DPRD Gresik dan Pemkab Gresik Sepakati Normalisasi Kali Avour Driyorejo tahun 2026

GRESIK,1minute.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mencapai kesepakatan terkait rencana normalisasi Kali Avour wilayah Driyorejo. 

Anggaran untuk program mengatasi persoalan banjir di wilayah Gresik Selatan ini akan dialokasikan pada Perubahan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) 2026. Sehingga, pelaksanaan program bisa dikerjakan tahun ini.

Kesempatan itu, tercapai dalam Hearing Gabungan Komisi di ruang Paripurna DPRD Gresik yang dihadiri oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani pada Kamis, 9 April 2026. Hearing dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir. 

Dalam rapat dengar pendapat ini, legislatif yang hadir adalah seluruh anggota komisi. Sedangkan eksekutif, yakni Satpol PP, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) hingga Kepala Dusun Semambung, Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik. 

Hearing gabungan komisi ini dilakukan dua hari pascapenertiban 43 bangunan liar (bangli) di atas sempadan saluran air di Dusun Semambung, Desa/Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Gresik pada Rabu, 8 April 2026.

Ada dua pokok persoalan utama yang dibahas, yakni terkait aduan pengurus Lapak Dusun Semambung dan Permasalahan banjir Kali Avour di Kecamatan Driyorejo. 

Ketua DPRD Kabupaten Gresik Muhammad Syahrul Munir, menjelaskan konsep penertiban sekaligus penanganan banjir ini merupakan persoalan utama warga wilayah Gresik selatan. “Penertiban bangunan dan penanganan banjir ini satu kesatuan kebijakan yang tidak bisa dipisahkan, apalagi sudah beberapa tahun lalu aspirasi dari warga masuk ke kami,” ujarnya.

Dia menegaskan, secara legal penertiban tersebut telah sesuai aturan. Pasalnya, izin penggunaan lahan para pedagang diketahui telah berakhir sejak 2008 dan tidak pernah diperpanjang. “Ini merupakan solusi bersama untuk penuntasan banjir,” tutur politisi muda PKB Gresik ini.

Dalam forum itu, Syahrul mengingatkan pentingnya pendekatan sosial kepada masyarakat terdampak, khususnya para pedagang yang berjualan di tempat itu. “Dari aspek sosial psikologis, ketika penertiban dilakukan harus ada format relokasi yang jelas. Harapannya, tempat baru ini bisa menjadi sentra UMKM yang representatif,” jelas kandidat Ketua DPC PKB Gresik ini.

Dalam hearing tersebut, terungkap bahwa pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik telah menyiapkan lokasi relokasi bagi para pedagang di tanah milik Desa Driyorejo.

Selain itu, pemerintah juga berkomitmen melakukan normalisasi sungai secara komprehensif di wilayah Driyorejo sebagai langkah penanganan banjir. “Pak Bupati (Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Red) juga sepakat melakukan normalisasi sungai secara menyeluruh. Penataan kawasan lanjutan akan dilakukan di sempadan saluran air,” tambah Syahrul.

Untuk mengawal kebijakan tersebut, DPRD menugaskan Komisi II untuk mengawal proses relokasi pedagang, sementara Komisi III fokus pada penanganan banjir di Driyorejo dan Wringinanom. Komisi II membidangi perekonomian dan keuangan, mencakup sektor perdagangan, industri, pertanian, koperasi, dan UMKM. Sedangkan, komisi III membidangi pembangunan yang membidangi infrastruktur, lingkungan hidup, dan perhubungan. 

2026 : Normalisasi Kali Avour Driyorejo 

Legislatif dan eksekutif sepakat normalisasi Kali Avour wilayah Driyorejo akan dilakukan pada tahun 2026. Untuk mempercepat pelaksanaan rencana tersebut Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani akan membentuk tim terpadu yang melibatkan Pemkab Gresik, DPRD Gresiilk, dinas terkait, serta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas.

Bupati Fandi Akhmad Yani menegaskan bahwa izin penggunaan lahan bagi pedagang sejak awal bersifat sementara dan dapat dicabut sewaktu-waktu untuk kepentingan umum. “Pemerintah bisa menarik kembali izin jika dibutuhkan, apalagi untuk kepentingan umum seperti penanganan banjir,” tegas Gus Yani, sapaan akrab, Fandi Akhmad Yani. 

Ia menilai, banyaknya bangunan yang berdiri di atas aliran sungai menjadi salah satu penyebab utama banjir di wilayah tersebut. Dia juga memastikan, program normalisasi sungai akan didukung dari sisi anggaran. “Di perubahan APBD 2026 kami siap menganggarkan khusus untuk normalisasi sungai,” tegas mantan Ketua DPRD Gresik itu.

Dukungan terhadap langkah tersebut juga disampaikan DPRD. Ketua Komisi I DPRD Gresik Muhammad Rizaldi Saputra, menyatakan pihaknya siap mendukung penuh upaya penanganan banjir di wilayah Gresik selatan. “Mulai dari normalisasi sungai hingga penanganan infrastruktur, kami siap dukung. Persoalan banjir ini sudah sangat meresahkan masyarakat,” katanya.

