Susunan Calon Pimpinan DPRD Gresik Definitif Lengkap, Mujid Riduan : Semoga Pelantikan bisa Bareng 

GRESIK,1minute.id – DPRD Gresik menggelar rapat Paripurna Penetapan Usulan Nama Calon Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Gresik dari Partai PDI-Perjuangan pada Senin, 30 September 2024.

Rekomendasi calon pimpinan dari partai banteng moncong putih diberikan kepada Mujid Riduan yang juga Ketua DPC PDI-Perjuangan Gresik itu. Mujid berharap pelantikan dirinya sebagai  Wakil Ketua DPRD Gresik periode 2024-2029 bisa bareng dengan tiga calon pimpinan lainnya. 

Ketua DPC PDI-Perjuangan Gresik Mujid Riduan menuturkan, turunnya SK nomor 676/IN/DPP/IX/2024 itu, langsung ditindaklanjuti pengurus DPC PDI-Perjuangan Gresik dengan mengirimkannya ke pimpinan sementara DPRD Gresik. “SK ini sebagai usulan penetapan calon pimpinan definitif dari Fraksi PDI-Perjuangan,” katanya.

Menurut Mujid, surat pengajuan pelantikan dirinya akan dikirim DPRD Gresik ke Gubernur Jawa Timur untuk meminta persetujuan pelantikan pimpinan definitif. “Mudah-mudah pelantikan 4 pimpinan DPRD Gresik definitif, bisa berbarengan. Kalau tidak bisa bersamaan karena rekomendasi untuk saya, turunnya tidak sama dengan tiga fraksi lain yang mengawali pengajuan nama,” tutur Mujid yang Wakil Ketua DPRD Gresik periode 2019-2024 ini.

Ditanya apa yang menyebabkan rekomendasi terhadap dirinya terkesan lambat. Mujid menjelaskan dikarenakan Ketua Umum PDIP Megawati Sukarno Putri sedang berada di luar negeri. “Terlambatnya karena Ibu Ketua Umum (Megawati Soekarnoputri,Red) sedang ada kegiatan di luar negeri. Sehingga Saya diberikan waktu dua hari Kamis dan Jumat (26-27/9) lalu untuk mengambil SK. Hal yang sama, juga berlaku bagi anggota PDIP dari lainnya. Jadi bukan saya saja,” terangnya.

Sebelumnya, pimpinan DPRD Gresik sementara telah menetapkan tiga calon pimpinan DPRD Gresik lainnya, yakni Syahrur Munir dari Fraksi PKB sebagai Ketua DPRD Gresik periode 2024-2029. Kemudian, Akhmad Nurhamim (Partai Golkar) dan Lutfi Dhawam (Partai Gerindra), keduanya sebagai Wakil Ketua DPRD Gresik.

Wakil Ketua DPRD Gresik sementara Nur Saidah menuturkan, pelantikan pimpinan dewan ditargetkan berlangsung pekan ini. DPRD Gresik telah mendapatkan surat persetujuan tentang penetapan pimpinan definitif periode 2024-2029 dari Gubernur Jatim. 

“Ada tiga nama pimpinan definitif yang sudah kami kirim lebih dulu ke Gubernur, untuk mempercepat proses pelantikan. Karena rekom PDIP turun hari ini maka akan segera kami proses untuk diusulkan,” ujarnya pada Senin, 30 September 2024. 

Dia menjelaskan, karena usulan pimpinan dari PDIP baru ditetapkan hari ini, maka pimpinan dewan yang terdiri dari Ketua dan dua Wakil Ketua akan dilakukan pengesahan atau pelantikan lebih dahulu. “Kami sudah menerima surat pengajuannya dan telah mengelar rapat paripurna tadi siang, dengan agenda penetapan calon pimpinan DPRD Gresik definitif dari Fraksi PDIP yang dimandatkan kepada Pak Mujid Riduan,” ungkap Nur Saidah, wakil Ketua DPRD Gresik periode 2019-2024 ini. (yad)

Susunan Calon Pimpinan DPRD Gresik Definitif Lengkap, Mujid Riduan : Semoga Pelantikan bisa Bareng  Selengkapnya

Bupati Optimistis, Ranperda Prakarsa, Penambahan Modal Giri Tirta Bisa Memajukan Gresik

