DPRD Gresik dan REI Gresik Salurkan Bantuan Sembako Warga Terdampak Banjir Kali Lamong


GRESIK, 1minute.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik terus berikhtiar meringankan beban masyarakat di aliran Kali Lamong. Antara menggelontorkan bantuan 2 ton beras dan 32 dus mi instan kepada warga Desa Deliksumber dan Sedapurklagen di Kecamatan Benjeng. 

Bantuan tersebut diantarkan langsung oleh Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir dan tiga wakil DPRD Gresik Mujib Riduan, Ahmad Nurhami dan Nur Saidah. Bantuan sembako kepada masyarakat terdampak banjir Kali Lamong itu hasil sinergi DPRD Gresik dengan Pengurus Real Estate Indonesia (REI) Komisariat Gresik.

Penyerahan bantuan sembako diserahkan pada Rabu, 1 Desember 2021. Selain pimpinan DPRD Gresik juga Ketua REI Komisariat Gresik Widodo Feriyanto dan pengurus lainnya diantaranya M Yazid Bachtiar. 
“Alhamdulillah, kami  bersama para pengusaha yang tergabung dalam REI Komisariat Gresik bisa bersinergi untuk bergotong royong membantu meringankan beban masyarakat korban banjir akibat luapan Sungai Kali Lamong,”ujar Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir pada wartawan.  

KOMPAK : (ki-ka) Pimpinan DPRD Gresik Ahmad Nurhamim, Mujib Riduan, Much Abdul Qodir dan Nur Saidah dalam penyerahan bantuan kepada masyarakat Desa Deliksumber, Kecamatan Benjeng, Gresik pada Rabu, 1 Desember 2021 (Foto : ist)

Dihadapan perwakilan warga desa, politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Gresik itu memohon maaf kepada masyarakat, karena banjir tahunan belum teratasi. Kendati begitu, DPRD dan Pemkab Gresik serta menggandeng berbagai pihak akan terus berikhtiar membebaskan masyarakat Gresik Selatan dari bencana banjir. 

Pihaknya menyadari bahwa untuk menyelesaikan banjir Kali Lamong tidak mudah, butuh sinergitas dari semua stakeholder. Namun pihaknya bersama Pemkab Gresik akan terus bersinergi  meminimalisir dampaknya. Qodir mencontohkan pelebaran sungai yang menyempit dan pengerukan sungai yang dangkal. “Kami terus berupaya mengurangi dampaknya. Seperti melakukan pengerukan, normalisasi, pelebaran sungai yang mengalami penyempitan dan lainnya,”tandas Ketua DPC PKB Gresik itu.

DPRD Gresik, tambahnya, selama ini sudah maksimal dalam  mencari titik solusi meski kewenangannya (DPRD Gresik dan Pemkab Gresik) terbatas oleh aturan kewenangan pusat. Sikap DPRD, kata Abdul Qodir, yakni meminta Pemkab Gresik untuk inventarisir waduk di sekitar wilayah Kali Lamong, supaya air dari Kali Lamong bisa diarahkan ke waduk yang sudah ada. “Kami di DPRD sudah jauh-jauh hari meminta Pemerintah Daerah inventarisir waduk-waduk yang ada,”katanya.

Selain itu, DPRD Gresik dan Pemkab Gresik juga sepakat menganggarkan Rp 8 Miliar di  Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Gresik 2021, untuk pembelian alat berat dan biaya teknis. “Di P-APBD 2021 kita anggarkan untuk pembelian alat berat dan keperluan teknis yang lain. Harapan kami, usaha itu untuk mengurangi dampak agar tidak masuk ke pemukiman dan lahan persawahan,”jelasnya. (yad)

DPRD Gresik dan REI Gresik Salurkan Bantuan Sembako Warga Terdampak Banjir Kali Lamong Selengkapnya

Pemkab Gresik dan Bea Cukai Gresik Sosialisasi Cukai, Laporkan Bila Ada Peredaran Rokok tanpa Cukai

GRESIK,1minute.id – Pemerintah Kabupaten Gresik bersama kantor Bea Cukai Gresik menggelar sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai di Pendapa Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean pada Kamis, 18 November 2021.Sosialisasi dilakukan secara hybrid dan virtual.

Sosialisasi hybrid diikuti Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah, anggota Komisi I DPRD Gresik Bustami Hazim, Pejabat Fungsional Bea Cukai Gresik Faisal Andi, Camat Sangkapura Samsul Arifin, dan Kepala Sub Bagian Komunikasi Pimpinan pada Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Gresik Abdul Manan.

Sedangkan, sosialisasi virtual dilakukan oleh tiga anggota komisi I DPRD Gresik. Mereka adalah, Ketua Komisi Jumanto, Suberi dan Lusi Kustianah.
Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah meminta kepada para pedagang, toko kelontong untuk menjual rokok bercukai. “Masyarakat jangan beli rokok yang tanpa cukai,”kata Wabup Aminatun Habibah dihadapan peserta sosialisasi.

Mengapa rokok harus bercukai? Bu Min-sapaan-Wabup Aminatun Habibah mengatakan, cukai salah satu penerimaan bagi pemerintah. “Hasil penerimaan cukai nanti akan dikembalikan untuk kepentingan masyarakat,”kata Bu Min. “Jangan beli rokok yang tanpa cukai,”imbuhnya. 

