Bupati Gresik Siap Selaraskan Program Nawa Cita, Nawa Bhakti dan Nawa Karsa untuk Gresik Baru

GRESIK,1minute.id – Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa berharap Gresik Baru bisa terwujud di masa pemerintahan duet Bupati – Wakil Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani dan Aminatun Habibah.

Sebab, Kabupaten yang akan memperingati Hari Jadi ke-534 Kota Gresik dan HUT ke-47 Pemkab Gresik tahun ini memiliki potensi luar biasa. Sektor UMKM maupun Industri dengan berdirinya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Java Integreted Industrial and Port Estate (JIIPE) di Kecamatan Manyar.

Gresik Baru akan bisa terwujud bila pembangunan yang dilakukan Pemkab Gresik selaras dengan visi-misi Nawa Cita, Nawa Bhakti dan Nawa Karsa. Hal itu diungkapkan Gubernur Khofifah ketika memberikan sambutan di rapat paripurna Serah Terima Jabatan (Sertijab) Bupati Gresik di ruang Paripurna DPRD Gresik pada Sabtu, 6 Maret 2021.

Sertijab dari Plh Bupati Gresik Abimanyu Poncoatmojo Iswinarno kepada Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dengan protokol kesehatan. Rapat Paripurna yang dihadiri Gubernur Khofifah dipimpin Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir.

Dalam pidatonya 60 menit lebih itu, Gubernur Khofifah menyampaikan beberpa hal, terutama terkait percepatan pemulihan ekonomi nasional yang menjadi prioritas Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk bisa diimplementasikan Pemerintahan baru di Kabupaten Gresik menyelerasakan dengan Visi-Misi Bupati.

“Mari kita selaraskan Nawa Cita, Nawa Bhakti dan Nawa Karsa dalam pembangunan Gresik ke depan, Gresik Baru,”ujar Khofifah. Rapat Paripurna Sertijab Bupati ini dihadari Dandim 0817 Gresik Letkol Inf Taufik Ismail, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto dan Ketua Pengadilan Negeri Gresik Wiwin Aradowanti itu, Gubernur Khofifah mengingatkan saat ini menjelang musyarawah rencana pembangunan (Musrenbang). 

“Ini sudah akan Musrenbang, selalu kami tekankan komplementaritas program pembangunan Daerah dan Pusat,”imbuh mantan Menteri Sosial itu.

Dalam hierarki kewenangan kekuasaan negara, Khofifah, lanjut Khofifah, sesungguhnya Presiden adalah pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan negara, kemudian diserahkan sebagian kepada Gubernur dan Bupati-Walikota. “Oleh karena itu Program kita harus inline (selaras) ada RPJMN, RPJMD Provinsi, RPJMD Kabupaten Kota,”jelasnya.

Khofifah kemudian menjelentrehkan beberapa arahan presiden untuk diimplementasikan pada level daerah. Antara lain, Pembangunan Sumberdaya Manusia (SDM) yang unggul, pekerja keras, dan bertalenta global.

“Kemudian pembangunan infrastruktur, yang disampaikan Pak Bupati tadi soal SPAM, yang saat ini sudah tersedia sumber airnya dari SPAM Umbulan baru 300 liter per detik masuk ke Gresik, saya harap ada percepatan hingga 2000 liter per detik,”kata Khofifah.

Terkait peningkatan infrastruktur, Gubernur Jatim ini, menyoroti soal kali Lamong. Menurutnya dana normalisasi kali Lamong sejak dulu sudah ada, ketika disiapkan budget 1,04 triliun rupiah terjadi perbedaan cara pandang. Menteri PUPR saat itu menginginkan dibuat tanggul, namun ada yang mengatakan sungai cukup dikeruk.

“Hal-hal seperti ini yang harus kita cocokkan dengan PUPR, melalui 11 UPT-nya, kalau tidak seperti ini maka akan menjadi banjir tahunan,”ujar Khofifah. 