RAPAT PARIPURNA: (ki-ka) Wakil Ketua DPRD Gresik Mujib Ridwan, Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir dan Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Saidah mendengar jawaban bupati atas PU Fraksi di Ruang Paripurna DPRD Gresik pada Senin, 20 September 2021 ( Foto : ist)

GRESIK,1minute.id – Semangat optimistis selalu digaungkan oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. Termasuk, pelayanan air bersih di perusahaan umum daerah (Perumda) Giri Tirta Gresik. Hal itu terungkap saat Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani  menyampaikan jawaban atas pandangan umum (PU) fraksi-fraksi atas Ranperda Prakarsa Pemkab 2021 dalam rapat paripurna di DPRD Gresik pada Senin, 20 September 2021.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir ini dilakukan secara virtual. Bupati Fandi Akhmad Yani menyampaikan bahwa latar belakang kebutuhan Ranperda Penyertaan modal kepada Perumda Giri Tirta pada dasarnya merupakan persyaratan. Sebagai dana pendamping dari pendanaan yang akan diberikan oleh Pemerintah Pusat untuk pemanfaatan air Umbulan. 

Yaitu dari dana APBN sebesar Rp  86  miliar,  dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 70 miliar, Hibah Air Minum Berbasis Kinerja serta  dana  pendamping dari pendanaan National Urban Water Supply Project  (NUWSP) sebesar Rp 36 miliar. “Sebagai hadiah dari kerjasama Business to Business Perumda Giri Tirta dalam pemanfaatan kapasitas 1.000 liter/detik,”kata Gus Yani-sapaan akrab-Bupati Fandi Akhmad Yani. 

Ia melanjutkan, terhadap persyaratan tersebut, maka disyaratkan melakukan pinjaman  program Pembangunan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 66,61 miliar, pemasangan  reservoar  kapasitas 1.000 meter kubik di Desa Dahanrejo, Kecamatan Kebomas sebesar Rp 7  miliar, serta dana pendamping NUWSP  sebesar Rp 15,38 miliar untuk pipa bagi dalam penyerapan air eksisting. 

“Sedangkan sisanya sebesar Rp 24 miliar  merupakan persyaratan untuk mengikuti  Program Hibah Air Minum Berbasis Kinerja dan Efisiensi Energi serta Hibah Sambungan  Rumah Perkotaan,”terangnya dalam rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir itu.

Bupati Fandi Akhmad Yani menyampaikan jawaban setebal 10 halaman secara virtual karena pandemi Covid-19 belum berujung. Meski, Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik telah masuk zona hijau atau level 1 dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini. 

Selanjutnya, terkait asal pertanyaan Fraksi Gerindra, Gus Yani-sapaan akrab-Bupati Fandi Akhmad Yani, tingkat kehilangan air bisa diatasi, jika pelaksanaan program pemasangan perpipaan dari pendanaan APBN, DAK, dan  APBD sudah dapat direalisasikan. Serta program Hibah Pemerintah Pusat  sudah  dilaksanakan. “Maka akan berpengaruh  pada  penurunan tingkat kehilangan air di wilayah  Gresik kota,”kata mantan Ketua DPRD Gresik itu.

Selain Ranperda tentang Perubahan Modal Dasar dan Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah pada Perusahaan Umum  Daerah (Perumda) Giri Tirta ini, ada dua Raperda lainnya yakni Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah. Serta Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Gresik Tahun 2020-2040. 

Seperti diberitakan Ranperda Penyertaan modal pemerintah di Perumda Giri Tirta terasa lebih seksi. Sebab, perusahaan pemasok air bersih selalu menjadi tranding topik di media sosial. Karena banyak keluhan dari masyarakat. Bahkan, Bupati Fandi Akhmad Yani menyebut Perumda Giri Tirta telah gagal merealisasikan rencana kerjanya. Akibat melesetnya target itu, pelayanan distribusi air bersih kepada masyarakat kerap menjadi sorotan masyarakat. Tranding topik di media sosial (medsos).