Ketua Komisi I DPRD Gresik Jumanto menambahkan, saat ini ditengarai masih banyak peredaran rokok tanpa cukai. Terutama di kepulauan. “Daripada beli rokok tanpa cukai, mending tidak merokok biar sehat,”tegas politikus dari PDI-P itu.

SOSIALISASI CUKAI: Faisal Andy, Pejabat Fungsional Pemeriksa Bea Cukai Gresik ketika memberikan sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai di Pendapa Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Gresik pada Kamis, 18 November 2021 ( Foto: Chusnul Cahyadi/1minute.id)

Sementara itu, Pejabat Fungsional Pemeriksa Bea Cukai Gresik Faisal Andy menjlentrehkan sepak terjang institusi dalam pemberantasan rokok ilegal.  Ia menyebut beberapa waktu, Kantor Bea Cukai Gresik telah memusnahkan 0,5 miliar batang sigaret kretek mesin (SKM), ribuan batang sigaret putih mesin (SPM) , 228 ribu liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA).

“Peredaran rokok tanpa cukai berpotensi menimbulkan kerugian negara. Selain itu membahayakan bagi masyarakat,”katanya dihadapan puluhan pedagang. Ia pun menjelaskan ciri-ciri rokok ilegal tersebut kepada para pedagang dan pemilik tokokelontong di Pulau Putri-sebutan lain-Pulau Bawean itu.

Ada lima jenis rokok ilegal yang beredar selama ini. Yakni, rokok polos ; rokok cukai palsu ; rokok menggunakan pita cukai bekas; rokok menggunakan cukai beda dan rokok menggunakan pita cukai yang tidak sesuai jenis dan golongan. 

“Penggunaan rokok ilegal ancaman hukuman minimal 1 tahun dan maksimal 8 tahun,”kata Faisal Andy. Faisal Andy meminta kepada masyarakat untuk membantu ikut memberantas peredaran rokok ilegal. Bagaimana caranya? “Jangan membeli rokok tanpa cukai. Laporkan kepada kami bila menemukan peredaran rokok tanpa cukai,”tegas Faisal Andy. (yad)

Pemkab Gresik dan Bea Cukai Gresik Sosialisasi Cukai, Laporkan Bila Ada Peredaran Rokok tanpa Cukai Selengkapnya

Legislatif Gelar FGD, Berharap Normalisasi Kali Lamong Berjalan Efektif

FGD NORMALISASI KALI LAMONG: Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan memberikan sosialisasi kepada masyarakat Desa Dapet, Kecamatan Balongpanggang pada Kamis, 28 Oktober 2021 (Foto: Istimewa)

GRESIK,1minute.id – Normalisasi Kali Lamong  di Gresik Selatan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mendapat sokongan dari parlemen. Sejumlah anggota DPRD Gresik menggelar focus grup discussion (FGD) di Desa Dapet, Kecamatan Balongpanggang pada Kamis, 28 Oktober 2021.

Diskusi  bertemakan  Strategi Penanganan dan Upaya Pengendalian Banjir Kali Lamong dipimpin Wakil Ketua DPRD Gresik Mujib Riduan. Diskusi itu berlangsung gayeng. Dalam FGD Mujib Riduan mengajak masyarakat desa setempat untuk mendukung upaya Pemkab Gresik melakukan normalisasi Kali Lamong itu.

Harapan, problem banjir tahunan segera teratasi. Masyarakat tidak lagi waswas dan ekonomi masyarakat meningkat.  FGD dilakukan di Desa Dapet, karena satu dari tujuh desa di Kecamatan Balongpanggang itu menjadi langganan banjir akibat luapan Kali Lamong itu.

Menurut Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan berdasarkan dari analisa lapangan, proses normalisasi Kali Lamong tersebut membutuhkan waktu dan persiapan matang. “Termasuk tahapan-tahapan normalisasi yang harus disosialisasikan agar tidak menimbulkan masalah lain,”ujar Mujid Riduan.

Ia melanjutkan dipastikan saat tahap pengerukan endapan, hal tersebut akan berdampak pada aktifitas warga. Khususnya sebagian lahan milik warga disepanjang bantaran Kali Lamong. Baik pertanian, tambak maupun kawasan pemukiman. “Untuk itu, sebelum pengerjaan dilakukan, masyarakat kami minta untuk mempersiapkan diri. Demi kepentingan bersama untuk terbebas dari banjir,” kata Ketua DPC PDI-P Gresik itu.

Salah satunya, dalam waktu dekat akan dilakukan mobilitas alat berat. Pihaknya berharap masyarakat kompak dan ikut berkontribusi selama proses normalisasi untuk penanganan banjir Kali Lamong itu. Sehingga banjir rutin yang melanda masyarakat Gresik Selatan dalam satu dekade terakhir segera teratasi.

Hal senada  disampaikan Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir. Dalam rapat lanjutan KUA-PPAS, Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama tim anggaran Pemkab Gresik, pemerintah mengusulkan anggaran belanja sebesar Rp 8,3 miliar.

