Pemkab dan DPRD Gresik Sepakat Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur JPD, Anggarkan Rp 2,8 Triliun 

GRESIK,1minute.id – Pemerintah Kabupaten Gresik menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembangunan Jalan Poros Desa (JPD) di Kabupaten Gresik. Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan pembangunan jalan poros desa kini menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah, terutama setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan yang memperkuat peran pemerintah daerah dalam penyelenggaraan dan pembinaan jalan desa.

“Kalau dulu pemerintah desa masih dimungkinkan melakukan perawatan melalui dana desa maupun bantuan keuangan desa, sekarang pemerintah kabupaten memiliki peran yang lebih besar dalam penanganan jalan poros desa,” jelas Bupati Fandi Akhmad Yani dalam Dialog Publik bertema Sinergi DPRD Gresik dan Komunitas Wartawan Grissee dalam Mengawal Jalan Poros Desa  di Gedung Nasional Indonesia (GNI) Gresik pada Selasa,  2 Juni 2026.

Dialog ini dihadiri oleh Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Gresik Dhiannita Tri Astuti, para camat, kepala desa, serta insan media di Kota Industri, sebutan lain, Kabupaten Gresik ini.

Bupati Fandi Akhmad Yani melanjutkan  tantangan pembangunan JPD cukup besar di tengah keterbatasan fiskal daerah. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik bersama DPRD telah menyatukan visi untuk menjadikan pembangunan jalan poros desa sebagai prioritas pembangunan pada 2026 hingga 2027.

“Alhamdulillah, kami dan DPRD memiliki pandangan yang sama. Fokus pembangunan diarahkan pada jalan poros desa. Setelah dipetakan bersama Dinas PU, hampir seluruh kecamatan memang membutuhkan penanganan prioritas,” katanya.

Ia menegaskan pembangunan dilakukan secara bertahap berdasarkan tingkat kerusakan dan kebutuhan yang paling mendesak, terutama pada ruas jalan dengan mobilitas tinggi. “Kami tidak bisa menghitung satu ruas jalan secara keseluruhan tanpa melihat kondisi detail di lapangan. Mana yang rusak berat dan mana yang rusak sedang harus dipetakan agar kemampuan fiskal daerah benar-benar efektif,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Yani juga mencontohkan pembangunan Jalan Menganti yang sebelumnya dianggap sulit direalisasikan, tetapi kini mulai menunjukkan hasil nyata.

“Kadang kita takut dengan bayang-bayang sendiri. Kalau dulu Jalan Menganti tidak mulai dibangun, mungkin sampai hari ini hasilnya belum terlihat. Namun, ketika dicicil dan dimulai sedikit demi sedikit, ternyata manfaatnya bisa dirasakan masyarakat,” tutur mantan Ketua DPRD Gresik ini. 

Ia berharap pembangunan jalan poros desa dapat terus berjalan hingga tuntas pada akhir masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Gresik Syahrul Munir menegaskan bahwa DPRD dan pemerintah daerah telah menyelaraskan arah pembangunan agar fokus pada persoalan prioritas, termasuk jalan poros desa.

“Kami berharap media dapat terus menghadirkan informasi yang faktual dan objektif sehingga masyarakat mendapatkan gambaran yang utuh terkait pembangunan daerah,” ujar Syahrul.

Menurutnya, tantangan terbesar pembangunan JPD adalah keterbatasan anggaran dan besarnya kebutuhan penanganan di lapangan. “Total kebutuhan penanganan jalan poros desa diperkirakan mencapai Rp2,8 triliun. Karena itu, yang paling penting adalah menentukan prioritas pembangunan,” jelasnya.

