Ini Pesan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani Saat Kukuhkan Organ Pengelola MAG, Simak!

GRESIK, 1minute.id – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengukuhkan organ pengelola Masjid Agung Maulana Malik Ibrahim Gresik atau biasa disingkat Masjid Agung Gresik (MAG) pada Jumat, 26 Mei 2023.

Organ baru pascalahir Peraturan Bupati (Perbup) 52/2022 tentang Pengelolaan Masjid Agung Maulana Malik Ibrahim Gresik ini dibawah kepemimpinan KH Fathoni Abdusyukur. Pengukuhan di Aula MAG ini berlangsung khidmat. 

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani berpesan kepada pengurus MAG bekerja dengan ikhlas. 

“Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai tanggung jawab yang diberikan. Semoga Allah SWT, tuhan yang maha esa senantiasa memberikan taufik, hidayah, dan rahmat serta barokahnya untuk kita,” kata Gus Yani-sapaan akrab-Bupati Fandi Akhmad Yani saat mengukuhkan organ pengelola yang baru pada Jumat, 26 Mei 2023. 

Dalam kesempatan ini, Gus Yani menitip dua pesan kepada kepengurusan yang baru dikukuhkan. Yang pertama adalah bagaimana caranya “menghidupkan” masjid, sehingga menjadi lebih ramai dan nyaman bagi masyarakat. “Berikutnya adalah menyiapkan segala fasilitas yang memudahkan dan membuat nyaman masyarakat untuk berlama-lama di masjid. Terutama kemudahan bagi mereka saudara-saudara kita yang inklusif,” tambahnya.

Menurutnya, masjid memiliki banyak fungsi dalam kehidupan berbangsa dan beragama. Selain sebagai tempat ibadah, masjid juga memiliki fungsi sosial termasuk di dalamnya mencari ilmu dan tempat berjuang.

Kepengurusan Masjid Agung Gresik yang baru dibawah nahkoda KH. Fathoni Abdusyukur ini, akan mengemban amanah dengan masa bakti 2023-2027. Sedangkan, susunan dewan pengawas dan syariah adalah Achmad Washil Miftachul Rachman juga Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik dan KH Mansoer Shodiq juga Ketua MUI Gresik. Dalam pengukuhan ini, Bupati Fandi Akhmad Yani didampingi oleh Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah,  Forkopimda,  Perwakilan PCNU Gresik dan PD Muhammadiyah Gresik. (yad)

Ini Pesan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani Saat Kukuhkan Organ Pengelola MAG, Simak! Selengkapnya

Masyarakat Gresik Deklarasi Siap Hidup Damai Tanpa Saling Menyalahkan di Halaqah Ulama dan Umara 

GRESIK,1minute.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik menggelar Halaqah Ulama dan Umara di Aula Masjid Agung Gresik (MAG) pada Sabtu, 10 Desember 2022. Acara bertajuk “Hidup Damai Tanpa Saling Menyalahkan” menghadirkan pembicara 

Sekan FISIP UIN Sunan Ampel Dr. Abdul Chalik itu, dihadiri Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir, Ketua Tanfidziyah PCNU KH Mulyadi, Ketua Pengadilan Agama Rachmad Hidayat, dan Asisten I Suyono. 

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, pada kesempatan tersebut menyampaikan, sejarah tidak mencatat atau membuat prasasti nama-nama netizen yang suka mencela, mencaci maki apalagi menghasut. “Di era digital dan kemajuan teknologi saat ini, setiap lapisan masyarakat menjadi bagian dari pengguna teknologi termasuk media sosial,” ungkap Gus Yani-sapaan-Fandi Akhmad Yani dalam sambutannya. 

Dikatakan Bupati, apabila menemukan persoalan atau perselisihan, sebaiknya jangan disampaikan melalui media sosial terlebih dulu, apalagi permasalahan yang seharusnya tidak disebarluaskan. Ditambah lagi dengan maraknya aksi gangster akhir-akhir ini yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. 

“Melalui forum ini, pemerintah daerah, kiai, ulama dan umara, sudah menunjukkan perannya dalam ikut menjaga kondusifitas di Kabupaten Gresik,” katanya. Gus Yani mengapresiasi MUI dan seluruh pengurusnya, yang sudah menyelenggarakan acara ini. Menurutnya tema yang diangkat sangat pas dengan kondisi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang terjadi baru-baru ini.

“Mari bersinergi, bersama – sama kita jaga kondusifitas di Kabupaten Gresik,” tutup Bupati Gresik Gus Yani. Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik KH Mansoer Sodiq mengatakan, tugas MUI yang terberat adalah menyatukan umat dengan Islam washatiyah.

“Munculnya kelompok yang menyebarkan ajaran Islam yang extrim dan radikal. Berpengaruh kepada situasi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, maka dari itu perlu kita jaga kerukunan,” kata Kiai Mansoer Sodiq.

Dikatakan, dalam waktu dekat akan menghadapi tahun politik yang berpotensi berpengaruh pada stabilitas keamanan. Karena ada kelompok yang memancing situasi ditengah perhelatan kontestasi politik. “Melalui Halaqoh ulama dan umara ini, kita duduk bersama, untuk membuat hidup damai tanpa saling menyalahkan,” ungkapnya.

Sementara, Ketua DPRD Gresik Much. Abdul Qodir menambahkan, pemerintah daerah bertanggung jawab, dalam penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat, dan melindungi setiap orang dari gangguan ketertiban pada lingkungan masyarakat di daerah. “Ini sudah tertuang dalam Perda 16 tahun 2020, tentang toleransi kehidupan bermasyarakat, “katanya.

Menurut Qodir, MUI merupakan rumah besar umat Islam, bertugas membimbing umat sekaligus sebagai mitra pemerintah daerah. “Baik buruknya umat ditentukan ulama dan umara, disini letak tugas ulama dan umara sesuai peran dan fungsinya,” ujarnya. Usai sambutan dilakukan penandatanganan deklarasi halaqoh ulama dan umara “Masyarakat Gresik Siap Hidup Damai Tanpa Saling Menyalahkan”. (yad)

Masyarakat Gresik Deklarasi Siap Hidup Damai Tanpa Saling Menyalahkan di Halaqah Ulama dan Umara  Selengkapnya