Rencananya, akan digunakan untuk membeli tujuh alat berat excavator dan biaya operasional untuk normalisasi Kali Lamong. Terlebih, usulan penambahan anggaran dari Pemkab Gresik itu belum termasuk dalam mega proyek normalisasi yang melibatkan pemerintah pusat dan provinsi. “Tentu kami mengapresiasi langkah tersebut. Kolaborasi ini diharapkan mampu mempercepat proses penanganan banjir,” kata Qodir.

Usulan tersebut tentunya akan segera ditindaklanjuti bersama Komisi III dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Sekaligus membahas teknis pelaksanaan normalisasi yang akan memprioritaskan kawasan terdampak. “Kami targetkan pembahasan ini segera rampung. Agar bisa segera dilakukan eksekusi,”ujar Abdul Qodir.

Pihaknya berharap pemerintah daerah juga mengusulkan pembangunan prioritas pada tahun anggaran (RA) 2022. “Khususnya fasilitas umum yang terdampak luapan. Baik itu jembatan dan jalan desa yang rusak akibat luapan,”tegas Qodir yang juga Ketua DPC PKB Gresik itu. 

Seperti diberitakan, Pemkab Gresik ngebut melakukan normalisasi Kali Lamong. Sebelum puncak musim hujan proyek yang masuk pemulihan ekonomi nasional (PEN) itu kelar. Bahkan, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menargetkan pekerjaan normalisasi tahap awal sepanjang 6 kilometer di Kecamatan Benjeng dan Balongpanggang kelar akhir November 2021.

Disisi lain, pembebasan lahan dilakukan di Kecamatan Cerme meliputi Desa Tambak Beras, Desa Jono, Desa Morowudi, Desa Putat Lor, dan Desa Sukoanyar, serta membangun Parapet di Desa Jono dan Tambakberas sepanjang 1,5 kilometer tuntas sebelum akhir tahun anggaran 2021. Selain itu, Pemkab juga melakukan pekerjaan pengerukan Avour Anak Sungai Brantas di Kecamatan Driyorejo. Panjangnya sekitar 7 kilometer dari Krikilan hingga Bambe. 

Kondisi Avour anak Sungai Brantas yang melintasi Kecamatan Driyorejo itu sangat memprihatinkan. Dangkal dan sempit. Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengajak pelaku usaha sekitar bersinergi dan kolaborasi melalui anggaran Corporate Social Responsibility (CSR). Pengerukan avour dimulai pada Rabu, 27 Oktober 2021. (yad)

Legislatif Gelar FGD, Berharap Normalisasi Kali Lamong Berjalan Efektif Selengkapnya

Sidang Paripurna Penyampaian Nota R-APBD 2022, Bupati Paparkan Sembilan Prioritas Pembangunan Gresik Baru

GRESIK,1minute.id – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Gresik 2022 pada Kamis, 14 Oktober 2021. Penyampaian R-APBD dilakukan secara video conference oleh Bupati dalam Sidang Paripurna agenda Penyampaian Nota RAPBD 2022. Sidang Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Saidah. 

Sidang Paripurna itu diikuti 42 dari 50 anggota parlemen berkantor di Jalan KH Wachid Hasyim, Gresik itu. Empat unsur pimpinan DPRD Gresik hadir yakni Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir. Kemudian, Ahmad Nurhamim, Mujib Ridwan dan Nur Saidah. Ketiganya Wakil Ketua DPRD Gresik. 

Dalam paripurna penyampaian Nota R-APBD 2022, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyampaikan pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 3,37 triliun. Pendapatan tersebut berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp 1,17 triliun dan transfer sebesar Rp 2,20 triliun.

Sedangkan belanja mencapai Rp 3,55 triliun.Terdiri dari belanja operasional Rp 2,35 triliun, belanja modal Rp 353,25 miliar, belanja tidak terduga Rp 40,62 miliar serta belanja transfer Rp 806,52 miliar.  Tema Pembangunan Gresik 2022 yaitu “Percepatan Transformasi Ekonomi Inklusif dan Pemulihan Sosial menuju Gresik Baru”. 

Ada sembilan prioritas tematik pembangunan yakni pertama, Penguatan reformasi birokrasi didukung pelayanan publik inklusif dan responsif gender serta pengembangan Smart Governance berbasis satu data pembangunan (Gresik Akas) ; Kedua, pengentasan kemiskinan inklusif, partisipatif dan bersasaran (Gresik Seger) dan ketiga, Pembangunan infrastruktur tangguh dan berkelanjutan (Gresik Mapan)

Berikutnya, Peningkatan kesejahteraan sektor agropolitan dan minapolitan (Gresik Agropolitan) ; kelima Pengembangan ekonomi kreatif dan peningkatan kapasitas fiskal Daerah didukung kemudahan, kesederhanaan, dan ketepatan pelayanan investasi (Gema Karya) dan keenam, Peningkatan kualitas pendidikan didukung perluasan aksesibilitas layanan dan kesejahteraan tenaga pendidik (Gresik Cerdas).