Hal senada disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Gresik Muchamad Zaifudin. Dia menyebut penanganan banjir di Driyorejo dan Wringinanom telah menjadi perhatian sejak lama, meski terkendala keterbatasan anggaran. “Perusahaan-perusahaan sebelumnya juga ikut membantu. Ini perlu dikoordinasikan kembali agar penanganan banjir bisa maksimal,” katanya. (*)

Editor : Chusnul Cahyadi 

DPRD Gresik dan Pemkab Gresik Sepakati Normalisasi Kali Avour Driyorejo tahun 2026 Selengkapnya

DPRD Gresik Gelar Halal Bihalal, Pererat Silaturahmi bersama Forkopimda Gresik

GRESIK,1minute.id –  Ruang Rapat Paripurna DPRD Gresik terasa beda dari biasanya pada Selasa, 31 Maret 2026. Suasana Ruang Wakil Rakyat di kawasan Gresik Kota Lama (GKL) Jalan KH Wachid Hasyim itu lebih hangat. Tidak ada interupsi. 

Semua yang hadir, antara lain, 50 anggota DPRD Gresik termasuk Ketua Muhammad Syahrul Munir, dan tiga Wakil Ketua DPRD Gresik yakni Ahmad Nurhamim, Mujid Riduan dan Luthfi Dhawam. Kemudian Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Gresik Achmad Rifai, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik Zam Zam Ikhwan, Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif serta Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman tampak semringah. 

Ya, kehadiran forum koordinasi pimpinan daerah atau Forkopimda Gresik ini untuk menghadiri halal bihalal yang dihelat oleh DPRD Gresik.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir menyampaikan bahwa kegiatan halal bihalal ini menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi antar unsur Forkopimda, meskipun dilaksanakan secara sederhana. Ia berharap kebersamaan yang terjalin dapat semakin memperkuat sinergitas dalam menjalankan tugas pemerintahan ke depan.

Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak dapat berjalan optimal tanpa adanya kolaborasi yang kuat antara eksekutif, legislatif, dan Forkopimda. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk meninggalkan perbedaan serta memperkuat kebersamaan demi kemajuan Kabupaten Gresik.

Sementara itu, Ketua PN Gresik Achmad Rifai menilai bahwa sinergi antarlembaga di Kabupaten Gresik selama ini telah berjalan dengan baik. Menurutnya, komunikasi dan koordinasi yang solid menjadi kunci dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum maupun sosial di tengah masyarakat.

Di kesempatan yang sama, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menekankan pentingnya menjaga silaturahmi sebagai sarana komunikasi efektif antarpemangku kepentingan. Ia menyebut, hubungan yang harmonis menjadi landasan dalam menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menyelesaikan berbagai permasalahan yang muncul di lapangan. (*)

Editor : Chusnul Cahyadi 

DPRD Gresik Gelar Halal Bihalal, Pererat Silaturahmi bersama Forkopimda Gresik Selengkapnya

DPRD Gresik Menetapkan 3 Ranperda Inisiatif yang Berdampak Peningkatan PAD & Pelayanan Publik 

GRESIK,1minute.id –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik  menggelar dua kali Rapat Paripurna di ruang Paripurna DPRD Gresik pada pada Kamis, 26 Februari 2026. Rapat pertama tentang Penetapan Perubahan Propemperda Kabupaten Gresik Tahun 2026. 

Rapat kedua tentang Penetapan Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Gresik Hasil Fasilitasi Gubenur Jawa Timur. Kedua rapat itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Gresik, Muhammad Syahrul Munir dihadiri tiga Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim, Mujid Riduan dan Luthfi Dhawam serta Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif. 

Tiga Ranperda yang ditetapkan meliputi yakni Ranperda tentang Pengelolaan Pemakaman, Ranperda tentang Pelayanan Publik, dan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Gresik.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gresik Khoirul Huda mengatakan, laporan Bapemperda terkait penetapan Ranperda hasil fasilitasi dari Gubernur Jawa Timur.

Huda menjelaskan bahwa tiga Ranperda tersebut telah disempurnakan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik sesuai hasil fasilitasi Gubernur Jawa Timur. Ia menambahkan, penetapan ini merupakan tindak lanjut dari surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur terkait hasil fasilitasi terhadap ketiga Ranperda tersebut. 

Menindaklanjuti surat hasil fasilitasi tersebut, Bapemperda DPRD bersama perangkat daerah terkait dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik telah melaksanakan rapat penyelarasan guna memastikan substansi dan redaksional aturan telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Dengan telah terpenuhinya seluruh tahapan pembentukan peraturan daerah, maka ketiga Rancangan Peraturan Daerah tersebut secara substansi dan prosedural telah memenuhi ketentuan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Gresik,” kata Huda.

Pihaknya berharap, Huda melanjutkan, setelah resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, Pemerintah Kabupaten Gresik dapat segera menindaklanjuti dengan penyusunan peraturan pelaksana agar implementasi di lapangan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Gresik.

Ketua DPRD Gresik, Muhammad Syahrul Munir, menyampaikan rapat paripurna berlangsung lancar dan menjadi bagian dari komitmen DPRD bersama Pemerintah Daerah dalam memperkuat regulasi serta meningkatkan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Gresik.

3 Ranperda Berfokus Peningkatan PAD & Layanan Publik

DPRD Gresik menggelar Rapat Paripurna Penetapan 3 Ranperda di ruang Paripurna DPRD Gresik pada Kamis, 26 Februari 2026 ( Foto : itl
(ki-ka) Wakil Ketua DPRD Gresik Luthfi Dhawam, Ahmad Nurhamim dan Wakil Ketua Komisi I DPRD Gresik Elvita Yulianti saat konferensi pers di ruang rapat Ketua DPRD Gresik pada Kamis, 26 Februari 2026 ( Foto : Chusnul Cahyadi/1minute.id)

Usai rapat penetapan dua agenda penting itu, dilanjutkan dengan Konferensi Pers di ruang rapat pimpinan DPRD Gresik. Konferensi pers dihadiri oleh dua Wakil Ketua DPRD Gresik yakni Ahmad Nurhamim dan Luthfi Dhawam serta Wakil Ketua Komisi I (Bidang Hukum dan Pemerintahan) DPRD Gresik Elvita Yulianti.

