Tok !!! Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani: 2026 Tidak Ada Rekrutmen CPNS

GRESIK,1minute.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik kembali menegaskan tidak ada pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2026. Kepastian ini disampaikan untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat sekaligus mencegah maraknya hoaks terkait surat keputusan (SK) palsu serta penipuan berkedok rekrutmen PNS dan PPPK berbayar.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, menegaskan kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Gresik. “Kami ingin masyarakat tidak bingung dan tidak menjadi korban. Tahun 2026 tidak ada rekrutmen CPNS di Pemkab Gresik. Informasi resmi hanya akan disampaikan melalui kanal pemerintah,” tegas Gus Yani, sapaan akrab, Fandi Akhmad Yani pada Selasa, 14 April 2026.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gresik Agung Endro Dwi Setyo Utomo, menambahkan pihaknya segera menerbitkan surat edaran sebagai bentuk penegasan kepada masyarakat. 

“Kami akan segera menerbitkan surat edaran untuk menegaskan bahwa pada 2026 tidak ada penerimaan CPNS di lingkungan Pemkab Gresik. Jika ada pihak yang menawarkan bantuan masuk CPNS, apalagi dengan meminta sejumlah uang, dipastikan itu tidak benar. Kami meminta masyarakat tidak mudah percaya,” jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati serta melakukan verifikasi informasi melalui kanal resmi BKPSDM.

“Jika menemukan informasi mencurigakan atau ada pihak yang mengaku dapat membantu meloloskan menjadi CPNS dengan cara berbayar, segera laporkan melalui Call Center 112, pesan langsung Instagram @bkpsdmgresikkab, atau WhatsApp resmi BKPSDM Gresik di 0812-3219-5181. Kami siap menindaklanjuti,” tambah mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu PintuPerizinan (DPMPTSP) Gresik itu.

Agung juga menegaskan bahwa BKPSDM membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan maupun menemukan modus serupa. “Kami membuka kanal pengaduan seluas-luasnya. Jika ada warga yang merasa tertipu atau menemukan modus serupa, segera laporkan ke BKPSDM agar dapat kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Pemkab Gresik berharap masyarakat lebih waspada dan saling mengingatkan agar tidak ada lagi warga yang menjadi korban penipuan dengan modus rekrutmen aparatur sipil negara (ASN). 

Heboh munculnya SK PNS dan PPPK palsu terbongkar pada Senin, 6 April 2026. Seorang perempuan berinisial ME memakai seragam pakaian dinas harian (PDH) berwarna keki mendatangi Kantor Prokopim Setda Gresik. Perempuan 26 tahun itu, datang membawa SK pengangkatan PNS dengan golongan III dan membawa Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT). Kedua surat itu, foto kopian dengan legalisir tanda tangan basah dan stempel.

Kabag Prokopim Setda Gresik Imam Basuki dan sejumlah anak buahnya melakukan verifikasi SK dan SPMT. Ada sejumlah kejanggalan, antara lain, format SK PNS dan SMPT tertanggal 23 Februari 2024. Korban ME mengaku baru menerima pada Kamis, 2 April 2026. Konon, SK pengangkatan itu diserahkan oleh terduga pelaku di depan Ruang Mandala Bhakti Praja lantai IV Kantor Bupati Gresik. 

Pemkab Gresik melalui inspektorat melakukan pendalaman. Sebab, lantai IV itu tidak dilengkapi kamera pengintai, CCTV.  BKPSDM Gresik menerima sembilan korban SK PNS dan PPPK palsu itu dengan penempatan, antara lain, Kantor Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim), Kantor Organisasi dan Tata Laksana (Orta), Kantor Bagian Umum hingga Dinas Sosial. 

Di BKPSDM juga mereka “menyanyi” telah menyetorkan sejumlah uang kepada oknum pelaku. Nominal bervariasi antara Rp 70 juta hingga Rp 150 juta, dengan iming-iming dapat diloloskan menjadi ASN tanpa melalui prosedur resmi. Uang puluhan hingga ratusan juta konon hanya uang muka. 

