Terduga Pelaku Curanmor Ngaku asal Bangkalan, Dibekuk Anggota Reskrim Polsek Menganti

GRESIK,1minute.id – Seorang pria berinisial F terduga pencuri kendaraan bermotor (curanmor) diringkus anggota Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Menganti. Pemuda 28 tahun itu ditangkap usai beraksi di Dusun Sidowareg, Desa Sidojangkung, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kapolsek Menganti AKP Moch. Dawud mengatakan, pada saat anggota unit Reskrim Polsek Menganti sedang melakukan patroli, mendapat informasi bahwa ada pencurian sepeda motor. Anggota segera ke mendatangi lokasi tersebut.

“Begitu menerima informasi, personel langsung ke lokasi, bersama warga, dan mengamankan pelaku,” ujar AKP Moch. Dawud pada Rabu, 29 Oktober 2025. Peristiwa terjadi Minggu, 26 Oktober 2025  sekitar pukul 13.00 WIB di area parkir teras rumah korbsn Subiyono. Siang itu, pelaku berjalan kaki mencari sasaran dan melihat sepeda motor Honda Scoopy  yang diparkir di luar rumah tanpa pagar. Pelaku menggeser kendaraan tersebut. 

Aksi itu dipergoki korban dan spontan berteriak minta tolong. Maling… maling… maling. Pelaku kabur. Untuk menghilangkan jejak, pelaku baju dari hijau ke merah dan membuang tas di sekitar telaga desa. Warga dan polisi melakukan penyisiran dan menemukan tas berisi kunci letter T dan pembuka magnet kontak motor. Kemudian menangkap pelakunya. 

Identitas pelaku berinisial F, 28, warga Timur Jarat, Desa Alang-Alang, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan. Barang bukti yang diamankan, satu unit Honda Scoopy rakitan 2024, Nopol W-4028-FQ (beserta STNK). Rekaman CCTV saat terduga hendak melakukan pencurian. Kunci letter T yang ditajamkan dan kunci/pembuka magnet kontak.Pakaian yang dipakai pelaku (baju hijau & merah), topi hitam, dan tas pinggang tempat menyimpan alat.

“Modus operandi, pelaku menggunakan kunci letter T,” tegasnya. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 21 juta. Pelaki dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Seluruh barang bukti dan terduga telah dibawa ke Mapolsek Menganti untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polres Gresik mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan atau mencurigai kejadian serupa melalui hotline “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006 atau langsung mendatangi kantor kepolisian terdekat. (yad)

Terduga Pelaku Curanmor Ngaku asal Bangkalan, Dibekuk Anggota Reskrim Polsek Menganti Selengkapnya

Viral Pertalite Diduga Bercampur Air, Satreskrim Polres Gresik Lakukan Sidak SPBU

GRESIK,1minute.id – Cak, tuku bensin nang pom sing aman nang endi,” tanya seorang warga. Kekhawatiran itu muncul setelah viral di media sosial banyak kendaraan mesin mberebet lalu mogok setelah mengisi Pertalite di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) di wilayah Lamongan, Tuban, dan Bojonegoro.

Layanan pengaduan “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006 “panen” pengaduan yang menginformasikan dugaan Pertalite tercampur air. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua lokasi, yakni SPBU Suci Kecamatan Manyar dan SPBU Bunder Kecamatan Kebomas.

Tim Satreskrim turun ke lapangan melakukan pemeriksaan langsung. Petugas menggunakan pasta pendeteksi air (water-finding paste) untuk memastikan ada tidaknya kandungan air dalam bahan bakar. Pengecekan dilakukan di dispenser bahan bakar yang digunakan untuk konsumen dan di tandon penyimpanan utama di masing-masing SPBU.

Hasilnya, tidak ditemukan adanya indikasi air atau kontaminasi dalam bahan bakar Pertalite di kedua SPBU tersebut. Uji lapangan menunjukkan bahan bakar dalam kondisi normal dan layak pakai. Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz menegaskan, bahwa SPBU Suci dan SPBU Bunder dinyatakan bersih dari dugaan pencampuran air ke dalam bahan bakar.