Ketujuh, Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan yang inklusif, ramah anak dan responsif gender (Gresik Sehati) ; kedelapan, Penguatan keluhuran budaya berbasis kearifan Gresik yang agamis (Gresik Barokah) dan kesembilan, Pembangunan ekologi berkelanjutan didukung pengembangan ekowisata, budaya dan industri ramah lingkungan (Gresik Lestari).

“Untuk mendukung tercapainya sasaran strategis sesuai dengan arah kebijakan dan prioritas pada RKPD 2022, diperlukan sinkronisasi program dan kegiatan yang dilaksanakan, baik oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten yang diwujudkan dalam Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD,”kata Gus Yani-sapaan-Fandi Akhmad Yani. 

Sementara itu, Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir mengatakan, terkait target pendapatan daerah ini. Pihaknya akan berupaya agar pembahasan anggaran bisa maksimal untuk kepentingan masyarakat. Sehingga, mengajak anggota dewan untuk benar-benar teliti melakukan pembahasan anggaran. Untuk Badan Anggaran (Banggar) segera langsung menggelar rapat pembahasan. 

Sebelumnya, pimpinan sidang Nur Saidah, mengatakan, setelah penyampaian nota R-APBD 2022 , Banggar dan fraksi-fraksi akan melakukan pembahasan. ” Hasil pembahasan Banggar dan fraksi-fraksi akan kita sampai melalui rapat paripurna pada 16 Oktober 2021,”kata Nur Saidah.  (yad)

Sidang Paripurna Penyampaian Nota R-APBD 2022, Bupati Paparkan Sembilan Prioritas Pembangunan Gresik Baru Selengkapnya

Bupati Optimistis, Ranperda Prakarsa, Penambahan Modal Giri Tirta Bisa Memajukan Gresik

RAPAT PARIPURNA: (ki-ka) Wakil Ketua DPRD Gresik Mujib Ridwan, Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir dan Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Saidah mendengar jawaban bupati atas PU Fraksi di Ruang Paripurna DPRD Gresik pada Senin, 20 September 2021 ( Foto : ist)

GRESIK,1minute.id – Semangat optimistis selalu digaungkan oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. Termasuk, pelayanan air bersih di perusahaan umum daerah (Perumda) Giri Tirta Gresik. Hal itu terungkap saat Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani  menyampaikan jawaban atas pandangan umum (PU) fraksi-fraksi atas Ranperda Prakarsa Pemkab 2021 dalam rapat paripurna di DPRD Gresik pada Senin, 20 September 2021.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir ini dilakukan secara virtual. Bupati Fandi Akhmad Yani menyampaikan bahwa latar belakang kebutuhan Ranperda Penyertaan modal kepada Perumda Giri Tirta pada dasarnya merupakan persyaratan. Sebagai dana pendamping dari pendanaan yang akan diberikan oleh Pemerintah Pusat untuk pemanfaatan air Umbulan. 

Yaitu dari dana APBN sebesar Rp  86  miliar,  dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 70 miliar, Hibah Air Minum Berbasis Kinerja serta  dana  pendamping dari pendanaan National Urban Water Supply Project  (NUWSP) sebesar Rp 36 miliar. “Sebagai hadiah dari kerjasama Business to Business Perumda Giri Tirta dalam pemanfaatan kapasitas 1.000 liter/detik,”kata Gus Yani-sapaan akrab-Bupati Fandi Akhmad Yani. 

Ia melanjutkan, terhadap persyaratan tersebut, maka disyaratkan melakukan pinjaman  program Pembangunan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 66,61 miliar, pemasangan  reservoar  kapasitas 1.000 meter kubik di Desa Dahanrejo, Kecamatan Kebomas sebesar Rp 7  miliar, serta dana pendamping NUWSP  sebesar Rp 15,38 miliar untuk pipa bagi dalam penyerapan air eksisting. 

“Sedangkan sisanya sebesar Rp 24 miliar  merupakan persyaratan untuk mengikuti  Program Hibah Air Minum Berbasis Kinerja dan Efisiensi Energi serta Hibah Sambungan  Rumah Perkotaan,”terangnya dalam rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir itu.

Bupati Fandi Akhmad Yani menyampaikan jawaban setebal 10 halaman secara virtual karena pandemi Covid-19 belum berujung. Meski, Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik telah masuk zona hijau atau level 1 dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini. 

Selanjutnya, terkait asal pertanyaan Fraksi Gerindra, Gus Yani-sapaan akrab-Bupati Fandi Akhmad Yani, tingkat kehilangan air bisa diatasi, jika pelaksanaan program pemasangan perpipaan dari pendanaan APBN, DAK, dan  APBD sudah dapat direalisasikan. Serta program Hibah Pemerintah Pusat  sudah  dilaksanakan. “Maka akan berpengaruh  pada  penurunan tingkat kehilangan air di wilayah  Gresik kota,”kata mantan Ketua DPRD Gresik itu.

Selain Ranperda tentang Perubahan Modal Dasar dan Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah pada Perusahaan Umum  Daerah (Perumda) Giri Tirta ini, ada dua Raperda lainnya yakni Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah. Serta Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Gresik Tahun 2020-2040. 