BKPSDM Gresik melaporkan dugaan penipuan  ASN dan PPPK palsu ini ke Polres Gresik pada Jumat, 10 April 2026. Ada dua orang terduga yang dilaporkan. Mereka ada pecatan ASN. Polisi masih melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Tok !!! Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani: 2026 Tidak Ada Rekrutmen CPNS Selengkapnya

Pemkab Gresik Perketat Verifikasi Hibah hingga Desa, Berfokus Mendesak dan Berdampak bagi Masyarakat 

GRESIK1minute.id – Pemerintah Kabupaten Gresik memperketat verifikasi hibah daerah hingga tingkat desa untuk menutup celah salah sasaran dalam penyaluran bantuan. Pembenahan ini dilakukan menyusul evaluasi tata kelola anggaran, sekaligus memastikan setiap hibah benar-benar berdampak bagi masyarakat.

Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, menegaskan bahwa hibah tidak boleh lagi sekadar menjadi formalitas penganggaran, tetapi harus tepat sasaran dan terukur manfaatnya. “Hibah harus menjawab kebutuhan riil masyarakat. Tidak boleh ada kesalahan, karena kalau sudah salah, tidak bisa diperbaiki di tengah jalan,” tegasnya saat membuka Sosialisasi Kebijakan Hibah Daerah Tahun Anggaran 2026 di Ruang Mandala Bhakti Praja lantai IV Kantor Bupati Gresik pada Selasa, 14 April 2026.

Sosialisasi ini dihadiri antara lain, Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir ini, Wabup Alif menjelaskan, penguatan verifikasi dimulai dari hulu perencanaan. Setiap usulan wajib melalui tahapan ketat, mulai dari Musrenbang desa dan kecamatan, forum perangkat daerah, hingga penginputan dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang kini berjalan dengan jadwal dan peran yang terstruktur.

Menurutnya, sistem tersebut sekaligus menutup ruang perubahan usulan di luar mekanisme, sebagaimana menjadi catatan dalam evaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada akhir 2025. Tak hanya administratif, seluruh usulan juga harus lolos penyelarasan dengan arah pembangunan daerah melalui Nawakarsa serta visi dan misi kepala daerah 2025–2030.

Di tengah keterbatasan anggaran, Pemkab Gresik juga melakukan penyaringan ketat terhadap prioritas pembangunan. Usulan yang dinilai tidak mendesak atau minim dampak mulai dieliminasi. “Kita harus berani memilih. Dengan anggaran yang terbatas, kita fokus pada yang paling mendesak dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Penajaman tersebut, lanjut Wabup Alif, salah satunya terlihat pada sektor jalan lingkungan. Pemerintah mulai mengesampingkan pekerjaan dengan tingkat kerusakan rendah maupun yang tidak berdampak langsung terhadap aktivitas warga.

Meski demikian, komitmen jangka menengah tetap dijaga. Pemkab Gresik menargetkan penyelesaian bertahap jalan poros desa dan jalan lingkungan melalui program betonisasi. “Kami ingin ke depan akses jalan di Kabupaten Gresik semakin baik dan merata. Ini target bertahap yang terus kami kejar,” imbuhnya.

Sementara itu, laporan kegiatan disampaikan oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik Suprapto, yang menegaskan bahwa sosialisasi ini menjadi langkah strategis untuk menyamakan persepsi hingga level pelaksana di lapangan.

Sebanyak 16 Kasi Kesra kecamatan dan 330 Kasi Kesra desa terlibat dalam kegiatan ini, sekaligus menjadi garda terdepan dalam memastikan proses verifikasi dan pengelolaan hibah berjalan sesuai ketentuan. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Pemkab Gresik Perketat Verifikasi Hibah hingga Desa, Berfokus Mendesak dan Berdampak bagi Masyarakat  Selengkapnya

Konon Korban Ngaku Terima SK Pengangkatan PNS dan PPPK Palsu di Lantai IV Ruang Mandala Bhakti Praja yang Tanpa CCTV

GRESIK,1minute.id –  Laporan dugaan pemalsuan SK PNS dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik memasuki hari ketiga pada Senin, 13 April 2026. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik masih harus bekerja ekstrakeras untuk mengungkap dan menangkap dua orang terduga pelaku penipuan yang menghebohkan Kota Santri, sebutan lain, Kabupaten Gresik.

