Selangkah Lagi, Gresik Bakal Sandang KLA Kategori Utama

GRESIK,1minute.id – Selangkah lagi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik bakal menyandang Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Utama. “Alhamdulillah kita berhasil mempertahankan penghargaan KLA kategori Nindya. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk berbenah dan naik menjadi kategori Utama pada tahun yang akan datang,” kata Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah usai menerima tropi dan piagam Penghargaan Anugerah KLA 2023 di Semarang pada Sabtu malam, 22 Juli 2023.

Penghargaan KLA ini berasal dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.  Menurut Wabup Aminatun Habibah, penghargaan ini sejalan dengan kebijakan Pemkab Gresik untuk mewujudkan lingkungan yang ramah anak. “Ini upaya kesinambungan,” imbuh Bu Min-sapaan karib-Aminatun Habibah. 

Untuk mewujudkan lingkungan ramah anak, lanjutnya, pihaknya akan terus membuka pintu selebar-lebarnya bagi semua elemen masyarakat untuk berkolaborasi bersama Pemkab Gresik. “Selain sinergi antar OPD, kita juga terus membuka diri kepada masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang ramah kepada anak-anak kita. Kita yakin, bahwa kolaborasi semua stakeholder ini akan semakin mudah dalam mewujudkan tujuan kita bersama,” terangnya.

Kepada Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Gresik Titik Ernawati akan berupaya ekstra keras untuk menjadikan Gresik, Kabupaten Layak Anak kategori Utama. “Insya Allah siap!” tegas Titik Ernawati. 

Ia mengaku telah mempersiapkan sejumlah langkah strategis.Diantaranya, membangun sistem berbasis anak, pemenuhan hak anak sesuai dengan standar, serta meningkatkan kesadaran SDM akan hak-hak anak.

Predikat KLA kategori Nindya ini untuk kali kedua. Penghargaan KLA diberikan setiap tiap tahun. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Bintang Puspayoga menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus dorongan dari pemerintah pusat.

“Ini adalah bentuk apresiasi kami atas segala komitmen dan keseriusan daerah dalam menghadirkan wilayah yang aman bagi anak. Sekaligus juga merupakan cambuk penyemangat bagi daerah untuk bekerja lebih keras dalam pemenuhan hak-hak anak,” tandasnya. (yad)

Selangkah Lagi, Gresik Bakal Sandang KLA Kategori Utama Selengkapnya

Wujudkan KLA, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani : Siapkan 5 Navigasi Mendukung Kabupaten Layak Anak 

GRESIK,1minute.id – Kementerian PPPA dan Dinas DP3AK Jawa Timur melakukan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) 2023 di Kabupaten Gresik pada Senin, 5 Juni 2023.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani hadir langsung di kegiatan secara daring dipusatkan di Ruang Mandala Bhakti Praja Kantor Bupati Gresik itu. Gus Yani-sapaan akrab-Bupati Fandi Akhmad Yani didampingi Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah, Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik Achmad Washil Miftachul, Ketua TP PKK Gresik Nurul Haromaini Ali Fandi Akhmad Yani, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Gresik. Serta, stakeholder lainnya. 

Keterlibatan semua stakeholder ini, karena pemerintah kabupaten (Pemkab) Gresik menargetkan naik level sebagai KLA 2023 peringkat Utama. Beberapa kali meraih kategori Pratama dan Madya. Pada 2022 Kabuapaten Gresik menyabet kategori Nindya, satu strip dibawah Utama, level tertinggi untuk KLA.

Dalam VLH KLA ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Jawa Timur juga melibatkan lembaga independen, perguruan tinggi, hingga praktisi.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan, Kabupaten Layak Anak (KLA), adalah kabupaten yang memiliki sistem pembangunan berbasis hak anak. Melalui pengintegrasian komitmen dan sumberdaya pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan media yang terencana. Secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.

