Polres Gresik Sinergi Lintas Sektor Panen Raya Jagung 80 Ton di Panceng

GRESIK,1minute.id –  Polres Gresik melakukan panen raya jagung di lahan Perhutani Desa Prupuh, Kecamatan Panceng pada Sabtu, 16 Mei 2026. Panen raya kuartal II untuk mendukung program ketahanan pangan nasional di lahan seluas 20 hektar menghasilkan 80 ton jagung menjadi bukti keberhasilan sinergi Polri, Pemerintah Kabupaten (Pemkab), BUMN, dan masyarakat dalam memperkuat swasembada pangan.

Polres Gresik menggelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II sekaligus mengikuti Groundbreaking 10 Gudang Ketahanan Pangan Polri dan Launching Operasional 166 Sentra Pelayanan Pertanian Guna mendukung satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) Polri.

Kegiatan yang berlangsung di lahan Perhutani Desa Prupuh, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik tersebut digelar dan terhubung melalui Zoom Meeting terpusat di Kabupaten Tuban. Acara berlangsung dengan suasana penuh semangat kebersamaan dan sinergi lintas sektor.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, hadir langsung didampingi Waka Polres Gresik Kompol Shabda Purusha Putra, jajaran Pejabat Utama Polres Gresik, serta Pengurus Bhayangkari Cabang Gresik. Turut hadir pula sejumlah perwakilan instansi terkait, mulai dari Perhutani, Dinas Pertanian, PT Petrokimia Gresik, Forkopimcam Panceng, hingga pemerintah desa dan kelompok tani setempat.

Panen raya tersebut menghasilkan sekitar 80 ton jagung dari lahan seluas 20 hektar yang ditanam sejak 14 Februari 2026. Dengan masa tanam selama empat bulan dan penggunaan benih sebanyak empat kwintal, hasil panen dinilai sangat produktif dan menjadi bukti keberhasilan kolaborasi antara Polri, pemerintah daerah, BUMN, serta masyarakat tani.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menegaskan bahwa keterlibatan Polri dalam sektor pangan merupakan bagian dari dukungan terhadap program strategis nasional menuju swasembada pangan.

“Polres Gresik mendukung penuh program pemerintah dalam swasembada pangan. Melalui panen raya ini, kita melihat hasil nyata dari kolaborasi antara Polri, Perhutani, Dinas Pertanian, pihak swasta, dan tentunya kelompok tani setempat,” ujarnya.

Tak hanya melakukan panen bersama, Polres Gresik juga menyalurkan bantuan stimulus pertanian kepada kelompok tani Desa Prupuh. Bantuan tersebut berupa 15 kilogram bibit jagung, 50 kilogram pupuk NPK, dan 50 kilogram pupuk urea yang diharapkan mampu menunjang produktivitas pertanian pada musim tanam berikutnya.

Kehadiran Polres Gresik dalam program ketahanan pangan ini menjadi bukti bahwa Polri tidak hanya hadir menjaga keamanan, tetapi juga berperan aktif mendorong kesejahteraan masyarakat melalui penguatan sektor pertanian dan pangan nasional. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Polres Gresik Sinergi Lintas Sektor Panen Raya Jagung 80 Ton di Panceng Selengkapnya

Satresnarkoba Polres Gresik Sergap 2 Pengedar Sabu-sabu Sita 5,52 Gram di Kota Gresik

GRESIK,1minute.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik menangkap dua pemuda Gresik yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu. Mereka berinisial EB, 26, ngaku warga Kelurahan Pekauman dan MD, 35, tinggal di di Jalan Usman Sadar, Kelurahan Karangturi..Keduanya masuk Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik. 

Dari duo pengedar kristal bening itu, anak buah Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menyita sebanyak 5,52 gram sabu-sabu. Penangkapan terhadap pengedar barang haram yang membahayakan masa depan generasi muda di Kota Santri, sebutan lain, Kabupaten Gresik itu berkat kejelian anak buah Kasat Resnarkoba AKP Ahmad Yani.

Operasi bermula saat petugas melakukan pengintaian terhadap aktivitas mencurigakan di wilayah Kecamatan Gresik. Tim Satresnarkoba kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka pertama, EB, 26, warga Kelurahan Pekauman di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Tlogopojok, Kecamatan Gresik. 

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus rokok yang di dalamnya berisi puluhan paket sabu siap edar. Dalam pemeriksaan, EB “menyanyi” barang berasal dari MD, 35, tinggal di Jalan Usman Sadar, Gresik.

