2026 : Pemkab Gresik Fokus Perbaikan JPD Rusak menjadi Mantap

GRESIK,1minute.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik bakal fokus melakukan pembenahan infrastruktur Jalan Poros Desa (JPD). Kebijakan yang bakal dimulai tahun ini diambil sebagai tindak lanjut evaluasi capaian kinerja pembangunan jalan sepanjang tahun 2025 sekaligus menjawab masih tingginya kebutuhan penanganan jalan desa di berbagai kecamatan.

“Bangun Desa, Menata Kota”. Berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Gresik penanganan infrastruktur JPD di seluruh kecamatan, baik di wilayah daratan maupun kepulauan kategori rusak ringan, sedang dan berat diestimasikan sebesar Rp 2,83 triliun. 

Duet Fandi Akhmad Yani-Asluchul Alif, Bupati dan Wakil Bupati Gresik akan memfokuskan pembangunan infrastruktur JPD dengan kategori jalan rusak menjadi mantap kebutuhan anggaran diestimasikan sebesar Rp 1 triliun. Pembangunan akan dilakukan secara bertahap selama 4 tahun, periode 2026 sampai 2029. Setiap tahun, akan mengalokasikan minimal sebesar Rp 250 miliar.

Pada 2026, Pemkab Gresik akan memprioritaskan peningkatan dan pelebaran JPD pada ruas-ruas strategis yang berfungsi sebagai penghubung antar desa, jalur distribusi hasil pertanian dan industri, serta akses utama layanan pendidikan dan kesehatan. 

Sejumlah program yang direncanakan antara lain peningkatan JPD di beberapa wilayah kecamatan, pelebaran jalan pada jalur dengan tingkat kepadatan tinggi, serta pemeliharaan berkala untuk menjaga kemantapan jalan yang telah dibangun sebelumnya.

Sebagai gambaran capaian, sepanjang tahun 2025 DPUTR  Gresik telah melaksanakan perbaikan infrastruktur jalan dengan total panjang 22,257 kilometer menggunakan konstruksi beton, aspal, dan paving yang tersebar di 37 titik. Pekerjaan tersebut meliputi peningkatan dan pelebaran jalan, rekonstruksi ruas jalan, pembangunan jembatan baru, serta perbaikan fasilitas pendukung infrastruktur di Pulau Bawean.

Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif menegaskan bahwa keberhasilan perbaikan jalan tidak dapat dilakukan secara parsial dan harus dikerjakan secara menyeluruh. Ia mendorong Dinas PUTR untuk memperkuat kolaborasi dengan perangkat daerah terkait, khususnya para camat di wilayah yang memiliki ruas jalan rusak.

“Upaya peningkatan kemantapan jalan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Camat memiliki pemahaman langsung terhadap kondisi wilayahnya. Insight dari mereka sangat dibutuhkan agar perbaikan jalan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Dalam menentukan prioritas perbaikan, Pemkab Gresik turut melibatkan partisipasi masyarakat. Aduan dan laporan yang masuk melalui media sosial, kanal Lapor Gus, hingga layanan panggilan darurat 112 dijadikan bahan pertimbangan dalam menentukan ruas jalan yang akan ditangani. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi

2026 : Pemkab Gresik Fokus Perbaikan JPD Rusak menjadi Mantap Selengkapnya