Seperti diberitakan Ranperda Penyertaan modal pemerintah di Perumda Giri Tirta terasa lebih seksi. Sebab, perusahaan pemasok air bersih selalu menjadi tranding topik di media sosial. Karena banyak keluhan dari masyarakat. Bahkan, Bupati Fandi Akhmad Yani menyebut Perumda Giri Tirta telah gagal merealisasikan rencana kerjanya. Akibat melesetnya target itu, pelayanan distribusi air bersih kepada masyarakat kerap menjadi sorotan masyarakat. Tranding topik di media sosial (medsos).

Bupati Fandi Akhmad Yani meminta Inspektorat untuk melakukan audit kinerja dan keuangan Perumda  Giri  Tirta itu. “Target pelayanan distribusi air bersih kepada masyarakat tidak sesuai target. Pendistribusian air bersih yang menjadi lepas dari target awalnya berdirinya BUMD terkait kinerja internal,”tegas Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani usai pertemuan di kantor Perumda  Giri Tirta pada Jumat, 17 September 2021. (yad)

Bupati Optimistis, Ranperda Prakarsa, Penambahan Modal Giri Tirta Bisa Memajukan Gresik Selengkapnya

Terancam Kolaps, Dewan Siap Selamatkan Perumda Giri Tirta

JUMPA PERS : (ki-ka) Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir dan Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim Dalam jumpa pers di Ruang Komisi III DPRD Gresik pada Kamis, 16 September 2021 ( Foto: Chusnul Cahyadi/1minute.id)


GRESIK,1minute.id – Perusahaan umum daerah (Perumda) Giri TirtaGresik terancam kolaps. Kebocoran air mencapai 40 persen. Tahun ini diproyeksikan merugi miliar rupiah. Perusahaan penyumplai kebutuhan hajat hidup 1,3 juta di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik itu mengusulkan penambahan penyertaan modal pemerintah sebesar Rp 118 miliar.

Usulan manajemen berkantor di Jalan Raya Permata Kompleks Perumahan Bunder Asri, Kecamatan Kebomas itu telah masuk ke meja parlemen, DPRD Gresik. Wakil rakyat itu akan membentuk panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Modal Dasar dan Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah pada Perusahaan Umum  Daerah (Perumda) Giri Tirta.

Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir dan Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim membenarkan ada draf Raperda tersebut. “Kondisi Perumda Giri Tirta harus diselamatkan. Karena menyangkut kebutuhan dasar (air bersih) untuk masyarakat,”kata Abdul Qodir dalam konferensi pers di ruang Komisi III DPRD Gresik pada Kamis, 16 September 2021.

Abdul Qodir didampingi Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim menambahkan dalam draf yang diajukan mengajukan penambahan penyertaan modal pemerintah Rp 118 miliar. Anggaran ratusan miliar akan digunakan untuk investasi perbaikan infrastruktur pipanisasi. “Memang belum detail rancana pengunaan anggarannya,”kata  legislator asal PKB Gresik itu.

Dia meyakinkan, nantinya pansus Perumda Giri Tirta itu akan sangat detail dan njelimet. Sebab, Pansus telah kulakukan data dari masyarakat untuk mengurangi benang ruwet persoalan air bersih untuk masyarakat Kota Santri itu. 

“Karena problem di Perumda Giri Tirta ini, bukan lagi kekurangan pasokan air. Air berlimpah tapi mengapa tidak sampai kepada pelanggan,”tegasnya.  Bila persoalan pipanisasi yang uzur sehingga menimbulkan kebocoran sampai 40 persen. Untuk perbaikan infrastruktur pipanisasi itu, manajemen Perumda Giri Tirta harus membuat bisnis plan dan strategi pembiayaan secara detail. 

“Dimana saja titik pipanisasi yang uzur. Karena tidak mungkin pembiayaan perbaikan infrastruktur ditanggung oleh pemerintah seluruhnya,”tegasnya.
Selain itu, manajemen Perusda Giri Tirta wajib efisiensi dengan melakukan penataan struktur organisasinya. Sebab struktur organisasi yang saat ini tergolong gemuk.

“(Manajemen Giri Tirta) akan mendapatkan ujian cukup berat dari pansus. Pansus memiliki data sangat banyak,”tegas Ketua DPC PKB Gresik itu.
“Andai Perumda Giri Tirta bisa menekan angka kebocoran air hingga 20 persen saja sudah untung,”katanya.

Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim menambahkan, ada tiga problem yang dihadapi manajemen Giri Tirta saat ini. Pertama, sebut Nurhamim, adalah persoalan klasik, kebocoran pipa. “Kebocoran pipa ini jangankan untung. Balik modal biaya pembelian air saja sangat baik,”tegas politisi dari Partai Golkar ini.

Problem kedua, manajemen belum mampu mengkonsolidasikan sumber daya manusia (SDM). “Problem ketiga ada finansial,”kata Ketua DPD Partai Golkar Gresik itu. Problem finansial ini muncul, kata Nurhamim, akibat kerjasama pihak ketiga pada 2013 lalu. “Kerjasama dengan pihak ketiga tapi Manajemen tidak mampu memanfaatkan hasil kerjasama sehingga menjadi bumerang,”tegasnya. 