“Dari hasil pemeriksaan di lapangan, tidak ditemukan adanya kandungan air dalam Pertalite. Kedua SPBU beroperasi sesuai standar, tidak ada pelanggaran,” ujarnya pada Selasa, 28 Oktober 2025. Meski hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi aman, Polres Gresik memastikan pengawasan tetap diperketat. 

Tim penyelidik akan terus memantau dan melakukan sidak berkala ke SPBU-SPBU lain di wilayah hukum Gresik guna memastikan kualitas bahan bakar terjaga dan tidak merugikan masyarakat. Sebagai bentuk transparansi dan partisipasi publik, Polres Gresik mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan atau mencurigai kejadian serupa melalui hotline “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006 atau langsung mendatangi kantor kepolisian terdekat. (yad)

Viral Pertalite Diduga Bercampur Air, Satreskrim Polres Gresik Lakukan Sidak SPBU Selengkapnya

Pura-pura Tarik Tunai, Lalu Gasak Uang Kasir 

GRESIK,1minute.id – Mini market waralaba, Indomaret di Dusun Srembi, Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik disantroni maling. Pelaku menggasak uang tunai di meja kasir Rp 3 juta. 

Nahas, belum sempat menikmati uang hasil kejahatan, pelaku yang bernisial MAK, 34, warga Bantul, Daerah Istimewa Jogjakarta disergap anggota Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku diketahui berinisial MAK, 34, warga Bantul, Daerah Istimewa Jogjakarta.

“Pelaku diamankan warga usai nekat mengambil uang tunai di meja kasir Indomaret. Saat tim tiba di lokasi, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Gresik untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Abid Uais pada Senin, 27 Oktober 2025. 

Peristiwa pencurian itu terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu karyawan Indomaret, Lina Febriana, 23, sedang berjaga bersama rekannya Vika. Seorang pria masuk ke toko dengan mengenakan kaus hitam, celana pendek hitam, dan tas ransel warna hitam.

Awalnya, pelaku berpura-pura ingin menarik uang di kasir. Namun setelah diberi tahu bahwa transaksi tarik tunai tidak bisa dilakukan. Pelaku justru nekat mengambil uang tunai sekitar Rp 3 juta yang terletak di meja kasir.

Kaget dengan tindakan pelaku, kedua karyawan berteriak meminta bantuan. Warga sekitar yang mendengar teriakan itu segera mengejar dan berhasil menangkap pelaku tak jauh dari lokasi kejadian.

“Selain mengamankan pelaki, barang bukti uang tunai Rp 3 juta dan kaus hitam yang digunakan pelaku turut kami sita,” tambah AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz didampingi Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan.

Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Gresik dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. “Polres Gresik terus berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Setiap laporan masyarakat akan langsung kami tindaklanjuti dengan cepat dan profesional,” tegas AKP Abid Uais.

Masyarakat dapat melaporkan temuan tindak pidana melalui hotline “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006 atau langsung ke kantor polisi terdekat. (yad)

Pura-pura Tarik Tunai, Lalu Gasak Uang Kasir  Selengkapnya

Ini Para Juara Lomba Cerdas Cermat Kamtibmas Jenjang SMA Sederajat Piala Kapolres Gresik 

GRESIK,1minute.id – Polres Gresik menggelar Cerdas Cermat Kamtibmas jenjang SMA/SMK sederajat memperebutkan Piala Kapolres Gresik. Tim SMA Semen Gresik berhak memboyong trofi Piala Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu.  

Final lomba digelar di Ruang SAR Mapolres Gresik di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik pada Selasa, 21 Oktober 2025. Ada tiga tim yang melaju ke final untuk menjadi yang terbaik. Tiga tim itu, yakni SMA Semen Gresik, Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Gresik dan SMK NU Bahrul Ulum. Masing-masing tim berjumlah dua siswa dengan membawa maksimal 70 siswa sebagai suporter. 

