Bupati Optimistis, Ranperda Prakarsa, Penambahan Modal Giri Tirta Bisa Memajukan Gresik

RAPAT PARIPURNA: (ki-ka) Wakil Ketua DPRD Gresik Mujib Ridwan, Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir dan Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Saidah mendengar jawaban bupati atas PU Fraksi di Ruang Paripurna DPRD Gresik pada Senin, 20 September 2021 ( Foto : ist)

GRESIK,1minute.id – Semangat optimistis selalu digaungkan oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. Termasuk, pelayanan air bersih di perusahaan umum daerah (Perumda) Giri Tirta Gresik. Hal itu terungkap saat Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani  menyampaikan jawaban atas pandangan umum (PU) fraksi-fraksi atas Ranperda Prakarsa Pemkab 2021 dalam rapat paripurna di DPRD Gresik pada Senin, 20 September 2021.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir ini dilakukan secara virtual. Bupati Fandi Akhmad Yani menyampaikan bahwa latar belakang kebutuhan Ranperda Penyertaan modal kepada Perumda Giri Tirta pada dasarnya merupakan persyaratan. Sebagai dana pendamping dari pendanaan yang akan diberikan oleh Pemerintah Pusat untuk pemanfaatan air Umbulan. 

Yaitu dari dana APBN sebesar Rp  86  miliar,  dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 70 miliar, Hibah Air Minum Berbasis Kinerja serta  dana  pendamping dari pendanaan National Urban Water Supply Project  (NUWSP) sebesar Rp 36 miliar. “Sebagai hadiah dari kerjasama Business to Business Perumda Giri Tirta dalam pemanfaatan kapasitas 1.000 liter/detik,”kata Gus Yani-sapaan akrab-Bupati Fandi Akhmad Yani. 

Ia melanjutkan, terhadap persyaratan tersebut, maka disyaratkan melakukan pinjaman  program Pembangunan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 66,61 miliar, pemasangan  reservoar  kapasitas 1.000 meter kubik di Desa Dahanrejo, Kecamatan Kebomas sebesar Rp 7  miliar, serta dana pendamping NUWSP  sebesar Rp 15,38 miliar untuk pipa bagi dalam penyerapan air eksisting. 

“Sedangkan sisanya sebesar Rp 24 miliar  merupakan persyaratan untuk mengikuti  Program Hibah Air Minum Berbasis Kinerja dan Efisiensi Energi serta Hibah Sambungan  Rumah Perkotaan,”terangnya dalam rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir itu.

Bupati Fandi Akhmad Yani menyampaikan jawaban setebal 10 halaman secara virtual karena pandemi Covid-19 belum berujung. Meski, Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik telah masuk zona hijau atau level 1 dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini. 

Selanjutnya, terkait asal pertanyaan Fraksi Gerindra, Gus Yani-sapaan akrab-Bupati Fandi Akhmad Yani, tingkat kehilangan air bisa diatasi, jika pelaksanaan program pemasangan perpipaan dari pendanaan APBN, DAK, dan  APBD sudah dapat direalisasikan. Serta program Hibah Pemerintah Pusat  sudah  dilaksanakan. “Maka akan berpengaruh  pada  penurunan tingkat kehilangan air di wilayah  Gresik kota,”kata mantan Ketua DPRD Gresik itu.

Selain Ranperda tentang Perubahan Modal Dasar dan Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah pada Perusahaan Umum  Daerah (Perumda) Giri Tirta ini, ada dua Raperda lainnya yakni Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah. Serta Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Gresik Tahun 2020-2040. 

Seperti diberitakan Ranperda Penyertaan modal pemerintah di Perumda Giri Tirta terasa lebih seksi. Sebab, perusahaan pemasok air bersih selalu menjadi tranding topik di media sosial. Karena banyak keluhan dari masyarakat. Bahkan, Bupati Fandi Akhmad Yani menyebut Perumda Giri Tirta telah gagal merealisasikan rencana kerjanya. Akibat melesetnya target itu, pelayanan distribusi air bersih kepada masyarakat kerap menjadi sorotan masyarakat. Tranding topik di media sosial (medsos).

Bupati Fandi Akhmad Yani meminta Inspektorat untuk melakukan audit kinerja dan keuangan Perumda  Giri  Tirta itu. “Target pelayanan distribusi air bersih kepada masyarakat tidak sesuai target. Pendistribusian air bersih yang menjadi lepas dari target awalnya berdirinya BUMD terkait kinerja internal,”tegas Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani usai pertemuan di kantor Perumda  Giri Tirta pada Jumat, 17 September 2021. (yad)