DPRD Gresik, imbuhnya, sepakat untuk menyelamatkan perusahaan pemasok kebutuhan air untuk masyarakat dan industri ini. Akan tetapi, DPRD Gresik memberikan persyaratan yang ketat. Pembahasan akan dilakukan secara mendalam dan teliti. (yad)

Terancam Kolaps, Dewan Siap Selamatkan Perumda Giri Tirta Selengkapnya

Anggota FPG DPRD Gresik Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir untuk Dongkrak PAD

SOSIALISASI PERDA: Anggota Komisi II DPRD Gresik Hamzah Takim saat memberikan sosialisasi Perda Retribusi Parkir kepada masyarakat pada Minggu malam, 29 Agustus 3021

GRESIK, 1minute.id – Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Gresik melakukan sosialisasi peraturan daerah (Perda) nomor 3/2020 tentang Penyelengaraan dan Retribusi Parkir pada Minggu malam, 29 Agustus 2021. Sosialisasi dihelat di sebuah kafe di Jalan Raya Balongpanggang, Kecamatan Balongpanggang, Gresik. 

Ada tiga anggota FPG yang melakukan sosialisasi perda tersebut. Diantaranya, Hamzah Takim. Dihadapan peserta sosialisasi dengan protokol kesehatan (Prokes) anggota Komisi II DPRD Gresik ini menyatakan, tujuan memberikan informasi dan pengetahuan kepada masyarakat untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor retribusi, serta sebagai upaya pencegahan yang berpotensi merugikan kepentingan masyarakat.

Ia mengatakan lima tahun terakhir ini pertumbuhan kendaraan bermotor di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik semakin meningkat. Menandakan tingkat daya beli masyarakat semakin membaik. Peningkatan jumlah kendaraan bermotor tersebut juga bisa menimbulkan persoalan. Salah satunya adalah masalah parkir. “Parkir kendaraan kerap menimbulkan gangguan pada lalu lintas di jalan,”kata Hamzah Takim pada Senin, 30 Agustus 2021.

Untuk itu, imbuh Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Gresik itu, perlu penyelenggaraan parkir yang terencana dan terpadu melalui penyediaan tempat parkir yang memadai guna mewujudkan keamanan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalu lintas (kamtiblancar).

“Parkir juga sangat berpotensi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),”tegasnya. Peraturan daerah nomor 3/2020 ini, memberikan pengelolaan parkir. Dengan pembentukan unit pelaksana teknis daerah, mekanisme pembayaran dapat menggunakan sistem informasi seperti metode prabayar, pasca bayar, dan transaksi elektronik. “Sehingga dapat mencegah potensi kehilangan (potential lost) dari retribusi parkir,”tegasnya. (yad)

Anggota FPG DPRD Gresik Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir untuk Dongkrak PAD Selengkapnya

Optimistis, Eksekutif dan Legislatif Sepakat RPJMD 2026 Belanja Capai Rp 5 Triliun

GRESIK, 1minute.id – Pandemi Covid-19 belum berakhir. Eksekutif dan legislatif Gresik optimistis anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Gresik pada 2026 di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) belanja mencapai Rp 5 triliun. Sedangkan anggaran pendapatan mencapai Rp 4,5 triliun.

Hal ini diungkapkan Juru Bicara (Jubir) DPRD Gresik Jumanto saat menyampaikan laporan badan anggaran (banggar) dan pengambilan keputusan terhadap RPJMD 2021-2026 dalam rapat paripurna di gedung DPRD Gresik pada Selasa lalu, 10 Agustus 2021. 

Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Ahmad Nurhamim didampingi Ketua DPRD Much Abdul Qodir, dan Nur Saidah ini, dihadiri Bupati Fandi Ahmad Yani, Wabup Aminatun Habibah, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara virtual.

Jumanto menyatakan, proyeksi APBD Rp 5 triliun dan pendapatan Rp 4,5 triliun ini mengalami kenaikan dari proyeksi yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Gresik sebelumnya. Di mana, para rencana akhir (rankhir) RPJMD 2021-2026 yang diajukan Pemkab Gresik, kekuatan belanja pada APBD pada 2026 diproyeksikan Rp 4 triliun. Sementara proyeksi pendapatan daerah (PD) Rp 3,821 triliun.

Jadi, dari rapat finalisasi kami, baik melalui alat kelengkapan DPRD (AKD) maupun badan anggaran (banggar), proyek kekuatan APBD dan belanja pada 2026 kita naikkan. Tentunya berdasarkan sejumlah pertimbangan logis,”ujar Jumanto.

Dijelaskan Ketua Komisi I dari Fraksi PDIP ini, pertimbangan meningkatkan proyeksi APBD itu antara lain karena Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Gresik sudah disahkan. “Sehingga, akan banyak investasi masuk ke Gresik, yang akan berdampak positif pada pendapatan,”terangnya.

Pada kesempatan ini, Jumanto juga memberikan kritik konstruktif agar ditindaklanjuti oleh Pemerintah Gresik Baru di bawah kepemimpinan Bupati Fandi Akhmad Yani dan Wabup Aminatun Habibah.

Diantaranya, di sektor pendidikan. Dinas pendidikan harus memvalidasi sekolah-seqtþþþtkolah yang rusak dalam kurun waktu 2022 sampai dengan  2026 dengan menunjuk konsultan untuk mengetahui kebutuhan perbaikan, baik SD maupun SMP. “Sehingga, diketahui besaran anggaran yang diperlukan,”katanya.