Di sesi final ini, di bagi dalam tiga sesi penilaian, yakni Pertanyaan Wajib, Lempar Jawaban, dan Rebutan Jawaban. Materinya, seputar keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), kebangsaan, serta pengetahuan umum.

Tim dari SMA Semen Gresik yang diwakili oleh Nanda Novita Rahman dan Giovani Galen Pandya Kumara menunjukkan kemampuan luar biasa dalam penguasaan materi seputar Kamtibmas, kebangsaan, serta pengetahuan umum. Sehingga berhak memboyong tropi Piala Kapolres Gresik.

Posisi runner up diraih oleh tim MAN 1 Gresik yang diwakili Ana Afla Tazakka dan Habibmaulana Rahmadi. Sedangkan, Juara tiga SMK NU Bahrul Ulum dengan peserta Raika Dwi Putra dan Miftahul Gerhana Putri.  Adapun Gelar Duta Terfavorit disabet oleh Zakiya Mawaddah dari SMAN 1 Gresik berkat penampilannya yang inspiratif dan komunikatif.

Waka Polres Gresik Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh peserta dan pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut. “Kegiatan ini bukan sekadar ajang mencari siapa yang paling pintar, tetapi juga memiliki makna mendalam untuk membentuk karakter generasi muda yang cerdas, berintegritas, dan peduli terhadap keamanan serta ketertiban masyarakat,” ujar Kompol Danu.

Kompol Danu menegaskan, tujuan utama lomba ini, antara lain, Meningkatkan wawasan kebangsaan, termasuk pengetahuan tentang Kamtibmas dan toleransi antarumat beragama. Kemudian, Membangun karakter generasi muda agar berpikir kritis, jujur, dan sistematis. Menumbuhkan kesadaran hukum dan Kamtibmas, guna mencetak pelajar yang berjiwa nasionalis dan disiplin.

“Kalian adalah calon-calon pemimpin masa depan. Dengan kecerdasan dan karakter yang kuat, kalian akan menjadi garda terdepan dalam memajukan Gresik dan bangsa Indonesia,” pesan Waka Polres di hadapan para peserta dan tamu undangan.

Acara final juga dihadiri oleh Kasat Binmas AKP Alimuddin Nasution, KBO Ipda Hajar Widagdo, para Kanit Binmas, serta Staf dan Tim IT Polres Gresik yang berperan penting dalam kelancaran lomba. Sekitar 70 suporter dari masing-masing sekolah finalis turut memeriahkan suasana dengan sorak semangat dan dukungan positif.

Melalui kegiatan ini, Polres Gresik berharap semangat kompetisi sehat antar pelajar dapat menjadi sarana memperkuat kesadaran hukum serta menumbuhkan karakter pelajar yang cerdas, berkarakter, dan sadar Kamtibmas. (yad)

Ini Para Juara Lomba Cerdas Cermat Kamtibmas Jenjang SMA Sederajat Piala Kapolres Gresik  Selengkapnya

Polres Gresik dan PKDI Kabupaten Gresik Sinerga Jaga Sitkamtibmas. Ini Curhat Kades

GRESIK,1minute.id – Kepolisian Resor (Polres) Gresik menggelar silaturahmi akbar bersama Ketua Persatuan Kepala Desa Indonesia (PKDI) di Mapolres Gresik pada Jumat, 10 Oktober 2025.

Silaturahmi bertujuan memperkuat kerja sama antara kepolisian dan pemerintah desa, serta membangun sinergi menjaga Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) di seluruh wilayah Gresik ini dipimpin langsung oleh Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu. 

AKBP Rovan didampingi Waka Polres Gresik Kompol Danu Anindhito Kuncoro serta para pejabat utama (PJU). Sedangkan, PKDI hadir Ketua PKDI Kabupaten Gresik Nurul Yatim dan Ketua PKDI kecamatan.