Ahmad Nurhamim mengatakan tiga Perda inisiatif baru dan penyesuaian/perubahan Propemperda 2026 ini semuanya adalah inisiatif DPRD Gresik ini bertujuan mengoptimalkan pendapatan daerah dan pelayanan masyarakat. Perda berfokus pada pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), pemakaman dan peningkatan pelayanan publik.

Nurhamim mengatakan, saat ini ada tiga sumber pendapatan bagi Pemkab Gresik dalam menjalankan roda pemerintahan.  Tiga sumber pendapatan itu berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) ; Pendapatan Transfer dan lain-lain Pendapatan yang Sah. Pemerintah pusat, saat ini tidak lagi mengucurkan anggaran “fresh money” tapi berfokus anggaran kegiatan. 

DPRD Gresik fokus menetapkan Ranperda yang berdampak pada peningkatan PAD melalui optimalisasi aset BMD yang sebelumnya banyak terlantar. ” Ada 1.065 hektar aset tanah pemerintah daerah baik lahan siap pakai, bentuk telaga dan lainnya. Lahan ini kami dorong untuk dioptimalkan sehingga bisa meningkatkan PAD,” ujar Nurhamim. 

Ia mencontohkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Gresik Properti semula diproyeksikan mampu mengoptimalkan Barang Milik Daerah (BMD) yang berupa tanah atau bangunan. Manajemen Gresik Properti ini kita proyeksi bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah. “Kalau jalan (Gresik Properti) bisa menjadi salah satu jalan alternatif pembiayaan pembangunan,” ujar Nurhamim. 

Apalagi saat ini, ada pergeseran mindset kebijakan pemerintah pusat yang selama ini cash transfer menjadi transfer program. “Kita harus berinovasi, mengembangkan potensi dan yang paling lagi konsolidasi antar OPD dengan satu tujuan bersama,” katanya. 

Terkait perda pemakaman, Nurhamim mencontohkan, saat ini mulai banyak pengembang perumahan skala kecil. “Apakah pengembang kluster rumah 50 unit dan seterusnya juga telah menyiapkan fasum untuk pemakaman. Kami khawatir kejadian ada penghuni perumahan yang meninggal, Desa menolak karena pemakaman itu aset pemerintah desa,” katanya. (*/adv)

Editor : Chusnul Cahyadi 

DPRD Gresik Menetapkan 3 Ranperda Inisiatif yang Berdampak Peningkatan PAD & Pelayanan Publik  Selengkapnya

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution Silaturahmi ke MUI dan DPRD Gresik

GRESIK,1minute.id – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gresik AKBP Ramadhan Nasution melakukan tradisi baik, silaturahmi kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik dan DPRD Gresik pada Senin, 26 Januari 2026.

Tradisi silaturahmi ke MUI wujud komitmen Polres Gresik dalam memperkuat sinergi antara umara dan ulama sebagai pilar penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Santri, sebutan lain, Kabupaten Gresik. Dan, kunjungan ke DPRD Gresik untuk memperkuat sinergitas lintas lembaga. 

Silaturahmi kali pertama ke kantor MUI Gresik di Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas dilakukan badal Salat Duhur.

Kapolres AKBP Ramadhan Nasution didampingi Wakapolres Gresik Kompol Shabda Purusha, Kasat Reskrim AKP Arya Widjaya, Kasat Binmas AKP Alimudin Nasution, Kasat Intelkam Iptu Bagas Indra Wicaksono, serta Kasi Humas Iptu Hepi Muslih Riza disambut oleh Ketua MUI  Gresik KH Ainur Rofiq Toyyib serta pengurus lainnya. 

Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya kolaborasi nyata antara ulama dan kepolisian, khususnya dalam upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda. “Kami berharap ada kerja sama konkret dalam menangani narkoba. Pendekatan religi seperti mengaji dan zikir bersama di tingkat sekolah, baik Aliyah maupun Muhammadiyah, perlu didampingi oleh pihak kepolisian agar lebih efektif,” ujarnya.

Sementara itu, MUI Kabupaten Gresik juga menyatakan kesiapan mendukung program nasional Presiden terkait Makan Bergizi Gratis (MBG). MUI berharap dapat dilibatkan dalam pengawasan aspek kehalalan makanan guna memastikan kesesuaian dengan ketentuan syariat Islam. 

Silaturahmi ke DPRD Gresik

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution bersama Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir saat silaturahmi ke pimpinan DPRD Gresik pada Senin, 26 Januari 2026 ( Foto: Istimewa)

Sedangkan, silaturahmi dengan pimpinan DPRD Gresik dilakukan di ruang pertemuan Ketua DPRD Gresik. Kapolres AKBP Ramadhan Nasution disambut Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir, dan tiga Wakil Ketua DPRD Gresik yakni Achmad Nurhamim; Mujid Riduan dan Lutfi Dhawam.

Pada silaturahmi itu, AKBP Ramadhan Nasution menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui kerja sama yang solid dengan seluruh pemangku kepentingan. Ia berharap DPRD Gresik dapat terus bersinergi dengan Polres Gresik, khususnya dalam menampung dan menindaklanjuti aspirasi serta keluhan masyarakat secara bersama-sama.

“Kami mohon dukungan dan kolaborasi dari DPRD Kabupaten Gresik. Kami ingin bersinergi, terutama dalam menampung aspirasi dan keluhan masyarakat agar dapat segera ditindaklanjuti secara bersama,” ujar AKBP Ramadhan.

