Tok !!! Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani: 2026 Tidak Ada Rekrutmen CPNS

GRESIK,1minute.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik kembali menegaskan tidak ada pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2026. Kepastian ini disampaikan untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat sekaligus mencegah maraknya hoaks terkait surat keputusan (SK) palsu serta penipuan berkedok rekrutmen PNS dan PPPK berbayar.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, menegaskan kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Gresik. “Kami ingin masyarakat tidak bingung dan tidak menjadi korban. Tahun 2026 tidak ada rekrutmen CPNS di Pemkab Gresik. Informasi resmi hanya akan disampaikan melalui kanal pemerintah,” tegas Gus Yani, sapaan akrab, Fandi Akhmad Yani pada Selasa, 14 April 2026.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gresik Agung Endro Dwi Setyo Utomo, menambahkan pihaknya segera menerbitkan surat edaran sebagai bentuk penegasan kepada masyarakat. 

“Kami akan segera menerbitkan surat edaran untuk menegaskan bahwa pada 2026 tidak ada penerimaan CPNS di lingkungan Pemkab Gresik. Jika ada pihak yang menawarkan bantuan masuk CPNS, apalagi dengan meminta sejumlah uang, dipastikan itu tidak benar. Kami meminta masyarakat tidak mudah percaya,” jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati serta melakukan verifikasi informasi melalui kanal resmi BKPSDM.

“Jika menemukan informasi mencurigakan atau ada pihak yang mengaku dapat membantu meloloskan menjadi CPNS dengan cara berbayar, segera laporkan melalui Call Center 112, pesan langsung Instagram @bkpsdmgresikkab, atau WhatsApp resmi BKPSDM Gresik di 0812-3219-5181. Kami siap menindaklanjuti,” tambah mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu PintuPerizinan (DPMPTSP) Gresik itu.

Agung juga menegaskan bahwa BKPSDM membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan maupun menemukan modus serupa. “Kami membuka kanal pengaduan seluas-luasnya. Jika ada warga yang merasa tertipu atau menemukan modus serupa, segera laporkan ke BKPSDM agar dapat kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Pemkab Gresik berharap masyarakat lebih waspada dan saling mengingatkan agar tidak ada lagi warga yang menjadi korban penipuan dengan modus rekrutmen aparatur sipil negara (ASN). 

Heboh munculnya SK PNS dan PPPK palsu terbongkar pada Senin, 6 April 2026. Seorang perempuan berinisial ME memakai seragam pakaian dinas harian (PDH) berwarna keki mendatangi Kantor Prokopim Setda Gresik. Perempuan 26 tahun itu, datang membawa SK pengangkatan PNS dengan golongan III dan membawa Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT). Kedua surat itu, foto kopian dengan legalisir tanda tangan basah dan stempel.

Kabag Prokopim Setda Gresik Imam Basuki dan sejumlah anak buahnya melakukan verifikasi SK dan SPMT. Ada sejumlah kejanggalan, antara lain, format SK PNS dan SMPT tertanggal 23 Februari 2024. Korban ME mengaku baru menerima pada Kamis, 2 April 2026. Konon, SK pengangkatan itu diserahkan oleh terduga pelaku di depan Ruang Mandala Bhakti Praja lantai IV Kantor Bupati Gresik. 

Pemkab Gresik melalui inspektorat melakukan pendalaman. Sebab, lantai IV itu tidak dilengkapi kamera pengintai, CCTV.  BKPSDM Gresik menerima sembilan korban SK PNS dan PPPK palsu itu dengan penempatan, antara lain, Kantor Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim), Kantor Organisasi dan Tata Laksana (Orta), Kantor Bagian Umum hingga Dinas Sosial. 

Di BKPSDM juga mereka “menyanyi” telah menyetorkan sejumlah uang kepada oknum pelaku. Nominal bervariasi antara Rp 70 juta hingga Rp 150 juta, dengan iming-iming dapat diloloskan menjadi ASN tanpa melalui prosedur resmi. Uang puluhan hingga ratusan juta konon hanya uang muka. 

BKPSDM Gresik melaporkan dugaan penipuan  ASN dan PPPK palsu ini ke Polres Gresik pada Jumat, 10 April 2026. Ada dua orang terduga yang dilaporkan. Mereka ada pecatan ASN. Polisi masih melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi