Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani Wacanakan Memberikan Tunjangan Akhir Jabatan Kades

GRESIK,1minute.id  – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menjajaki kemungkinan pemberian tunjangan akhir masa jabatan bagi para kepala desa. 

Menurut Fandi Akhmad Yani atau Gus Yani, pemberian tunjangan itu sebagai bentuk ungkapan terima kasih atas pengabdian kepala desa. Namun, Ia menegaskan bahwa hal tersebut masih akan didalami regulasinya oleh dinas-dinas terkait.

“Kita akan cari peraturan yang memungkinkan kepala desa bisa mendapatkan tunjangan akhir masa jabatan, sebagai bentuk ungkapan terima kasih atas pengabdiannya. Kajian ini akan dibahas lebih lanjut dengan dinas terkait seperti PMD, Bappeda, Staf Ahli dan BPKAD,” terang Bupati Fandi Akhmad Yani ketika memberikan SK Perpanjangan Masa Jabatan 306 Kepala Desa di Gedung Wahana Ekspresi Poesponegoro pada Rabu, 5 Juni 2024.

Penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades ini, menjadi bagian dalam puncak peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK 2024. Hal ini bukan tanpa alasan, melainkan diharapkan makin eratnya kolaborasi yang apik antara kepala desa dengan PKK.

Penyerahan SK ini tindak lanjut dari revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024. Dengan adanya undang-undang yang baru, masa jabatan kepala desa akan bertambah dari yang sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun. Maksimal 2 periode. 

Perubahan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi kepala desa dalam merealisasikan program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

“Saya mengikuti perkembangam terkait hal ini dari awal. Dari sini, saya menemukan fakta bahwa problematika di tingkat desa tidak mudah dalam penyelesaiannya paskapemilihan kepala desa,” ujar mantan Ketua DPRD Gresik itu.

Karenanya, lewat perpanjangan masa jabatan ini diharapkan para kepala desa dapat melanjutkan program-program pembangunan yang telah direncanakan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, kepala desa diharapkan juga dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat. (yad)

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani Wacanakan Memberikan Tunjangan Akhir Jabatan Kades Selengkapnya

Serahkan 356 Motor Dinas untuk Operasional Kepala Desa dan Lurah, Begini Pesan Bupati Gresik 

GRESIK,1minute.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menyerahkan 356 unit sepeda motor kepada Kepala desa dan lurah. Bupati Gresik Fandi Akhmad yang menyerahan secara langsung ratusan unit kendaraan roda dua merek Yamaha Nmax sebagai pengganti kendaraan operasional lawas, Suzuki Smash itu di halaman Kantor Bupati Gresik pada Selasa, 13 Desember 2022.

Motor dinas kinyis-kinyis dengan status pinjam pakai itu  untuk meningkatkan kinerja para kepala desa dan lurah dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Sehingga bisa mendukung program pemerintah yang tertuang dalam Nawa Karsa. 

Pada 2023, sembilan program prioritas pasangan Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah, diantaranya, pembangunan infrastruktur. “Tentukan prioritas pembangunan infrastruktur. Padat karya, libatkan masyarakat. Dan, stop pembangunan yang bolak-balik,”kata Gus Yani-sapaan akrab-Bupati Fandi Akhmad ketika memberikan sambutan di Bulan Panutan PBB 2022 di Aston Inn Gresik pada Selasa, 13 Desember 2022. 

Untuk motor yang lama tetap dijadikan untuk motor operasional di kantor balai desa masing-masing. Operasional desa siaga dan lainnya. Sebab, meski sudah terhitung lama, motor tersebut masih menjadi aset Pemkab Gresik. Semuanya bertujuan menunjang pelayanan kepada masyarakat. 