Ia juga menyoroti perlunya menghidupkan kembali semangat gotong royong di tengah masyarakat desa. “Dulu masyarakat desa terbiasa bergotong royong memperbaiki jalan. Sekarang, ketika ada jalan rusak, langsung direkam dan diviralkan. Semangat gotong royong ini harus mulai kita hidupkan kembali,” katanya. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Pemkab dan DPRD Gresik Sepakat Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur JPD, Anggarkan Rp 2,8 Triliun  Selengkapnya

Kali ke-11, Gresik Raih WTP, Bupati Gresik : Hasil Kerja seluruh Perangkat Daerah

GRESIK,1minute.id – Pemerintah Kabupaten Gresik kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. 

Capaian ini menjadi opini WTP ke-11 yang diraih Kabupaten Gresik secara berturut-turut, sekaligus menandai lebih dari satu dekade konsistensi dalam menjaga tata kelola keuangan daerah di tengah pertumbuhan industri dan pembangunan yang terus bergerak.

Opini tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Yuan Candra Djaisin kepada Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo pada Jumat, 29 Mei 2026. 

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyampaikan bahwa capaian WTP ke-11 berturut-turut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang baik di tengah dinamika pembangunan daerah yang terus berkembang.

“Capaian ini bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga kepercayaan publik melalui pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Ini adalah hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah,” ujar Gus Yani, sapaan akrab, Fandi Akhmad Yani.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Gresik akan terus memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan setiap rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara optimal.

Di tengah laju pembangunan, meningkatnya kebutuhan pelayanan publik, hingga pertumbuhan kawasan industri dan investasi, Kabupaten Gresik mampu mempertahankan kualitas pengelolaan keuangan secara berkelanjutan.

Di balik kali kesebelas opini WTP tersebut, terdapat berbagai upaya pembenahan yang terus dilakukan pemerintah daerah. Mulai dari penguatan sistem pengendalian internal, penataan aset daerah, percepatan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan, hingga peningkatan disiplin rekonsiliasi keuangan antarperangkat daerah.

Perlahan, tata kelola keuangan tidak lagi dipandang sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi bagian dari budaya kerja birokrasi yang menuntut ketelitian, transparansi, dan akuntabilitas.

Sebagai salah satu daerah industri dan tujuan investasi utama di Jawa Timur, tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan yang akuntabel dinilai menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga kepercayaan publik maupun dunia usaha terhadap Kabupaten Gresik.

Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur Yuan Candra Djaisin, menyampaikan bahwa penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun 2025 merupakan amanat konstitusi yang harus diselesaikan tepat waktu. Seluruh pemerintah daerah, ungkapnya, telah menyampaikan laporan keuangan sekitar dua bulan sebelumnya untuk dilakukan pemeriksaan oleh BPK.

Meski pelaksanaan penyerahan dilakukan di tengah hari libur nasional, BPK tetap memastikan seluruh proses pemeriksaan selesai sesuai tenggat waktu. “Harusnya batas akhirnya 31 Mei. Karena bertepatan dengan libur, maka hari ini kita laksanakan agar tetap tepat waktu. Alhamdulillah seluruh proses pemeriksaan dapat kami selesaikan,” ujar Yuan.

Menurut Yuan, hasil pemeriksaan BPK berupa opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah. Opini tertinggi yang diberikan BPK adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), disusul Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Tidak Wajar, dan Disclaimer atau tidak memberikan pendapat.

“Opini WTP itu menilai kewajaran penyajian laporan keuangan. Jadi apabila terdapat kasus yang tidak berkaitan langsung dengan penyajian laporan keuangan, maka hal tersebut tidak otomatis memengaruhi opini,” jelasnya.

Ia juga menyinggung sejumlah operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi di Jawa Timur sepanjang 2026. Menurutnya, berbagai kasus tersebut menjadi pengingat bagi BPK untuk terus memperkuat kualitas audit dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi fraud dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Yuan menambahkan, proses penetapan opini di BPK dilakukan secara berlapis dan tidak bergantung pada satu orang pengambil keputusan. Untuk entitas berisiko tinggi, hasil pemeriksaan bahkan harus melalui mekanisme cross review antarperwakilan BPK di berbagai provinsi guna memastikan independensi dan objektivitas pemeriksaan.