Dalam arahannya, AKBP Rovan menegaskan, bahwa menjaga Kamtibmas bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah desa. Ia mendorong para Kepala Desa untuk mengaktifkan Satuan Keamanan Lingkungan (Sat Kamling) dan memperluas pemasangan CCTV di area rawan.

“Kami berharap peran aktif para Kepala Desa dalam mendukung program strategis Polres Gresik, termasuk Sat Kamling dan pemasangan CCTV sebagai langkah antisipasi dini gangguan Kamtibmas,” ujar Rovan Richard Mahenu. Pada kesempatan itu, perwira dua melati di pundak itu  memperkenalkan program unggulan “Lapor Cak Roma” (Lapor Cepat ke Rovan Richard Mahenu), yang menjadi sarana komunikasi cepat antara masyarakat dan kepolisian. Ia juga menegaskan agar Kepala Desa melaporkan setiap pelanggaran dump truk yang beroperasi di luar jam yang ditentukan, sebagai bentuk pengawasan bersama.

Sementara itu, Ketua PKDI Kabupaten Gresik Nurul Yatim menyampaikan apresiasi atas inisiatif Polres Gresik. “Program Lapor Cak Roma sangat membantu masyarakat. Kami juga telah mengalokasikan anggaran desa untuk pemasangan CCTV dalam mendukung Siskamling dan siap berkoordinasi dengan Pemkab,” ungkapnya.

Dalam sesi diskusi, para perwakilan PKDI Kecamatan turut menyampaikan sejumlah isu penting di lapangan:

PKDI Kecamatan Dukun menyoroti maraknya laporan masyarakat dari LSM tidak jelas, yang dinilai mengganggu fokus pelayanan desa. Mereka berharap pihak kepolisian dapat memverifikasi laporan sebelum ditindaklanjuti.

PKDI Kecamatan Duduksampeyan mengeluhkan maraknya pencurian pompa diesel dan meningkatnya kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) akibat kurangnya penerangan di jalur utama.

PKDI Kecamatan Cerme mengapresiasi penertiban jam operasional Truk Galian C, namun mencatat masih adanya pelanggaran dari arah selatan serta parkir liar kendaraan besar di sekitar Exit Tol Cerme.

PKDI Kecamatan Kebomas menyoroti kemacetan yang sering terjadi di kawasan Makam Sunan Giri dan sepanjang jalur simpang empat Kebomas Giri, terutama pada pagi hari.

Menutup pertemuan, AKBP Rovan menyampaikan apresiasi atas masukan konstruktif dari para Kepala Desa dan memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti. “Kami akan terus bersinergi dengan seluruh jajaran PKDI. Kolaborasi ini menjadi kunci dalam menciptakan Gresik yang aman, tertib, dan kondusif,” tegas alumnus Akpol 2006 itu. (yad)

Polres Gresik dan PKDI Kabupaten Gresik Sinerga Jaga Sitkamtibmas. Ini Curhat Kades Selengkapnya

Polres Gresik Sinergi Lintas Instansi Tanam Jagung di Lahan Seluas 2,8 Hektar di Desa Surowiti 

GRESIK,1minute.id – Polres Gresik dan Polsek jajaran melaksanakan Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV sekaligus Peresmian Gudang Ketahanan Pangan Polri di Desa Surowiti, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur pada Rabu, 8 Oktober 2025.

Kegiatan yang menjadi bagian dari program nasional Polri dalam memperkuat ketahanan pangan dan terhubung langsung melalui Zoom Meeting dengan acara utama yang dipimpin oleh Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Kabupaten Tangerang.

Dalam arahannya, Wapres Gibran menyampaikan apresiasi kepada Polri atas peran aktifnya dalam mendukung sektor pertanian. “Cara kerja seperti ini harus kita lanjutkan dan tingkatkan untuk mewujudkan cita-cita Bapak Presiden, yaitu swasembada pangan. Ini kerja bersama lintas instansi,” tegas Wapres.