Sementara itu, Pemkab Gresik mulai berbenah untuk memperkuat keamanan kantor Bupati Gresik berada di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik itu. 

Diantaranya, mengaktifkan kamera pengintai alias closed circuit television (CCTV). Pasalnya, kemera pengintai yang terpasang di sejumlah sudut dalam gedung berlantai IV lama tidak aktif. Seorang pegawai mengungkapkan lebih dari setahun kamera CCTV mati. “Wis suwe mati,” ujar seorang pegawai yang enggan disebutkan identitasnya itu pada Senin, 13 April 2026.

Usulan mengaktifkan kembali kamera pengintai di dalam kantor Bupati Gresik ini sempat mencuat saat rapat one week. Rapat para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian, dan Kepala Badan bersama kepala daerah yang dilaksanakan setiap Senin. Pemkab Gresik tidak mau kecolongan untuk kali kedua. 

Untuk diketahui sembilan orang korban dugaan penipuan rekrutmen ASN, konon menerima SK pengangkatan PNS dan PPPK dilakukan di depan Ruang Mandala Bhakti Praja lantai IV Kantor Bupati Gresik. Ruang Mandala Bhakti Praja adalah ruang pertemuan biasa digunakan acara seremonial yang bisa menampung lebih dari 300-an undangan. “Di lantai IV ini tidak ada kamera CCTV,” ujar pegawai lainnya. 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Gresik Agustin Halomoan Sinaga ketika konfirmasi membenarkan rencana pemasangan dan pergaktifan kamera CCTV di Kantor Bupati Gresik. “Sudah kami usulkan. Semoga segera teralisasi,” kata Sinaga pada Senin, 13 April 2026. Ia mengatakan, pengamanan kantor Bupati Gresik dilakukan selama 24 jam nonstop. Untuk pengamanan pagi hingga sore, kata Sinaga, pihaknya menempatkan 10 hingga 12 personil. 

“Empat anggota berada di dalam gedung. Enam bahkan delapan personel mengamankan bagian luar,” terangnya. Terpisah, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Gresik Khoirul Anwar mengatakan, membenarkan rencana pergaktifan kamera CCTV di Kantor Bupati. “Segera akan kami lakukan maintenance,” ujarnya di konfirmasi 1minute.id melalui selulernya pada Senin, 13 April 2026.

Khoirul tidak merinci berapa titik kamera CCTV yang akan dilakukan perbaikan dan berapa titik pemasangan baru. Terkait pemasangan kamera CCTV baru, seperti di lantai IV dan Ruang Mandala Bhakti akan mempelajari dulu alokasi anggaran. “Maaf, Saya ini sedang rapat di BKD (kini BKPSDM) sehingga tidak hafal,” ujarnya. 

Dugaan penipuan rekrutmen ASN ini terbongkar setelah seorang perempuan berinisial ME mendatangi Kantor Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Gresik pada Senin, 6 April 2026.

Perempuan kelahiran 2000 atau 26 tahun ini memakai seragam, Pakaian Dinas Harian (PDH) berwarna keki itu membawa SK pengangkatan PNS dengan golongan III dan membawa Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT). Kedua surat itu, foto kopian dengan legalisir tanda tangan basah dan stempel.

Kabag Prokopim Setda Gresik Imam Basuki dan sejumlah anak buahnya melakukan verifikasi SK dan SPMT. Ada sejumlah kejanggalan, antara lain, format SK PNS dan SMPT tertanggal 23 Februari 2024. Korban ME mengaku baru menerima awal pada Jumat, 3 April 2026 kemudian ralat pada Kamis, 2 April 2026.

Ketika ditanya jabatan fungsional umum (JFU) sebelumnya, perempuan berhijab itu gelagapan. Sejumlah kecurigaan itu, akhirnya Kabag Prokopim Setda Gresik Imbas meminta staf mengantar ME ke BKPSDM. Ternyata, di bagian ruang tunggu sudah ada ME..ME..lainnya. Mereka ada yang sempat mengikuti upacara Senin pagi, ada juga yang diantar orang tuanya. 

