Abdul Qodir Nakhoda Baru DPRD Gresik. Fandi Akhmad Yani Pun Legawa

Suasana sidang paripurna agenda usulan pemberhentian dan pengangkatan pengganti antarwaktu (PAW) di ruang Paripurna DPRD Gresik, Senin, 24 Agustus 2020. ( foto : 1minute.id)

GRESIK,1minute.id—Nakhoda pimpinan DPRD Gresik berganti. Fandi Akhmad Yani digantikan Abdul Qodir. Pergantian ketua DPRD Gresik itu dilakukan dalam rapat paripurna dengan agenda usulan pemberhentian dan pengangkatan pengganti antarwaktu (PAW) pada Senin, 24 Agustus 2020.

Dalam rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim menyatakan keputusan perganggatian pimpinan DPRD Gresik itu merupakan hak dari DPC PKB Gresik. Partai pengusung Fandi Akhmad Yani dalam pemilihan legislatif (pileg) 2019.  Dan, partai pengusung telah mengusulkan PAW berdasarkan surat keputusan DPP PKB bernomor 3013/DPP/01/VII/2020 tentang Penetapan Perubahan Unsur Pimpinan DPRD Gresik. Saat Nurhamim, yang juga Ketua DPD Partai Golkar membacakan surat keputusan tersebut, Fandi Akhmad Yani-biasa disapa-Gus Yani tidak hadir. 

”Setelah ini DPRD Gresik punya waktu 7 hari untuk berkirim surat ke Bupati Gresik (Sambari Halim Radianto,Red). Kemudian, Bupati melanjutkan ke Gubernur Jatim,”kata Nurhamim sambil mengutip pasal 49 Peraturan DPRD Gresik nomor 1/ 2019 tentang Tata Tertib Anggota Dewan.

Untuk sementara, tugas-tugas ketua DPRD nanti digantikan para wakil pimpinan.  ”Sesuai dengan tupoksi masing-masing. Kita kolektif kolegial sampai menunggu dilantiknya ketua pengganti yang baru,”ujarnya.  Proses PAW dari Fandi Akhmad Yani kepada Abdul Qodir, sebelumnya ketua FPKB ini, tambah Nurhamim, diperkirakan membutuhkan waktu selama sebulan.

Sementara itu, Abdul Qodir mengatakan, dirinya siap menjadi pimpinan DPRD Gresik. Tentang prioritas utama tugas yang akan dilakukan, Abdul Qodir mengaku akan melanjutkan program dari Ketua DPRD lama, Fandi Akhmad Yani.  ” Khususnya yang bersinggungan langsung dengan kepentingan masyarakat,”kata Abdul Qodir.

Pihaknya menegaskan akan siap menjalankan amanah tersebut. “Yang jelas jabatan ini menjadi beban tersendiri bagi saya. Sebab banyak dari masyarakat Gresik secara umum memberikan harapan besar kepada kami yang selalu wakil rakyat,” tutur politisi senior PKB itu.

Terpisah, melansir Jawa Pos, Fandi Akhmad Gus Yani mengaku memahami atas keputusan partai tersebut.  ”Sebab terkait mekanisme struktur pimpinan itu merupakan kewenangan partai. Jadi tidak ada rasa kecewa dan menghormati penuh,”jelasnya.

Sebenarnya, tambahnya, tanpa hal tersebut pun pihaknya memang berniat untuk mundur dari kursi legislatif.  ”Sesuai syarat dari KPU untuk pencalonan peserta Pilkada nanti. Segala persyaratan lain juga segera saya proses sebelum masa pendaftaran nanti,”ungkapnya. (*)