Kegiatan di Gresik dipimpin langsung oleh Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, bersama pejabat utama Polres Gresik. Turut hadir Dandim 0817/Gresik Letkol Inf Fadly Subur Karamaha, Kepala Dinas Pertanian Gresik Eko AninditoPutro, perwakilan Bulog Cabang Surabaya, serta pimpinan Ponpes Madinatul Ilmi Surowiti.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Gresik AKBP Rovan menegaskan komitmen Polres Gresik dalam mendukung program nasional ketahanan pangan dengan menyiapkan lahan seluas 2,8 hektar di Desa Surowiti untuk penanaman jagung.

“Kami menanam di atas lahan seluas 2,8 hektar dengan dukungan bibit jagung sebanyak 15 kilogram dan pupuk masing-masing 200 kilogram Urea serta 200 kilogram NPK. Ini merupakan bentuk nyata dukungan kami terhadap program Swasembada Pangan Tahun 2025 yang dicanangkan Bapak Presiden,” ujar alumnus Akpol 2006 itu. (yad)

Polres Gresik Sinergi Lintas Instansi Tanam Jagung di Lahan Seluas 2,8 Hektar di Desa Surowiti  Selengkapnya

Polda Jatim Ganjar Penghargaan Sepuluh Anggota Reskrim Polres Gresik

GRESIK,1minute.id – Polda Jatim memberikan apresiasi kepada sepuluh anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik pada Senin, 6 Oktober 2025. Kerja keras tidak akan mengkhianati hasil, begitu kata-kata bijak yang patut disematkan kepada para polisi berprestasi itu.

Penghargaan itu diberikan atas pengungkapan dugaan kasus pembunuhan tidak lebih dari 1×24 jam. Piagam penghargaan bernomor 497/KEP/VIII/2025, yang ditandatangani langsung oleh Kapolda Jatim pada 24 Agustus 2025 di Surabaya, diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, ketelitian, dan kecepatan tim dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga berhasil mengungkap kasus secara tuntas dalam waktu singkat.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto yang menyerahkan langsung penghargaan itu kepada anggota Satreskrim Polres Gresik di Mapolda Jatim. Sepuluh polisi berprestasi itu, yakni, Kasat Reskrim AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz ; KBO Reskrim Iptu Muhammad Nur Setyabudi ; Kanit 1 Satreskrim Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan dan Ba Reskrim Aiptu Amin Suhartono. 

Kemudian, Aiptu Maskur Suprayitno, Aipda Khoirul Anam, Aipda Edwin Prestiwanto, Brigpol Satya Bhuana Putra, Briptu Alfiyan Khairi, Bripda Mahesa Ghandy serta Bripda Muhammad Burhan Abdi Purnomo.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menyampaikan, apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran Satreskrim atas kinerja yang dinilai luar biasa. “Prestasi ini menjadi motivasi bagi seluruh personel Polres Gresik untuk terus bekerja dengan hati, profesional, dan responsif terhadap setiap laporan masyarakat,” ujarnya.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Gresik berkomitmen memberikan pelayanan cepat, tepat, dan berkeadilan kepada masyarakat. Respons yang tanggap, koordinasi yang solid antarunit, serta semangat pantang menyerah menjadi faktor utama di balik keberhasilan tersebut.

Penghargaan dari Kapolda Jatim ini tidak hanya menjadi bentuk apresiasi, tetapi juga teladan bagi seluruh jajaran Polri di wilayah Jawa Timur. Diharapkan, semangat pengabdian dan dedikasi tinggi yang ditunjukkan personel Satreskrim Polres Gresik dapat terus menginspirasi dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keadilan di tengah masyarakat. (yad)

Polda Jatim Ganjar Penghargaan Sepuluh Anggota Reskrim Polres Gresik Selengkapnya

Tim Kalam Munyeng Polres Gresik Gagalkan Peredaran Pil Koplo, Tiga Pemuda Diamankan

GRESIK,1minute.id – Tim Patroli Reaksi Cepat Pengurai Massa (Raimas) “Kalam Munyeng” dari Satuan Samapta (Satsampta) Polres Gresik mengamankan tiga pemuda yang kedapatan membuang paket berisi pil koplo saat dilakukan patroli pada Sabtu dini hari, 3 Oktober 2025.