Gubernu Jatim Khofifah Indar Parawansa didampingi Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani memasuki ruang rapat Paripurna agenda Sertijab Bupati dari Plh Bupati Abimanyu Poncoatmojo Iswinarno kepada Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani pada Sabtu,6 Maret 2021 ( foto : ist)

Birokrasi

Terkait Birokrasi, Khofifah mewanti-wanti kepada duet Fandi Akhmad Yani dan Aminatun Habibah melakukan penyenderhanaan birokrasi dan transformasi ekonomi. “Transformasi ekonomi ini antara lain proses digitalisasi sistem,”terangnya.

Sementara itu, Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani mengatakan, pesan Gubernur Khofifah akan menjadi suplemen yang sangat berguna menguatkan program visi dan misi yang diusungnya, Nawa Karsa. Gus Yani – sapaan akrab – Fandi Akhmad Yani menegaskan komitmen menjalankan program yang selaras dengan arahan pemerintah pusat.

“Pesan ibu Gubernur tadi terkait Penyederhanaan birokrasi, normalisasi kali Lamong, penyediaan air minum bersih itu semua program yang kami usung, sehingga akan selaras dengan arahan pemerintah pusat,”kata Gus Yani usai acara sertijab didampingi Wabup Bu Min – sapaan – Aminatun Habibah di kantor DPRD Gresik.

Dalam menjalankan roda pemerintahannya, Yani menekankan kolaborasi, dan akan mempertahankan dan melanjutkan apa yang sudah baik tinggalan pemerintahan Sambari -Qosim. Akan tetapi, akan melakukan langkah kebijakan yang dianggap lebih baik.

“Jadi pasti dalam mewujudkan Nawa Karsa akan ada hal-hal baru yang akan kita tempuh, untuk meningkatkan UMKM, kesehatan dan ketahanan sosial, mewujudkan Gresik Baru. Gresik Baru untuk semua,”tegasnya.. 

Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir menegaskan DPRD Gresik yang dipimpinnya siap membantu mewujudkan Visi-Misi Pemerintahan Bupati Fandi Akhmad Yani.

” Dalam program legislasi saat ini sedang digodok perda kredit lunak, perda perikanan dan pertanian, serta UMKM, itu semua dalam rangka percepatan pembangunan yang menunjang program kerja Bupati dan Wakil Bupati terpilih,”katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim dan Mujib Ridwan dalam konfrensi pers setali tiga uang dengan Abdul Qodir. DPRD Gresik, kata Nurhamim, telah menyiapkan dua regulasi untuk menyukseskan visi-misi Nawa Karsa, Gus Yani dan Bu Min. Dua regulasi itu adalah peraturan daerah (Perda) Pemberian Kredit Lunan untuk UMKM. Dan, satu lagi, tambahnya, menggagas atau perhatian sektor pertanian dan perikanan. (*)

Bupati Gresik Siap Selaraskan Program Nawa Cita, Nawa Bhakti dan Nawa Karsa untuk Gresik Baru Selengkapnya

Pandemi, Pelantikan Fandi Akhmad Yani dan Aminatun Habibah sebagai Bupati dan Wabup Gresik di Kantor Gubernur Jatim

GRESIK,1minute.id – Rapat koordinasi sekretaris dewan di Gedung Grahadi Surabaya menyempati pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilbup serentak pada Rabu, 17 Februari 2021.

Ketua DPRD Gresik Moh Abdul Qodir mengatakan plantikan Bupati dan Wakil Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani – Aminatun Habibah digelar Gedung Grahadi Surabaya. Pelantikan Bupati dan Wabup terpilih dalam Pilbup 2020 bersamaan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto-Moh Qosim. 

“Masa pandemi pelantikan tidak dilakukan di gedung DPRD Gresik,”kata Abdul Qodir  Rabu 27 Januari 2021. Abdul Qodir didampingi Wakil Ketua DPRD Gresik Mujib Ridwan usai memimpin Rapat Paripurna DPRD Gresik dengan Acara Pengumuman Pemberhentian Bupati/Wakil Bupati masa jabatan 2016-2021 dan Pengumuman Pengangkatan /Pengesahan Bupati Wakil Bupati Terpilih periode 2020 di Gedung DPRD Gresik, Rabu 27 Januari 2021.