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita total 5,52 gram kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. Barang bukti yang diamankan meliputi 23 paket sabu siap edar, dua plastik klip berisi sabu, satu unit timbangan elektrik, sekrop dari sedotan plastik, sembilan plastik klip kosong, dua pack plastik klip cadangan, serta satu unit telepon genggam Infinix 50 yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melalui Kasat Resnarkoba AKP Ahmad Yani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LPA/64/V/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES GRESIK. dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pengedar sabu-sabu di Kota Gresik. 

Kasat Resnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Gresik. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pengedar narkotika di Gresik. Kami mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” tegasnya.

Saat ini kedua tersangka telah ditahan di Mapolres Gresik guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana disesuaikan dengan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polres Gresik juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan tindak kriminal maupun peredaran narkoba melalui layanan Call Center 110 atau layanan Lapor Cak Rama di nomor 0811-8800-2006. (yad)

Editor: Chusnul Cahyadi 

Satresnarkoba Polres Gresik Sergap 2 Pengedar Sabu-sabu Sita 5,52 Gram di Kota Gresik Selengkapnya

Kapolres Gresik Sidak Layanan Kepolisian, Ngurus SKCK Online di Rumah, Cetak di Mapolres 

GRESIK,1minute.id – Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melakukan inspeksi mendadak (sidak) sejumlah unit layanan kepolisian pada Selasa, 12 Mei 2026. Sidak untuk memastikan pelayanan publik di lingkungan Polres Gresik berjalan optimal. Masyarakat mendapat pelayanan yang cepat, humanis, dan responsif.

Pelayanan kepolisian yang dipelototi oleh Kapolres Ramadhan Nasution mulai dari pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hingga kesiapsiagaan operator Hotline 110. Saat berada di ruang pelayanan SKCK, AKBP Ramadhan Nasution berdialog langsung dengan petugas serta warga yang sedang mengurus dokumen. Ia menekankan pentingnya sikap humanis, cepat tanggap, dan profesional dari seluruh personel Polri dalam melayani masyarakat.

“Tujuan kami melakukan pemantauan ini adalah untuk memastikan masyarakat benar-benar terlayani dengan baik. Tidak boleh ada hambatan yang tidak perlu, dan personel harus sigap dalam membantu setiap kebutuhan warga,” ujar alumnus Akpol 2007 itu.

Pemantauan dilakukan untuk memastikan seluruh proses pelayanan berjalan optimal, transparan, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang datang mengurus administrasi maupun menyampaikan aduan. Menurutnya, transformasi pelayanan publik menjadi salah satu prioritas utama Polri guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Pelayanan SKCK di Polres Gresik sendiri kini mendapat apresiasi positif dari masyarakat. Salah satu warga yang ditemui di lokasi mengaku puas dengan sistem pelayanan yang dinilai semakin praktis dan modern berkat penerapan sistem daring (online).

“Sekarang pengurusan SKCK sangat cepat. Kita bisa mendaftar dan mengisi data secara online dari rumah, jadi ke sini tinggal proses verifikasi dan ambil saja. Terima kasih kepada Polres Gresik atas kinerjanya yang semakin baik,” ungkap salah satu pemohon SKCK.

Selain mengecek pelayanan administrasi, Kapolres juga meninjau ruang kendali Hotline 110 guna memastikan layanan pengaduan masyarakat tetap siaga selama 24 jam. Hotline tersebut digunakan untuk menerima laporan gangguan kamtibmas maupun situasi darurat lainnya di wilayah Kabupaten Gresik.

Masyarakat juga dapat menyampaikan laporan maupun aduan melalui layanan “Lapor Cak Rama” di nomor 0811-8800-2006. Melalui pemantauan rutin seperti ini, Polres Gresik berharap mampu terus menjaga standar pelayanan minimum (SPM) yang prima serta menghadirkan pelayanan kepolisian yang cepat, responsif, dan terpercaya bagi seluruh masyarakat. (yad)

Editor: Chusnul Cahyadi 

Kapolres Gresik Sidak Layanan Kepolisian, Ngurus SKCK Online di Rumah, Cetak di Mapolres  Selengkapnya

Tim Gabungan Polda Jatim dan Polres Gresik Periksa dan Tertibkan Senjata Api Anggota 

GRESIK,1minute.id – Polres Gresik bersama Polda Jawa Timur memperketat pengawasan internal dengan menggelar pemeriksaan dan penertiban senjata api organik milik anggota Polri pada Jumat, 8 Mei 2026.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk mencegah potensi pelanggaran sekaligus memastikan penggunaan senjata api (senpi) dinas berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku dipusatkan di Lantai 2 Gedung Utama Polres Gresik, Kecamatan Kebomas.