Di kantor BKPSDM Gresik, sembilan korban dilakukan pendataan. Mereka mendapatkan SK PNS dan PPPK dengan penempatan, antara lain, Kantor Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim), Kantor Organisasi dan Tata Laksana (Orta), Kantor Bagian Umum hingga Dinas Sosial. 

Di BKPSDM juga mereka “menyanyi” telah menyetorkan sejumlah uang kepada oknum pelaku. Nominal bervariasi antara Rp 70 juta hingga Rp 150 juta, dengan iming-iming dapat diloloskan menjadi ASN tanpa melalui prosedur resmi. Uang puluhan hingga ratusan juta konon hanya uang muka. 

Pada Jumat, 10 April 2026 Kepala BKPSDM Gresik Agung Endro Dwi Setyo Utomo melaporkan dugaan pemalsuan SK dan SPMT ke Polres Gresik. “Yang kami laporkan dari sisi pemalsuan dokumennya. Para korban yang melapor ke kami ada sembilan orang, namun yang memiliki dokumen palsu sebanyak enam orang,” ujarnya kepada wartawan pada Jumat, 10 April 2026. (yad)

Editor  : Chusnul Cahyadi 

Konon Korban Ngaku Terima SK Pengangkatan PNS dan PPPK Palsu di Lantai IV Ruang Mandala Bhakti Praja yang Tanpa CCTV Selengkapnya

Mobil Pengangkut Sampah Warga Wadeng, Sidayu Terbakar

GRESIK,1minute.id  – Mobil pikap pengangkut sampah warga Desa Wadeng, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik terbakar pada Sabtu, 11 April 2026. Tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran yang terjadi di perbatasan Jalan Desa Wadeng dan Lasem itu. Masyarakat desa setempat kini khawatir pengagkutan sampah rumah tidak bisa ajek setiap hari.

Mobil pikap pengangkut sampah milik pemerintahan desa (Pemdes) Wadeng ini setiap hari beroperasi untuk mengangkut sampah rumah tangga. Mobil ini beroperasi sejak pagi. Sekitar pukul 09.30 WIB, mobil pikap yang bagian bak telah  dimodifikasi nyaris penuh.

Asap menyembul dari bagian pengemudi. Asap putih berubah menjadi bara api. Munir, warga setempat yang melihat Mobil pengangkut sampah terbakar bergegas lari ke pos Damkar Kecamatan Dukun. Tiga personel jaga, yakni Lutfil, Heri dan Rudi bergegas menuju tempat kejadian kebakaran (TKK). 

“Dugaan awal, ada sampah yang masuk ke bagian mesin dan menimbulkan api,” ujar Kepala Dinas Damkarmat Gresik Suyono pada Sabtu, 11 April 2026. “Tidak ada korban jiwa, korban meteriil berkisar Rp 100 jutaan,” tambah Suyono. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Mobil Pengangkut Sampah Warga Wadeng, Sidayu Terbakar Selengkapnya

Pemkab Gresik Berikan Pendampingan Hukum kepada Korban Dugaan Penipuan Rekrutmen ASN 

GRESIK,1minute.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik memberikan pendampingan hukum kepada para korban dugaan penipuan rekrutmen pegawai negeri sipil.  Kasus ini terungkap pada Senin, 6 April 2026.

Sebanyak 9 orang korban mendatangi sejumlah kantor organisasi Perangkat Daerah (OPD). Antara lain, Kantor Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim), Kantor Organisasi dan Tata Laksana (Orta), Kantor Bagian Umum hingga Dinas Sosial. Mereka datang memakai pakaian dinas harian (PDH) berwarna keki. Mereka ada juga sempat mengikuti upacara pagi.

Mereka mendatangi kantor itu sambil membawa surat keputusan (SK) pengangkatan PNS dan PPPK yang diduga kuat palsu. Para korban dugaan penipuan rekrutmen pegawai negeri itu kemudian dibawah ke kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gresik.

Dari hasil verifikasi awal, ditemukan sejumlah kejanggalan, mulai dari ketidaksesuaian alur administrasi, format dokumen, hingga mekanisme penempatan. Surat Keputusan (SK) pengangkatan PNS dan PPPK tersebut mencantumkan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) tertanggal 23 Februari 2024, namun baru diterima korban pada April 2026.