Pelantikan pasangan calon yang diusung oleh enama partai yakni PDI-P, PPP, NasDem, Partai Demokrat, Partai Golkar dan PAN itu  bersama 16 kabupaten/kota di Jatim lainnya. “Saya ucapkan selamat,””ujar politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Gresik itu.

Wakil Ketua DPRD Gresik Mujib Ridwan menambahkan Pilbup serentak diikuti 19 kabupaten/kota di Jawa Timur. “Tiga kabupaten/kota masih sengketa Pilkada jadi pelantikan hanya diikuti 16 kabupaten/kota saja,”ujar politisi PDI-P ini.  Pelantikan Gus Yani-sapaan-Fandi Akhmad Yani dan Bu Min-panggilan-Aminatun Habibah ini rencananya akan dihadiri pimpinan DPRD Gresik. “Saya akan hadir dalam pelantikan (Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah),”tegas Mujib.  (*)

Pandemi, Pelantikan Fandi Akhmad Yani dan Aminatun Habibah sebagai Bupati dan Wabup Gresik di Kantor Gubernur Jatim Selengkapnya

DPRD Mengumumkan Pemberhentian Sambari – Qosim serta Menetapkan NIAT sebagai Bupati dan Wabup Gresik


GRESIK, 1minute.id – DPRD Gresik memutuskan memberhentikan Bupati – Wakil Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto – Moh Qosim, Rabu 17 Februari 2021 nanti.  Legislator berkantor di Jalan KH Wachid Hasyim, Gresik itu juga mengumumkan pengangkatan atau mengesahkan Fandi Akhmad Yani – Aminatun Habibah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gresik terpilih sebagai penggantinya. 

Pengumuman pemberhentian Bupati/Wakil Bupati masa jabatan 2016-2021 dan Pengumuman Pengangkatan /Pengesahan Bupati Wakil Bupati Terpilih periode 2020 melalui rapat paripurna virtual di Gedung DPRD Gresik, Rabu 27 Januari 2021.

Rapat paripurna virtual dipimpin Ketua DPRD Gresik Moh Abdul Qodir itu dihadiri 40 dari 50 anggota DPRD.  Dalam rapat paripurna virtual itu mengundang Bupati-Wakil Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto-Moh Qosim dan Bupati dan Wabup Gresik terpilih, Fandi Akhmad Yani – Aminatun Habibah.  Mereka mengikuti sidang di tempatnya masing-masing. 

Ketua DPRD Gresik Moh Abdul Qodir mengatakan sesuai dengan sumpah yang telah diucapkan masa bupati dan  wakil bupati periode 2016-2021 akan berakhir 17 Februari 2021.  Selain mengumumkan pemberhentian Bupati Sambari dan Wakilnya, Moh Qosim, rapat paripurna itu mengumumkan, mengesahkan dan menetapkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil pemilu 2020.  “Penetapan dan pengesahan akan dikirim kepada Mendagri melalui Gubernur Jatim,”kata Abdul Qodir. 

Wakil Bupati Gresik Moh Qosim mewakili Bupati Gresik Sambari Halim Radianto menyatakan permohonan maaf Bupati Gresik Sambari dalam rapat paripurna virtual itu.  Wabup Qosim mengatakan Bupati Sambari masih proses penyembuhan setelah terpapar virus corona.  Wabup Moh Qosim meminta kepada seluruh masyarakat Gresik untuk mendoakan kesembuhan Bupati Sambari. “Sehingga pak Bupati Sambari bisa melakukan aktivitas lagi,”kata Qosim. 