Pihaknya juga meminta pemkab membuat grand design meningkatkan insentif guru tidak tetap (GTT) non sertifikasi, baik sekolah negeri maupun swasta. “Untuk dinas kesehatan, DPRD minta persentase pengurangan balita stunting dari 12 persen menjadi 10 persen pada 2026,”kata Jumanto. 

Sementara, Bupati Gresk Fandi Akhmad Yani menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD dan semua pihak yang telah berperan dan memberikan kontribusi dan partisipasi aktif terhadap proses penyusunan RPJMD 2021-2026 hingga pengambilan keputusan. “Saya ucapkan terima kasih atas kerja samanya untuk Pemerintahan Gresik Baru,”kata mantan Ketua DPRD Gresik itu. (yad)

Optimistis, Eksekutif dan Legislatif Sepakat RPJMD 2026 Belanja Capai Rp 5 Triliun Selengkapnya

Dekan Fakultas Hukum Ungres Berpendapat Pemanggilan Paksa Kades dan P3D Tidak Memiliki Kekuatan Hukum


GRESIK,1minute.id – Dekan Fakultas Hukum Universitas Gresik Soeyanto angkat bicara terkait kontroversi penjaringan dan pelantikan Kepala Seksi Pemerintahan Desa Munggugebang, Kecamatan Benjeng, Gresik.

Kontroversi proses penjaringan hingga pelatikan Suparno sebagai Kasi Pemerintahan Desa Munggugebang itu kini ditangani oleh inspektorat Pemkab Gresik dan Komisi I (Bidang Pemerintahan dan Hukum) DPRD Gresik.

Komisi I DPRD Gresik berencana melakukan upaya pemanggilan paksa Kepala Desa Munggugebang Wariyanto dan P3D bila tiga kali mangkir dari panggilan hearing komisi.

Menurut Soeyanto, upaya panggilan paksa oleh DPR/DPRD dalam UU 2/ 2018 sudah tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, pasca di batalkan MK dengan Putusan 16/PUU-XVI/2018.  “Upaya panggil paksa hanya dikenal dalam penegakan hukum (pro justicia) yang diatur dalam KUHAP,”kata Soeyanto melalui pesan WhatsApp pada 1minute.id pada Minggu, 23 Mei 2021.

Upaya pemanggilan paksa bila kepala desa maupun panitia penjaringan perangkat desa (P3D) ketika tiga kali tidak memenuhi panggilan hearing komisi. Masih menurut Soeyanto, ancaman DPRD memanggil paksa prematur, karena sesuai fungsi pengawasan DPRD upaya itu hanya diberikan kepada Panitia Angket. “Pertnyaannya apakah terkait P3D Munggugebang DPRD sudah membentuk Panitia Angket?”ujarnya.

Terkait dugaan ada pelanggaran proses pelantikan Kasi Pemerintahan yang dilakukan di kawasan gudang di Romokalisari, Surabaya pada Kamis lalu, 20 Mei 2021, Soeyanto berpendapat peraturan bupati tidak mengatur tentang sanksi.

Bunyi Perbup 19/2017 pada Pasal 30  tentang Pelantikan sebagai berikut. Pada Ayat (1) pengambilan sumpah/janji dan pelantikan perangkat desa, menyesuaikan dengan pemberhentian perangkat desa yang menjabat sebelumnya. Kemudian, Ayat (2) Pelaksanaan sumpah/janji dan pelantikan perangkat desa dilaksanakan paling lambat 7 hari setelah ditetapkan keputusan kepala desa tentang pengangkatan perangkat desa.

Sedangkan, Ayat (3) pengambilan sumpah/janji dan pelantikan yang dimaksud ayat (2) dilaksanakan di balai desa atau tempat lain di desa setempat. “Dalam perbup tidak diatur akibat hukum tentang pelantikan jika  tidak dilaksanakan sesuai pasal tersebut mas, sehingga penyimpangan dari pasal tersebut pun tidak dapat dijadikan dasar oleh DPRD,”tegasnya.

Eloknya, imbuh Soeyanto, DPRD dan Pemkab menunggu adanya gugatan PTUN atas pelantikan tersebut sama sama menghormati mekanisme hukum dan tidak diselesaikan dalam forum lain. “Sepertinya lebih suka pada mekanisme politik, padahal mekanisme itu tidak akan dapat membatalkan SK,”tegasnya.

“Sudah kedahuluan terbit KTUN (SK) mas, apapun hasil investigasi tidak berpengaruh pada SK selama tidak ada putusan PTUN yang incracht,”imbuhnya. Terkait gugatan PTUN, jelas Soeyanto, hanya bisa dilakukan oleh peserta penjaringan. “Peserta penjaring yang harus melakukan upaya gugatan hukum ke PTUN,”katanya.

Seperti diberitakan Kades dan P3D Munggugebang msngkir panggilan hearing Komisi I DPRD Gresik pada Sabtu, 22 Mei 2021. Komisi membidangi pemerintahan dan hukum mengagendakan ulang hearing lagi pada Selasa, 25 Mei 2021. Bila sampai tiga kali mangkir dewan mengancam menggunakan hak kedewanan untuk melakukan pemanggilan paksa.