Dalam pertemuan di kantor BKPSDM Gresik, para korban berjumlah sembilan orang itu mengaku telah menyetorkan sejumlah uang kepada oknum pelaku dengan nominal bervariasi antara Rp 70 juta hingga Rp 150 juta, dengan iming-iming dapat diloloskan menjadi ASN tanpa melalui prosedur resmi.

Sebagai bentuk kehadiran pemerintah, BKPSDM mengundang seluruh korban untuk diberikan pendampingan, termasuk fasilitasi pelaporan kepada aparat penegak hukum pada Kamis, 9 April 2026. Pemerintah Kabupaten Gresik memastikan akan mengawal proses ini hingga ke ranah hukum guna memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Kepala BKPSDM Kabupaten Gresik Agung Endro Dwi Setyo Utomo, menegaskan bahwa sistem rekrutmen ASN telah terintegrasi secara nasional melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Seluruh proses pendaftaran dan seleksi ASN dilakukan secara resmi melalui portal SSCASN milik BKN. Di luar mekanisme tersebut dapat dipastikan tidak resmi,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pada tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Gresik tidak membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Lebih lanjut, ia mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan instansi pemerintah.

“Pemerintah Kabupaten Gresik tidak hanya melakukan pendampingan kepada korban, tetapi juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada dengan selalu memverifikasi setiap informasi terkait kepegawaian. Kami menyediakan kanal resmi untuk pengecekan keabsahan NIP melalui website BKPSDM. Jangan mudah percaya pada oknum yang menjanjikan kelulusan ASN di luar prosedur resmi,” pungkas Agung Endro Dwi Setyo Utomo.

Sebagai langkah preventif, masyarakat diimbau untuk melakukan pengecekan keabsahan data kepegawaian, termasuk Nomor Induk Pegawai (NIP), melalui laman resmi BKPSDM Kabupaten Gresik pada menu Informasi Publik – Validasi NIP ASN:

https://bkpsdm.gresikkab.go.id/pages/validasi-nip-asn-kabupaten-gresik

Perlu diketahui, layanan validasi NIP tersebut hanya dapat digunakan untuk memverifikasi data ASN yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik, dan tidak dapat digunakan untuk pengecekan data ASN dari instansi atau daerah lain.

Pemkab Gresik mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta memastikan setiap informasi diperoleh melalui kanal resmi pemerintah guna menghindari praktik penipuan serupa. (*)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Pemkab Gresik Berikan Pendampingan Hukum kepada Korban Dugaan Penipuan Rekrutmen ASN  Selengkapnya

Kapolres Gresik Kunjungi SLB Kemala Bhayangkari, Tumbuhkan Semangat Belajar Anak Berkebutuhan Khusus 

GRESIK,1minute.id – Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengunjungi SLB Kemala Bhayangkari 2 Gresik pada Kamis, 9 April 2026. Kunjungan tersebut menjadi momen berkesan yang tak hanya menghadirkan keceriaan, tetapi juga menumbuhkan semangat baru bagi anak-anak istimewa dalam menempuh pendidikan.

Kehadiran Kapolres AKBP Ramadhan Nasution sebagai wujud nyata kepedulian terhadap pendidikan inklusif. Dengan penuh perhatian, ia meninjau langsung proses belajar mengajar guna memastikan para siswa mendapatkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, serta mendukung tumbuh kembang mereka.

Dalam rangkaian kegiatan, alumnus Akpol 2007 ini menyisir sejumlah fasilitas sekolah, mulai dari kantin, ruang kelas, hingga ruang kreativitas yang menjadi wadah bagi siswa untuk mengekspresikan bakat dan kemampuan. Ia juga menyempatkan diri melihat berbagai hasil karya siswa yang dipamerkan di toko sekolah.

“Kami ingin memastikan anak-anak belajar di lingkungan yang layak dan mendukung. Fasilitas yang baik akan membantu mereka mengembangkan potensi secara optimal,” ujar AKBP Ramadhan.