“Anak-anak memiliki peran strategis sehingga perlu pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak,” kata Gus Yani-sapaan akrab-Bupati Fandi Akhmad Yani. Ia menambahkan, Kabupaten Gresik memiliki 9 navigasi perubahan Nawa Karsa yang menjadi program prioritas pembangunan. Diantaranya terdapat 5 navigasi yang mendukung kabupaten layak anak. Gresik baru dalam perda no 2 tahun 2022 tertuang dalam RPJMD 2021-2026 memiliki 5 misi pembangunan yang dijabarkan kedalam 9 sasaran.

“9 sasaran tersebut memiliki keberpihakan dan signifikansi untuk menghadirkan keadilan Gender dan perlindungan anak di Kabupaten Gresik,” ungkapnya. Dikatakan, secara nasional KLA adalah bagian dari agenda pencapaian Indonesia Layak Anak (Idola) 2030. Ini juga berhubungan langsung dengan pencapaian 8 dari 17 tujuan dalam SDGs (Sustainable Development Goals). Tujuan pembangunan berkelanjutan dalam RPJMD dan nilai capaian KLA merupakan salah satu indikator sasaran kinerja.

“Pemkab Gresik berkomitmen untuk menjadikan hak anak, sebagai salah satu prioritas dan menjadi salah satu kerangka dasar perencanaan dan penganggaran di semua sektor, “ujarnya.Tidak hanya itu, katanya, Pemkab Gresik juga terus mendorong perangkat daerah untuk berinovasi dalam perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak, didasarkan kepada lima klaster. Pencapaian untuk klaster hak sipil dan kebebasan diwujudkan dalam bentuk pemenuhan hak anak melalui Akte Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA).

“Cakupan akte kelahiran dan KIA didukung inovasi Dispendukcapil bekerjasama dengan Fasilitas Kesehatan (Faskes). Melalui 32 Puskesmas dan 22 rumah sakit dan klinik,” terangnya.

Klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, lanjut Gus Yani, diwujudkan dengan pencegahan perkawinan pada usia anak, tersedianya lembaga konsultasi keluarga. Kemudian pengembangan anak usia dini Holistik Integratif (HI) denganterbentuknya PAUD HI (Holistik Integratif), lembaga pengasuhan alternatif, serta infrastruktur ramah anak di ruang publik. 

Kemudian, untuk klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, diwujudkan dengan kesehatan ibu dan anak, kawasan tanpa asap rokok dan terbentuknya lingkungan sehat. Klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya diwujudkan dengan wajib belajar 12 tahun, sekolah ramah anak, serta terbentuknya fasilitas kegiatan budaya, kreatifitas dan rekreatif yang ramah anak.

Untuk klaster perlindungan khusus, terang Gus Yani, diwujudkan dengan pendirian Unit Pelayanan Terpadu (UPT) perlindungan perempuan dan anak (PPA) dan tersedianya selter dan rumah aman.

Menurutnya, evaluasi KLA ini bukan lomba yang bisa menang atau kalah. Tetapi, mengevaluasi sampai sejauh mana, upaya-upaya kita dalam rangka pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak, sesuai dengan tugas dan fungsi kita di OPD masing-masing. “Untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA), diperlukan kolaborasi, menyamakan persepsi antarstakeholder. Sehingga kebijakan dan program yang disusun benar-benar saling bersinergi,” tutur Gus Yani.

Untuk diketahui, penghargaan KLA dari Kementerian PPPA ini terdiri dari peringkat Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan yang tertinggi kategori KLA. Pada 2017 dan 2018 Pemkab Gresik mendapatkan penghargaan kategori Pratama. Pada 2019 dan 2021 penghargaan menjadi ketegori Madya. Pada 2022, naik level menjadi peringkat Nindya. Pada 2023, Pemkab Gresik menargetkan kategori Utama. (yad)

Wujudkan KLA, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani : Siapkan 5 Navigasi Mendukung Kabupaten Layak Anak  Selengkapnya