Ketua DPRD Gresik, Muhammad Syahrul Munir, menyambut baik kunjungan tersebut dan mengapresiasi komitmen Kapolres Gresik yang baru. Ia berharap sinergitas yang selama ini terjalin antara DPRD dan Polres Gresik dapat semakin diperkuat demi menjaga kondusivitas wilayah.

Selain sebagai ajang silaturahmi dan perkenalan, pertemuan tersebut juga dimanfaatkan untuk membahas isu strategis yang tengah menjadi perhatian publik, yakni sengketa lahan di kawasan PT Bungah Industrial Park (BIP). Pimpinan DPRD Gresik menitipkan harapan agar Kapolres Gresik turut mengawal proses penyelesaian pemberian tali asih kepada warga terdampak, khususnya masyarakat yang kehilangan tempat tinggal akibat proyek tersebut.

“Fokus kami adalah warga yang rumahnya terdampak karena itu merupakan satu-satunya tempat tinggal mereka. Kami berharap kesepakatan dapat segera tercapai,” tegas Syahrul Munir. (yad)

Editor: Chusnul Cahyadi 

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution Silaturahmi ke MUI dan DPRD Gresik Selengkapnya

Pertama di Jatim, DPRD Kabupaten Gresik Launching Layanan Aspirasi Masyarakat, E-Asmara dan Kasmara Gresik, Sudah Terima Puluhan Laporan 

GRESIK,1minute.id – DPRD Kabupaten Gresik resmi melaunching layanan pengaduan masyarakat pada Kamis, 6 November 2025. Namanya “Asmara” Gresik alias Aspirasi Masyarakat Gresik. Ada dua jenis layanan pengaduan yakni e-Asmara dan Kasmara.

E-Asmara adalah melalui laman website dprd.kabgresik.go.id  buka 24 jan nonton. Sedangkan, Kasmara adalah Kamis Aspirasi Masyarakat. “Masyarakat bisa melapor langsung ke kantor DPRD setiap Kamis jam kerja,” ujar Syahrul Munir pada Kamis, 6 November 2025.

Syahrul didampingi Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan, Ketua Komisi I DPRD Gresik Mohammad Rizaldi Saputra dan Ketua Komisi IV DPRD Gresik Mochammad Zaifuddin. Meski secara resmi baru di launching.Llayanan pengaduan masyarakat untuk pelayanan publik ini telah menerima banyak pengaduan masyarakat. Jumlah 41 pengaduan. Jenis pengaduan masuk, antara lain, infrastruktur jalan, lampu penerangan jalan, bantuan sosial, ketenagakerjaan, hingga persoalan kredit macet kepemilikan rumah. 

“Sebelum kami launching sudah banyak pengaduan yang masuk. Sebagaian ada yang telah diselesaikan. Sebagian masih proses dan terus kami lakukan monitoring,” ujar politisi muda Partai Kebangkitan Bangsa ini. Ia mencontohkan pengaduan masyarakat terkait kredit macet KPR? Pengaduan berasal dari warga asal Benjeng. Tapi, ber-KTP Tuban dan kerja di Surabaya. 

Pimpinan DPRD dan komisi yang membidangi sempat berdiskusi apakah pengaduan itu perlu ditindaklanjuti atau sebaliknya. Disepakati untuk ditindaklanjuti. “Kami di DPRD Gresik kemudian bersurat ke bank. Dan, pihak bank mau merestrukturisasi,” ujarnya. 

Persoalan ketenagakerjaan dan pengangguran juga banyak. Infrastruktur jalan juga banyak. “Aspirasi bisa langsung selesai, ada perlu pendampingan. Pelapor bisa memantau langsung progresnya,” tegas Syahrul. Layanan Aspirasi Masyarakat yang formal diklaim yang pertama di Jawa Timur. “Mungkin di DPRD Kabupaten atau kota sudah ada dalam format lain. Tapi, yang seperti ini mungkin hanya di DPRD Gresik,” tegasnya. 

Syahrul menegaskan layanan pengaduan atau Aspirasi Masyarakat bukan untuk menandingi layanan pengaduan yang sudah di Kota Industri, sebutan lain, Kabupaten Gresik.  Ia menyebut layanan pengaduan Pemkab Gresik antara lain; Lapor GUS atau Call Center 112. Polres Gresik dengan layanan Lapor CakRoman melalui WhatsApp. 

“E-Asmara dan Kasmara Gresik sebagai pelengkap layanan pengaduan yang sudah ada sebagia wujud implementasi keterbukaan informasi,” jelas Syahrul. Dengan adanya layanan pengaduan ini, masyarakat bisa memiliki banyak alternatif penyaluran aspirasi. Semuanya bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. “Ikhtikad mengurangi problem masyarakat. Prinsip empati sehingga bisa mendapatkan solusi,” ujarnya. (yad)

Pertama di Jatim, DPRD Kabupaten Gresik Launching Layanan Aspirasi Masyarakat, E-Asmara dan Kasmara Gresik, Sudah Terima Puluhan Laporan  Selengkapnya

DPRD Gresik Gelar Rapat Paripurna Agenda Laporan Badan Anggaran dan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS 2026

GRESIK,1minute.id – DPRD Kabupaten Gresik menggelar rapat paripurna dengan agenda laporan Badan Anggaran dan penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS Tahun 2026 pada Jumat, 31 Oktober 2025. Pendapatan Kabupaten Gresik 2026 diproyeksikan sebesar Rp 3,36 triliun dan Belanja Rp 3,50 triliun. 

Rapat paripurna digelar di Ruang Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir dan dihadiri Wakil Ketua Ahmad Nurhamim dan Lutfi Dawan, Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif, anggota DPRD Gresik dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Gresik.

Pimpinan rapat paripurna Muhammad Syahrul Munir menyatakan, bahwa sebagai tindaklanjut rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun Anggaran 2026, DPRD Gresik telah melakukan serangkaian pembahasan sesuai dengan tahapan yaitu, pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) bersama tim anggaran, rapat komisi-komisi, serta rapat finalisasi badan anggaran bersama tim anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik.  

” Sesuai hasil rapat badan musyawarah, pada hari ini Jumat tanggal 31 Oktober 2025 dilaksanakan rapat paripurna dengan agenda penandatangan nota kesepakatan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026. Namun sebelumnya akan didahului disampaikan oleh Badan Anggaran terhadap finalisasi KUA PPAS tahun 2026,” ujar Syahrul Munir. 

Selanjutnya, Badan Anggaran DPRD Gresik melalui juru bicara, Mochammad menyampaikan laporan di depan rapat paripurna itu. Mochammad menyebutkan, adanya pemotongan alokasi transfer pusat ke daerah di tahun anggaran 2026 sebesar Rp 539 miliar, tentu akan mengakibatkan banyak penyesuaian atas proyeksi pendapatan dan belanja Daerah yang sudah direncanakan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.

Akibat pemotongan alokasi transfer pusat ke daerah tahun 2026, Badan Anggaran mengharapkan Pemerintah Daerah bisa mengoptimalkan potensi-potensi pendapatan daerah sekaligus menerapkan prinsip efektif dan efisien dalam melaksanakan kegiatan belanja daerah. Banggar dan Tim Anggaran juga sepakat pada penghujung tahun 2025 ini, menerapkan pengetatan belanja daerah agar fiskal daerah semakin leluasa dalam rangka mempersiapkan anggaran 2026.

Mochammad menambahkan bahwa prioritas utama pembangunan daerah adalah berorientasi pada pelayanan publik sehingga belanja yang berkaitan dan bersentuhan langsung dengan masyarakat harus tetap menjadi prioritas, antara lain, belanja pendidikan, kesehatan infrastruktur dan bantuan sosial.

PARIPURNA DPRD GRESIK: (ki-ka) Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir, Wakil Ketua Lutfi Dhawam, dan Wakil Ketua Ahmad Nurhamim dalam rapat paripurna dengan agenda laporan Badan Anggaran dan penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS Tahun 2026 pada Jumat, 31 Oktober 2025. ( Foto: Istimewa)

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwasannya setelah mengakomodasi hasil rapat komisi-komisi bersama perangkat daerah Mitra kerja, maka hasil rapat komisi disampaikan dalam rapat finalisasi rancangan KUA dan rancangan PPAS tahun anggaran 2026 yang kemudian disepakati oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Gresik dan TAPD Pemerintah Kabupaten Gresik.

Adapun rinciannya, sebagai berikut: Pertama, Pendapatan Daerah. Dimana untuk Pendapatan Daerah Kabupaten Gresik tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp 3,36 triliun. Besaran tersebut disokong dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 1,59 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp 1,76 triliun.

Kedua, Belanja Daerah, dimana postur belanja untuk tahun anggran 2026 sebesar Rp 3,50 triliun. Sedangkan ketiga untuk pembiayaan. Dimana pembiayaan daerah Kabupaten Gresik tahun anggaran 2026 sebesar Rp 143 miliar. Defisit sebesar Rp143 miliar tersebut akan ditutup dengan jumlah total yang ada di postur pembiayaan sehingga menjadi 0 (nihil).

Menutup paparannya, Mochammad menegaskan bahwa selain rekomendasi teknik dari pembahasan komisi, Badan Anggaran dan Tim Anggaran juga memberikan catatan mengenai beberapa hal pokok dan penting dalam pembahasan KUA PPAS tahun anggaran 2026.

Pertama, optimalisasi pendapatan yang masing-masing dinas terutama dinas yang berurusan dengan pendapatan daerah. Kedua, optimalisasi aset daerah yang kurang produktif untuk bisa di kelola atau dikerjasamakan dengan pihak lain.

Ketiga, pemutakhiran data untuk mengoreksi pendapatan dan kebutuhan belanja daerah, misal pada data subjek pajak, data penerima bantuan sosial, data kependudukan atau data penerima manfaat BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan.

Dan keempat, pada penyelenggaraan pemerintahan desa, Badan Anggaran dan Tim Anggaran berkomitmen tidak mengurangi penghasilan tetap perangkat desa, namun terdapat penyesuaian pada postur operasional penyelenggaraan pemerintahan desa agar pelayanan si tingkat desa tetap optimal.

Usai laporan Badan Anggaran, dilanjutkan penandatangan nota kesempatan KUA dan PPAS tahun anggran 2026 oleh Ketua DPRD Muhammad Syahrul Munir, bersama Wakil Ketua DPRD Ahmad Nurhamim dan Lutfi Dawam serta Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani yang diwakili Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif. (yad/adv)

DPRD Gresik Gelar Rapat Paripurna Agenda Laporan Badan Anggaran dan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS 2026 Selengkapnya

2026 : Pemkab Gresik Gunakan Aplikasi GresikSoya, Dinsos Jamin Warga Miskin Menerima Bansos

GRESIK,1minute.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik memberikan jaminan tidak ada lagi warga miskin yang luput dari bantuan sosial (bansos). Program pengentasan kemiskinan juga tepat sasaran pada tahun depan, 2026.

Komitmen bansos tepat sasaran dan semua warga miskin di Kota Industri, sebutan lain, Kabupaten Gresik ini menerima bansos usai melakukan rapat evaluasi kinerja aplikasi GresikSoya bersama seluruh camat menetapkan batas waktu finalisasi data yang krusial di Ruang Graita Eka Praja lantai II Kantor Bupati Gresik pada Rabu, 29 Oktober 2025.