“Jadi bukan keputusan satu orang. Ada review internal dan cross review antarwilayah untuk memastikan independensi dan objektivitas pemeriksaan,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan atas LKPD Tahun 2025, BPK Perwakilan Jawa Timur menyimpulkan bahwa seluruh 33 pemerintah daerah di Jawa Timur yang hadir dalam penyerahan LHP tahun ini berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Meski demikian, Yuan mengingatkan bahwa capaian tersebut harus dipertahankan melalui tata kelola yang baik dan akuntabel pada tahun-tahun berikutnya. “Seperti yang pernah disampaikan Presiden ke-7 RI Joko Widodo, WTP bukanlah prestasi, melainkan kewajiban. Justru mempertahankannya yang tidak mudah,” katanya.

Turut hadir dalam penyerahan LHP tersebut Ketua DPRD Kabupaten Gresik Syahrul Munir, Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman, serta Inspektur Kabupaten Gresik Achmad Hadi. (yad)

Editor: Chusnul Cahyadi

Kali ke-11, Gresik Raih WTP, Bupati Gresik : Hasil Kerja seluruh Perangkat Daerah Selengkapnya

Aktivis PMII Atas Langit Daruttaqwa, Ketua DPRD Gresik Bersihkan Enceng Gondok yang Sumbat Saluran Irigasi

GRESIK,1minute.id – Puluhan aktivitas mahasiswa dari Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Atas Langit (AL) Daruttaqwa Gresik melakukan aksi bersih-bersih enceng gondok saluran irigasi di Desa Tebalo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik pada Sabtu, 22 Mei 2026.

Aksi peduli lingkungan ini diikuti oleh Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir, Camat Manyar Hendriawan Susilo, perangkat desa dan masyarakat setempat. Serta, TNI dan peserta Pelatihan Kader Dasar (PKD) ke-5  PK PMII Atas Langit Daruttaqwa Gresik. Sejak pukul 06.00 WIB peserta bersih-bersih enceng gondok sudah berkumpul di lokasi. 

Saat itu permukaan air di saluran Irigasi hanya tampak enceng gondok. Menjelang Duhur saluran irigasi sudah bersih. Enceng gondok kemudian diangkut menggunakan truk milik Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gresik. 

Ketua Pengurus Komisariat (PK) PMII Atas Langit Daruttaqwa Gresik M. Hadi Khoirur Roziqin mengatakan, aksi bersih-bersih saluran irigasi ini bukan sekadar agenda kerja bakti biasa. Tetapi juga manifestasi dari teologi lingkungan yang menuntut kader tidak hanya cakap berwacana di ruang diskusi, namun juga peka dan hadir memberikan solusi nyata atas problem ekologis di akar rumput.

‎”Memegang teguh salah satu pilar nilai dasar pergerakan yakni menjaga hubungan harmonis dengan alam (hablum minal ‘alam), kami bersama puluhan kader PMII Atas Langit Daruttaqwa mengajak peserta Pelatihan Kader Dasar Ke-5 turun langsung ke masyarakat menggelar aksi bersih-bersih saluran irigasi pertanian di Desa Tebalo,” kata Hadi pada Sabtu, 22 Mei 2026.

Selain bertujuan untuk memastikan kelancaran distribusi air terutama saat musim penghujan. Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memberikan edukasi kepada warga tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan untuk mencegah terjadinya bencana alam seperti banjir.

“Harapan kami aksi bersih-bersih saluran irigasi ini dapat menjadi edukasi bagi masyarakat untuk senantiasa menjaga lingkungan dan kebersihan. Agar kita semua bisa hidup sehat dan terhindar dari bencana alam,” jelasnya.

Sementara Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir menyampaikan apresiasi kepada kader-kader PMII Atas Langit Daruttaqwa yang telah menginisiasi gerakan peduli lingkungan khususnya aksi bersih-bersih eceng gondok di saluran irigasi Desa Tebalo, Kecamatan Manyar.