Kegiatan ini dipimpin langsung Ketua Tim Pemeriksa Polda Jatim AKBP Toni Sarjaka. Turut hadir dalam tim pemeriksa yakni AKP Imam Bayaki, Iptu Tampung Suharjono, Iptu Iskandar Arya Buana, Aipda Masrun, Brigadir Triyogo Bagus P., dan Briptu Rizqi Setya Budi.

Sementara dari jajaran Polres Gresik, kegiatan dihadiri Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution bersama para pejabat utama, personel pemegang senjata api dinas, serta anggota dari polsek jajaran.

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Nomor 53/I/2026 tanggal 28 Januari 2026 tentang mitigasi dan pencegahan pelanggaran yang dilakukan Pegawai Negeri pada Polri di wilayah hukum Polda Jatim. Selain itu, kegiatan juga dilaksanakan berdasarkan perintah lisan Kapolda Jawa Timur terkait pemeriksaan dan penertiban senjata api anggota Polri di seluruh polres jajaran.

Ketua Tim Pemeriksa AKBP Toni Sarjaka, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memastikan seluruh senjata api dinas berada dalam kondisi baik dan sesuai standar operasional prosedur penggunaan.

“Pemeriksaan ini juga untuk meninjau kembali urgensi kepemilikan izin pinjam pakai senjata api bagi personel maupun satuan kerja di jajaran Polres Gresik,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengecekan administrasi izin pemegang senjata api, kondisi fisik senjata, kebersihan, kelayakan penggunaan, hingga kecocokan nomor register senjata dengan data administrasi pemegang.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menegaskan bahwa pemeriksaan rutin seperti ini menjadi langkah konkret dalam meningkatkan pengawasan internal sekaligus memastikan profesionalisme anggota dalam penggunaan senjata api dinas.

“Penggunaan senjata api harus benar-benar sesuai prosedur dan hanya digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara profesional, proporsional, dan bertanggung jawab,” tegas Kapolres.

Melalui kegiatan tersebut, Polda Jawa Timur berharap dapat meminimalisir potensi penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri serta memperkuat kedisiplinan dan akuntabilitas personel di lapangan. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Tim Gabungan Polda Jatim dan Polres Gresik Periksa dan Tertibkan Senjata Api Anggota  Selengkapnya

May Day di Gresik Kota Industri Kondusif, Ribuan Buruh Pilih Doa Bersama 

GRESIK,1minute.id – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kota Industri, sebutan lain, Kabupaten Gresik berlangsung aman, tertib, dan penuh nuansa kebersamaan. Peringatan May Day kali ini berlangsung tanpa aksi turun ke jalan. 

Pemkab Gresik bersama serikat pekerja memilih pendekatan yang lebih humanis melalui tasyakuran, doa bersama, serta penguatan komitmen bersama demi menjaga stabilitas daerah dan keberlanjutan pembangunan. Ribuan buruh datang langsung menuju pusat kegiatan yakni di Stadion Gelora Joko Samudro (G-JOS) di Jalan Veteran, Desa Segoromadu, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. Forkopimda Gresik plus menyambut mereka dengan senyuman dan jabatan tangan. 

Tampak hadir diantaranya, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Ketua DPRD Kabupaten Gresik Muhammad Syahrul Munir, Dandim 0817 Letkol Infanteri Fadly Subur Karamaha, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, Sekretaris Daerah Achmad Washil Miftahul Rahman, serta Ketua Kadin Gresik Mochamad Choirul Rizal.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengapresiasi seluruh elemen buruh dan masyarakat yang telah menjaga kondusivitas selama peringatan May Day. Ia menilai, perayaan tahun ini mencerminkan sinergi yang baik antara pekerja, pemerintah daerah, dan aparat keamanan.

“Alhamdulillah, peringatan May Day di Gresik berjalan kondusif, aman, dan penuh kebersamaan. Ini merupakan hasil dari komunikasi yang baik antara semua pihak,” ujar Kapolres AKBP Ramadhan Nasution pada Jumat, 1 Mei 2026. Dalam pengamanan May Day ini, Polres Gresik menerjunkan sebanyak 502 personel, didukung 200 personel dari instansi terkait serta 500 personel Sabuk Kamtibmas.