Momen paling menyentuh terjadi saat Kapolres berinteraksi langsung dengan para siswa. Dengan pendekatan humanis, ia bercengkerama, berbagi senyum, hingga memberikan pelukan hangat kepada salah satu siswa. Gestur sederhana tersebut mampu menghadirkan kebahagiaan sekaligus memupuk rasa percaya diri anak-anak untuk terus berkarya.

Tak hanya kepada siswa, apresiasi juga disampaikan kepada para guru dan tenaga pendidik. Menurutnya, dedikasi dan kesabaran yang ditunjukkan para pengajar merupakan bentuk pengabdian luar biasa dalam mendidik generasi penerus bangsa. “Mengajar dengan hati adalah tugas mulia. Para guru di sini adalah sosok luar biasa yang patut diapresiasi,” ungkap perwira dua melati di pundak itu.

Ia berharap sinergi antara kepolisian dan dunia pendidikan semakin erat, khususnya dalam mendukung pendidikan inklusif. Polres Gresik pun berkomitmen untuk terus hadir dan memberikan dukungan bagi terciptanya generasi yang tangguh, mandiri, dan berkarakter. (*)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Kapolres Gresik Kunjungi SLB Kemala Bhayangkari, Tumbuhkan Semangat Belajar Anak Berkebutuhan Khusus  Selengkapnya

Puluhan Orang Diduga Korban Penipuan Rekrutmen ASN Pemkab Gresik, Sudah Pakai Baju PNS, ada Ikut Upacara dan Diantar Ortu Kerja

GRESIK,1minute.id – Puluhan warga Gresik dan Surabaya diduga menjadi korban penipuan rekrutmen pegawai di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Gresik. Modus penipuan melalui pemberian Surat Keputusan (SK) pengangkatan palsu yang mencatut nama pejabat daerah.

Kini, pemkab Gresik sedang menyelisik otak pelaku dugaan penipuan rekrutmen pegawai di Pemkab Gresik. Sumber 1minute.id menyebutkan identitas terduga pelaku sudah diketahui. “Pelaku adalah orang pecatan pegawai di lingkungan Pemkab Gresik,” ujar sumber yang enggan disebutkan identitasnya itu pada Rabu. 8 April 2026.

Terbongkarnya kasus dugaan penipuan rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Gresik ini berawal dari seorang perempuan berinisial SE. Perempuan yang kelahiran 2000 atau 26 tahun datang ke kantor Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkab Gresik pada Senin pagi, 6 April 2026.

Perempuan itu memakai seragam pakaian dinas harian (PDH) warna keki membawa map berwarna biru berisi foto kopian surat keputusan (SK) pengangkatan tahun 2024 dengan legalisir (tanda tangan basah dan stempel) yang diduga kuat palsu dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gresik. Perempuan berinisial SE itu mengaku pindahan dari Kecamatan Menganti. Dalam SK tersebut dia tercatat pegawai golongan III.

Kepala Bagian (Kabag) Prokopim Setda Gresik Imam Basuki merasa ada kejanggalan dari SK itu. “Format SK berbeda dari biasanya dan di teken tahun 2024. Kenapa baru melakukan SPMT (surat pernyataan melaksanakan tugas) sekarang,” ujar Imam Basuki, biasa dipanggil, Imbas ketika ditemui 1minute.id pada Rabu, 8 April 2026.

Selain format SK yang tak lazim, perempuan berinisial SE juga gelagapan ketika diberondong pertanyaan anak buah Imbas. “Ketika kami tanya JFU (Jabatan Fungsional Umum) sebelumnya dimana. Orang itu kelagapan,” kata seorang PNS di Prokopim Setda Gresik. 

Saat Imbas melakukan pendalaman berkas, perempuan berhidung mancung, berhijab itu menyempatkan berkenalan dengan para pegawai lainnya di Bagian Prokopim Setda Gresik. Bahkan, salah satu staf telah menyiapkan tempat duduk untuk SE. 

Perempuan berinisial SE itu kemudian diajak oleh staf Prokopim ke ruang BKPSDM Gresik. Ternyata, sudah sekitar sembilan orang lainnya diduga korban penipuan rekrutmen pegawai lainnya. Semakin siang, jumlah terduga korban terus bertambah. Jumlah antara 12 sampai 15 orang. Semuanya memakai seragam PDH warna keki yang masih kinyis-kinyis. 