Bupati Fandi Akhmad Yani meminta Inspektorat untuk melakukan audit kinerja dan keuangan Perumda  Giri  Tirta itu. “Target pelayanan distribusi air bersih kepada masyarakat tidak sesuai target. Pendistribusian air bersih yang menjadi lepas dari target awalnya berdirinya BUMD terkait kinerja internal,”tegas Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani usai pertemuan di kantor Perumda  Giri Tirta pada Jumat, 17 September 2021. (yad)

Bupati Optimistis, Ranperda Prakarsa, Penambahan Modal Giri Tirta Bisa Memajukan Gresik Selengkapnya

Abdul Qodir Nakhoda Baru DPRD Gresik. Fandi Akhmad Yani Pun Legawa

Suasana sidang paripurna agenda usulan pemberhentian dan pengangkatan pengganti antarwaktu (PAW) di ruang Paripurna DPRD Gresik, Senin, 24 Agustus 2020. ( foto : 1minute.id)

GRESIK,1minute.id—Nakhoda pimpinan DPRD Gresik berganti. Fandi Akhmad Yani digantikan Abdul Qodir. Pergantian ketua DPRD Gresik itu dilakukan dalam rapat paripurna dengan agenda usulan pemberhentian dan pengangkatan pengganti antarwaktu (PAW) pada Senin, 24 Agustus 2020.

Dalam rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim menyatakan keputusan perganggatian pimpinan DPRD Gresik itu merupakan hak dari DPC PKB Gresik. Partai pengusung Fandi Akhmad Yani dalam pemilihan legislatif (pileg) 2019.  Dan, partai pengusung telah mengusulkan PAW berdasarkan surat keputusan DPP PKB bernomor 3013/DPP/01/VII/2020 tentang Penetapan Perubahan Unsur Pimpinan DPRD Gresik. Saat Nurhamim, yang juga Ketua DPD Partai Golkar membacakan surat keputusan tersebut, Fandi Akhmad Yani-biasa disapa-Gus Yani tidak hadir. 

”Setelah ini DPRD Gresik punya waktu 7 hari untuk berkirim surat ke Bupati Gresik (Sambari Halim Radianto,Red). Kemudian, Bupati melanjutkan ke Gubernur Jatim,”kata Nurhamim sambil mengutip pasal 49 Peraturan DPRD Gresik nomor 1/ 2019 tentang Tata Tertib Anggota Dewan.

Untuk sementara, tugas-tugas ketua DPRD nanti digantikan para wakil pimpinan.  ”Sesuai dengan tupoksi masing-masing. Kita kolektif kolegial sampai menunggu dilantiknya ketua pengganti yang baru,”ujarnya.  Proses PAW dari Fandi Akhmad Yani kepada Abdul Qodir, sebelumnya ketua FPKB ini, tambah Nurhamim, diperkirakan membutuhkan waktu selama sebulan.

Sementara itu, Abdul Qodir mengatakan, dirinya siap menjadi pimpinan DPRD Gresik. Tentang prioritas utama tugas yang akan dilakukan, Abdul Qodir mengaku akan melanjutkan program dari Ketua DPRD lama, Fandi Akhmad Yani.  ” Khususnya yang bersinggungan langsung dengan kepentingan masyarakat,”kata Abdul Qodir.

Pihaknya menegaskan akan siap menjalankan amanah tersebut. “Yang jelas jabatan ini menjadi beban tersendiri bagi saya. Sebab banyak dari masyarakat Gresik secara umum memberikan harapan besar kepada kami yang selalu wakil rakyat,” tutur politisi senior PKB itu.

Terpisah, melansir Jawa Pos, Fandi Akhmad Gus Yani mengaku memahami atas keputusan partai tersebut.  ”Sebab terkait mekanisme struktur pimpinan itu merupakan kewenangan partai. Jadi tidak ada rasa kecewa dan menghormati penuh,”jelasnya.

Sebenarnya, tambahnya, tanpa hal tersebut pun pihaknya memang berniat untuk mundur dari kursi legislatif.  ”Sesuai syarat dari KPU untuk pencalonan peserta Pilkada nanti. Segala persyaratan lain juga segera saya proses sebelum masa pendaftaran nanti,”ungkapnya. (*)

Abdul Qodir Nakhoda Baru DPRD Gresik. Fandi Akhmad Yani Pun Legawa Selengkapnya