

Sejumlah ulama dan habaib ternama turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Habib Zen Baharun dari Pondok Pesantren Dalwa, Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf, Habib Jindan bin Jindan, Habib Ismail Hadad, Habib Hasan Al Attos, Habib Umar Al-Hamid, Habib Salim Al Hadad Alhawi, serta Ketua Umum Robithoh Alawiyah Habib Taufik Assegaf.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution turun langsung memantau jalannya kegiatan bersama sejumlah pejabat utama Polres Gresik. “Pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian acara berjalan aman, tertib, dan lancar,” ungkap AKBP Ramadhan.

Umat muslim di Kota Santri, sebutan lain, Kabupaten Gresik pun bahu-membahu untuk membantu jemaah yang ingin meneledani dan mengenang kebaikan Habib Abubakar Assegaf. Warga menyiapkan minuman air mineral, kopi hingga makan untuk para jemaah secara gratis. Di dalam masjid Jamik, misalnya, jemaah mendapatkan makan gratis nasi kebuli dari jemaah Siji. 

K.H. Agoes Ali Masyhuri, ulama kharismatik asal Sidoarjo dan pengasuh Pondok Pesantren Progresif Bumi Shalawat yang memberikan tausiyah puncak Haul ke-71 Habib Abubakar bin Muhammad bin Umar Assegaf. 

Rangkaian Haul ke-71 Habib Abu Bakar bin Muhammad bin Umar Assegaf sebagai berikut:

Selasa 2 Juni 2026.

Pukul 16.00 WIB

Rauha & Khotmil Qur’an Ihya’ Ulumuddin, di Kediaman Habib Abu Bakar Assegaf di Jl KH. Zubair No. 93 Gresik. Dilanjutkan pada pukul 21.00 WIB, kegiatan Hadrah.

Rabu 3 Juni 2026

Pukul 05.00 WIB, pembacaan Maulid Nabi Muhammad di kediaman Habib Abu Bakar Assegaf di Jl KH. Zubair No 93 Gresik.

Pukul 09.00 WIB,

Puncak acara berlangsung di Masjid Jamik Gresik, Jl Wakhid Hasyim No. 6 Gresik. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Jemaah Menyemut untuk Meneladani dan Mengenang Kebaikan Habib Abu Bakar Assegaf Selengkapnya