Selain di Prokopim, terduga korban penipuan itu ditempatkan diantaranya pada Bagian Organisasi Organisasi dan Tata Laksana) sebanyak 2 orang ; Dinas Sosial sebanyak 2 orang.

Seorang pegawai bercerita dari puluhan orang diduga korban penipuan ketika melakukan penghadapan ada yang diantar oleh orang tuanya. “Ada juga yang sempat ikut upacara pagi. Bahkan, ada juga yang hamil,” ujar seorang pegawai yang enggan disebutkan identitasnya. (*)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Puluhan Orang Diduga Korban Penipuan Rekrutmen ASN Pemkab Gresik, Sudah Pakai Baju PNS, ada Ikut Upacara dan Diantar Ortu Kerja Selengkapnya

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution Sidak Satpas dan Layanan Kepolisian di Mal Pelayanan Publik 

GRESIK,1minute.id – Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik layanan masyarakat kepolisian pada Senin, 6 April 2026.

Titik sasaran sidak antara lain, SIM Ling dan SKCK keliling, Mall Pelayanan Publik Kabupaten Gresik, serta Gedung Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) dan unit Layanan Laka. Sidak dilakukan untuk memastikan seluruh proses pelayanan berjalan optimal, cepat, serta sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). 

Komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan humanis. Dalam kegiatan tersebut, Kapolres AKBP Ramadhan Nasution menelusuri langsung alur pelayanan, mulai dari ruang tunggu, loket pendaftaran, hingga proses teknis di lapangan. Ia memastikan tidak ada hambatan birokrasi yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan pelayanan publik kepolisian berjalan prima dan humanis. Kami ingin masyarakat mendapatkan haknya dengan nyaman serta tanpa celah pungli,” ujar alumnus Akpol 2007 itu.

Selain memastikan kualitas pelayanan, Polres Gresik juga terus mendorong pemanfaatan teknologi dalam sistem layanan.Salah satunya melalui penerapan pendaftaran antrean secara online guna mengurangi antrian dan mempercepat proses pelayanan.

Di sela kegiatan, Kapolres juga menyempatkan diri berdialog langsung dengan masyarakat yang tengah mengurus SIM, perpanjangan STNK, maupun pembayaran pajak kendaraan. Dari hasil komunikasi tersebut, masyarakat mengaku puas terhadap pelayanan yang diberikan oleh petugas.

Tak hanya itu, Kapolres turut memberikan arahan kepada para petugas agar senantiasa mengedepankan sikap disiplin dan empati dalam melayani masyarakat. “Layani dengan hati, tetap disiplin, dan berikan kemudahan. Petugas adalah wajah kepolisian di mata publik, sehingga keramahan dan profesionalisme harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Melalui kegiatan sidak ini, diharapkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Polres Gresik semakin meningkat, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. (*)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution Sidak Satpas dan Layanan Kepolisian di Mal Pelayanan Publik  Selengkapnya

Polres Gresik Gerebek Pengedar Narkoba di Pulau Bawean, Enam Tersangka Ngaku Sabu-sabu 13 Gram dari Madura

GRESIK,1minute.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik menggulung sindikat peredaran narkoba antarpulau. Sebanyak enam orang diringkus. Mereka berinisial BF, 25 ; DR, 27;  R, 32 ; NRS, 25 ; dan MA, 26, ditangkap di Pulau Bawean, Kabupaten Gresik. Sementara itu, satu tersangka lain berinisial BS, 37, diamankan di wilayah Gresik.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 14 paket sabu dengan berat kotor total sekitar 13,26 gram. Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kuat Polres Gresik dalam memberantas jaringan narkotika hingga ke akar.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian kami tindak lanjuti dengan penyelidikan intensif. Kami berhasil mengamankan tersangka,” ujar AKBP Ramadhan Nasution dalam konferensi pers di Mapolres Gresik pada Senin, 7 April 2026.