Sementara itu, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, menegaskan bahwa momentum May Day harus dimaknai sebagai ruang kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan pekerja dalam mewujudkan kesejahteraan bersama.

“Peringatan 1 Mei ini menjadi pengingat bahwa kesejahteraan pekerja adalah prioritas kita bersama. Karena itu, saya mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga kondusivitas daerah, agar Gresik tetap menjadi kawasan yang aman, nyaman, dan ramah investasi,” ujar Gus Yani, sapaan akrab, Fandi Akhmad Yani. 

Sebagai bentuk nyata penguatan sinergi tersebut, dilakukan penandatanganan komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Gresik dengan serikat pekerja/serikat buruh se-Kabupaten Gresik.

Komitmen ini memuat sejumlah langkah strategis, antara lain mendorong penguatan regulasi ketenagakerjaan, peningkatan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja, hingga optimalisasi penyerapan tenaga kerja lokal dan penguatan sistem hubungan industrial yang berkeadilan.

Pemkab Gresik juga menegaskan fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan kompetensi dan keterampilan tenaga kerja. Di sisi lain, implementasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022 tentang kesempatan kerja terus dioptimalkan, dengan target minimal 60 persen tenaga kerja berasal dari warga lokal.

“Ketika SDM kita semakin kompeten dan kesempatan kerja terbuka luas bagi warga Gresik, maka kesejahteraan akan tumbuh secara berkelanjutan,” tegas mantan Ketua DPRD Gresik itu.

Ketua Panitia Perayaan May Day 2026, Subari, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Gresik, dunia usaha, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan kegiatan ini. “Momentum May Day ini kita isi dengan kegiatan positif sebagai wujud syukur, sekaligus memperkuat kolaborasi dalam pembangunan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa peringatan tahun ini menjadi simbol kedewasaan hubungan industrial di Gresik, di mana pekerja, pemerintah, dan pengusaha mampu duduk bersama dalam suasana yang harmonis dan konstruktif.

Tak hanya sarat makna, suasana kebersamaan juga terasa melalui berbagai kegiatan hiburan. Acara diisi dengan pengundian beragam hadiah menarik bagi para peserta, termasuk doorprize utama berupa satu unit motor niaga serta satu unit kendaraan bermotor, yang disambut antusias oleh para pekerja. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

May Day di Gresik Kota Industri Kondusif, Ribuan Buruh Pilih Doa Bersama  Selengkapnya

Polres Gresik Matangkan Pengamanan May Day 2026 

GRESIK,1minute.id – Polres Gresik mematangkan kesiapan pengamanan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 yang diperingati setiap 1 Mei ini dengan menggelar gladi posko dan Tactical Floor Game (TFG) di halaman Mapolres Gresik pada Kamis, 30 April 2026.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh personel siap menjalankan pengamanan secara maksimal, terukur, dan humanis demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Gresik.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, didampingi Waka Polres Kompol Shabda Purusha serta Kabag Ops Kompol Yusis Budi Krismanto, bersama jajaran pejabat utama (PJU) Polres Gresik. Simulasi Taktis melalui TFG.

Rangkaian kegiatan diawali dengan apel persiapan. Fokus utama latihan adalah pelaksanaan Tactical Floor Game (TFG), sebuah metode simulasi taktis yang digunakan untuk memetakan strategi pengamanan secara detail. Melalui TFG, para perwira pengendali mempraktikkan skenario pergerakan personel, identifikasi titik rawan konsentrasi massa, hingga pola koordinasi lintas satuan di lapangan.

Simulasi ini bertujuan menyamakan persepsi serta meningkatkan respons cepat dalam menghadapi berbagai dinamika yang mungkin terjadi saat aksi berlangsung. “Latihan ini untuk memastikan seluruh personel memahami tugas dan tanggung jawabnya. Pengamanan dilakukan secara humanis, namun tetap tegas dalam menjaga situasi kamtibmas,” ujar Kapolres AKBP Ramadhan Nasution di sela kegiatan.

Keterlibatan berbagai satuan fungsi, mulai dari Satintelkam, Satreskrim, Sat Samapta hingga Satpolair, menunjukkan kesiapan menyeluruh Polres Gresik dalam mengantisipasi potensi gangguan, baik di wilayah darat maupun kawasan pesisir industri.