Rapat dipimpin oleh Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif dihadiri Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Gresik Ummi Khoiroh dan Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Gresik Titik Ernawati serta camat se-Kabupaten Gresik. 

Aplikasi GresikSoya merupakan platform digital yang dikembangkan oleh Pemkab Gresik melalui Dinas Sosial. Platform ini berfungsi menyediakan pendataan terpadu dan real-time penduduk miskin berdasarkan 21 indikator yang telah ditetapkan. Melalui sistem ini, data kemiskinan di Kabupaten Gresik dapat diperbarui secara berkelanjutan dan diverifikasi secara langsung di lapangan.

Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif, menekankan bahwa akurasi data adalah kunci efektivitas program bantuan sosial di tahun 2026. Ia meminta Camat di wilayah dengan progres rendah segera mengambil langkah percepatan. “Kami mengapresiasi kecamatan yang telah berprogres cepat. Namun, kami minta agar Camat di wilayah dengan progres rendah segera dipercepat. Data yang terlambat berarti potensi warga miskin tidak terdata dan bisa kehilangan haknya di tahun 2026,” tegas dokter Alif, sapaan, Asluchul Alif. 

Hingga 29 Oktober 2025, Kecamatan Panceng, Kedamean, dan Duduksampeyan tercatat sebagai kecamatan dengan progres pendataan tertinggi. Sebaliknya, Kecamatan Manyar, Balongpanggang, dan Gresik menjadi wilayah dengan progres pendataan penduduk miskin paling rendah.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Gresik Ummi Khoiroh menjelaskan, bahwa GresikSoya yang telah berjalan 8 bulan, merupakan instrumen vital dalam implementasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 61 Tahun 2024. “GresikSoya unik karena menggunakan 21 Indikator Kemiskinan lokal yang ditetapkan dalam Perbup 61/2024,” kata Ummi Khoiroh. 

“21 indikator ini memungkinkan kita memiliki tolok ukur yang lebih sensitif dan sesuai dengan kondisi sosiologis masyarakat Gresik. Data ini nantinya akan menjadi dasar usulan ke dalam DTKS dan perbaikan data kemiskinan di tingkat daerah,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir menegaskan komitmen legislatif untuk mendukung penuh upaya validasi data ini. “Data yang akurat dari GresikSoya adalah cerminan kondisi riil masyarakat. Kami di DPRD siap mengawal agar hasil data ini benar-benar menjadi dasar perencanaan yang matang dan adil bagi seluruh warga Gresik yang membutuhkan,” tegas Syahrul.

Berikut hasil dari evaluasi dan menyepakati keputusan yang harus dipatuhi oleh seluruh Camat:

1. Camat wajib segera melakukan koordinasi langsung dengan bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) di tingkat desa dan kelurahan untuk memonitor dan mempercepat proses pendataan.

2. Disepakati bahwa batas akhir input dan finalisasi data kemiskinan melalui GresikSoya adalah 15 November 2025.

Data final yang terkumpul per 15 November 2025 akan dibuatkan Surat Keputusan (SK) dan ditandatangani oleh Bupati. Data tersebut nantinya akan menjadi dasar perencanaan resmi untuk penyaluran bantuan sosial dan program pengentasan kemiskinan di Kabupaten Gresik sepanjang tahun 2026. (yad)

2026 : Pemkab Gresik Gunakan Aplikasi GresikSoya, Dinsos Jamin Warga Miskin Menerima Bansos Selengkapnya

Goodbye Kabel Semrawut, Tahap Awal Pemkab Gresik Tanam Kabel di Kawasan Heritage 

GRESIK,1minute.id –  Dinas Pekerja Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Gresik bakal melakukan penataan ulang jaringan utilitas kabel udara ke kabel bawah tanah di wilayah perkotaan.

Untuk mewujudkan rencana itu, DPUTR Gresik menggelar Rembug Utilitas di Ruang Putri Cempo Kantor Bupati Gresik pada Kamis, 25 September 2025. Rembug Utilitas yang dibuka oleh Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif ini, dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik Achmad Washil Miftachul Rachman, anggota Komisi III DPRD Gresik Yuyun Wahyudi, Kepala DPUTR Gresik Dhiannita Tri Astuti. Serta, pimpinan provider jaringan telekomunikasi.

Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif, dalam sambutannya menyampaikan bahwa relokasi kabel udara ke bawah tanah merupakan bagian dari upaya penataan infrastruktur utilitas. Agar lebih rapi dan aman, sekaligus mendukung kelancaran aktivitas masyarakat di jalan raya.

“Banyak warga mengeluh karena kabel serabut mengganggu akses jalan, menimbulkan risiko keselamatan, dan mengurangi estetika lingkungan. Sebagai pemerintah daerah, kita tidak boleh acuh,” ujarnya.

Penataan ini, menurutnya, akan dimulai dari tujuh ruas jalan yang berada di kawasan heritage. Proses awal akan dilakukan dengan sistem ducting, yakni pemasangan saluran kabel di bawah tanah.

“Apabila berjalan sesuai rencana, diharapkan akan memberikan berbagai manfaat keamanan masyarakat melalui penataan kabel, memperindah wajah kota agar tampak lebih tertib, serta mewujudkan kepastian infrastruktur sebagai bagian dari pembangunan kota yang modern dan berkelanjutan,” ucap dokter Alif, sapaan akrab, Asluchul Alif. 

