Lagi, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani Pulangkan Anak PMI di Malaysia, Selamatkan Masa Depan Anak

GRESIK,1minute.id – Program pemulangan anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Gresik di Malaysia yang diinisiasi oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani berlanjut. Pada Jumat, 10 Juli 2026 sebanyak enam anak PMI bisa pulang ketempat kelahiran orang tuanya di Gresik. Sebelumnya, bulan Februari 2026 sebanyak tiga anak PMI yang dipulangkan ke Gresik. Total sembilan anak. Anak-anak itu pun semringah. Sebab, mereka tidak lagi statelass alias tidak memiliki kewarganegaraan karena hasil pernikahan yang tidak tercatat oleh negara. 

Mereka pun kini berani mengungkapkan mimpinya setelah Pemkab Gresik memberikan administrasi kependudukan. Pemulangan ini merupakan bagian dari klaster repatriasi guna menjamin hak pendidikan dan perlindungan anak-anak PMI. Acara penerimaan dan penyerahan kepada pihak keluarga dilangsungkan di Pendapa Rumah Dinas Bupati Gresik. 

Enam anak PMI itu, yakni berinisial IAA, 8 ; LA, 8 ; ZF, 9 ; NS, 19 ; RF, 17, dan AYA, 17. Penerimaan dan penyerahan kepada pihak keluarga ini dilakukan langsung oleh inisiator yang juga Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. Hadir dalam yang penuh haru, karena anak-anak bisa berkumpul kembali dengan keluarga di Indonesia, antara lain, Soheh, perwakilan KBRI di Malaysia ; Anggota Komisi VII DPR RI Nila Yani Hardiyanti ; Ketua Pengadilan Agama Gresik ; Perwakilan dari Provinsi Jawa Timur, serta Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Gresik.

Kepala OPD yang hadir diantara Kepala Dinas Sosial Gresik Ummi Khoiroh, Kepala Dinas KBPPPA Gresik Titik Ernawati,  Kepala Tenaga Kerja Gresik Zainul Arifin; Kepala Dinas Pendidikan Gresik S.Hariyanto ; Plt Kepala Dinas Informasi dan komunikasi (Diskominfo) Gresik Kiki Nuryadi serta Rian Pramana Suwanda dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

Perjalanan yang melelahkan dari Malaysia ke Gresik tidak membuat anak-anak PMI kecapekan. Mereka pun terlihat semringah karena bisa bertemu orang tua, maupun saudara mereka lainnya. Ipang, misalnya. Bocah 8 tahun terlihat tersenyum bahagia. “Saya pingin jadi sepak bola,” katanya. Bagi Ipang mimpi itu akan sulit terwujud bila tetap berada di Malaysia karena tidak memiliki identitas kependudukan. 

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menegaskan Pemerintah Kabupaten Gresik berkomitmen menyelamatkan masa depan anak-anak PMI. Dengan langkah nyata, memulangkan mereka ke Gresik dan memberikan hak dasar mereka seperti identitas hingga pendidikan setelah kembali di tanah kelahiran orang tuanya.

Kepulangan para anak PMI ini difasilitasi melalui kerjasama Pemkab Gresik dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia. Para anak PMI ini diantar langsung oleh perwakilan KBRI Kuala Lumpur, Soheh yang juga warga Kecamatan Tambak, Pulau Bawean, Kabupaten Gresik.

“Kami menyambut kepulangan anak-anak PMI, dalam hal ini diantar oleh salah satu perwakilan KBRI di Kuala Lumpur Malaysia pak Soheh yang juga warga Bawean Gresik. Alhamdulilah beliau lah membantu  Pemkab Gresik,” kata Magister Mitigasi Bencana Unair Surabaya ini. 

“Hari ini ada 9 anak yang dipulangkan untuk mendapatkan hak-hak atas anak mulai dari hak identitas kemudian hak pendidikan, hak kesehatan semuanya kita berikan layanan kepada anak-anak tersebut ini menjadi satu konsentrasi pemerintah daerah terkait pelayanan publik bagi anak-anak PMI tersebut,” imbuh Gus Yani, sapaan akrab, Fandi Akhmad Yani. 

Menurutnya, meski Kabupaten Gresik bukan kantong PMI di Jawa Timur, tetapi ada warga Gresik yang merantau dan bekerja di sana. Pemkab Gresik memberikan perhatian khusus kepada anak-anak yang lahir dari pasangan PMI yang terancam stateless. Ia menilai ketika kepemilikan identitas sudah tuntas, akan menjadi pintu utama bagi masa depan seorang anak.

“Kami melihat ketika hak dasar identitas tidak dimiliki, maka seluruh hak hidupnya akan terputus baik itu hak kesehatan, hak perlindungan hak-hak yang lain bahkan hak pendidikannya, ini menjadi masalah besar, ketika mereka tidak mendapatkan akses pendidikan yang layak dimulai usia anak sampai dewasa pasti kehilangan cita-citanya artinya ketika kita menyelamatkan mereka, kita menyelamatkan generasi mereka, maka pemerintah kabupaten Gresik menjadi satu jembatan untuk menggapai cita-cita anak-anak hebat tersebut,” ungkap mantan Ketua DPRD Gresik ini. 

Pemulangan PMI berdasarkan MoU Pemkab Gresik dengan KBRI yang ada di Malaysia terkait dengan perlindungan anak PMI dan Kabupaten Gresik banyak warga yang bekerja menjadi PMI di Malaysia. Bupati Fandi Akhmad Yani berupaya melihat dan mendengar langsung terhadap anak-anak yang lahir dari pernikahan PMI tersebut. 

Pemkab Gresik telah menyiapkan sejumlah langkah lanjutan untuk mereka agar dapat mengenyam pendidik, mulai sekolah dasar hingga kuliah. Untuk anak usia sekolah, SD hingga SMP, Dinas Pendidikan (Dispendik) Gresik akan memberikan akses. 

Pihaknya juga menyiapkan langkah lanjutan agar seluruh anak dapat kembali mengenyam pendidikan. “Ketika anak tersebut di usia 9 tahun yang seharusnya melewati sekolah SD kelas 2 atau kelas 3 bisa jadi kita ikutkan kejar paket ketika melewati usianya. Kalau usianya tepat, Dispendik akan memberikan kesempatan akses anak tersebut melanjutkan sekolah formal di Kabupaten Gresik bisa jadi sekolah negeri, madrasah atau ponpes tergantung keluarga atau anak tersebut di Kabupaten Gresik,” tegasnya. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi