SIG dan Pemkab Gresik Teken Kerja Sama Pemanfaatan Bahan Bakar Alternatif dari 2 TPST

GRESIK,1minute.id –  PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang pemanfaatan refuse-derived fuel (RDF).  RDF atau bahan bakar alternatif dari hasil olahan sampah di tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Belahanrejo, Kecamatan Kedamean dan  TPST Ngipik, Kelurahan Ngipik, Kecamatan/ Kabupaten Gresik, Jawa Timur. 

Kolaborasi tersebut merupakan langkah strategis untuk mengatasi persoalan sampah di Kota Industri-sebutanLain-Kabupaten Gresik sekaligus mendukung peningkatan porsi penggunaan bahan bakar alternatif di pabrik SIG.

Penandatanganan Kesepakatan Bersama dilakukan oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan Direktur Operasi SIG Reni Wulandari dalam rangkaian acara Peresmian TPST Belahanrejo pada Kamis lalu, 29 Februari 2024.

TPST Belahanrejo dan TPST Ngipik telah dilengkapi fasilitas RDF yang masing-masing memiliki kapasitas pengelolaan sampah sebesar 200 ton/hari, dengan kapasitas input mesin 20 ton/hari yang dapat menghasilkan 3,8 ton/hari RDF dari sampah anorganik dan 9 ton/hari RDF dari sampah organik. Melalui kerja sama ini, nantinya RDF dari dua fasilitas tersebut akan dikirimkan ke SIG Pabrik Tuban untuk digunakan sebagai bahan bakar alternatif substitusi batu bara.    

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani bersyukur dan mengapresiasi kesediaan SIG untuk bekerja sama dengan Pemkab Gresik dalam pengelolaan sampah. Sebelum TPST Belahanrejo berdiri, bertahun-tahun sampah dari Gresik area Selatan harus dikirim ke TPST Ngipik di Kota Gresik yang jaraknya relatif jauh. Cara ini sangat tidak efektif dan efisien, apalagi waktu itu TPST Ngipik belum dilengkapi fasilitas RDF. Kemudian Pemkab Gresik melengkapi TPST Ngipik dengan fasilitas RDF yang diresmikan pada Juni 2023.

“Alhamdulillah, sudah ada offtaker RDF dari beberapa TPST yang kita punya, jadi nanti kita tidak perlu bingung lagi. Nantinya RDF ini akan digunakan sebagai bahan bakar di pabrik semen,” kata Fandi Akhmad Yani.

Direktur Operasi SIG Reni Wulandari mengatakan, semangat untuk mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan mendorong SIG berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam penanganan sampah perkotaan secara berkelanjutan. Kerja sama ini tidak hanya membantu Pemkab Gresik menciptakan lingkungan yang bersih, tetapi juga membantu SIG mendapatkan bahan bakar alternatif ramah lingkungan sebagai upaya dekarbonisasi.

“SIG terus memperluas kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam penanganan sampah sebagai bentuk kontribusi dalam pelestarian lingkungan dan upaya global dalam menurunkan selama emisi CO². Selain RDF, SIG juga menggunakan biomassa dari sekam padi, bonggol jagung, tandon sawit, dan lain-lain sebagai bahan bakar alternatif, untuk meningkatkan substitusi energi panas (TSR) guna mencapai target penurunan intensitas emisi CO² yang telah ditetapkan dalam SIG Sustainability Road Map 2030,” kata Reni Wulandari.   

Belum lama ini, anak usaha SIG, PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) juga baru saja menjalin kerja sama dengan Pemkab Bantul, DI Jogjakarta dalam pemanfaatan RDF. Kerja sama ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama dalam rangkaian kegiatan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2024 dan peresmian operasional Intermediate Treatment Facility (ITF) Pasar Niten Bantul, Jogjakarta pada Selasa, 27 Februari 2024.

Kabupaten Bantul dengan luas wilayah 506,8 kilometer persegi dan terdiri dari 17 kecamatan, memiliki potensi timbunan sampah mencapai 440 ton per hari. Jumlah ini akan terus bertambah seiring dengan bertambahnya populasi di wilayah ini.

Lebih lanjut, Reni Wulandari menyampaikan, pengelolaan sampah secara berkelanjutan dengan prinsip ekonomi sirkular seperti RDF, memiliki banyak keunggulan. Selain mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil dan mengatasi tumpukan sampah yang menimbulkan bau dan gangguan kesehatan, pemanfaatan RDF juga mendukung akselerasi pencapaian target penurunan emisi karbon yang dicanangkan pemerintah pada 2060.

“Volume sampah yang terus meningkat masih menjadi tantangan bagi pemerintah daerah di tengah keterbatasan lahan tempat pembuangan dan fasilitas pengelolaan sampah. Sebagai perusahaan yang memiliki kemampuan dan pengalaman dalam pengelolaan sampah, SIG siap berkolaborasi dengan pemerintah dalam mengatasi persoalan sampah yang masih menjadi momok, khususnya bagi pemerintah daerah,” ujar Reni Wulandari.

Sebelum menjalin kerja sama dengan Pemkab Kabupaten Gresik dan Bantul, SIG melalui anak usahanya, SBI sudah terlebih dahulu menjalin kerja sama dengan sejumlah pemerintah daerah, seperti Aceh, Cilacap, DKI Jakarta, Banyumas, Temanggung, Sleman, Wonosobo, dan pengelola sampah di Bali.

Di Kabupaten Cilacap, SBI tidak hanya memanfaatkan RDF hasil produksi RDF Plant Jeruklegi milik Pemkab Cilacap, tetapi juga menjadi inisiator sekaligus operator fasilitas RDF pertama di Indonesia. Sejak diresmikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan pada 21 Juli 2020, fasilitas RDF Cilacap kini mengolah 160 ton sampah/hari untuk menghasilkan sekitar 70 – 80 ton RDF/hari. Jumlah ini berpotensi menggantikan 50 – 60 ton batu bara/hari. (yad)

SIG dan Pemkab Gresik Teken Kerja Sama Pemanfaatan Bahan Bakar Alternatif dari 2 TPST Selengkapnya

Berprestasi, YLBH Fajar Trilaksana dan PN/PHI Gresik Teken MoU Pengelolaan Posbakum PN Gresik 

GRESIK1minute.id – Kiprah Fajar Trilaksana dalam bidang hukum semakin cemerlang selama 2022. Direktur Yayasan Bantuan Hukum (YLBH) Trilaksana, Pengadilan Negeri/Pengadilan Hubungan Industrial (PN/PHI) Gresik kelas 1A kembali mendapatkan kepercayaan pengelolaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) kali kedua, pada 2023.

Penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) antara Ketua PN Gresik Agus Walujo Tjahjono dengan Direktur YLBH Fajar Trilaksana ditekan di Alun Kantor Pengadilan Negeri Gresik pada Senin, 2 Januari 2023

“Alhamdulillah kami diamanati lagi untuk mengelola Posbakum di PN Gresik untuk ketiga kalinya. Insya Allah dengan pengalaman kami mengelola secara teknis Posbakum di PN Gresik, akan menjaga amanah untuk menjalankan Posbakum sebaik-baiknya dan tentunya lebih baik dari tahun sebelumnya,” ujar Fajar Yulianto selaku Dirut YLBH Fajar Trilaksana.

Ditambahkan Fajar, pihaknya sangat berterima kasih kepada PN Gresik yang telah mempercayakan pengelolaan Posbakum pada YLBH Fajar Trilaksana. Tidak hanya itu, ucapan yang sama untuk para stakeholder dan rekan-rekan jurnalis yang turut membantu memsosialisasikan program dari Posbakum ke masyarakat.

“Kami bersyukur bisa mengantarkan PN Gresik mejadi juara I lomba Posbakum tingkat Nasional kategori kelas 1 A. Hal tersebut merupakan salah satu penghargaan dan progres bagi kami yang sangat luar biasa,” terangnya.

Masih menurutnya, kedepan kami akan tinghkatkan lagi pelayan posbakum  secara prima sehingga program-program pemerintah untuk memberikan konsultasi gratis bagi masyarakat kurang mampu seperti pembuatan dokumen hukum dan pendampingan hukum gratis bisa terlaksana secara maksimal.

Sementara itu ketua PN/PHI Gresik, Agus Walujo Tjahjono dalam sambutannya mengucapkan selamat atas terpilihnya YLBH Fajar Trilaksana ketiga kalinya untuk memberikan pelayanan terutama konsultasi hukum pada Posbakum PN Gresik.

“Terimakasih atas kerjasamanya selama ini dengan memberikan pelayanan hukum serta menciptakan inovasi sehingga Posbakum PN Gresik mampu meraih prestasi luar biasa sebagai juara I kategori Pengadilan Negeri kelas 1 A seluruh Indonesia,” jelasnya.

Ketua PN Gresik berharap agar YLBH Fajar Trilaksana yang dipercaya untuk mengelola Posbakum tetap memberikan pelayanan prima dan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan. (yad)

Berprestasi, YLBH Fajar Trilaksana dan PN/PHI Gresik Teken MoU Pengelolaan Posbakum PN Gresik  Selengkapnya

12 Tahun Terkatung-katung, Pemkab Gresik dan Petrokimia Gresik Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Lahan Reklamasi

GRESIK,1minute.id – Pemerintah Kabupaten Gresik dan PT. Petrokimia Gresik menandatangani Nota Kesepahaman (MoU), terkait penggunaan dan pemanfaatan tanah milik Pemkab Gresik.

Naskah perjanjian ditandatangani oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dengan Direktur Utama PT. Petrokimia Dwi Satriyo Annurogo dan disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati di Ruang Putri Cempo Kantor Bupati Gresik pada Selasa, 27 Desember 2022.

Penandatanganan MoU tahap awal penggunaan dan pemanfaatan lahan reklamasi di Kabupaten Gresik. Dalam kegiatan yang sama, dilakukan penandatanganan akta penggunaan dan pemanfaatan lahan, serta penyerahan SK pemberian Hak Guna Bangunan atas nama PT. Petrokimia Gresik oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik Asep Heri.

MoU di bidang penggunaan dan pemanfaatan lahan reklamasi seluas 145.195 m² ini, sejatinya merupakan “pekerjaan rumah” yang tertunda sejak 12 tahun silam. Dengan kerja sinergi berbagai pihak, momen bersejarah ini akhirnya tiba.

“Hari ini, 27 Desember menjadi saksi bahwa pekerjaan yang tidak terselesaikan sejak 12 tahun silam akhirnya bisa tuntas. Ini akan memberikan dampak positif pada masyarakat Kabupaten Gresik,” ungkap Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. 

Gus Yani-sapaan-Fandi Akhmad Yani melanjutkan, melalui selesainya tahap awal ini, selanjutnya pihak PT. Petrokimia Gresik bisa segera melaksanakan berbagai kewajibannya berupa pengurusan BPHTB dan perizinan-perizinan lainnya.

Gresik untuk Indonesia. Semangat inilah yang digaungkan dalam lewat penandatanganan MoU hari ini. Dengan kontribusi sekitar 52% kebutuhan pupuk nasional, PT. Petrokimia Gresik terus membutuhkan berbagai perluasan dan penambahan fasilitas dalam upaya pemenuhan kebutuhan pupuk yang terus meningkat.

Dengan sudah adanya payung hukum, serta kejelasan hak dan kewenangannya, maka pemanfaatan lahan reklamasi tersebut bagi PT. Petrokimia Gresik bisa dimaksimalkan dalam peningkatan ekonomi nasional.

“Berkat sinergi berbagai pihak, masalah bertahun-tahun silam akhirnya bisa selesai dalam waktu beberapa bulan. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak hari ini, maka upaya-upaya peningkatan produksi pupuk dalam rangka mengejar program ketahanan pangan nasional bisa kita terus lakukan,” terang Dirut Petrokimia Gresik Dwi Satriyo.

Sinergi lintas pihak ini juga mendapat apresiasi tersendiri dari Kajati Jatim Mia Amiati. Dalam keterangannya, Kajati Mia Amiati mengungkapkan harmonisnya hubungan berbagai pihak inilah yang membantu terselesaikannya permasalahan lahan tersebut.

“Terwujudnya penandatanganan MoU ini tentunya akan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak yakni Pemkab Gresik dan masyarakat, serta PT. Petrokimia Gresik. Perlu diingat, bahwa kita adalah satu dalam upaya pemenuhan ekonomi nasional,” ujar Kajati Jatim Mia Amiati.

Kegiatan “bersejarah” ini dihadiri oleh berbagai pihak. Dari jajaran Pemkab Gresik, tampak hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman beserta beberapa kepala OPD. Dari jajaran Kejati tampak hadir Asdatun Kejati Jatim I Putu Gede Astawa, koordinator Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Jatim Nur Intan Marolop, serta Kajari Gresik Muhammad Hamdan Saragih. (yad)

12 Tahun Terkatung-katung, Pemkab Gresik dan Petrokimia Gresik Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Lahan Reklamasi Selengkapnya

Lindungi PMI, Bupati Gresik Teken Kesepakatan dengan BP2MI

GRESIK,1minute.id –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menandatangi nota kesepakatan dengan Badan Perlindugan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Bali pada Kamis, 28 Juli 2022.

Nota kesepakatan dua institusi itu diteken oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dengan Ketua BP2MI Benny Rhamdani. Nota kesepakatan meliputi penyelenggaraan pendidikan, pelatihan dan keterampilan bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI). Sinergi para pihak dalam melaksanakan pelayanan penempatan dan pelindungan calon PMI dan PMI. Termasuk sosialisasi peluang kerja di negara tujuan penempatan.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan, bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi hal yang sangat penting, apalagi dalam hal memberikan perlindungan bagi PMI yang bekerja di luar negeri. Ia mengungkapkan pekerja migran Indonesia sudah sepantasnya mendapatkan perlindungan yang maksimal, sebagai pahlawan devisa.

Oleh karena itu, menurutnya negara harus hadir untuk memberikan garansi perlindungan kepada setiap calon pekerja migran Indonesia dan keluarganya. “Kami yakin jika kolaborasi ini diperkuat dilapangan, tidak hanya pusat yang bertanggung jawab soal penempatan PMI, tapi juga daerah. Maka kecil kemungkinan terhadap upaya penempatan ilegal yang dilakukan sindikat,”ujarnya.

Sementara itu, Ketua BP2MI Benny Rhamdani menyampaikan, kerja sama yang dilakukan dengan Pemda ini menjadi awal yang baik. “Sebab kolaborasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam hal tata kelola penempatan pelindungan yang kita inginkan lebih baik lagi,”kata Benny. 

Seperti diberitakan Nur Hayati alias Sainiyah sebagai tenaga Migran Indonesia (PMI) menjadi potret buram bagi pahlawan devisa. Perempuan 45 tahun asal Desa Desa Gelam, Kecamatan Tambak, Pulau Bawean, Kabupaten Gresik itu harus mendekam 6 bulan di penjara sebelum akhirnya di deportasi ke Indonesia. 

Sainiyah, PMI di Negeri Mahatir Muhammad itu selama puluhan tahun. Ia diduga pekerja gelap. Ketika terjaring operasi kepolisian Diraja Malaysia tidak bisa menunjukkan dokumen.  Pemkab Gresik bersinergi dengan Kementerian Tenagakerjaan akhirnya bisa mengembalikan Sainiyah kepada keluarganya pada Senin, 18 Juli 2022 lalu. (yad)

Lindungi PMI, Bupati Gresik Teken Kesepakatan dengan BP2MI Selengkapnya