Ia melanjutkan bahwa relokasi ini bukan hanya sekadar memindahkan kabel, melainkan menjadi langkah awal menuju transformasi wajah baru Gresik. “Kami berharap operator jaringan terus konsisten melakukan pemeliharaan. Jangan sampai setelah dirapikan, kondisinya kembali semrawut. Ke depan, kita ingin seluruh kabel di Kota Gresik tidak lagi terlihat menggantung di udara, tetapi sudah tertata rapi di bawah tanah,” tegasnya.

Melalui program ini, Pemkab Gresik menargetkan peningkatan keamanan, kenyamanan, dan estetika lingkungan, serta memperkuat infrastruktur kota dalam jangka panjang, seiring dengan komitmen menuju tata kelola kota yang modern, tertib, dan berkelanjutan. (yad)

Goodbye Kabel Semrawut, Tahap Awal Pemkab Gresik Tanam Kabel di Kawasan Heritage  Selengkapnya

Strategi Mitigasi Logistik Pulau Bawean : Menuju Kemandirian yang Tangguh 

Oleh : Ali Yusa*

TANTANGAN logistik di Pulau Bawean, yang terpisah sekitar 80 mil dari daratan Jawa, seringkali menjadi hambatan serius bagi kehidupan masyarakat dan perekonomian pulau ini. Ketergantungan tinggi pada transportasi laut membuat rantai pasokan sangat rentan terhadap kondisi cuaca ekstrem, terutama gelombang tinggi yang sering terjadi di Laut Jawa. 

Untuk membangun ketahanan, diperlukan strategi mitigasi yang komprehensif dan inovatif, tidak hanya mengandalkan solusi konvensional. Pulau-pulau kecil terpencil seperti Bawean memerlukan pendekatan logistik yang fleksibel dan berbasis risiko untuk mengatasi keterbatasan geografis dan cuaca dan ini harus segera menjadi peta jalan bagi Pembangunan di Kepulauan Bawean dan Gresik.

Salah satu kunci utama adalah fleksibilitas waktu berangkat kapal. Alih-alih jadwal tetap yang kaku, pemerintah dan operator kapal perlu mengadopsi sistem jadwal dinamis yang responsif terhadap prakiraan cuaca real-time. Kapal penumpang dan barang utama bisa menunda keberangkatan beberapa jam atau bahkan sehari jika prakiraan menunjukkan gelombang berbahaya di rute, daripada memaksakan diri dan menghadapi risiko tinggi atau pembatalan total. 

Penelitian Notteboom dan Rodrigue (2022) menekankan bahwa fleksibilitas operasional seperti ini adalah pilar utama ketahanan rantai pasokan maritim di era ketidakpastian iklim, mengurangi biaya akibat gangguan dan kerusakan kargo.

Selanjutnya, optimasi kecepatan kapal menjadi aspek krusial. Selama kondisi laut normal, kapal dapat beroperasi pada kecepatan ekonomis (slow steaming) untuk menghemat bahan bakar dan mengurangi emisi, sebagaimana dibahas dalam studi Psaraftis dan Kontovas (2023) tentang efisiensi operasional pelayaran.

Namun, ketika menghadapi potensi gelombang tinggi yang tidak terlalu ekstrem namun masih berisiko, kapal memiliki opsi untuk sementara meningkatkan kecepatan pada segmen perjalanan tertentu untuk “melewati” area bermasalah lebih cepat, atau sebaliknya, mengurangi kecepatan secara signifikan untuk meningkatkan stabilitas dan keselamatan jika kondisi memburuk secara tiba-tiba. 

Fleksibilitas kecepatan ini memberi nakhoda ruang gerak vital untuk menyesuaikan diri. Pemanfaatan rute alur kapal yang fleksibel dalam Surat Perijinan Berlayar (SPB) juga merupakan langkah strategis. SPB saat ini seringkali menetapkan satu rute tetap. Strategi mitigasi mendorong penerbitan SPB yang mencantumkan beberapa rute alternatif yang telah dipetakan dan dianggap aman untuk berbagai kondisi cuaca. 

Jika rute utama terkena dampak ombak tinggi di sektor tertentu, nakhoda dapat beralih ke rute alternatif yang lebih terlindung (misalnya, lebih dekat ke pesisir utara atau selatan pulau, atau memanfaatkan celah antar pulau kecil jika memungkinkan) tanpa harus menunggu persetujuan ulang yang memakan waktu.

Konsep rute alternatif berbasis risiko ini telah terbukti efektif dalam meningkatkan ketahanan pelayaran, seperti ditunjukkan oleh Christiansen et al. (2023) dalam analisis sistem transportasi maritim regional.

Untuk kondisi ombak sangat tinggi di mana kapal-kapal utama tidak dapat beroperasi sama sekali, peran kapal perintis dan Kapal Motor Penyeberangan Rakyat (Pelra) menjadi sangat vital. Kapal-kapal berukuran lebih kecil ini umumnya memiliki draft lebih dangkal dan desain yang lebih lincah, memungkinkannya untuk tetap beroperasi di laut yang agak bergelombang atau menavigasi rute alternatif yang lebih terlindung yang tidak bisa dilalui kapal besar. 

Pemerintah perlu memastikan ketersediaan dan kesiapsiagaan armada perintis dan Pelra khusus untuk misi darurat logistik saat cuaca buruk, mengangkut kebutuhan pokok dengan prioritas tinggi. Brooks dan Frost (2021) menyoroti pentingnya layanan feeder (seperti perintis dan Pelra) sebagai jaring pengaman logistik untuk komunitas pulau terpencil, terutama saat layanan utama terganggu.