Dalam gladi posko tersebut, sejumlah aspek krusial turut dimatangkan, di antaranya alur komunikasi berbasis real-time antara petugas lapangan dan posko komando, penempatan personel di titik strategis serta jalur pergerakan massa, hingga langkah mitigasi risiko untuk mengantisipasi kemacetan maupun potensi gesekan.

Kegiatan ditutup dengan apel konsolidasi. Seluruh rangkaian berjalan aman dan lancar. Dengan kesiapan yang telah dimatangkan melalui gladi posko ini, Polres Gresik menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan May Day 2026 agar tetap berlangsung tertib, aman, dan kondusif. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Polres Gresik Matangkan Pengamanan May Day 2026  Selengkapnya

Kapolres Gresik Berangkatkan Atlet PBVSI Gresik Binaan Petrokimia Volleyball Academy ke Kejurnas Bola Voli U-18 2026

GRESIK,1minute.id –  Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution memberangkatkan atlet muda PBVSI Gresik untuk berlaga pada Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Bola voli U-18 Tahun 2026 pada Rabu, 29 April 2026.

Pelepasan atlet binaan Petrokimia Volleyball Academy itu berlangsung di Rupatama SAR Polres Gresik sebagai bentuk dukungan penuh kepada para pemain yang akan membawa nama Jawa Timur di ajang nasional. Momen ini menjadi simbol dukungan penuh terhadap para atlet yang akan membawa nama Jawa Timur dan Kabupaten Gresik di pentas nasional.

Tim putri Petrokimia Volleyball Academy tampil sebagai wakil Jawa Timur setelah berhasil menjuarai Kejuaraan Provinsi Jawa Timur. Dengan capaian tersebut, mereka kini bersiap menghadapi Kejurnas Bolavoli U-18 yang akan digelar GOR PPOP Pasar Minggu, Ragunan, Jakarta Selatan, serta GOR Bulungan mulai  2 Mei hingga 10 Mei 2026. Turnamen ini diikuti 39 klub putra dan 42 klub Putri.

Para atlet yang diberangkatkan merupakan talenta-talenta potensial yang telah ditempa melalui program pembinaan intensif dan berkelanjutan. Dengan komposisi tim yang solid serta pengalaman bertanding yang terus diasah, mereka diharapkan mampu menunjukkan performa terbaik dan meraih hasil membanggakan.

Ketua PBVSI Gresik yang juga Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, dalam sambutannya memberikan motivasi kepada seluruh atlet. Ia menekankan pentingnya semangat juang, disiplin, dan kepercayaan diri dalam setiap pertandingan.

“Manfaatkan apa yang sudah dilatihkan selama ini agar dapat membuahkan hasil maksimal. Tetap semangat, jaga keselamatan, dan semoga meraih keberhasilan,” ujarnya. Ia juga mengingatkan para atlet untuk selalu berdoa serta meminta restu orang tua sebagai bagian dari ikhtiar menuju kesuksesan.

Kejurnas U-18 ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga panggung penting bagi para atlet muda untuk menunjukkan kemampuan terbaik serta membuka peluang menuju jenjang yang lebih tinggi di dunia bolavoli nasional.

PBVSI Gresik optimistis, dengan kerja keras, disiplin, serta dukungan dari berbagai pihak, para atlet mampu bersaing dengan tim-tim terbaik dari seluruh Indonesia dan meraih prestasi sesuai harapan. “Selamat bertanding di Kejurnas Bolavoli U-18 Tahun 2026. Semoga sukses dan mampu meraih gelar juara,” pungkasnya. (yad)

Editor: Chusnul Cahyadi

Kapolres Gresik Berangkatkan Atlet PBVSI Gresik Binaan Petrokimia Volleyball Academy ke Kejurnas Bola Voli U-18 2026 Selengkapnya

Raup Rp 1,5 Miliar, Tersangka Penipuan SK PNS dan PPPK Pemkab Gresik Ngaku untuk Bayar Hutang dan Judi, Saldo Rekening Sisa Rp 148. 500

GRESIK,1minute.id – Tersangka dugaan penipuan dan pemalsuan SK PNS dan PPPK Pemerintah Kabupaten Gresik berinisial ANT dijembloskan rumah tahanan (Rutan) Polres. Pecatan aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Gresik berusia 47 tahun itu mengaku mengantongi uang hasil kejahatannya sebesar Rp 1,5 miliar. 