“Aksi bersih-bersih ini termasuk kritik yang membangun untuk pemerintahan di Kabupaten Gresik, saya berharap pandangan-pandangan terhadap kelestarian dan kebersihan lingkungan seperti ini tidak berhenti dan akan terus berlanjut,” ujar Syahrul.

Politisi muda itu menilai, kebersihan lingkungan merupakan tanggungjawab bersama. Tanpa perhatian dan peran aktif semua pihak, kelestarian lingkungan dan keberlangsungan ekosistem perairan sulit tercapai. “Kebersihan lingkungan bukan tanggung jawab petugas kebersihan, melainkan tanggung jawab kita sebagai makhluk produsen dan konsumen,” terangnya.

Sedangkan Camat Manyar Hendriawan Susilo menilai gerakan peduli lingkungan yang digagas kader-kader PMII Atas Langit ini merupakan solusi konkret untuk menyelesaikan sebuah permasalahan irigasi khususnya di Desa Tebalo, Kecamatan Manyar.

‎”Ini sebuah gerakan positif yang mendorong kita untuk peduli pada lingkungan, aksi ini bukan hanya sekedar kritikan biasa akan tetapi memberikan sebuah solusi konkret untuk menyelesaikan sebuah permasalahan irigasi di wilayah Kecamatan Manyar. Saya mendukung untuk kegiatan yang dilakukan oleh PK PMII Atas Langit Daruttaqwa pada kegiatan Pelatihan Kader Dasar ke-5 ini,” jelasnya.

Ketua Umum Pengurus Cabang PMII Gresik M. Dafa Abie Almadhani berharap gerakan peduli lingkungan ini menjadi budaya bersama, Sehingga ekosistem lingkungan termasuk kebersihan saluran irigasi tetap terjaga dan memberikan manfaat bagi generasi mendatang.

“Kami gerakan peduli lingkungan ini menjadi budaya bersama, terutama di tengah meningkatnya persoalan ekologis di daerah industri seperti di Kabupaten Gresik,” pungkasnya. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Aktivis PMII Atas Langit Daruttaqwa, Ketua DPRD Gresik Bersihkan Enceng Gondok yang Sumbat Saluran Irigasi Selengkapnya

JDIH Gresik Berbasis Kecerdasan Buatan Berbuah Penghargaan dari Gubernur Jawa Timur 

GRESIK,1minute.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menghadirkan lompatan baru melalui pengembangan ekosistem hukum digital berbasis kecerdasan buatan dalam portal JDIH Gresik.

Penghargaan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam rangkaian peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di Gedung Negara Gedung Negara Grahadi pada Rabu, 20 Mei 2026.

Dalam ajang tersebut, Pemerintah Kabupaten Gresik berhasil meraih penghargaan Terbaik II kategori Pemerintah Daerah. Sementara itu, DPRD Kabupaten Gresik turut menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Terbaik I kategori DPRD Kabupaten/Kota.

Kabupaten Gresik menjadi episentrum baru dalam tata kelola layanan hukum digital terbaik di Jawa Timur. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang menyerahkan langsung penghargaan untuk DPRD Gresik kepada Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir. Sedangkan, penghargaan untuk Pemkab Gresik diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman mewakili Bupati Gresik. 

Capaian tersebut menjadi penanda konsistensi Gresik dalam membangun layanan hukum yang tidak hanya tertib administrasi, tetapi juga relevan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan teknologi.

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, transformasi JDIH Gresik kini bergerak lebih jauh dari sekadar pusat dokumentasi produk hukum. Melalui inovasi bertajuk JDIH LexPedia, masyarakat kini dapat mengakses layanan konsultasi hukum, pencarian regulasi, hingga penjelasan pasal pidana langsung dari telepon genggam mereka.

Salah satu fitur utama dalam LexPedia adalah LexA-Gresik, asisten hukum berbasis kecerdasan buatan yang terintegrasi dengan WhatsApp. Kehadiran fitur ini dilatarbelakangi kenyataan bahwa masyarakat lebih akrab menggunakan aplikasi percakapan dibanding harus membuka dokumen hukum yang panjang dan kaku.