Dari hasil pengembangan, polisi berhasil membongkar struktur jaringan. Tersangka DR dan R diketahui berperan sebagai pemasok tingkat menengah, sementara NRS dan MA bertindak sebagai pengedar di wilayah Bawean. Sedangkan BS memiliki peran krusial sebagai pemasok utama di wilayah Gresik.

Lebih lanjut, diketahui jaringan ini mendapatkan pasokan sabu dari wilayah Madura, dengan satu pemasok lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 14 paket sabu dengan berat total sekitar 13,26 gram, alat hisap (bong), timbangan elektrik, plastik klip, sejumlah handphone, serta uang tunai hasil transaksi sebesar Rp600 ribu.

Para pelaku menggunakan berbagai modus operandi untuk mengelabui petugas, mulai dari sistem ranjau, transaksi COD, hingga menyamarkan pengiriman narkotika dalam paket pakaian dan sepatu. Aktivitas ilegal ini diketahui telah berlangsung sejak Februari 2026.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga seumur hidup, serta denda hingga Rp2 miliar. Khusus tersangka BS, terancam hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Kapolres menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang masih buron. “Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Pengembangan jaringan terus kami lakukan untuk mengungkap pemasok lainnya,” tegasnya.

Polres Gresik juga mengimbau masyarakat untuk aktif berperan dalam pemberantasan narkoba dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 atau hotline “Lapor Cak Rama” di nomor 0811-8800-2006.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Gresik dalam menjaga wilayahnya dari ancaman narkotika serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba. (*)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Polres Gresik Gerebek Pengedar Narkoba di Pulau Bawean, Enam Tersangka Ngaku Sabu-sabu 13 Gram dari Madura Selengkapnya

Polres Gresik Gerebek Tempat Persembunyian Sindikat Pencuri Travo PLN di Ngawi, 5 Tersangka Diamankan 

GRESIK,1minute.id – Aliran listrik di Desa Ambeng-ambengwatangrejo, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik blackout alias petheng ndedet. Warga pun ribut. Petugas layanan pengaduan PLN pusing tujuh keliling. Kejadian pada Selasa, 24 Februari 2026 pukul 04.00 WIB, akhirnya bisa ungkap oleh Satreskrim Polres Gresik.

Penyebab, aliran listrik di Desa Ambeng-ambengwatangrejo itu padam karena travo listrik digasak kawanan  pencuri. “Kami lakukan penangkapan lima pelaku tempat persembunyiannya di Hotel Nuansa, Ngawi,” kata Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution dalam konferensi pers di Mapolres Gresik pada Senin, 6 April 2026.

Dalam pemeriksaan terungkap 3 dari 5 pelaku adalah residivis. Rinciannya, 3 pelaku lama. Mereka telah beraksi 29 kali di Gresik, Bangkalan dan Ngawi. Sedangkan, 2 pelaku baru. Modus operandi dilakukan oleh kawanan penjahat ini, memakai rompi seolah-olah petugas dari perusahaan setrum negara dan membawa mobil. Sehingga aksi mereka nyaris tidak membuat warga desa curiga. 

Dalam penggerebekan terhadap kawanan penjahat spesialis travo listrik milik PLN yang diperkirakan seharga Rp 15 juta per unit ini, polisi menyita sejumlah barang bukti,  di antaranya, tiga gunting besi, sebuah linggis, kunci pas ring , rompi dan plat nomor polisi palsu. Mereka dijerat dengan pasal 477 KUHP yakni pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh dua orang atau lebih atau menggunakan cara merusak, memotong, memanjat, memakai kunci palsu, atau pakaian jabatan palsu untuk masuk.

“Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tegas Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution. Polres Gresik menghimbau kepada masyarakat terhadap orang yang tidak dikenal atau dicurigai di tempat tinggal masing-masing. Segera melapor jika menemukan atau mengalami tindak pidana melalui call Center 110. Sementara untuk layanan “Lapor Cak Rama”, laporan juga dapat disampaikan melalui WhatsApp di nomor 0811-8800-2006,” pungkasnya.(*)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Polres Gresik Gerebek Tempat Persembunyian Sindikat Pencuri Travo PLN di Ngawi, 5 Tersangka Diamankan  Selengkapnya