Wujudkan KLA, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani : Siapkan 5 Navigasi Mendukung Kabupaten Layak Anak 

GRESIK,1minute.id – Kementerian PPPA dan Dinas DP3AK Jawa Timur melakukan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) 2023 di Kabupaten Gresik pada Senin, 5 Juni 2023.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani hadir langsung di kegiatan secara daring dipusatkan di Ruang Mandala Bhakti Praja Kantor Bupati Gresik itu. Gus Yani-sapaan akrab-Bupati Fandi Akhmad Yani didampingi Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah, Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik Achmad Washil Miftachul, Ketua TP PKK Gresik Nurul Haromaini Ali Fandi Akhmad Yani, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Gresik. Serta, stakeholder lainnya. 

Keterlibatan semua stakeholder ini, karena pemerintah kabupaten (Pemkab) Gresik menargetkan naik level sebagai KLA 2023 peringkat Utama. Beberapa kali meraih kategori Pratama dan Madya. Pada 2022 Kabuapaten Gresik menyabet kategori Nindya, satu strip dibawah Utama, level tertinggi untuk KLA.

Dalam VLH KLA ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Jawa Timur juga melibatkan lembaga independen, perguruan tinggi, hingga praktisi.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan, Kabupaten Layak Anak (KLA), adalah kabupaten yang memiliki sistem pembangunan berbasis hak anak. Melalui pengintegrasian komitmen dan sumberdaya pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan media yang terencana. Secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.

“Anak-anak memiliki peran strategis sehingga perlu pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak,” kata Gus Yani-sapaan akrab-Bupati Fandi Akhmad Yani. Ia menambahkan, Kabupaten Gresik memiliki 9 navigasi perubahan Nawa Karsa yang menjadi program prioritas pembangunan. Diantaranya terdapat 5 navigasi yang mendukung kabupaten layak anak. Gresik baru dalam perda no 2 tahun 2022 tertuang dalam RPJMD 2021-2026 memiliki 5 misi pembangunan yang dijabarkan kedalam 9 sasaran.

“9 sasaran tersebut memiliki keberpihakan dan signifikansi untuk menghadirkan keadilan Gender dan perlindungan anak di Kabupaten Gresik,” ungkapnya. Dikatakan, secara nasional KLA adalah bagian dari agenda pencapaian Indonesia Layak Anak (Idola) 2030. Ini juga berhubungan langsung dengan pencapaian 8 dari 17 tujuan dalam SDGs (Sustainable Development Goals). Tujuan pembangunan berkelanjutan dalam RPJMD dan nilai capaian KLA merupakan salah satu indikator sasaran kinerja.

“Pemkab Gresik berkomitmen untuk menjadikan hak anak, sebagai salah satu prioritas dan menjadi salah satu kerangka dasar perencanaan dan penganggaran di semua sektor, “ujarnya.Tidak hanya itu, katanya, Pemkab Gresik juga terus mendorong perangkat daerah untuk berinovasi dalam perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak, didasarkan kepada lima klaster. Pencapaian untuk klaster hak sipil dan kebebasan diwujudkan dalam bentuk pemenuhan hak anak melalui Akte Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA).

“Cakupan akte kelahiran dan KIA didukung inovasi Dispendukcapil bekerjasama dengan Fasilitas Kesehatan (Faskes). Melalui 32 Puskesmas dan 22 rumah sakit dan klinik,” terangnya.

Klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, lanjut Gus Yani, diwujudkan dengan pencegahan perkawinan pada usia anak, tersedianya lembaga konsultasi keluarga. Kemudian pengembangan anak usia dini Holistik Integratif (HI) denganterbentuknya PAUD HI (Holistik Integratif), lembaga pengasuhan alternatif, serta infrastruktur ramah anak di ruang publik. 

Kemudian, untuk klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, diwujudkan dengan kesehatan ibu dan anak, kawasan tanpa asap rokok dan terbentuknya lingkungan sehat. Klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya diwujudkan dengan wajib belajar 12 tahun, sekolah ramah anak, serta terbentuknya fasilitas kegiatan budaya, kreatifitas dan rekreatif yang ramah anak.

Untuk klaster perlindungan khusus, terang Gus Yani, diwujudkan dengan pendirian Unit Pelayanan Terpadu (UPT) perlindungan perempuan dan anak (PPA) dan tersedianya selter dan rumah aman.

Menurutnya, evaluasi KLA ini bukan lomba yang bisa menang atau kalah. Tetapi, mengevaluasi sampai sejauh mana, upaya-upaya kita dalam rangka pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak, sesuai dengan tugas dan fungsi kita di OPD masing-masing. “Untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA), diperlukan kolaborasi, menyamakan persepsi antarstakeholder. Sehingga kebijakan dan program yang disusun benar-benar saling bersinergi,” tutur Gus Yani.

Untuk diketahui, penghargaan KLA dari Kementerian PPPA ini terdiri dari peringkat Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan yang tertinggi kategori KLA. Pada 2017 dan 2018 Pemkab Gresik mendapatkan penghargaan kategori Pratama. Pada 2019 dan 2021 penghargaan menjadi ketegori Madya. Pada 2022, naik level menjadi peringkat Nindya. Pada 2023, Pemkab Gresik menargetkan kategori Utama. (yad)