Kini, warga cukup mengetik pertanyaan sederhana melalui WhatsApp untuk mencari informasi terkait peraturan daerah, peraturan bupati, maupun kebijakan lain di Kabupaten Gresik. Sistem akan menelusuri database produk hukum daerah dan memberikan jawaban yang relevan dalam bahasa yang lebih mudah dipahami.

Pendekatan ini membuat layanan hukum menjadi lebih dekat dengan masyarakat, mulai dari kepala desa, pelaku UMKM, mahasiswa, hingga warga umum yang membutuhkan kepastian regulasi tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintahan.

Tidak berhenti pada pelayanan publik, JDIH LexPedia juga menghadirkan fitur Policy Brief AI, alat bantu penyusunan rumusan kebijakan daerah berbasis kecerdasan buatan. Fitur ini dirancang untuk membantu perangkat daerah menyusun analisis kebijakan secara lebih cepat, sistematis, dan berbasis regulasi yang sahih.

Melalui fitur tersebut, aparatur pemerintah dapat memperoleh draft awal policy brief lengkap dengan identifikasi masalah, landasan hukum, hingga rekomendasi kebijakan. Inovasi ini sekaligus memperkuat arah reformasi birokrasi Pemkab Gresik menuju tata kelola pemerintahan yang adaptif dan berbasis data.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman menyebut penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus menghadirkan layanan hukum yang semakin mudah diakses masyarakat.

“Penghargaan ini bukan tujuan akhir, tetapi pengingat bahwa pelayanan hukum harus terus berkembang mengikuti kebutuhan masyarakat dan perkembangan teknologi. Kami ingin JDIH benar-benar menjadi ruang pelayanan publik yang terbuka, inklusif, dan mudah dijangkau siapa saja,” ujarnya.

Menurutnya, inovasi dalam JDIH LexPedia juga menjadi bagian dari upaya memperkuat reformasi birokrasi dan transparansi pemerintahan di Kabupaten Gresik. “JDIH hari ini bukan lagi sekadar ruang arsip regulasi. Kami ingin JDIH menjadi pusat pengetahuan hukum sekaligus instrumen pendukung pengambilan kebijakan yang lebih modern dan responsif,” tambahnya.

Fitur lainnya yang turut diluncurkan adalah KUHP-Assistance, asisten AI yang dirancang khusus untuk membantu masyarakat memahami Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Pengguna dapat mencari pasal tertentu, meminta penjelasan sederhana, hingga membaca anotasi hukum yang membantu memahami konteks suatu ketentuan pidana.

Kehadiran fitur ini dinilai penting di tengah masih banyaknya masyarakat yang belum memahami perubahan dalam KUHP baru. Bahkan, tidak sedikit aparat maupun perangkat desa yang masih membutuhkan penjelasan praktis terkait implementasi pasal-pasal baru tersebut.

Selain itu, JDIH Gresik juga membuka Ruang Partisipasi, kanal digital bagi masyarakat untuk memberikan masukan terhadap rancangan peraturan bupati sebelum ditetapkan. Kanal ini menjadi upaya memperluas partisipasi publik dalam proses pembentukan regulasi daerah.

Dengan pendekatan tersebut, masyarakat tidak lagi diposisikan hanya sebagai penerima kebijakan, melainkan ikut terlibat dalam proses pembentukannya.Seluruh layanan dalam ekosistem JDIH LexPedia dapat diakses secara gratis melalui JDIH Gresik tanpa perlu membuat akun. (yad)

Editor: Chusnul Cahyadi 

JDIH Gresik Berbasis Kecerdasan Buatan Berbuah Penghargaan dari Gubernur Jawa Timur  Selengkapnya

Pemkab Gresik Perketat Verifikasi Hibah hingga Desa, Berfokus Mendesak dan Berdampak bagi Masyarakat 

GRESIK1minute.id – Pemerintah Kabupaten Gresik memperketat verifikasi hibah daerah hingga tingkat desa untuk menutup celah salah sasaran dalam penyaluran bantuan. Pembenahan ini dilakukan menyusul evaluasi tata kelola anggaran, sekaligus memastikan setiap hibah benar-benar berdampak bagi masyarakat.

Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, menegaskan bahwa hibah tidak boleh lagi sekadar menjadi formalitas penganggaran, tetapi harus tepat sasaran dan terukur manfaatnya. “Hibah harus menjawab kebutuhan riil masyarakat. Tidak boleh ada kesalahan, karena kalau sudah salah, tidak bisa diperbaiki di tengah jalan,” tegasnya saat membuka Sosialisasi Kebijakan Hibah Daerah Tahun Anggaran 2026 di Ruang Mandala Bhakti Praja lantai IV Kantor Bupati Gresik pada Selasa, 14 April 2026.

Sosialisasi ini dihadiri antara lain, Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir ini, Wabup Alif menjelaskan, penguatan verifikasi dimulai dari hulu perencanaan. Setiap usulan wajib melalui tahapan ketat, mulai dari Musrenbang desa dan kecamatan, forum perangkat daerah, hingga penginputan dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang kini berjalan dengan jadwal dan peran yang terstruktur.

Menurutnya, sistem tersebut sekaligus menutup ruang perubahan usulan di luar mekanisme, sebagaimana menjadi catatan dalam evaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada akhir 2025. Tak hanya administratif, seluruh usulan juga harus lolos penyelarasan dengan arah pembangunan daerah melalui Nawakarsa serta visi dan misi kepala daerah 2025–2030.

Di tengah keterbatasan anggaran, Pemkab Gresik juga melakukan penyaringan ketat terhadap prioritas pembangunan. Usulan yang dinilai tidak mendesak atau minim dampak mulai dieliminasi. “Kita harus berani memilih. Dengan anggaran yang terbatas, kita fokus pada yang paling mendesak dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Penajaman tersebut, lanjut Wabup Alif, salah satunya terlihat pada sektor jalan lingkungan. Pemerintah mulai mengesampingkan pekerjaan dengan tingkat kerusakan rendah maupun yang tidak berdampak langsung terhadap aktivitas warga.

Meski demikian, komitmen jangka menengah tetap dijaga. Pemkab Gresik menargetkan penyelesaian bertahap jalan poros desa dan jalan lingkungan melalui program betonisasi. “Kami ingin ke depan akses jalan di Kabupaten Gresik semakin baik dan merata. Ini target bertahap yang terus kami kejar,” imbuhnya.

Sementara itu, laporan kegiatan disampaikan oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik Suprapto, yang menegaskan bahwa sosialisasi ini menjadi langkah strategis untuk menyamakan persepsi hingga level pelaksana di lapangan.

Sebanyak 16 Kasi Kesra kecamatan dan 330 Kasi Kesra desa terlibat dalam kegiatan ini, sekaligus menjadi garda terdepan dalam memastikan proses verifikasi dan pengelolaan hibah berjalan sesuai ketentuan. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Pemkab Gresik Perketat Verifikasi Hibah hingga Desa, Berfokus Mendesak dan Berdampak bagi Masyarakat  Selengkapnya

DPRD Gresik dan Pemkab Gresik Sepakati Normalisasi Kali Avour Driyorejo tahun 2026

GRESIK,1minute.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mencapai kesepakatan terkait rencana normalisasi Kali Avour wilayah Driyorejo. 

Anggaran untuk program mengatasi persoalan banjir di wilayah Gresik Selatan ini akan dialokasikan pada Perubahan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) 2026. Sehingga, pelaksanaan program bisa dikerjakan tahun ini.

Kesempatan itu, tercapai dalam Hearing Gabungan Komisi di ruang Paripurna DPRD Gresik yang dihadiri oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani pada Kamis, 9 April 2026. Hearing dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir. 

Dalam rapat dengar pendapat ini, legislatif yang hadir adalah seluruh anggota komisi. Sedangkan eksekutif, yakni Satpol PP, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) hingga Kepala Dusun Semambung, Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik. 

Hearing gabungan komisi ini dilakukan dua hari pascapenertiban 43 bangunan liar (bangli) di atas sempadan saluran air di Dusun Semambung, Desa/Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Gresik pada Rabu, 8 April 2026.

Ada dua pokok persoalan utama yang dibahas, yakni terkait aduan pengurus Lapak Dusun Semambung dan Permasalahan banjir Kali Avour di Kecamatan Driyorejo. 

Ketua DPRD Kabupaten Gresik Muhammad Syahrul Munir, menjelaskan konsep penertiban sekaligus penanganan banjir ini merupakan persoalan utama warga wilayah Gresik selatan. “Penertiban bangunan dan penanganan banjir ini satu kesatuan kebijakan yang tidak bisa dipisahkan, apalagi sudah beberapa tahun lalu aspirasi dari warga masuk ke kami,” ujarnya.

Dia menegaskan, secara legal penertiban tersebut telah sesuai aturan. Pasalnya, izin penggunaan lahan para pedagang diketahui telah berakhir sejak 2008 dan tidak pernah diperpanjang. “Ini merupakan solusi bersama untuk penuntasan banjir,” tutur politisi muda PKB Gresik ini.

Dalam forum itu, Syahrul mengingatkan pentingnya pendekatan sosial kepada masyarakat terdampak, khususnya para pedagang yang berjualan di tempat itu. “Dari aspek sosial psikologis, ketika penertiban dilakukan harus ada format relokasi yang jelas. Harapannya, tempat baru ini bisa menjadi sentra UMKM yang representatif,” jelas kandidat Ketua DPC PKB Gresik ini.

Dalam hearing tersebut, terungkap bahwa pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik telah menyiapkan lokasi relokasi bagi para pedagang di tanah milik Desa Driyorejo.

Selain itu, pemerintah juga berkomitmen melakukan normalisasi sungai secara komprehensif di wilayah Driyorejo sebagai langkah penanganan banjir. “Pak Bupati (Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Red) juga sepakat melakukan normalisasi sungai secara menyeluruh. Penataan kawasan lanjutan akan dilakukan di sempadan saluran air,” tambah Syahrul.

Untuk mengawal kebijakan tersebut, DPRD menugaskan Komisi II untuk mengawal proses relokasi pedagang, sementara Komisi III fokus pada penanganan banjir di Driyorejo dan Wringinanom. Komisi II membidangi perekonomian dan keuangan, mencakup sektor perdagangan, industri, pertanian, koperasi, dan UMKM. Sedangkan, komisi III membidangi pembangunan yang membidangi infrastruktur, lingkungan hidup, dan perhubungan. 

2026 : Normalisasi Kali Avour Driyorejo 

Legislatif dan eksekutif sepakat normalisasi Kali Avour wilayah Driyorejo akan dilakukan pada tahun 2026. Untuk mempercepat pelaksanaan rencana tersebut Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani akan membentuk tim terpadu yang melibatkan Pemkab Gresik, DPRD Gresiilk, dinas terkait, serta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas.

Bupati Fandi Akhmad Yani menegaskan bahwa izin penggunaan lahan bagi pedagang sejak awal bersifat sementara dan dapat dicabut sewaktu-waktu untuk kepentingan umum. “Pemerintah bisa menarik kembali izin jika dibutuhkan, apalagi untuk kepentingan umum seperti penanganan banjir,” tegas Gus Yani, sapaan akrab, Fandi Akhmad Yani. 

Ia menilai, banyaknya bangunan yang berdiri di atas aliran sungai menjadi salah satu penyebab utama banjir di wilayah tersebut. Dia juga memastikan, program normalisasi sungai akan didukung dari sisi anggaran. “Di perubahan APBD 2026 kami siap menganggarkan khusus untuk normalisasi sungai,” tegas mantan Ketua DPRD Gresik itu.