Di samping itu, kemandirian pangan dan pemenuhan kebutuhan pokok di Pulau Bawean sendiri adalah fondasi mitigasi jangka panjang. Mengurangi ketergantungan pada pasokan dari luar berarti mengurangi tekanan pada rantai logistik saat terjadi gangguan. 

Strategi ini mencakup pengembangan pertanian berkelanjutan (tanaman pangan, hortikultura, perikanan budidaya) yang adaptif dengan iklim lokal, penyediaan sarana penyimpanan (cold storage, gudang kering) yang memadai, serta penguatan sistem distribusi internal di pulau. 

Laporan FAO (2022) tentang ketahanan pangan di pulau-pulau kecil menekankan bahwa diversifikasi produksi pangan lokal dan infrastruktur pascapanen adalah kunci untuk mengurangi kerentanan terhadap gangguan eksternal dan fluktuasi harga.

Integrasi semua elemen ini – jadwal fleksibel, kecepatan adaptif, rute SPB berganda, pemanfaatan optimal kapal kecil untuk darurat, dan peningkatan kemandirian lokal – harus dikelola dalam sistem terkoordinasi. 

Diperlukan pusat komando logistik pulau yang memantau cuaca, koordinasi antar operator kapal (Pelni, Perintis, Pelra), Pemerintah Daerah, TNI AL, serta pelaku usaha lokal. Sistem ini memastikan informasi mengalir cepat, keputusan diambil tepat waktu, dan sumber daya (termasuk kapal darurat dan stok pokok) dapat digerakkan secara efisien saat ancaman gangguan muncul. Koordinasi yang kuat antarpemangku kepentingan adalah jantung dari strategi mitigasi yang efektif.

Dengan mengimplementasikan strategi mitigasi yang holistik ini, Pulau Bawean dapat secara bertahap mengurangi kerentanan rantai logistiknya. Fleksibilitas operasional pelayaran, didukung oleh teknologi dan regulasi yang adaptif, menjadi perisai langsung terhadap dampak cuaca buruk. 

Sementara itu, pengembangan kemandirian pangan dan kebutuhan pokok membangun fondasi ketahanan dari dalam. Upaya ini membutuhkan komitmen jangka panjang, investasi, dan kolaborasi erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, operator transportasi, pelaku usaha, dan masyarakat Bawean itu sendiri. Hanya melalui sinergi inilah Bawean dapat mencapai ketahanan logistik yang sejati, memastikan keberlanjutan kehidupan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat pulau, menjadikannya contoh ketangguhan bagi pulau-pulau terpencil lainnya di Indonesia. (*)

Catatan :

Mahasiswa Doktoral FPIK UB ; Ketua Living Lab. Maritim & Wakil Ketua PII Gresik

Strategi Mitigasi Logistik Pulau Bawean : Menuju Kemandirian yang Tangguh  Selengkapnya

Raperda P-APBD Gresik 2025 Disahkan, Pendapatan Daerah Naik menjadi Rp 3,86 Triliun

GRESIK,1minute.id – DPRD Gresik menggelar rapat paripurna agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) serta Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda P-APBD 2025 pada Jumat, 29 Agustus 2025. Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir dan dihadiri oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. 

Penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik dibacakan oleh juru Bicara Banggar Faqih Usman. Ia menyampaikan bahwa seluruh tahapan pembahasan telah dilalui, mulai dari penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan hingga pembahasan mendetail di tingkat komisi. Hasilnya, disepakati perubahan postur APBD 2025.

“Pendapatan daerah naik dari Rp 3,84 triliun menjadi Rp 3,86 triliun, atau bertambah Rp 15,4 miliar. Sedangkan belanja daerah naik dari Rp 3,84 triliun menjadi Rp 3,94 triliun, atau naik Rp 102,3 miliar. Dengan demikian, terjadi defisit sebesar Rp 86,8 miliar,” papar Faqih.

Untuk menutup defisit anggaran tersebut, lanjutnya, digunakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA)  2024 sebesar Rp 89 miliar ditambah penerimaan pinjaman Rp 15 miliar, dengan pengeluaran pembiayaan Rp 22 miliar. Sehingga jumlah pembiayaan neto tetap berimbang dan SiLPA menjadi nol.

Faqih juga menyampaikan sejumlah rekomendasi Banggar, antara lain, perlunya evaluasi ketat terhadap pendapatan daerah dari pajak dan retribusi agar mencapai target, serta optimalisasi belanja agar lebih tepat, cepat, efektif, dan efisien. Selain itu, pemerintah daerah diminta memperhatikan ketepatan waktu pelaksanaan kegiatan.

Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir, menegaskan bahwa tambahan anggaran dalam P-APBD 2025 akan diarahkan untuk kebutuhan prioritas. “Di antaranya perbaikan sekolah rusak, peningkatan puskesmas menjadi standar rawat inap, serta menopang layanan kesehatan seperti UHC (Universal Health Coverage), obat-obatan, dan program kesehatan lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, mengapresiasi kinerja DPRD dalam pembahasan perubahan APBD ini. Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar melaksanakan program secara efektif dan produktif mengingat waktu pelaksanaan yang terbatas.

“Ranperda Perubahan APBD 2025 ini segera kami sampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi. Dengan begitu, bisa dipastikan kesesuaiannya dengan aturan yang berlaku baik dari aspek teknis, materiil, maupun legalitas,” kata Gus Yani, sapaan akrab, Fandi Akhmad Yani. Ia berharap Perubahan APBD 2025 menjadi instrumen fiskal yang aspiratif, adaptif, dan responsif untuk kemajuan Kabupaten Gresik. (yad)

Raperda P-APBD Gresik 2025 Disahkan, Pendapatan Daerah Naik menjadi Rp 3,86 Triliun Selengkapnya