Wabup Qosim mengatakan masa kepemimpinan Bupati Sambari – Wakil Bupati Gresik Qosim akan berakhir 17 Februari 2021. Bupati Sambari mengucapkan rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat Gresik yang turut serta mewujudkan kabupaten lebih baik dan maju segala bidang. “Dengan harapan peran dan konstribusi terus dilanjutkan untuk mendukung program pembangunan periode bupati dan wakil bupati berikutnya,”ujar Wabup Qosim. (*)

DPRD Mengumumkan Pemberhentian Sambari – Qosim serta Menetapkan NIAT sebagai Bupati dan Wabup Gresik Selengkapnya

Abdul Qodir Nakhoda Baru DPRD Gresik. Fandi Akhmad Yani Pun Legawa

Suasana sidang paripurna agenda usulan pemberhentian dan pengangkatan pengganti antarwaktu (PAW) di ruang Paripurna DPRD Gresik, Senin, 24 Agustus 2020. ( foto : 1minute.id)

GRESIK,1minute.id—Nakhoda pimpinan DPRD Gresik berganti. Fandi Akhmad Yani digantikan Abdul Qodir. Pergantian ketua DPRD Gresik itu dilakukan dalam rapat paripurna dengan agenda usulan pemberhentian dan pengangkatan pengganti antarwaktu (PAW) pada Senin, 24 Agustus 2020.

Dalam rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim menyatakan keputusan perganggatian pimpinan DPRD Gresik itu merupakan hak dari DPC PKB Gresik. Partai pengusung Fandi Akhmad Yani dalam pemilihan legislatif (pileg) 2019.  Dan, partai pengusung telah mengusulkan PAW berdasarkan surat keputusan DPP PKB bernomor 3013/DPP/01/VII/2020 tentang Penetapan Perubahan Unsur Pimpinan DPRD Gresik. Saat Nurhamim, yang juga Ketua DPD Partai Golkar membacakan surat keputusan tersebut, Fandi Akhmad Yani-biasa disapa-Gus Yani tidak hadir. 

”Setelah ini DPRD Gresik punya waktu 7 hari untuk berkirim surat ke Bupati Gresik (Sambari Halim Radianto,Red). Kemudian, Bupati melanjutkan ke Gubernur Jatim,”kata Nurhamim sambil mengutip pasal 49 Peraturan DPRD Gresik nomor 1/ 2019 tentang Tata Tertib Anggota Dewan.

Untuk sementara, tugas-tugas ketua DPRD nanti digantikan para wakil pimpinan.  ”Sesuai dengan tupoksi masing-masing. Kita kolektif kolegial sampai menunggu dilantiknya ketua pengganti yang baru,”ujarnya.  Proses PAW dari Fandi Akhmad Yani kepada Abdul Qodir, sebelumnya ketua FPKB ini, tambah Nurhamim, diperkirakan membutuhkan waktu selama sebulan.

Sementara itu, Abdul Qodir mengatakan, dirinya siap menjadi pimpinan DPRD Gresik. Tentang prioritas utama tugas yang akan dilakukan, Abdul Qodir mengaku akan melanjutkan program dari Ketua DPRD lama, Fandi Akhmad Yani.  ” Khususnya yang bersinggungan langsung dengan kepentingan masyarakat,”kata Abdul Qodir.

Pihaknya menegaskan akan siap menjalankan amanah tersebut. “Yang jelas jabatan ini menjadi beban tersendiri bagi saya. Sebab banyak dari masyarakat Gresik secara umum memberikan harapan besar kepada kami yang selalu wakil rakyat,” tutur politisi senior PKB itu.

Terpisah, melansir Jawa Pos, Fandi Akhmad Gus Yani mengaku memahami atas keputusan partai tersebut.  ”Sebab terkait mekanisme struktur pimpinan itu merupakan kewenangan partai. Jadi tidak ada rasa kecewa dan menghormati penuh,”jelasnya.

Sebenarnya, tambahnya, tanpa hal tersebut pun pihaknya memang berniat untuk mundur dari kursi legislatif.  ”Sesuai syarat dari KPU untuk pencalonan peserta Pilkada nanti. Segala persyaratan lain juga segera saya proses sebelum masa pendaftaran nanti,”ungkapnya. (*)

Abdul Qodir Nakhoda Baru DPRD Gresik. Fandi Akhmad Yani Pun Legawa Selengkapnya