Uang miliaran rupiah itu, hasil dari perbuatan menipu 14 orang korban. Para korban ini, telah menyetorkan uang kepada tersangka ANT berkisar Rp 70 juta hingga Rp 350 juta per orang. 
Menurut Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, tersangka ANT ditangkap oleh tim dari Unit Tindak Pidana Ekonomi (Tipidek) Satreskrim Polres Gresik yang dipimpin oleh Iptu Komang Andhika ditempat pelariannya di Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Minggu, 26 April 2026.

Tersangka ANT kemudian di layar ke Polres Gresik untuk menjalani pemeriksaan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka ANT mengaku tindakan penipuan dan pemalsuan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PNS dan PPPK Pemerintah Kabupaten Gresik dilakukan sendiri. Pengakuan tersangka ANT menepis rumor yang sempat berkembang ada dugaan bahwa pemalsuan SK pengangkatan PNS dan PPPK itu melibatkan orang dalam di BKPSDM Gresik. 

“Pengakuan tersangka melakukan sendiri. Tidak ada keterlibatan orang dalam di BKPSDM Gresik,” tegas AKBP Ramadhan Nasution saat konferensi pers di Mapolres Gresik pada Senin. 27 April 2026.  Dalam konferensi pers ini, Kapolres AKBP Ramadhan Nasution didampingi Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya, Kanit Tipidek Satreskrim Polres Gresik Iptu Komang Andhika, Kasi Humas Polres Gresik Iptu Hepi Muslih Riza serta Kepala BKPSDM Gresik Agung Endro Dwi Setyo Utomo.

Terkait uang hasil kejahatan sebesar Rp 1,5 miliar, Kapolres AKBP Ramadhan Nasution menyampaikan, sebagian uang digunakan untuk membayar hutang dan judi. Bagi ANT,  permainan judi hingga terlilit hutang ini bukan persoalan baru. “Tersangka dipecat sebagai PNS karena terlilit hutang sehingga sering bolos kerja,” ungkap AKBP Ramadhan Nasution. 

Kini, penyidik sedang melakukan pendalaman terkait aliran uang hasil kejahatan yang dilakukan ANT yang tinggal di Betering, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik ini. Apakah uang hasil tipu-tipu itu ludes atau masih tersisa. “Penyidik masih melakukan koordinasi dengan pihak bank untuk memastikan isi rekening tersangka,” ujarnya. 

Dalam penangkapan di Kalteng itu, polisi menyita barang bukti berupa satu unit handphone yang digunakan sebagai sarana penipuan serta satu kartu ATM atas nama istri tersangka. Wartawan  1minute.id membaca laporan transaksi rekening milik istri tersangka ANT, berinisial RAR. Laporan transaksi periode Januari 2024 pada halaman 2 tercatat Saldo per 27 Januari 2024 tersisa sebesar Rp 148.500. Sementara saldo di rekening tersangka belum diketahui .

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menambahkan, penyidik masih terus mengembangkan perkara tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban lain maupun pihak lain yang terlibat.

“Kami dari Polres Gresik mengimbau masyarakat agar hanya mengakses jalur resmi dalam melamar pekerjaan, baik ASN, sekolah kedinasan, maupun perusahaan swasta. Masyarakat juga diminta tidak tergiur iming-iming diterima kerja dengan cara mudah dan ilegal. Jika menemukan praktik serupa, warga diminta segera melapor ke Polres Gresik, layanan 110, atau kanal pengaduan “Lapor Kapolres Gresik Cak Rama” 081188002006,” tutupnya.

Tersangka terancam dijerat dengan Pasal492 KUHP tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara atau denda Rp 500.000.000 dan Pasal 392 KUHP tindak pidana pemalsuan surat dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara.  (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Raup Rp 1,5 Miliar, Tersangka Penipuan SK PNS dan PPPK Pemkab Gresik Ngaku untuk Bayar Hutang dan Judi, Saldo Rekening Sisa Rp 148. 500 Selengkapnya

Pelaku Dugaan Penipuan SK PNS dan PPPK Pemkab Gresik Dibekuk di Kalimantan Tengah, Kapolres Gresik: Korban 14 Orang, Kerugian Rp 1,5 Miliar 

GRESIK,1minute.id – Polres Gresik menangkap lelaki berinisial ANT, 47, di Kecamatan Seruyan, Kalimantan Tengah pada Minggu, 26 April 2026. ATN, warga Betiring, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik ini diburu oleh polisi dari unit tindak pidana ekonomi (Tipidek) Satreskrim Polres karena diduga sebagai pelaku pemalsuan surat keputusan (SK) PNS dan PPPK Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik.