Dukungan terhadap langkah tersebut juga disampaikan DPRD. Ketua Komisi I DPRD Gresik Muhammad Rizaldi Saputra, menyatakan pihaknya siap mendukung penuh upaya penanganan banjir di wilayah Gresik selatan. “Mulai dari normalisasi sungai hingga penanganan infrastruktur, kami siap dukung. Persoalan banjir ini sudah sangat meresahkan masyarakat,” katanya.

Hal senada disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Gresik Muchamad Zaifudin. Dia menyebut penanganan banjir di Driyorejo dan Wringinanom telah menjadi perhatian sejak lama, meski terkendala keterbatasan anggaran. “Perusahaan-perusahaan sebelumnya juga ikut membantu. Ini perlu dikoordinasikan kembali agar penanganan banjir bisa maksimal,” katanya. (*)

Editor : Chusnul Cahyadi 

DPRD Gresik dan Pemkab Gresik Sepakati Normalisasi Kali Avour Driyorejo tahun 2026 Selengkapnya

Raperda P-APBD Gresik 2025 Disahkan, Pendapatan Daerah Naik menjadi Rp 3,86 Triliun

GRESIK,1minute.id – DPRD Gresik menggelar rapat paripurna agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) serta Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda P-APBD 2025 pada Jumat, 29 Agustus 2025. Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir dan dihadiri oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. 

Penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik dibacakan oleh juru Bicara Banggar Faqih Usman. Ia menyampaikan bahwa seluruh tahapan pembahasan telah dilalui, mulai dari penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan hingga pembahasan mendetail di tingkat komisi. Hasilnya, disepakati perubahan postur APBD 2025.

“Pendapatan daerah naik dari Rp 3,84 triliun menjadi Rp 3,86 triliun, atau bertambah Rp 15,4 miliar. Sedangkan belanja daerah naik dari Rp 3,84 triliun menjadi Rp 3,94 triliun, atau naik Rp 102,3 miliar. Dengan demikian, terjadi defisit sebesar Rp 86,8 miliar,” papar Faqih.

Untuk menutup defisit anggaran tersebut, lanjutnya, digunakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA)  2024 sebesar Rp 89 miliar ditambah penerimaan pinjaman Rp 15 miliar, dengan pengeluaran pembiayaan Rp 22 miliar. Sehingga jumlah pembiayaan neto tetap berimbang dan SiLPA menjadi nol.

Faqih juga menyampaikan sejumlah rekomendasi Banggar, antara lain, perlunya evaluasi ketat terhadap pendapatan daerah dari pajak dan retribusi agar mencapai target, serta optimalisasi belanja agar lebih tepat, cepat, efektif, dan efisien. Selain itu, pemerintah daerah diminta memperhatikan ketepatan waktu pelaksanaan kegiatan.

Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir, menegaskan bahwa tambahan anggaran dalam P-APBD 2025 akan diarahkan untuk kebutuhan prioritas. “Di antaranya perbaikan sekolah rusak, peningkatan puskesmas menjadi standar rawat inap, serta menopang layanan kesehatan seperti UHC (Universal Health Coverage), obat-obatan, dan program kesehatan lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, mengapresiasi kinerja DPRD dalam pembahasan perubahan APBD ini. Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar melaksanakan program secara efektif dan produktif mengingat waktu pelaksanaan yang terbatas.

“Ranperda Perubahan APBD 2025 ini segera kami sampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi. Dengan begitu, bisa dipastikan kesesuaiannya dengan aturan yang berlaku baik dari aspek teknis, materiil, maupun legalitas,” kata Gus Yani, sapaan akrab, Fandi Akhmad Yani. Ia berharap Perubahan APBD 2025 menjadi instrumen fiskal yang aspiratif, adaptif, dan responsif untuk kemajuan Kabupaten Gresik. (yad)

Raperda P-APBD Gresik 2025 Disahkan, Pendapatan Daerah Naik menjadi Rp 3,86 Triliun Selengkapnya