Informasi yang dihimpun Sabtu, 3 Oktober 2025 pukul 01.30 WIB melakukan patroli kawasan parkir truk yang ada di Jalan Veteran, Gresik. Saat itu, tim Raimas Kalam Munyeng sedang melaksanakan patroli rutin prentis presisi guna mencegah tindak kejahatan jalanan dan peredaran narkoba.

Ketika melintas di lokasi, petugas mendapati tiga pemuda berdiri mencurigakan di depan sebuah truk dengan satu unit sepeda motor di dekat mereka. Kecurigaan kian menguat saat salah satu pemuda tampak tergesa membuang sesuatu begitu menyadari kedatangan tim patroli.

Petugas segera bergerak cepat untuk mengamankan ketiganya. Salah satu dari mereka sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi. Pemeriksaan awal terhadap badan, tas, dan kendaraan mereka tidak ditemukan barang mencurigakan. Namun, berkat kejelian petugas, dilakukan penyisiran di sekitar area parkir.

Hasilnya, di bawah kolong trotoar jalan, petugas menemukan bungkusan plastik yang baru saja dibuang. Setelah dibuka, ternyata berisi 54 butir pil koplo. Ketiga pemuda tersebut, yang diketahui berinisial W, 27 ;  MN, 20 ; dan WNK, 22, tidak dapat mengelak saat barang bukti ditemukan. Mereka beserta satu unit sepeda motor dan pil koplo tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Gresik untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Heri Nugroho, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, ketiga pemuda itu kami amankan karena kedapatan membuang barang bukti pil koplo. Selanjutnya, mereka kami serahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menegaskan, bahwa jajaran Raimas Kalam Munyeng akan terus meningkatkan patroli malam hari untuk mencegah segala bentuk gangguan Kamtibmas. “Raimas Kalam Munyeng akan terus hadir di tengah masyarakat guna menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polres Gresik,” tegasnya.

Polres Gresik mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Apabila mengetahui adanya tindak pidana atau aktivitas mencurigakan, warga dapat segera melaporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui hotline “Lapor Cak Roma” di 0811-8800-2006. (yad)

Tim Kalam Munyeng Polres Gresik Gagalkan Peredaran Pil Koplo, Tiga Pemuda Diamankan Selengkapnya

Jaga Kualitas MBG, Dokkes Polres Gresik Lakukan Periksaan Rutin Dapur SPPG

GRESIK,1minute.id – Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polres Gresik melakukan pemantauan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kemala Bhayangkari di Kantor SPPG Kemala Bhayangkari, Desa Yosowilangun, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.

Pemantauan dilakukan untuk menjaga kualitas serta keamanan pangan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program prioritas Presiden Prabowo Subianto. 

Pemantauan dilakukan oleh seksi yang dipimpin oleh Iptu dr. Sugioto, Kepala Seksi Dokkes Polres Gresik ini saban hari. Tujuannya memastikan seluruh makanan yang didistribusikan benar-benar layak konsumsi dan aman bagi penerima manfaat.

Menggunakan alat Food Security, tim melakukan uji organoleptik dan kimiawi pada sejumlah menu MBG, mulai dari nasi putih, ayam suwir, kentang goreng, kubis, tomat, tempe gimbal, kuah soto, hingga air isi ulang dan buah jeruk.

Hasil uji organoleptik menyimpulkan semua sampel makanan dalam kondisi normal dari segi bentuk, warna, bau, maupun rasa. Sementara itu, hasil uji kimiawi juga memberikan kepastian antara lain Formalin, Arsenik, Sianida Nitrat dinyatakan Negatif.