Penangkapan ANT memunculkan fakta baru. Yakni, korban dugaan SK ASN dan PPPK palsu itu bukan sembilan orang melainkan 14 orang. Dari puluhan korban itu, tersangka ANT yang pecatan ANS Pemkab Gresik itu berhasil meraup uang Rp 1,5 miliar. “Jumlah korban 14 orang. Mereka ada setor uang Rp 70 juta hingga Rp 350 juta,” kata Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution dalam Konferensi Pers di Mapolres Gresik pada Senin, 27 April 2026.

Dalam konferensi pers ini, Kapolres AKBP Ramadhan Nasution didampingi Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya, Kanit Tipidek Satreskrim Polres Gresik Iptu Komang Andhika, Kasi Humas Polres Gresik Iptu Hepi Muslih Riza serta Kepala BKPSDM Gresik Agung Endro Dwi Setyo Utomo.

Alumnus Akpol 2007 ini mengatakan, tersangka ATN ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Meruyan, Kalimantan Tengah. “Tersangka ngontrak bersama istri dan anaknya,” ujar AKBP Ramadhan Nasution.  Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone yang digunakan sebagai sarana penipuan serta satu kartu ATM atas nama istri tersangka

Hasil penyidikan sementara tersangka mengaku telah menipu sedikitnya 14 korban. Modusnya dengan menjanjikan korban bisa diterima sebagai ASN dan PPPK Pemkab Gresik dan menunjukkan SK pengangkatan palsu yang dibuat sendiri.

Korban diminta menyerahkan uang dengan nominal bervariasi mulai Rp 70 juta hingga Rp350 juta. Total keuntungan yang diperoleh tersangka diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar.

Dalam pemeriksaan sementara, tersangka ANT mengaku tindakan penipuan dan pemalsuan SK PNS dan PPPK tersebut dilakukan sendiri. “Pengakuan tersangka melakukan sendiri. Tidak ada keterlibatan orang dalam di BKPSDM Gresik,” tegas perwira dua melati di pundak itu. 

Modus operandinya, tersangka ATN mengerjakan pemalsuan dan penipuan menggunakan dua gawai alias smartphone. Satu handphone digunakan untuk mengetik SK PNS dan PPPK. Satu handphone lain, “mencatut” nama orang dalam di BKPSDM. Hasil komunikasi melalui dua gawai itu di skrenshot kemudian dikirimkan kepada para calon korbannya. 

“Silakan masukkan orangnya bayar sekian…sekian… Seolah-olah ada jalur dari BPKSDM. Tapi, sebenarnya itu handphone tersangka sendiri,” terangnya AKBP Ramadhan Nasution. 

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menambahkan, penyidik masih terus mengembangkan perkara tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban lain maupun pihak lain yang terlibat.

“Kami dari Polres Gresik mengimbau masyarakat agar hanya mengakses jalur resmi dalam melamar pekerjaan, baik ASN, sekolah kedinasan, maupun perusahaan swasta. Masyarakat juga diminta tidak tergiur iming-iming diterima kerja dengan cara mudah dan ilegal. Jika menemukan praktik serupa, warga diminta segera melapor ke Polres Gresik, layanan 110, atau kanal pengaduan “Lapor Kapolres Gresik Cak Rama” 081188002006,” tutupnya.

Tersangka terancam dijerat dengan Pasal 492 KUHP tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara atau denda Rp 500.000.000 dan Pasal 392 KUHP tindak pidana pemalsuan surat dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Pelaku Dugaan Penipuan SK PNS dan PPPK Pemkab Gresik Dibekuk di Kalimantan Tengah, Kapolres Gresik: Korban 14 Orang, Kerugian Rp 1,5 Miliar  Selengkapnya

Polres Gresik Ringkus 4 Pengedar Narkoba Jaringan Antarkota, Dalam Provinsi Sita 68 Gram Sabu-sabu

GRESIK,1minute.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik memberangus sindikat peredaran narkoba antarkota dalam provinsi (AKDP). Sebanyak empat pengedar diringkus. Barang bukti yang disita sebanyak 68,211 gram Sabu-sabu (SS).