Kepala Desa Munggugebang Wariyanto melantik Kasi Pemerintahan di kawasan gudang di Romokalisari, Surabaya pada Kamis, 20 Mei 2021. Pelantikan dikabarkan dihadiri 16 orang. Mereka menumpang empat mobil bertuliskan rombongan pengantin.

Pelantikan dilakukan sehari pasca ratusan warga Desa Munggugebang, Kecamatan Benjeng ngeluruk balai desa setempat pada Rabu malam, 19 Mei 2021. Mereka mendesak Kepala Desa Munggugebang Wariyanto menunda pelantikan Suparno sebagai Kepala Seksi Pemerintahan Desa setempat.

Penolakan massa itu membuat Wariyanto ciut nyali sehingga menunda pelantikan kasi pemerintahan desa setempat. Penolakan warga itu muncul karena  hasil penjaringan kepala seksi pemerintahan Desa Mungungebang, Kecamatan Benjeng, Gresik yang dilakukan oleh Panitia penjaringan Perangkat Desa (P3D) terdapat kejanggalan sehingga menuai kontroversi. 

Seleksi itu diikuti tiga peserta itu yakni Suparno dan istrinya, Sri Danarti. Keduanya lulusan kejar Paket C (setara SMA) serta Wildan Erhu Nugraha, alumnus Unair Surabaya.

Hasil seleksi tes tulis Suparno yang mantan Ketua BPD itu mendapatkan nilai sempurna yakni 100. Istrinya, Sri Danarti mendapatkan nilai nyaris sempurna yakni 99. Sedangkan, Wildan yang menjadi guru swasta itu mendapatkan nilai 68.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani setelah menerima laporan adanya dugaan kejanggalan itu meminta inspektorat untuk melakukan investigasi. Sejumlah pihak terkait pelaksanaan seleksi perangkat desa itu telah dimintai keterangan. Investigasi belum kelar, kepala desa kebelet melantik Suparno. (yad)

Dekan Fakultas Hukum Ungres Berpendapat Pemanggilan Paksa Kades dan P3D Tidak Memiliki Kekuatan Hukum Selengkapnya

Gelar Reses di Yosowilangun, Khoirul Huda, Disambati Jalan Macet, Sulit Cari Pekerjaan hingga Sengketa Lahan Makam

GRESIK,1minute.id – Ketua Komisi IV DPRD Gresik Khoirul Huda blusukan ke Desa Yosowilangun, Kecamatan Manyar, Gresik pada Sabtu malam, 3 April 2021. Kedatangan Sekretaris DPC PPP Gresik itu untuk melakukan penyerapan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya itu.

Anggota Fraksi PPP DPRD Gresik ini ingin mengetahui aspirasi lapisan grassroot itu secara langsung. Dalam pertemuan agenda Reses masa sidang pertama pada 2021 ini, Huda mendapatkan banyak masukan dari konstituen di daerah pemilihan (Dapil) VIII yang meliputi kecamatan Sidayu, Bungah dan Manyar itu.

Di Desa Yosowilangun, Kecamatan Manyar, misalnya. Masyarakat mengeluhkan tidak transparan pemerintahan desa setempat dalam penggunaan dana desa (DD) maupun alokasi dana desa (ADD).

Selain itu, lelaki murah senyum itu disambati jalan macet, kesulitan mencari kerja hingga sengketa tanah pemakaman. Anggota DPRD Gresik tiga periode itu terlihat begitu serius dan mencatat keluhan masyarakat itu.

Bagaimana tanggapan anggota legislator dari partai berlambang Kakbah itu? Khoirul Huda mengatakan, terkait tidak transparan pemerintah desa dalam penggunaan DD dan ADD, meminta pemerintah desa harus menyampaikan ke masyarakat melalui papan data di kantor desa.

“Sehingga, masyarakat bisa mengetahui program dan pengalokasi anggarannya,”kata Huda.
Terkait masyarakat mengalami kesulitan mendapatkan pekerjaan, Sekretaris DPC PPP Gresik itu mengatakan DPRD lagi berproses membuat peraturan daerah (Perda) mengatur ketenagakerjaan di Gresik.

“Dan juga meminta dinas tenaga kerja menegur perusahaan agar menyampaikan lowongan kerja melalui Gresikpedia,”jelasnya. Bagaimana dengan kondisi jalan macet? Huda menjanjikan untuk segera berkoordinasi dengan dinas perhubungan (Dishub) Gresik.

“Kita segera koordinasi dengan Dishub, meminta pengaturan pengguna jalan khususnya jam kerja untuk kendaraan besar,”ujarnya. Berikutnya, tentang sengketa tanah pemakaman, Khoirul Huda mengatakan secepatnya melakukan koordinasi dengan dinas pertanahan Gresik. Jawaban itu membuat masyarakat terasa lega. (yad)

Gelar Reses di Yosowilangun, Khoirul Huda, Disambati Jalan Macet, Sulit Cari Pekerjaan hingga Sengketa Lahan Makam Selengkapnya