Kesimpulannya, seluruh makanan dan minuman yang diperiksa layak disajikan dan aman dikonsumsi. Kasidokkes Polres Gresik Iptu Sugioto, yang memimpin tim pemeriksaan, menegaskan bahwa pengawasan kualitas gizi dan keamanan makanan merupakan prioritas utama. Ia berharap makanan dari program MBG ini benar-benar memberi manfaat optimal bagi masyarakat, meningkatkan kesehatan, dan bebas risiko kontaminasi bahan berbahaya.

“Pengawasan kualitas gizi dan keamanan makanan ini bukan sekadar rutinitas, tapi wujud kepedulian Polres Gresik agar masyarakat benar-benar mendapat sajian bergizi yang aman untuk dikonsumsi,” ujar Kasidokkes Polres Gresik Iptu Sugioto.

Hal senada disampaikan Armyati Permana, S.Gz, penanggung jawab makanan dan minuman SPPG Kemala Bhayangkari. Ia memastikan standar kebersihan dan pengolahan selalu diterapkan secara ketat demi menjaga kualitas sajian.

“Kami ingin memastikan setiap piring makanan yang diterima masyarakat tidak hanya bergizi, tetapi juga terjamin kebersihannya, bebas dari bahan berbahaya, dan menyehatkan,” tutur Armyati Permana, S.Gz, penanggung jawab makanan SPPG.

Melalui kegiatan ini, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menegaskan perannya bukan hanya dalam bidang keamanan, tetapi juga dalam mendukung program kesehatan masyarakat melalui penyediaan pangan bergizi yang terjamin aman. “Polres Gresik hadir bukan hanya menjaga keamanan saja, tapi juga ikut menjaga kesehatan masyarakat melalui pangan yang aman dan bergizi,” tegas Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu. (yad)

Jaga Kualitas MBG, Dokkes Polres Gresik Lakukan Periksaan Rutin Dapur SPPG Selengkapnya

Tangkap Dua Warga Gresik Diduga Bandar Narkoba, Satresnarkoba Polres Gresik Sita 84 Gram Sabu-sabu

GRESIK,1minute.id – Dua warga Desa Tlogopojok, Kabupaten Gresik ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Gresik. Mereka berinisial R, 49 tahun, dan SA, 44 tahun. Dari dua tersangka itu, polisi mengamankan barang bukti sebanyak 84 gram atau senilai Rp 100 juta lebih (estimasi harga sabu-sabu Rp 1,2 juta per gram).

Mereka ditangkap sebuah rumah di Jalan Gubernur Suryo Gang V-B, Kelurahan Tlogopojok, Kecamatan/Kabupaten Gresik pada pukul 08.30 WIB. Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti tim Satresnarkoba Polres Gresik. 

Sebanyak delapan plastik klip berisi 84 gram kristal bening alias sabu-sabu itu di simpan dalam tas kresek warna hitam dan tempat kacamata. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, di antaranya: satu set alat hisap (bong) bekas pakai, satu pak plastik klip kosong, satu timbangan digital, uang tunai Rp 7 juta,  dua unit ponsel merk Samsung yang diduga dipakai untuk transaksi. Dua tersangka ini selain bandar juga pemakai barang haram itu. 

Kasat Resnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani, menegaskan bahwa keduanya dijerat dengan pasal berlapis.  “Mereka akan dijerat Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya sangat tegas karena sabu yang diamankan lebih dari 5 gram,” tegas AKP Yani.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, mengingatkan masyarakat untuk menjauhi narkoba yang sangat merusak kesehatan dan masa depan. Ia juga mengajak warga berperan aktif membantu kepolisian dalam pemberantasan narkoba.

“Jika menemukan adanya tindak pidana narkotika, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan hotline Lapor Kapolres Gresik, WhatsApp di nomor 0811-8800-2006 (LAPORCAKROMA),” imbau Kapolres. (yad)

Tangkap Dua Warga Gresik Diduga Bandar Narkoba, Satresnarkoba Polres Gresik Sita 84 Gram Sabu-sabu Selengkapnya