Kini, Polres Gresik masih memburu bandar gede alias BeDe. Hasil pengungkapan pengedar kakap yang semuanya residivis menjadi bukti komitmen Polres Gresik dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kota Santri, sebutan lain, Kabupaten Gresik. 

“Dari hasil ungkap kasus peredaran gelap Narkotika yang dilakukan oleh empat pelaku tersebut didapati berat total dari Narkotika jenis shabu tersebut ±68,211 gram dibagi dalam 25 poket,” tegas Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution dalam konferensi pers di Mapolres Gresik pada Selasa, 21 April 2026. 

​Selain barang bukti total 68,211 gram sabu yang terbagi dalam 25 paket siap edar. Penangkapan jaringan peredaran narkoba yang dipimpin oleh AKP Ahmad Yani, Kasat Reskoba Polres Gresik ini juga menyita timbangan digital/elektrik. Sejumlah unit handphone yang digunakan untuk transaksi. Kartu debit dan uang tunai hasil penjualan.

​Sebagai bentuk keseriusan dalam memberikan efek jera, Polres Gresik menerapkan pasal berlapis sesuai UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru).

“Untuk Tersangka DDP, AHC dan FJT adalah di pidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun dan/ atau pidana denda paling banyak kategori VI. Khusus tersangka HVS adalah di pidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun dan atau pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 sepertiga,” ungkap AKBP Ramadhan Nasution. 

​Polres Gresik terus melaksanakan proses penyidikan lanjutan pengembangan jaringan untuk mengungkap pelaku lain (DPO). “Polres Gresik mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkotika, Segera melaporkan melalui Call Center 110, selain itu, masyarakat dapat menghubungi hotline khusus “Lapor Cak Rama” di nomor 0811-8800-2006,” tutupnya.

Pengungkapan jaringan peredaran narkoba AKDP ini bermula dari laporan masyarakat. Awal Penangkapan dimulai dari tersangka FJT, 24 tahun di sebuah apartemen wilayah Kebomas pada Selasa malam, 14 April 2026 dan menyimpan diduga Narkotika jenis shabu sebanyak satu poket dengan berat netto ± 0,051 gram. Tim bergerak cepat melakukan maraton pengembangan hingga ke wilayah Pakal (Surabaya) dan Menganti (Gresik). 

Dari hasil pengembangan Mengarah kepada AHC, 22 tahun. Ia seorang residivis perkara pengroyokan sebagai penjual yang saat itu diamankan sehari kemudian, pada Rabu,15 April 2026, sekitar jam 08.00 WIB, di dalam rumah di Kompleks Perum Pondok Benowo Indah Kecamatan Pakal,  Surabaya, karena kedapatan memiliki dan menyimpan Narkotika jenis sabu dengan jumlah 8 plastik klip yang berisi kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu berat timbang kotor 1,3 gram, dan alat timbangan elektrik. 

Petugas kemudian mengembangkan  dan berhasil diamankan pemuda berinisial DDP, 35, seorang residivis perkara narkotika) pada Rabu, 15 April 2026, sekitar pukul 10.00 WIB, di dalam rumah Hulaan, Menganti, Gresik. Barang bukti yang diamankan 9 plastik klip yang berisi kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu berat timbang total ±1,3 gram.

Tiga tersangka punya “menyanyi” barang bukti dipasok seorang berinisial HVS, 35 tahun. Residivis perkara pencurian dengan kekerasan sebagai penjual di wilayah Menganti-Gresik yang saat itu juga memiliki 7 plastik klip yang berisi kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu berat timbang total ± 65,56 gram, 1 timbangan elektrik, dan 1 kartu debit.

Jaringan ini menggunakan modus operandi “Ranjau” dan cash on delivery alias COD, dengan skema pembayaran tunai maupun transfer. “Mereka ini sudah beroperasi sejak Desember 2025. Sasaran anak remaja dan usia produktif berumur kisaran 30-an tahun,” terang Kapolres AKBP Ramadhan Nasution menjawab pertanyaan wartawan. 

Anak-anak remaja dan pemuda usia produktif menjadi sasaran karena sabu-sabu yang diedarkan oleh para tersangka ini antara lain paket hemat (PaHe) dengan harga kisaran Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu per poket. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Polres Gresik Ringkus 4 Pengedar Narkoba Jaringan Antarkota, Dalam Provinsi Sita 68 Gram Sabu-sabu Selengkapnya