Suasana Desa Aman dan Nyaman Dambaan Warga, Bupati Gresik : Kades dan Lurah Wajib Menyelenggarakan Linmas

GRESIK,1minute.id – Suasana kondusif, aman dan nyaman dambaan setiap warga. Untuk menciptakan suasana ayem dan tentrem itu memerlukan peran serta masyarakat. Peran Kepala Desa (Kades), diantaranya. 

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gresik, menyelenggarakan pembinaan dan pelatihan peningkatan kapasitas kepala desa/kelurahan sebagai kepala satuan perlindungan masyarakat. Harapannya, Kades bisa ambil peran penting memelihara ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kabupaten Gresik.

Kegiatan itu digelar di Ruang Mandala Bakti Praja Kantor Bupati Gresik mulai 28 – 29 November 2022. Tahap pertama diikuti sebanyak 186 kepala desa/lurah. Mereka dari Kecamatan Balongpanggang, Benjeng, Cerme, Wringinanom, Driyorejo, Kedamean, Driyorejo, Duduksampeyan, dan Kebomas.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat membuka kegiatan menyampaikan, Bupati dan Wakil Bupati serta Kepala Desa/Lurah, wajib menyelenggarakan perlindungan masyarakat yang sifatnya luas. “Disini Bupati ditemani Forkopimda Gresik tujuannya menjaga kondusifitas daerah,”ujar Gus Yani-sapaan-Fandi Akhmad Yani pada Senin, 28 November 2022. 

Dikatakan, perlindungan masyarakat atau Linmas merupakan warga masyarakat yang dibentuk Kepala Desa/Kelurahan yang disiapkan dan dibekali pengetahuan. Serta keterampilan dalam rangka, melindungi masyarakat, membantu memelihara keamanan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

“Ini sudah tertuang dalam Perda nomor 2 tahun 2022, tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban hukum serta perlindungan masyarakat,”ujar mantan Ketua DPRD Gresik itu.

Ia menjelaskan Kepala Desa/Kelurahan wajib membentuk Satlinmas, organisasi yang beranggotakan unsur masyarakat, yang berada di Desa/Kelurahan. Dibentuk oleh Kepala Desa/Lurah, dengan tujuan melaksanakan tugas dalam membantu Polisi Pamong Praja, dalam menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Desa/ Kelurahan.

“Kepala Desa/Lurah sebagai kepala Satlinmas harus bekerja sepenuh hati, memiliki jiwa korsa dalam melindungi wilayahnya. Agar selalu aman dan nyaman sehingga dapat membantu Bhabinkamtibmas dan Babinsa menciptakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,”harap Gus Yani. 

Satlinmas, tegasnya, tidak untuk mengeksekusi. Karena tugas perlindungan masyarakat sifatnya membantu petugas, dalam menegakkan peraturan daerah dan perundang undangan. “Semoga kegiatan ini menjadi wahana untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan untuk bersifat dan berperilaku. Melaksanakan tugas sebagai kepala satuan perlindungan dan penentu kebijakan, dalam memelihara ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,”pungkasnya.

Selain Bupati Fandi Akhmad Yani, pelatihan dan pembekalan ini dihadiri oleh Anggota Komisi 1 DPRD Gresik Syaikhu Busiri dan Miftahul Jannah, Kepala Satuan Pol PP Jawa Timur Muhammad Hadi Wawan Guntoro, Kepala Bidang Bina Pemerintah Desa Dinas PMD Gresik Nurul Muchid, serta Kepala Sub Bagian Bantuan dan Penyuluhan Hukum Setda Gresik Adi Nugroho. (yad)