Selain itu, Gus Yani, berharap semua kades dan lurah harus melayani, melindungi dan terus berupaya menyejahterakan masyarakat desa dan kelurahan masing-masing, termasuk dalam mengalokasikan Dana Desa (DD). Dia berharap dana tersebut sebagian digunakan untuk mendukung program Pemkab Gresik dalam rangka pengentasan kemiskinan dan stunting. “Angka kemiskinan turun. Stunting turun. Harus di jaga,” pesannya. (yad)

Serahkan 356 Motor Dinas untuk Operasional Kepala Desa dan Lurah, Begini Pesan Bupati Gresik  Selengkapnya

Suasana Desa Aman dan Nyaman Dambaan Warga, Bupati Gresik : Kades dan Lurah Wajib Menyelenggarakan Linmas

GRESIK,1minute.id – Suasana kondusif, aman dan nyaman dambaan setiap warga. Untuk menciptakan suasana ayem dan tentrem itu memerlukan peran serta masyarakat. Peran Kepala Desa (Kades), diantaranya. 

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gresik, menyelenggarakan pembinaan dan pelatihan peningkatan kapasitas kepala desa/kelurahan sebagai kepala satuan perlindungan masyarakat. Harapannya, Kades bisa ambil peran penting memelihara ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kabupaten Gresik.

Kegiatan itu digelar di Ruang Mandala Bakti Praja Kantor Bupati Gresik mulai 28 – 29 November 2022. Tahap pertama diikuti sebanyak 186 kepala desa/lurah. Mereka dari Kecamatan Balongpanggang, Benjeng, Cerme, Wringinanom, Driyorejo, Kedamean, Driyorejo, Duduksampeyan, dan Kebomas.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat membuka kegiatan menyampaikan, Bupati dan Wakil Bupati serta Kepala Desa/Lurah, wajib menyelenggarakan perlindungan masyarakat yang sifatnya luas. “Disini Bupati ditemani Forkopimda Gresik tujuannya menjaga kondusifitas daerah,”ujar Gus Yani-sapaan-Fandi Akhmad Yani pada Senin, 28 November 2022. 

Dikatakan, perlindungan masyarakat atau Linmas merupakan warga masyarakat yang dibentuk Kepala Desa/Kelurahan yang disiapkan dan dibekali pengetahuan. Serta keterampilan dalam rangka, melindungi masyarakat, membantu memelihara keamanan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

“Ini sudah tertuang dalam Perda nomor 2 tahun 2022, tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban hukum serta perlindungan masyarakat,”ujar mantan Ketua DPRD Gresik itu.

Ia menjelaskan Kepala Desa/Kelurahan wajib membentuk Satlinmas, organisasi yang beranggotakan unsur masyarakat, yang berada di Desa/Kelurahan. Dibentuk oleh Kepala Desa/Lurah, dengan tujuan melaksanakan tugas dalam membantu Polisi Pamong Praja, dalam menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Desa/ Kelurahan.

“Kepala Desa/Lurah sebagai kepala Satlinmas harus bekerja sepenuh hati, memiliki jiwa korsa dalam melindungi wilayahnya. Agar selalu aman dan nyaman sehingga dapat membantu Bhabinkamtibmas dan Babinsa menciptakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,”harap Gus Yani. 

Satlinmas, tegasnya, tidak untuk mengeksekusi. Karena tugas perlindungan masyarakat sifatnya membantu petugas, dalam menegakkan peraturan daerah dan perundang undangan. “Semoga kegiatan ini menjadi wahana untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan untuk bersifat dan berperilaku. Melaksanakan tugas sebagai kepala satuan perlindungan dan penentu kebijakan, dalam memelihara ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,”pungkasnya.

Selain Bupati Fandi Akhmad Yani, pelatihan dan pembekalan ini dihadiri oleh Anggota Komisi 1 DPRD Gresik Syaikhu Busiri dan Miftahul Jannah, Kepala Satuan Pol PP Jawa Timur Muhammad Hadi Wawan Guntoro, Kepala Bidang Bina Pemerintah Desa Dinas PMD Gresik Nurul Muchid, serta Kepala Sub Bagian Bantuan dan Penyuluhan Hukum Setda Gresik Adi Nugroho. (yad)

Suasana Desa Aman dan Nyaman Dambaan Warga, Bupati Gresik : Kades dan Lurah Wajib Menyelenggarakan Linmas Selengkapnya